ADVERTISEMENT
Minggu, Agustus 23, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Bayar Kerugian Rp90 juta, Pelaku Pembakar Empat Kamar Kos Hirup Udara Bebas

Kasus itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan, pelakunya sudah dipulangkan, dan proses hukumnya tidak dilanjutkan lagi.

24 Juli 2024
0
Empat Kamar Kos Terbakar, Pemicunya Diawali Cekcok Sepasang Kekasih

Nampak petakan milik ibu Usrek yang terbakar, Kamis 11 Juli 2024. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Masih ingat peristiwa kabakaran yang menghanguskan empat kamar kos milik ibu Usrek di Kelurahan Karang Senang SP3, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua Tengah yang terjadi dua pekan lalu?

Kebakaran itu diketahui berawal dari sepasang kekasih bernama Cika dan IH yang terlibat pertengkaran di sebuah petakan kos.

ADVERTISEMENT

Akibat kebakaran itu pemilik kos melaporkan kejadian ini ke Polsek Kuala Kencana. Atas laporan itu, Cika akhirnya mendekam selama sembilan hari di ruang tahanan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Namun kini Cika kembali menghirup udara bebas usai kasus tersebut diselesaikan secara Restorasi Justice (RJ) bersama keluarga pemilik kos.

Baca Juga

Satgas Pasgat Evakuasi Ibu Hamil 33 Minggu dari Sinak Menuju RSUD Mimika 

Peringati Empat Tahun Kasus Mutilasi di Mimika, Keluarga Minta Hukuman Pelaku Tak Dikurangi

Bebasnya Cika ini disampaikan Iptu Stefanus Yimsi, Kapolsek Kuala Kencana, melalui Ipda Yusak Sawaki, Kanit Reskrim kepada koranpapua.id, Selasa 23 Juli 2024.

Disampaikan Yusak bahwa, kasus kebakaran tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan pada, Selasa 16 Juli 2024.

“Kasus itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan, pelakunya sudah dipulangkan, dan proses hukumnya tidak dilanjutkan lagi,” jelasnya.

Walaupun Chika dibebaskan dari jeratan hukum, namun keluarga Cika harus membayar kerugian atas kebakaran itu sebesar Rp90 juta kepada ibu Usrek selaku pemilik kos.

Pemilik kos sendiri sebelumnya meminta ganti rugi senilai Rp300 juta, namun keluarga Cika hanya sanggup membayar Rp90 juta.

Dengan diselesaikan kasus ini secara kekeluargaan, Kapolsek Iptu Stefanus Yimsi berharap kedepannya tidak ada lagi permasalahan antar kedua belah pihak.

“Harapannya karena kasus ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan, maka tidak ada lagi permasalahan kedepan,” tegasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas Pasgat Evakuasi Ibu Hamil 33 Minggu dari Sinak Menuju RSUD Mimika 

Satgas Pasgat Evakuasi Ibu Hamil 33 Minggu dari Sinak Menuju RSUD Mimika 

22 Agustus 2026
Peringati Empat Tahun Kasus Mutilasi di Mimika, Keluarga Minta Hukuman Pelaku Tak Dikurangi

Peringati Empat Tahun Kasus Mutilasi di Mimika, Keluarga Minta Hukuman Pelaku Tak Dikurangi

22 Agustus 2026
Pasutri asal China Dideportasi dari Indonesia, Diduga Lakukan Pemburuan Hewan Dilindungi di Papua 

Pasutri asal China Dideportasi dari Indonesia, Diduga Lakukan Pemburuan Hewan Dilindungi di Papua 

22 Agustus 2026
60 Ribu Masker Disiapkan Antisipasi Melonjaknya Kasus ISPA di Papua Tengah

60 Ribu Masker Disiapkan Antisipasi Melonjaknya Kasus ISPA di Papua Tengah

22 Agustus 2026
Kabupaten di Papua Tengah Wajib Usulkan 10 Program Prioritas untuk Program 2027

Tangani Kebakaran Hutan dan Lahan: Pemprov Kerahkan Armada Gabungan, Kabut Asap Terlihat Nyata di Nabire

22 Agustus 2026
23 Bandara Tersebar di Papua Tengah: Terbanyak di Indonesia, Mozes Kilangin yang Terbesar

23 Bandara Tersebar di Papua Tengah: Terbanyak di Indonesia, Mozes Kilangin yang Terbesar

22 Agustus 2026

POPULER

  • Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

    Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

    726 shares
    Bagikan 290 Tweet 182
  • Kontak Tembak di Jila-Mimika, Satu Prajurit TNI Gugur, Dua Terluka

    612 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Sembilan Perempuan di Jila Mimika Dikabarkan Disandera, Seorang Ibu Dilaporkan Tewas

    609 shares
    Bagikan 244 Tweet 152
  • Kontraktor OAP Palang Kantor BPBJ Mimika, Desak Bupati Turun Tangan

    588 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Kontraktor OAP Palang UPBJ, Bupati Mimika: “Kalau Sudah Dipercaya, Jangan Jual Proyek”

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Pelarian Berakhir, Terduga Pelaku Pembunuhan di KM 10 Mimika Ditangkap Polisi di Makassar

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Dugaan Penyanderaan 9 Perempuan di Jila, Polres Mimika Minta Bantuan Brimob

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
Next Post
Seleksi Pimpinan YPMAK, Simon Kasamol Ingatkan Hindari KKN dan Jangan Ada Praktek Titipan

Seleksi Pimpinan YPMAK, Simon Kasamol Ingatkan Hindari KKN dan Jangan Ada Praktek Titipan

Mengganggu Ketertiban Umum, Polsek Mimika Baru Tutup Lima lokasi Judi King

Mengganggu Ketertiban Umum, Polsek Mimika Baru Tutup Lima lokasi Judi King

Coklit di Mimika Masuk Hari Terakhir, Budiono: Progresnya Sudah Mencapai 98,7 Persen

Coklit di Mimika Masuk Hari Terakhir, Budiono: Progresnya Sudah Mencapai 98,7 Persen

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id