ADVERTISEMENT
Kamis, November 13, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah KPU

Coklit di Mimika Masuk Hari Terakhir, Budiono: Progresnya Sudah Mencapai 98,7 Persen

Apabila setelah dicek ternyata belum terdaftar sebagai pemilih, warga pemilih dapat melaporkan kepada PPS, PPD atau langsung ke KPU Mimika.

24 Juli 2024
0
Coklit di Mimika Masuk Hari Terakhir, Budiono: Progresnya Sudah Mencapai 98,7 Persen

Budiono Muchie, Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU Mimika. (foto: redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih di 133 kampung dan 19 kelurahan di 18 distrik dalam wilayah Kabupaten Mimika, Papua Tengah, kini memasuki hari terakhir, Rabu 24 Juli 2024.

Untuk mensukseskan Coklit ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerjunkan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk bertemu langsung dengan warga pemilih dari rumah ke rumah.

ADVERTISEMENT

Budiono Muchie, Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU Mimika mengungkapkan, sampai dengan Selasa 23 Juli, data pemilih yang masuk di apliksi KPU sudah mencapai 98,7 persen.

Advertisement. Scroll to continue reading.

KPU berharap sampai dengan hari terakhir Coklit, data pemilih yang masuk ke aplikasi bisa tuntas 100 persen.

Baca Juga

Gallery Foto Dinkes Mimika Peringati Hari Kesehatan Nasional ke-61 Tahun 2025

Rakerkesda PPT 2025 di Timika Komitmen Titikberatkan Penguatan Pelayanan Kesehatan Wilayah Terpencil

“Tinggal satu persen lebih, ini karena kemungkinan kendala jaringan. Pada saat upload data oleh operator ke aplikasi jaringan kurang bagus atau servernya lagi gangguan,” jelas Budiono kepada koranpapua.id melalui sambungan teleponnya, Rabu 24 Juli 2024.

Ia menyebutkan pelaksaan Coklit ini, KPU mengacu pada DP4 dari Kementerian Dalam Negeri dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Presiden-Wakil Presiden dan Pileg pada 14 Februari 2024.

Mantan Komisioner Bawaslu Mimika menjelaskan sesuai DPT Pemilu terakhir terdapat 236.995 pemilih.

Jumlah ini sudah termasuk TPS khusus yang berada di Lembaga Pemasyarakatan dan area kerja PT Freeport Indonesia sebanyak 13 ribu.

Namun untuk Pilkada Mimika nanti, DPT regulernya diperkirakan sebanyak 226.000. Penurunan jumlah ini dikarenakan sudah tidak ada lagi TPS khusus.

“Dengan demikian jumlah DPT Mimika nanti tidak akan beda jauh-jauh dari angka tersebut,” katanya.

Meski begitu, Budiono mengakui belum bisa menyampaikan berapa angka pastinya, karena masih menunggu hasil Coklit dari Pantarlih yang belum masuk semua.

Dikatakan, sesuai jadwal setelah hari ini tanggal 24 Juli, akan dilanjutkan dengan rekapan secara keseluruan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS). Kegiatan ini mulai dilaksanakan tanggal 25-30 Juli 2024.

Selanjutnya tanggal 3 sampai 5 Agustus 2024 dilakukan pleno tingkat kelurahan yang dilakukan oleh PPS.

Berdasarkan hasil pleno itu, KPU sudah bisa mengetahui berapa banyak pemilih di Mimika hasil Coklit tingkat kelurahan dan kampung.

Budiono menuturkan, pelaksanaan Coklit di wilayah pesisir dan gunung sesungguhnya lebih mudah, jika dibandingkan dengan di kota.

Karena di kampung hampir sebagian besar warganya tinggal menetap di dalam satu kampung dan saling kenal.

“Pantarlih tinggal datangi kepala kampungnya sudah bisa menjangkau warga semuanya,” jelasnya.

Kondisi itu berbeda dengan di kota yang justru membuat Pantarlih sedikit kesulitan. Ini dikarenakan warga pemilih sering pindah-pindah tempat tinggal, terutama yang kos-kosan.

Dikatakan, bagi pemilih yang belum sempat dicoklit Pantarlih dan ingin mengetahui apakah sudah diakomodir dalam DPT, Budiono menyarankan untuk mengakses ke aplikasi DPT Online.

