ADVERTISEMENT
Sabtu, Juni 28, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Agama

Slamet Sutedjo: Disdukcapil Komitmen Tingkatkan Pelayanan Dokumen Adminduk Bagi Masyarakat Mimika

Setelah menikah di Disdukcapil pasangan suami istri itu dicatat sebagai nikah negara untuk menerbitkan akta pernikahan. Dengan demikian pada KK muncul kawin tercatat.

8 Juli 2024
0
Slamet Sutedjo: Disdukcapil Komitmen Tingkatkan Pelayanan Dokumen Adminduk Bagi Masyarakat Mimika

Slamet Sutedjo, Kepala Disdukcapil Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika, Papua Tengah berkomitmen memberikan kemudahan pelayanan dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) bagi masyarakat.

Komitmen ini disampaikan Slamet Sutedjo, Kepala Disdukcapil Mimika usai Sosialisasi Urusan Pemerintahan di Bidang Agama dan Pengadilan Agama Berkaitan dengan Pencatatan Nikah, Talak, Cerai dan Rujuk bagi masyarakat Mimika.

ADVERTISEMENT

Pada kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Timika, Senin 8 Juli 2024, Disdukcapil menghadirkan tokoh Agama Islam, Katolik dan Kristen Protestan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hadir juga perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Mimika, para kepala distrik dan lurah.

Baca Juga

Bantu Rp1,1 Miliar untuk Yayasan Mutiara Hitam, Gubernur Meki : Dukung Pendidikan Berbasis Kemandirian Lokal

Puluhan Kilogram Daging Babi Tanpa Dokumen yang Disita dari Penumpang Kapal di Pelabuhan Poumako Dimusnahkan

Sementara narasumber dalam sosialisasi itu yakni, perwakilan dari Pengadilan Agama Negeri Mimika, Kementerian Agama Mimika dan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Mimika.

Mantan Kadistrik Tembagapura ini berharap ada kolaborasi, bahu membahu dalam memberikan pelayanan dalam menjawabi problematika berbagai persoalan berkaitan dengan pencatatan nikah, talak, cerai dan rujuk yang dihadapi keumatan atau kemasyarakatan.

Slamet mengakui dalam diskusi para tokoh agama telah menyampaikan solusi dan langkah-langkah dalam mengatasi persoalan yang ada.

Sehingga diharapkan hasil diskusi itu bisa disampaikan kepada masyarakat di lingkungan tempat tinggal masing-masing yang membutuhkan pelayanan.

Mantan Kabag Humas Setda Mimika ini menegaskan pemerintah akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.

Sehingga kemudian hari mampu melahirkan suatu kemudahan-kemudahan dalam pelayanan.

“Pada prinsipnya bagaimana pernikahan itu sah secara agama dan sah dicatatkan oleh negara,” kata Slamet.

Slamet menguraikan dalam nikah agama untuk data di KTP terdapat kolom kawin dan belum kawin.

Sedangkan pada Kartu Keluarga (KK) terdapat status kawin belum tercatat, kawin tercatat dan belum kawin.

Kawin tercatat artinya orang yang sudah menikah resmi di gereja, KUA dan selanjutnya dinikahkan di Disdukcapil.

Setelah menikah di Disdukcapil pasangan suami istri itu dicatat sebagai nikah negara untuk menerbitkan akta pernikahan. Dengan demikian pada KK muncul kawin tercatat.

Bagi pasangan yang menikah sirih atau nikah adat pada KK muncul kawin belum tercatat. Karena pernikahan ini dilakukan oleh pemuka agama atau adat.

Namun negara dalam menertibkan administrasi kependudukan dalam mengurus keperluan publik lainnya tetap dicatatkan di KK agar mempunyai legalitas secara negara.

Tujuannya mempermudah masyarakat dalam mengurus keperluan umum sekaligus memberikan perlindungan hukum oleh negara kepada warganya.

Karena jika dikemudian hari mengalami masalah mempermudah dalam mengurus sebagai data diri yang sah dan berkekuatan hukum tetap di pengadilan maupun ditindaklanjuti di instansi lainnya. Kemudian status belum kawin menunjukan masih bujang.

