ADVERTISEMENT
Rabu, April 29, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah KPU

Sosialisasi Penyusunan Visi Misi untuk Calon Kepala Daerah, KPU Mimika Hadirkan Kepala Bappeda

Pada proses pendaftaran ada kandidat yang memiliki visi misi tidak sesuai dengan RPJPD, akan diminta untuk dirubah dalam masa penelitian administrasi.

23 Juli 2024
0
Sosialisasi Penyusunan Visi Misi untuk Calon Kepala Daerah, KPU Mimika Hadirkan Kepala Bappeda

Komisioner KPU Mimika foto bersama Yohana Paliling, Kepala Bappeda Mimika, Kepala Kesbangpol Mimika, Yan Selamat Purba, Ketua Bawaslu Mimika, Frans Wetipo dan perwakilan kader Partai Politik. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika melaksanakan sosialisasi terkait syarat pencalonan bupati dan wakil bupati yang akan maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) November 2024.

Pada sosialisasi hari kedua yang berlangsung di salah satu hotel di Timika, Selasa 23 Juli 2024, KPU Mimika menghadirkan Yohana Paliling, Kepala Bappeda sebagai narasumber.

ADVERTISEMENT

Hadir dalam kegiatan itu, Yan Selamat Purba, Kepala Kesbangpol Mimika, Frans Wetipo, Ketua Bawaslu Mimika dan perwakilan Partai Politik (Parpol).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sosialisasi ini bertujuan agar dalam menyusun visi misi dan program oleh bakal calon bupati dan wakil bupati Mimika, tetap berpatokan pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

Baca Juga

Empat Bulan, Dua Ton Sopi Tanpa Pemilik Masuk Mimika

RS Waa Banti Terancam Amruk, Pemkab dan Freeport Percepat Penanganan Longsor

Hironimus Kia Ruma, Koordinator Divisi Hukum KPU Mimika mengungkapkan, kegiatan ini penting dilaksanakan, karena visi misi bakal calon kepala daerah harus disampaikan sesuai dengan acuan RPJPD.

“Kegiatan hari ini berkaitan dengan dokumen visi misi dan program calon. Sebab visi misi itu harus disampaikan pada saat pencalonan, dan jika tidak sesuai maka harus dirubah,” jelas Hironimus.

Menurutnya visi misi merupakan hal yang cukup prinsip. Karena itu pihaknya mengundang Bappeda untuk membahas RPJPD, yang nantinya menjadi acuan dalam menyusun visi misi calon kepala daerah.

Sejauh ini KPU belum mengetahui visi misi para calon kepala daerah yang akan maju di Pilkada nanti.

Karena itu diharapkan melalui perwakilan Parpol yang ikut dalam sosialisasi, dan berhak untuk mengusung calon agar menjadikan ini sebagai acuan dalam menyusun visi misi.

“Yang menentukan visi misi itu bukan KPU. Nanti pada pendaftaran kami akan bersurat kepada Bappeda untuk temani kami pada saat pendaftaran dan mereka yang periksa,” terangnya

Adapun pada proses pendaftaran ada kandidat yang memiliki visi misi tidak sesuai dengan RPJPD, akan diminta untuk dirubah dalam masa penelitian administrasi.

“Karena pada penelitian administrasi nanti ada tahapan perbaikan berkas persyaratan administrasi,” tandasnya.

Ditanya terkait kemungkinan adanya visi misi yang tidak sesuai dengan RPJPD, Hironimus menegaskan bahwa wajib dirubah agar selaras dengan RPJPD

“Visi misi nanti berdasarkan penilaian Bappeda setelah diteliti dan tidak selaras dengan RPJPD maka harus dirubah karena perintah UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” timpalnya.

Sebelumnya pada Senin 22 Juli 2024 kemarin, KPU sudah melakukan sosialisasi dan rapat kordinasi dengan sejumlah narasumber dari berbagai instansi dan Parpol terkait syarat pencalonan kepala daerah. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Empat Bulan, Dua Ton Sopi Tanpa Pemilik Masuk Mimika

Empat Bulan, Dua Ton Sopi Tanpa Pemilik Masuk Mimika

28 April 2026
KKB Tembak Warga Sipil di Yahukimo, Terluka Bagian Leher, Korban Dirujuk ke Jayapura

KKB Tembak Warga Sipil di Yahukimo, Terluka Bagian Leher, Korban Dirujuk ke Jayapura

28 April 2026
RS Waa Banti Terancam Amruk, Pemkab dan Freeport Percepat Penanganan Longsor

RS Waa Banti Terancam Amruk, Pemkab dan Freeport Percepat Penanganan Longsor

28 April 2026
Riswandy Jemaah Haji Termuda asal Mimika: Usia 18 Tahun, Gantikan Almarhum Ayah

Riswandy Jemaah Haji Termuda asal Mimika: Usia 18 Tahun, Gantikan Almarhum Ayah

28 April 2026
Polda Papua Bongkar Mafia BBM Subsidi, Ini Modus Operandi para Pelaku

Polda Papua Bongkar Mafia BBM Subsidi, Ini Modus Operandi para Pelaku

28 April 2026
Dukung Program Perumahan, Mendagri Ajak Pemda di Papua Perkuat Kolaborasi

Dukung Program Perumahan, Mendagri Ajak Pemda di Papua Perkuat Kolaborasi

28 April 2026

POPULER

  • Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    638 shares
    Bagikan 255 Tweet 160
  • Akses Masuk ke Halaman Gereja Katedral Timika Diperketat, Ini Alasannya

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Yones Yohame Tewas di Depan Rumahnya, Aparat Gabungan Buru Anggota OPM Pelaku Penembakan

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Sekuriti Hotel Rylich Panorama Tewas Ditikam OTK

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • 30 Personel Brimob Dikerahkan Kejar Buronan Kasus Pembunuhan Dua Marinir

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • SK LMHA Belum Bisa Terbit, Bupati Johannes Rettob: Diperbaiki atau Musda Ulang

    590 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Senator Perempuan di DPR PT Kritik Kunjungan Wapres Gibran ke Tanah Papua

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post

Gallery Foto KPU Mimika Hadirkan Kepala Bappeda Sosialisasi Penyusunan Visi Misi

Empat Kamar Kos Terbakar, Pemicunya Diawali Cekcok Sepasang Kekasih

Bayar Kerugian Rp90 juta, Pelaku Pembakar Empat Kamar Kos Hirup Udara Bebas

Seleksi Pimpinan YPMAK, Simon Kasamol Ingatkan Hindari KKN dan Jangan Ada Praktek Titipan

Seleksi Pimpinan YPMAK, Simon Kasamol Ingatkan Hindari KKN dan Jangan Ada Praktek Titipan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id