ADVERTISEMENT
Senin, Juli 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Kejari Mimika Musnahkan 16,35 Gram Sabu dan 32,4 Gram Ganja

Conny Novita Sahetapy mengatakan pemusnahan barang bukti perkara Tindak Pidana Umum yang telah inkracht sudah sesuai dengan kewenangan yang dimiliki kejaksaan.

5 Agustus 2024
0
Kejari Mimika Musnahkan 16,35 Gram Sabu dan 32,4 Gram Ganja

Conny Novita Sahetapy, Kepala Kejari Mimika, AKBP I Komang Budiartha, Kapolres Mimika, Putu Mahendra, Kepala pengadilan Negeri Mimika, perwakilan BNN dan Loka Pom Mimika saat memusnahkan barang bukti, Senin 5 Agustus 2024. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika, Papua Tengah melakukan pemusnahan barang bukti 16,35 gram sabu dan 32,4 gram ganja, Senin 5 Agustus 2024.

Semua barang haram yang masuk dalam tindak perkara tindak pidana tersebut telah mempunyai kekuatan hukum tetap yang telah diputuskan oleh pengadilan (inkracht).

ADVERTISEMENT

Pemusnahan barang bukti berlangsung di Kantor Kejari, Jalan Agimuga, Mile 32 Timika disaksikan AKBP I Komang Budiartha, Kapolres Mimika, Putu Mahendra, Kepala pengadilan Negeri Timika dan perwakilan BNN dan Loka POM Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Selain pemusnahan sabu dan ganja, juga dilakukan pemusnahan barang bukti dari sejumlah tindak pidana lain yang juga sudah inkracht.

Baca Juga

Dinkes Mimika Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Kejar Target 95 Persen POPM Kecacingan untuk Cegah Stunting

Sertijab Tiga Pejabat Pemkab Mimika, Emanuel Kemong Ingatkan Dorong Penguatan Kinerja dan Inovasi

Diantaranya, tindak pidana pengerusakan barang satu perkara, UU Kesehatan satu perkara dengan jumlah 3.161 butir obat dextromethorphan.

Termasuk Narkotika sebanyak delapan perkara dengan jumlah sabu seberat 16,35 gram dan ganja seberat 32,4 gram.

Sementara, barang bukti kasus perlindungan anak sembilan perkara, pencurian dua perkara, pembunuhan tiga perkara dan pengeroyokan empat perkara dengan jumlah senjata tajam lima buah.

Conny Novita Sahetapy, Kepala Kejari Mimika pada kesempatan itu mengatakan pemusnahan barang bukti perkara Tindak Pidana Umum yang telah inkracht sudah sesuai dengan kewenangan yang dimiliki kejaksaan.

“Ini sudah sesuai dengan kewenangan yang dimiliki kejaksaan sebagai salah satu penegak hukum berdasarkan UU Nomor 16 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 11 Tahun 2021,” jelasnya.

Dikatakan, pemusnahan ini bertujuan untuk mengurangi penumpukan barang bukti yang ada di gudang Kejari.

Selain itu, pihaknya berkomitmen untuk menjaga serta bertekad dan memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya dan lembaga terkait dalam menjalankan tugas di Kabupaten Mimika. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dinkes Mimika Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Kejar Target 95 Persen POPM Kecacingan untuk Cegah Stunting

Dinkes Mimika Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Kejar Target 95 Persen POPM Kecacingan untuk Cegah Stunting

13 Juli 2026
Sertijab Tiga Pejabat Pemkab Mimika, Emanuel Kemong Ingatkan Dorong Penguatan Kinerja dan Inovasi

Sertijab Tiga Pejabat Pemkab Mimika, Emanuel Kemong Ingatkan Dorong Penguatan Kinerja dan Inovasi

13 Juli 2026
Percepat Eliminasi Kusta dan Penyakit Prioritas, Kadinkes Papua Selatan Siapkan Komitmen Lintas Sektor

Percepat Eliminasi Kusta dan Penyakit Prioritas, Kadinkes Papua Selatan Siapkan Komitmen Lintas Sektor

13 Juli 2026
Empat Kali Gelar Turnamen Mini Soccer di Timika, Kapolda Papua Tengah: Talenta Alam Anak-Anak Papua Harus Didukung

Empat Kali Gelar Turnamen Mini Soccer di Timika, Kapolda Papua Tengah: Talenta Alam Anak-Anak Papua Harus Didukung

13 Juli 2026
SMA Negeri 1 Manokwari Wakili Papua Barat di Ajang LCC Tingkat Nasional

SMA Negeri 1 Manokwari Wakili Papua Barat di Ajang LCC Tingkat Nasional

13 Juli 2026
Dampak Konflik Senjata di Papua: Pengungsi Harus Ditangani Secara Serius sebagai Bagian Perlindungan Warga Sipil

Dampak Konflik Senjata di Papua: Pengungsi Harus Ditangani Secara Serius sebagai Bagian Perlindungan Warga Sipil

12 Juli 2026

POPULER

  • Kombes dr. Rommy Sebastian: Pilot AMA Tewas Akibat Tembakan di Kepala

    Amerika Bereaksi Usai Warga Negaranya Tewas Ditembak Kelompok Bersenjata di Yahukimo

    686 shares
    Bagikan 274 Tweet 172
  • Hasil Seleksi Beasiswa YPMAK Segera Diumumkan, Hanya 15 Peserta yang Lolos ke UPN Veteran Yogyakarta

    601 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Bupati Johannes Rettob Lantik Dwi Cholifah sebagai Kepala Inspektorat, Tunjuk Sejumlah Plt

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Penembakan Perempuan Hamil di Intan Jaya Harus Diusut Tuntas, Komnas Perempuan: Ini Tragedi Kemanusiaan

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Rp10 Miliar untuk Gedung Kosong! Perpustakaan Mimika Tak Kunjung Difungsikan

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Markas Kodal Drone TNI untuk Perkuat Operasi di Papua Berdudukan di Timika

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • RDP DPRK Mimika Ungkap Persoalan Pelayanan RSUD, Direktur Beberkan Solusi Atasi Kepadatan Pasien

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post
Bocah Enam Tahun di Timika Diduga Dicabuli Oknum Sopir Taxi

Bocah Enam Tahun di Timika Diduga Dicabuli Oknum Sopir Taxi

Dinas PUPR Mimika Optimis Tiga Proyek Multiyears Rampung Tahun Ini

Kapus Alama: Ada Empat Nakes dan Dua Balita di Helikopter yang Ditembak

Kapus Alama: Ada Empat Nakes dan Dua Balita di Helikopter yang Ditembak

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id