Meski demikian langkah ini dapat dilakukan setelah KPU menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Apabila setelah dicek ternyata belum terdaftar sebagai pemilih, warga pemilih dapat melaporkan kepada PPS, PPD atau langsung ke KPU Mimika.

Ia juga menjelaskan, setelah KPU menetapkan DPS, akan diberikan waktu sepuluh hari, mulai tanggal 7 sampai 16 Agustus 2024 kepada pemilih untuk melakukan pengaduan kepada PPS, PPD dan KPU.

“Jangka waktu sepuluh hari ini menjadi kesempatan warga memberikan tanggapan kepada penyelenggara. Misalnya belum diakomodir di DPT atau TPSnya tidak sesuai. Setiap laporan kita akan rekap selanjutnya baru kita tetapkan sebagai DPT,” katanya.

Dan apabila menemukan kendala dalam hal penempatan TPSnya tidak sesuai dengan tempat tinggal, bisa dilaporkan kepada penyelenggara untuk diperbaiki.

Budiono berharap masyarakat Mimika yang sudah mempunyai hak pilih bisa lebih berperan aktif memastikan dirinya sudah terdaftar dalam pemilih Kabupaten Mimika. Caranya dengan mengakses situs website KPU RI cek DPT Online. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Gallery Foto Dinkes Mimika Peringati Hari Kesehatan Nasional ke-61 Tahun 2025

Gallery Foto Dinkes Mimika Peringati Hari Kesehatan Nasional ke-61 Tahun 2025

12 November 2025
Rakerkesda PPT 2025 di Timika Komitmen Titikberatkan Penguatan Pelayanan Kesehatan Wilayah Terpencil

Rakerkesda PPT 2025 di Timika Komitmen Titikberatkan Penguatan Pelayanan Kesehatan Wilayah Terpencil

12 November 2025

Warnai HKN 2025, Dinkes Mimika Selenggarakan Pameran ‘Lensa Pengabdian’, Dibuka untuk Umum

12 November 2025
MRP Cabut Permohonan Uji Materi UU Nomor 2 Otsus Papua

MRP Cabut Permohonan Uji Materi UU Nomor 2 Otsus Papua

12 November 2025
Polisi Sita 81 Bahan Baku Anak Panah di Terminal Kedatangan Bandara Mozes Kilangin Timika

Polisi Sita 81 Bahan Baku Anak Panah di Terminal Kedatangan Bandara Mozes Kilangin Timika

12 November 2025
Banjir Longsor Nduga, Ini Nama 15 Warga yang Belum Ditemukan

Banjir Longsor Nduga, Ini Nama 15 Warga yang Belum Ditemukan

12 November 2025

POPULER

  • Bupati Mimika Johannes Rettob Jelaskan Alasan Penundaan Pengukuhan 133 Kepala Kampung

    Bupati Mimika Johannes Rettob Jelaskan Alasan Penundaan Pengukuhan 133 Kepala Kampung

    699 shares
    Bagikan 280 Tweet 175
  • 20 Pelajar SMA dan SMK Dogiyai Wakili Provinsi Papua Tengah di Indonesia-Pacific Cultural Synergy 2025

    629 shares
    Bagikan 252 Tweet 157
  • Gubernur NTT Melki Laka Lena Hadiri Musda II Golkar Papua Tengah di Timika

    577 shares
    Bagikan 231 Tweet 144
  • Ketika Pemimpin Melupakan Diaspora: Cermin Pengabaian Empati dari Gubernur NTT terhadap Warganya di Tanah Papua

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Datang dengan Seragam Lengkap, Berbaris Rapi, Pengukuhan 133 Kepala Kampung Mimika Malah Ditunda

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Kabupaten Mimika Diguncang Gempa 4,2 Magnitudo, Goyangannya Tidak Terasa

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Politisi Golkar Ingatkan Gubernur Meki Nawipa Bantu Selesaikan Konflik di Papua Tengah

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Ibu Rumah Tangga di Timika Nyaris Diperkosa Oknum Pelajar

Ibu Rumah Tangga di Timika Nyaris Diperkosa Oknum Pelajar

Warga Aparuka Kokonau Temukan Jenasah Tanpa Identitas

Warga Aparuka Kokonau Temukan Jenasah Tanpa Identitas

Upaya Mitigasi Bencana Alam, BMKG Jayapura Gelar Sekolah Lapang Gempa Bumi di Timika

Upaya Mitigasi Bencana Alam, BMKG Jayapura Gelar Sekolah Lapang Gempa Bumi di Timika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id