ADVERTISEMENT
Sabtu, Juni 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Kasus Pemukulan Warga Sipil, Kapolres Sayangkan Perilaku Oknum Polisi

Pihak kepolisian akan menerima semua kritikan sebagai masukkan dan bahan evaluasi dalam meningkatkan kinerja kepolisian lebih baik lagi kedepan.

27 Juli 2024
0
Kasus Pemukulan Warga Sipil, Kapolres Sayangkan Perilaku Oknum Polisi

AKBP Arie Trestiawan, S.H., M.H, Kapolres Biak Numfor. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Tindakan pemukulan oleh oknum anggota polisi Polres Biak Numfor terhadap warga sipil atas nama Yahn Muabuai (39) seharusnya tidak boleh terjadi.

Karena berdasarkan video yang sempat viral, tindakan pemukulan yang terjadi di depan kantor Polres Biak Numfor dapat mengakibatkan citra kepolisian di mata masyarakat menjadi kurang baik.

ADVERTISEMENT

Demikian pernyataan AKBP Arie Trestiawan, S.H., M.H, Kapolres Biak Numfor terkait kasus pemukulan itu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurutnya, sebagai pimpinan dirinya sangat menyayangkan perilaku oknum polisi tersebut.

Baca Juga

“Honai Polsek Belajar” Cara Polsek Tembagapura Cerdaskan Anak-anak Pedalaman Mimika

Belasan Anak-anak Kokonao Siap Berlaga di Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup

“Saya sebagai Kapolres sangat menyayangkan perilaku oknum anggota Polres Biak Numfor yang melakukan tindakan pemukulan itu,” ujar Arie, Jumat 26 Juli 2024.

Lebih lanjut, ia menyampaikan apabila oknum tersebut bersalah akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam kesempatan itu, Kapolres juga menyampaikan permohononan maaf atas perilaku anggotanya tersebut.

“Kami juga minta apabila ada kritik dan saran atas kinerja kepolisian khususnya Polres Biak Numfor agar dilakukan secara prosedural,” ujarnya.

Pihak kepolisian akan menerima semua kritikan sebagai masukkan dan bahan evaluasi dalam meningkatkan kinerja kepolisian lebih baik lagi kedepan.

“Kami tidak anti kritik dan akan menerima apapun masukkan dan saran dari masyarakat,” imbuhnya.

Untuk diketahui, kejadian tindakan pemukulan terjadi pada Jumat 12 Juli 2024 lalu bertepatan dengan persiapan pelaksanaan upacara pedang pora. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pesparawi Nasional XIV di Manokwari: 120 Peserta Wakili Puncak, Berlomba di Lima Kategori

13 Juni 2026
Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

13 Juni 2026
Cerdaskan Anak-anak Papua, Gubernur Mathius Luncurkan Kartu Pace Mace

Cerdaskan Anak-anak Papua, Gubernur Mathius Luncurkan Kartu Pace Mace

13 Juni 2026
Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Pegaf Rp4,2 Miliar, Kejaksaan Tahab Dua Tersangka

Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Pegaf Rp4,2 Miliar, Kejaksaan Tahab Dua Tersangka

13 Juni 2026
HIV/AIDS di Kota Jayapura Tembus 11.235 Kasus, Dinkes Gandeng Jurnalis Perkuat Edukasi Publik

HIV/AIDS di Kota Jayapura Tembus 11.235 Kasus, Dinkes Gandeng Jurnalis Perkuat Edukasi Publik

13 Juni 2026
Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

12 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    599 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    883 shares
    Bagikan 353 Tweet 221
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
Next Post
AKBP Samuel D Tatiratu ‘Ketuk Pintu’ Masyarakat Kampung Mbait

AKBP Samuel D Tatiratu ‘Ketuk Pintu’ Masyarakat Kampung Mbait

Hari ke-13 OPC 2024, Masyarakat Diingatkan Jangan Berkendaraan Dalam Kondisi Mabuk

Hari ke-13 OPC 2024, Masyarakat Diingatkan Jangan Berkendaraan Dalam Kondisi Mabuk

Paguyuban Flobamora Mimika Belum Tentukan Arah Dukungan di Pilkada 2024

Paguyuban Flobamora Mimika Belum Tentukan Arah Dukungan di Pilkada 2024

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id