JAYAPURA, Koranpapua.id– Pelaksanaan Operasi Patuh Cartenz (OPC) 2024 yang dilakukan Direktorat Lalu Lintas Polda Papua telah memasuki hari ke-13.
Pada pelaksanaan razia kendaraan bermotor, Sabtu 27 Juli 2024 dipusatkan di depan Mapolda Papua, Kota Jayapura.
Razia dipimpin oleh AKP Suhardi Syahailatua, Ps. Kabagbinops Ditlantas selaku Kadataopsda Operasi Patuh Cartenz 2024, dan diikuti seluruh personel OPC 2024 Polda Papua.
AKP Suhardi mengatakan, selama pelaksanaan OPC 2024, selain dilakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan lalulintas, juga diberikan himbauan edukatif.
Himbauan lebih difokuskan kepada pengendara agar tidak membawa kendaraan dalam kondisi mabuk minuman keras.
“Kami sangat menghimbau kepada masyarakat Kota Jayapura untuk tidak membawa kendaraan dalam keadaan tidak sadar karena alkohol,” tegasnya.
Karena menurutnya, berkendara dalam kondisi mabuk akan sangat berbahaya, tidak hanya untuk diri sendiri tetapi juga orang lain.
“Yang menggunakan jalan raya untuk berbagai aktivitas seperti ke pasar, sekolah, kantor, dan lain-lain ini banyak orang, jadi sangat berbahaya jika berkendara dalam keadaan mabuk,” tandasnya.
Selain tidak boleh mabuk, polisi juga terus mengingatkan agar pengendara selalu menyiapkan surat-surat kendaraan. Terutama memakai helm demi keselamatan diri sendiri.
“Terima kasih kepada semua yang telah mendukung dan menyukseskan OPC 2024. Semoga kita semua di Kota Jayapura aman dan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan dalam berkendaraan,” pintanya. (Redaksi)