ADVERTISEMENT
Kamis, Agustus 6, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Kawasan Longsor yang Mengakibatkan Tujuh Warga Meninggal di Tembagapura Masuk Masa Transisi

BPBD juga akan menugaskan dua orang staf untuk bersama Pemerintah Distrik Tembagapura melakukan pemantauan secara langsung di tujuh lokasi tersebut.

29 Juli 2024
0
Kawasan Longsor yang Mengakibatkan Tujuh Warga Meninggal di Tembagapura Masuk Masa Transisi

Moses Yarangga, Kepala Badan Penanggulangan Daerah (BPBD) Kabupaten Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Lokasi longsor yang mengakibatkan tujuh warga meninggal dunia di Distrik Tembagapura, kini masuk masa transisi setelah sebelumnya ditetapkan status darurat.

Penetapan masa transisi oleh Badan Penanggulangan Daerah (BPBD) Kabupaten Mimika, Papua Tengah tertanggal 16 Juli 2024 sampai tanggal 26 Juli 2024.

ADVERTISEMENT

Demikian pernyataan yang disampaikan Moses Yarangga, Kepala BPBD Mimika kepada koranpapua.id saat ditemui di salah satu hotel di Timika, Senin 29 Juli 2024

Advertisement. Scroll to continue reading.

Moses menuturkan, BPBD juga telah menetapkan tujuh titik lokasi rawan bencana yang berada di wilayah Distrik Tembagapura.

Baca Juga

Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Mimika Gelar Gerakan Pangan Murah

Dinkes Mimika Edukasi GERMAS dan PHBS, Posyandu Layani Ibu dan Balita di Inauga

Tujuh lokasi tersebut berada di Kampung Waa Banti 1, Banti 2, Opitawak (Utikini Lama).

Pihak BPBD menjadikan tujuh lokasi itu sebagai titik rawan bencana sebagai atensi.

Moses menuturkan, saat ini instansi yang pimpinnya gencar memberikan edukasi terkait bahaya kepada masyarakat yang mendiami areal titik longsor.

“Kami terus memberikan sosialisasi secara berkala. Dalam sosialisasi kepada warga, kami melibatkan Pemerintah Distrik Tembagapura,” ujar Moses.

Agar dapat diketahui masyarakat, BPBD Mimika berencana akan memasang tanda peringatan longsor di tujuh titik rawan yang sudah ditetapkan.

Dengan tanda peringatan itu setidaknya dapat meminimalisir aktivitas masyarakat penambang tradisional, maupun yang mencari penghasilan tambahan seperti berkebun dan lainnya di sekitar lokasi itu.

BPBD juga akan menugaskan dua orang staf untuk bersama Pemerintah Distrik Tembagapura melakukan pemantauan secara langsung di tujuh lokasi tersebut.

Moses mungungkapkan, setelah berakhirnya SK Bupati terkait status darurat di Distrik Tembagapura, maka masa transisi yang kini ditetapkan akan dilanjutkan hingga bulan Agustus 2024.

“Masa transisi ini yang harus kami lanjutkan supaya menjadi dasar hukum bagi kami ketika ada beberapa bantuan yang akan kami dapat dari pusat lewat BNPB di Bagian Kedaruratan,” paparnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Mimika Gelar Gerakan Pangan Murah

Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Mimika Gelar Gerakan Pangan Murah

5 Agustus 2026
Dinkes Mimika Edukasi GERMAS dan PHBS, Posyandu Layani Ibu dan Balita di Inauga

Dinkes Mimika Edukasi GERMAS dan PHBS, Posyandu Layani Ibu dan Balita di Inauga

5 Agustus 2026
Kapolres Jayapura Turun Langsung Tangani Ratusan Korban Usai Konsumsi MBG

Kapolres Jayapura Turun Langsung Tangani Ratusan Korban Usai Konsumsi MBG

5 Agustus 2026
19 Finalis Adu Inovasi di Mimika Innovation Week 2026, BRIDA Bidik Solusi Nyata untuk Masyarakat Masyarakat

19 Finalis Adu Inovasi di Mimika Innovation Week 2026, BRIDA Bidik Solusi Nyata untuk Masyarakat Masyarakat

5 Agustus 2026
Satgas Pasgat Gelar Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga di Sugapa Intan Jaya

Satgas Pasgat Gelar Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga di Sugapa Intan Jaya

5 Agustus 2026
Edaran Bupati Terbit, Truk Pengangkut Material Tanpa Terpal Masih Bebas Melintas di Timika

Edaran Bupati Terbit, Truk Pengangkut Material Tanpa Terpal Masih Bebas Melintas di Timika

5 Agustus 2026

POPULER

  • Oknum Polisi Tembak Warga di Timika, Kapolres Ungkap Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif

    Oknum Polisi Tembak Warga di Timika, Kapolres Ungkap Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif

    657 shares
    Bagikan 263 Tweet 164
  • Pria 37 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Timika, Penyebab Belum Diketahui

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • 12 Poin Kesepakatan Timika Resmi Diserahkan kepada Presiden, Meki Nawipa Beberkan Isinya

    588 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Lima Pekerja Proyek Jalan PT SHJ Tewas Ditembak di Tolikara, Satu Korban Belum Dievakuasi

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Polres Mimika Tolak Izin Demo KNPB 3 Agustus, Massa Terancam Ditangkap Jika Memaksa

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Taruna Akpol Asal Papua Barat Daya Meninggal Dunia, Polisi Selidiki Penyebabnya

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Kecelakaan Tunggal di Jalan Irigasi Timika, Pengendara Kabur Tinggalkan Motor

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post
Bhayangkari Daerah Papua Ikut Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara Tahun 2024

Bhayangkari Daerah Papua Ikut Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara Tahun 2024

Operasi Patuh Cartenz 2024 Dinyatakan Berakhir

Operasi Patuh Cartenz 2024 Dinyatakan Berakhir

Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Berperan Penting Pastikan Jalannya Pilkada yang Bersih

Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Berperan Penting Pastikan Jalannya Pilkada yang Bersih

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id