ADVERTISEMENT
Kamis, Juli 10, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah KPU

Coklit di Mimika Masuk Hari Terakhir, Budiono: Progresnya Sudah Mencapai 98,7 Persen

Apabila setelah dicek ternyata belum terdaftar sebagai pemilih, warga pemilih dapat melaporkan kepada PPS, PPD atau langsung ke KPU Mimika.

24 Juli 2024
0
Coklit di Mimika Masuk Hari Terakhir, Budiono: Progresnya Sudah Mencapai 98,7 Persen

Budiono Muchie, Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU Mimika. (foto: redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih di 133 kampung dan 19 kelurahan di 18 distrik dalam wilayah Kabupaten Mimika, Papua Tengah, kini memasuki hari terakhir, Rabu 24 Juli 2024.

Untuk mensukseskan Coklit ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerjunkan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk bertemu langsung dengan warga pemilih dari rumah ke rumah.

ADVERTISEMENT

Budiono Muchie, Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU Mimika mengungkapkan, sampai dengan Selasa 23 Juli, data pemilih yang masuk di apliksi KPU sudah mencapai 98,7 persen.

Advertisement. Scroll to continue reading.

KPU berharap sampai dengan hari terakhir Coklit, data pemilih yang masuk ke aplikasi bisa tuntas 100 persen.

Baca Juga

Kasus Penembakan Pendulang Dilaporkan ke Polisi, Ikemal dan YLBHI Papua Tengah Tuntut Keadilan

Gallery Foto Dinas Pusipda Mimika Selenggarakan Sosialisasi JIKN dan SIKN

“Tinggal satu persen lebih, ini karena kemungkinan kendala jaringan. Pada saat upload data oleh operator ke aplikasi jaringan kurang bagus atau servernya lagi gangguan,” jelas Budiono kepada koranpapua.id melalui sambungan teleponnya, Rabu 24 Juli 2024.

Ia menyebutkan pelaksaan Coklit ini, KPU mengacu pada DP4 dari Kementerian Dalam Negeri dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Presiden-Wakil Presiden dan Pileg pada 14 Februari 2024.

Mantan Komisioner Bawaslu Mimika menjelaskan sesuai DPT Pemilu terakhir terdapat 236.995 pemilih.

Jumlah ini sudah termasuk TPS khusus yang berada di Lembaga Pemasyarakatan dan area kerja PT Freeport Indonesia sebanyak 13 ribu.

Namun untuk Pilkada Mimika nanti, DPT regulernya diperkirakan sebanyak 226.000. Penurunan jumlah ini dikarenakan sudah tidak ada lagi TPS khusus.

“Dengan demikian jumlah DPT Mimika nanti tidak akan beda jauh-jauh dari angka tersebut,” katanya.

Meski begitu, Budiono mengakui belum bisa menyampaikan berapa angka pastinya, karena masih menunggu hasil Coklit dari Pantarlih yang belum masuk semua.

Dikatakan, sesuai jadwal setelah hari ini tanggal 24 Juli, akan dilanjutkan dengan rekapan secara keseluruan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS). Kegiatan ini mulai dilaksanakan tanggal 25-30 Juli 2024.

Selanjutnya tanggal 3 sampai 5 Agustus 2024 dilakukan pleno tingkat kelurahan yang dilakukan oleh PPS.

Berdasarkan hasil pleno itu, KPU sudah bisa mengetahui berapa banyak pemilih di Mimika hasil Coklit tingkat kelurahan dan kampung.

Budiono menuturkan, pelaksanaan Coklit di wilayah pesisir dan gunung sesungguhnya lebih mudah, jika dibandingkan dengan di kota.

Karena di kampung hampir sebagian besar warganya tinggal menetap di dalam satu kampung dan saling kenal.

“Pantarlih tinggal datangi kepala kampungnya sudah bisa menjangkau warga semuanya,” jelasnya.

Kondisi itu berbeda dengan di kota yang justru membuat Pantarlih sedikit kesulitan. Ini dikarenakan warga pemilih sering pindah-pindah tempat tinggal, terutama yang kos-kosan.

Dikatakan, bagi pemilih yang belum sempat dicoklit Pantarlih dan ingin mengetahui apakah sudah diakomodir dalam DPT, Budiono menyarankan untuk mengakses ke aplikasi DPT Online.

Meski demikian langkah ini dapat dilakukan setelah KPU menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Apabila setelah dicek ternyata belum terdaftar sebagai pemilih, warga pemilih dapat melaporkan kepada PPS, PPD atau langsung ke KPU Mimika.