Ia menjelaskan untuk memberikan pelayanan berkaitan dengan administrasi kependudukan, Disdukcapil sudah bekerjasama dengan pihak-pihak terkait seperti PN Mimika, Pengadilan Negeri Agama Mimika dan Kementerian Agama.

Menyukseskan komitmen pemerintah dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, Slamet sangat membutuhkan dukungan lintas sektor dalam membangun kesadaran masyarakat menuju Indonesia Satu Data Adminiduk.

Yang pada akhirnya semua memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) supaya mempermudah pelayanan publik dalam mendukung program perencanaan strategis yang dilakukan pemerintah. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Bantu Rp1,1 Miliar untuk Yayasan Mutiara Hitam, Gubernur Meki : Dukung Pendidikan Berbasis Kemandirian Lokal

Bantu Rp1,1 Miliar untuk Yayasan Mutiara Hitam, Gubernur Meki : Dukung Pendidikan Berbasis Kemandirian Lokal

27 Juni 2025
Puluhan Kilogram Daging Babi Tanpa Dokumen yang Disita dari Penumpang Kapal di Pelabuhan Poumako Dimusnahkan

Puluhan Kilogram Daging Babi Tanpa Dokumen yang Disita dari Penumpang Kapal di Pelabuhan Poumako Dimusnahkan

27 Juni 2025
Dinsos Mimika Tangani Penelantaran Kru Kapal Ikan, Diduga Menjadi Korban Janji Palsu

Dinsos Mimika Tangani Penelantaran Kru Kapal Ikan, Diduga Menjadi Korban Janji Palsu

26 Juni 2025
Gubernur Meki Soroti Kekurangan Tenaga Guru Ditengah Banyaknya Sarjana Pendidikan yang Masih Nganggur

Gubernur Meki Soroti Kekurangan Tenaga Guru Ditengah Banyaknya Sarjana Pendidikan yang Masih Nganggur

26 Juni 2025
Perkuat Sinergi, Dukcapil Mimika Ajak Mitra Wujudkan Keluarga Sejahtera lewat Adminduk

Perkuat Sinergi, Dukcapil Mimika Ajak Mitra Wujudkan Keluarga Sejahtera lewat Adminduk

26 Juni 2025
Pengelolaan SDA di Papua Tengah, Agus Anggaibak : Pusat, Provinsi dan Kabupaten Perlu Duduk Bersama Sebelum Terbitkan Izin

Pengelolaan SDA di Papua Tengah, Agus Anggaibak : Pusat, Provinsi dan Kabupaten Perlu Duduk Bersama Sebelum Terbitkan Izin

26 Juni 2025

POPULER

  • Pempus Tetapkan Rp130 Miliar Lebih DD untuk Kabupaten Mimika, Baca Rincian Lengkapnya

    Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1630 shares
    Bagikan 652 Tweet 408
  • AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1049 shares
    Bagikan 420 Tweet 262
  • Pj Sekda Mimika Soroti Temuan Inspektorat Terkait Potongan TPP ASN, Minta Data Ditinjau Ulang

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Mobil Triton Terjun ke Jurang, Dua Penumpang Meninggal Dunia, Tujuh Luka Ringan

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Realisasi Anggaran Mimika Baru 17,11 Persen, Pj Sekda: Berpotensi Pembekuan Dana Transfer Pusat

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Dua Hari Berturut-turut, Empat Nyawa Melayang di Jalanan Kota Jayapura

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Pensiun Awal Juli, Pj Sekda Mimika Ingatkan ASN Jaga Profesionalisme dan Kekompakan, Hindari ‘Sikut-sikutan’

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
Next Post
Peluru KKB Bersarang di Baling-Baling, Pesawat Smart Aviation PK-SNH Alami Gangguan

Peluru KKB Bersarang di Baling-Baling, Pesawat Smart Aviation PK-SNH Alami Gangguan

Gallery Foto KPU Mimika Sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah

Gallery Foto KPU Mimika Sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah

Peluru KKB Bersarang di Baling-Baling, Pesawat Smart Aviation PK-SNH Alami Gangguan

Selain Pesawat Smart Aviation, Pos Gudang Logistik Yonif 751 Juga Ditembak KKB

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id