ADVERTISEMENT
Senin, Agustus 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Kawasan Longsor yang Mengakibatkan Tujuh Warga Meninggal di Tembagapura Masuk Masa Transisi

BPBD juga akan menugaskan dua orang staf untuk bersama Pemerintah Distrik Tembagapura melakukan pemantauan secara langsung di tujuh lokasi tersebut.

29 Juli 2024
0
Kawasan Longsor yang Mengakibatkan Tujuh Warga Meninggal di Tembagapura Masuk Masa Transisi

Moses Yarangga, Kepala Badan Penanggulangan Daerah (BPBD) Kabupaten Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Lokasi longsor yang mengakibatkan tujuh warga meninggal dunia di Distrik Tembagapura, kini masuk masa transisi setelah sebelumnya ditetapkan status darurat.

Penetapan masa transisi oleh Badan Penanggulangan Daerah (BPBD) Kabupaten Mimika, Papua Tengah tertanggal 16 Juli 2024 sampai tanggal 26 Juli 2024.

ADVERTISEMENT

Demikian pernyataan yang disampaikan Moses Yarangga, Kepala BPBD Mimika kepada koranpapua.id saat ditemui di salah satu hotel di Timika, Senin 29 Juli 2024

Advertisement. Scroll to continue reading.

Moses menuturkan, BPBD juga telah menetapkan tujuh titik lokasi rawan bencana yang berada di wilayah Distrik Tembagapura.

Baca Juga

54 Paskibra Mimika Dikukuhkan, Johannes Rettob: Kehormatan Ini Harus Jadi Kekuatan

Di Tengah Pegunungan Papua, Satgas Pasgat Mulia Salurkan Harapan Nyata Lewat Donor Darah HUT ke-81 RI

Tujuh lokasi tersebut berada di Kampung Waa Banti 1, Banti 2, Opitawak (Utikini Lama).

Pihak BPBD menjadikan tujuh lokasi itu sebagai titik rawan bencana sebagai atensi.

Moses menuturkan, saat ini instansi yang pimpinnya gencar memberikan edukasi terkait bahaya kepada masyarakat yang mendiami areal titik longsor.

“Kami terus memberikan sosialisasi secara berkala. Dalam sosialisasi kepada warga, kami melibatkan Pemerintah Distrik Tembagapura,” ujar Moses.

Agar dapat diketahui masyarakat, BPBD Mimika berencana akan memasang tanda peringatan longsor di tujuh titik rawan yang sudah ditetapkan.

Dengan tanda peringatan itu setidaknya dapat meminimalisir aktivitas masyarakat penambang tradisional, maupun yang mencari penghasilan tambahan seperti berkebun dan lainnya di sekitar lokasi itu.

BPBD juga akan menugaskan dua orang staf untuk bersama Pemerintah Distrik Tembagapura melakukan pemantauan secara langsung di tujuh lokasi tersebut.

Moses mungungkapkan, setelah berakhirnya SK Bupati terkait status darurat di Distrik Tembagapura, maka masa transisi yang kini ditetapkan akan dilanjutkan hingga bulan Agustus 2024.

“Masa transisi ini yang harus kami lanjutkan supaya menjadi dasar hukum bagi kami ketika ada beberapa bantuan yang akan kami dapat dari pusat lewat BNPB di Bagian Kedaruratan,” paparnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

54 Paskibra Mimika Dikukuhkan, Johannes Rettob: Kehormatan Ini Harus Jadi Kekuatan

54 Paskibra Mimika Dikukuhkan, Johannes Rettob: Kehormatan Ini Harus Jadi Kekuatan

16 Agustus 2026
72 Anggota Paskibra PTFI Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di Kuala Kencana

Di Tengah Pegunungan Papua, Satgas Pasgat Mulia Salurkan Harapan Nyata Lewat Donor Darah HUT ke-81 RI

16 Agustus 2026
Duka Gempa Flores, Flobamora Mimika Buka Donasi: “Saatnya Kita Bergerak untuk Saudara di NTT”

72 Anggota Paskibra PTFI Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di Kuala Kencana

16 Agustus 2026
Duka Gempa Flores, Flobamora Mimika Buka Donasi: “Saatnya Kita Bergerak untuk Saudara di NTT”

Duka Gempa Flores, Flobamora Mimika Buka Donasi: “Saatnya Kita Bergerak untuk Saudara di NTT”

16 Agustus 2026
Tujuh Personel Polisi Dilaporkan Terluka dalam Demo Protes Penempatan Militer di Papua 

Tujuh Personel Polisi Dilaporkan Terluka dalam Demo Protes Penempatan Militer di Papua 

16 Agustus 2026
Kunker di Papua Tengah, Yorrys Rawayei: Serap Aspirasi untuk Didorong ke Pemerintah Pusat

Yorrys Raweyai: Keberhasilan Otsus Tidak Cukup Diukur dari Besarnya Anggaran, Tapi Manfaat yang Dirasakan Masyarakat 

16 Agustus 2026

POPULER

  • Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    910 shares
    Bagikan 364 Tweet 228
  • “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    680 shares
    Bagikan 272 Tweet 170
  • Aksi Gerakan Seribu Rupiah: Dinsos Mimika Minta Rekomendasi, APELCAMI Pertanyakan Dasar Hukumnya 

    590 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • YPMAK Dorong Pokja Tinggalkan Program Padat Karya, Fokus ke Usaha Produktif dan Berkelanjutan

    574 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • 13 Kantor Pemerintah di Puncak Dirusak dan Dibakar: Komisi II DPR RI  Desak Mendagri segera Turun Tangan 

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Awalnya Sempat Pesimis: Gladys Manuella Aibekob, Wakili Papua Tengah Kibarkan Merah Putih di Istana Negara 

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • TPS Liar Dirubah Menjadi Jadi Taman Bunga, RT 04 Wanagon Sulap Titik Kumuh Jadi Ruang Cantik 

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
Next Post
Bhayangkari Daerah Papua Ikut Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara Tahun 2024

Bhayangkari Daerah Papua Ikut Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara Tahun 2024

Operasi Patuh Cartenz 2024 Dinyatakan Berakhir

Operasi Patuh Cartenz 2024 Dinyatakan Berakhir

Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Berperan Penting Pastikan Jalannya Pilkada yang Bersih

Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Berperan Penting Pastikan Jalannya Pilkada yang Bersih

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id