Ia juga menjelaskan, setelah KPU menetapkan DPS, akan diberikan waktu sepuluh hari, mulai tanggal 7 sampai 16 Agustus 2024 kepada pemilih untuk melakukan pengaduan kepada PPS, PPD dan KPU.

“Jangka waktu sepuluh hari ini menjadi kesempatan warga memberikan tanggapan kepada penyelenggara. Misalnya belum diakomodir di DPT atau TPSnya tidak sesuai. Setiap laporan kita akan rekap selanjutnya baru kita tetapkan sebagai DPT,” katanya.

Dan apabila menemukan kendala dalam hal penempatan TPSnya tidak sesuai dengan tempat tinggal, bisa dilaporkan kepada penyelenggara untuk diperbaiki.

Budiono berharap masyarakat Mimika yang sudah mempunyai hak pilih bisa lebih berperan aktif memastikan dirinya sudah terdaftar dalam pemilih Kabupaten Mimika. Caranya dengan mengakses situs website KPU RI cek DPT Online. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kasus Penembakan Pendulang Dilaporkan ke Polisi, Ikemal dan YLBHI Papua Tengah Tuntut Keadilan

Kasus Penembakan Pendulang Dilaporkan ke Polisi, Ikemal dan YLBHI Papua Tengah Tuntut Keadilan

10 Juli 2025
Gallery Foto Dinas Pusipda Mimika Selenggarakan Sosialisasi JIKN dan SIKN

Gallery Foto Dinas Pusipda Mimika Selenggarakan Sosialisasi JIKN dan SIKN

10 Juli 2025
Berlangsung Tiga Hari, Dinas Pusipda Mimika Sukses Selenggarakan Sosialisasi JIKN dan SIKN

Berlangsung Tiga Hari, Dinas Pusipda Mimika Sukses Selenggarakan Sosialisasi JIKN dan SIKN

10 Juli 2025
Pesawat Kargo Alda Air Alami Insiden Pecah Ban di Bandara Mulia

Pesawat Kargo Alda Air Alami Insiden Pecah Ban di Bandara Mulia

10 Juli 2025
Ikrar Setia Kepada Ibu Pertiwi, Empat Anggota KKB Mengaku Menyesal Pisah dari NKRI

Ikrar Setia Kepada Ibu Pertiwi, Empat Anggota KKB Mengaku Menyesal Pisah dari NKRI

10 Juli 2025
Pemprov Papua Barat Kucurkan Rp45,8 Miliar untuk Lembaga Keagamaan dan Ormas

Pemprov Papua Barat Kucurkan Rp45,8 Miliar untuk Lembaga Keagamaan dan Ormas

10 Juli 2025

POPULER

  • Cukup Misteri, Ratusan Miliar Dana Desa di Kabupaten Mimika ‘Menguap’

    Cukup Misteri, Ratusan Miliar Dana Desa di Kabupaten Mimika ‘Menguap’

    1474 shares
    Bagikan 590 Tweet 369
  • Kursi Sekda Mimika ‘Panas’, Siapa Penerus Petrus Yumte? Ini Tanggapan Bupati Johannes Rettob

    1993 shares
    Bagikan 797 Tweet 498
  • Di Pelantikan Pj Gubernur Papua, Mendagri Kembali Singgung Ekonomi Papua Tengah -25,5 Persen, Uangnya Disimpan di Bank

    900 shares
    Bagikan 360 Tweet 225
  • Kembali Soroti Anjoknya Penyerapan Anggaran di Papua Tengah, Mendagri: Disebabkan Gubernur Berencana Ganti Kepala Dinas

    930 shares
    Bagikan 372 Tweet 233
  • Tiga Warga Ditembak Aparat di Area Freeport, Ini Penjelasan Kombes Irwan Yuli Prasetyo

    727 shares
    Bagikan 291 Tweet 182
  • Nasib 18 Tenaga Kesehatan di Mimika ‘Tidak Pasti’, Dua Tahun Belum Terima SK PPPK

    894 shares
    Bagikan 358 Tweet 224
  • Retret yang Dibubarkan: Luka Lama Kebebasan Beragama di Negeri Pancasila

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
Next Post
Ibu Rumah Tangga di Timika Nyaris Diperkosa Oknum Pelajar

Ibu Rumah Tangga di Timika Nyaris Diperkosa Oknum Pelajar

Warga Aparuka Kokonau Temukan Jenasah Tanpa Identitas

Warga Aparuka Kokonau Temukan Jenasah Tanpa Identitas

Upaya Mitigasi Bencana Alam, BMKG Jayapura Gelar Sekolah Lapang Gempa Bumi di Timika

Upaya Mitigasi Bencana Alam, BMKG Jayapura Gelar Sekolah Lapang Gempa Bumi di Timika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id