ADVERTISEMENT
Senin, Agustus 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah KPU

Hindari Konflik Pilkada, Kasipidum Kajari Mimika Ingatkan KPU Sosialisasi PKPU Sampai ke Akar Rumput

Budi memastikan setiap informasi yang beredar di platform media sosial selalu terdeteksi dengan baik dan tim siber terus meningkatkan pengawasan secara dini.

8 Juli 2024
0
Hindari Konflik Pilkada, Kasipidum Kajari Mimika Ingatkan KPU Sosialisasi PKPU Sampai ke Akar Rumput

Sebbi Sorbu, Kasipidum Kejari Mimika memberikan masukan kepada KPU, Senin 8 Juli 2024. (foto: redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika, Papua Tengah diingatkan untuk melakukan sosialisasi dan edukasi tentang Undang-Undang Pilkada sampai ke akar rumput.

Aturan Pilkada yang sudah ditetapkan melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), tidak hanya diketahui oleh Partai Politik (Parpol) tetapi harus menyasar sampai ke semua lapisan masyarakat.

ADVERTISEMENT

Ini bertujuan agar menghindari terjadi konflik Pilkada sebagai akibat dari masyarakat belum mengetahui dan memahami aturan Pilkada yang terbaru.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hal ini disampaikan Sebbi Sorbu, Kasipidum Kejaksanaan Negeri (Kejari) Mimika dalam sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati dan Walikota-Wakil Walikota yang berlagsung di salah satu hotel di Timika, Senin 8 Juli 2024.

Baca Juga

54 Paskibra Mimika Dikukuhkan, Johannes Rettob: Kehormatan Ini Harus Jadi Kekuatan

Di Tengah Pegunungan Papua, Satgas Pasgat Mulia Salurkan Harapan Nyata Lewat Donor Darah HUT ke-81 RI

“Karena ketika undang-undang sudah disahkan, maka masyarakat wajib tahu tentang isi undang-undang tersebut,” katanya.

Sebbi mengkuatirkan, jangan sampai masyarakat tidak semuanya mengetahui isi PKPU. Karena tujuan dari sosialisasi, selain masyarakat memahami PKPU juga meminimalisir terjadi tindakan pidana Pilkada.

Sebbi mendorong sosialisasi sampai ke akar rumput dengan alasan, masyarakat di level bawah tidak semua mempunyai pendidikan yang baik dalam menyerap setiap informasi.

Hal ini akan mudah mereka terprovokasi dengan isu atau informasi yang kurang jelas.

“Anggaran yang dikucurkan pemerintah untuk Pilkada sangat besar. Kita harap tidak ada konflik dan Pilkada berlangsung satu putaran saja,” ujar Sebbi.

Ia menjelaskan ketika terjadi pidana Pilkada, waktu proses perkaranya sangat singkat sehingga menguras tenaga dan pikiran untuk menyelesaikan.

Namun demikian, Sebbi menegaskan apabila terjadi pidana Pilkada dengan waktu penyelesaian tidak terlalu lama, pihaknya berkomitmen tetap bekerja maksimal untuk menyelesaikan perkara tersebut.

KPU sebagai penyelenggara perlu menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif, mulai dari tingkat paling bawah. Sedangkan yang diatas (pimpinan) tugasnya tinggal mengambil kebijakan.

Merespon saran Kasipidum, Hironimus Kia Ruma, Koodinator Divisi Hukum KPU Mimika menjelaskan sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024 untuk tahap awal diberikan kepada Parpol.

Sosialisasi selanjutkan akan menyasar sampai ke semua lapisan masyarakat.

Selain sosialisasi dan tatap muka kata Hiro, KPU Mimika juga menyebarkan informasi ini bekerjasama platform media resmi yang ada di Timika, termasuk menggunakan media sosial FB KPU Mimika serta grup-grup Whatsap.

Sementara perwakilan Partai Buruh mengusulkan kepada pihak kepolisian agar memperketat beredarnya informasi palsu atau hoax yang sengaja disebarkan oleh oknum-oknum tertentu untuk merusak suasana Pilkada.

AKP Budi Santoso, Kasat Intelkam Polres Mimika menjelaskan, terkait Pilkada Polres Mimika memiliki tim siber yang bekerja mendeteksi penyebaran berita-berita hoax.

Budi memastikan setiap informasi yang beredar di platform media sosial selalu terdeteksi dengan baik dan tim siber terus meningkatkan pengawasan secara dini.

“Setiap informasi yang diterima dilaporkan kepada pimpinan untuk ditangani secepat,” pungkas Budi. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

54 Paskibra Mimika Dikukuhkan, Johannes Rettob: Kehormatan Ini Harus Jadi Kekuatan

54 Paskibra Mimika Dikukuhkan, Johannes Rettob: Kehormatan Ini Harus Jadi Kekuatan

16 Agustus 2026
72 Anggota Paskibra PTFI Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di Kuala Kencana

Di Tengah Pegunungan Papua, Satgas Pasgat Mulia Salurkan Harapan Nyata Lewat Donor Darah HUT ke-81 RI

16 Agustus 2026
Duka Gempa Flores, Flobamora Mimika Buka Donasi: “Saatnya Kita Bergerak untuk Saudara di NTT”

72 Anggota Paskibra PTFI Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di Kuala Kencana

16 Agustus 2026
Duka Gempa Flores, Flobamora Mimika Buka Donasi: “Saatnya Kita Bergerak untuk Saudara di NTT”

Duka Gempa Flores, Flobamora Mimika Buka Donasi: “Saatnya Kita Bergerak untuk Saudara di NTT”

16 Agustus 2026
Tujuh Personel Polisi Dilaporkan Terluka dalam Demo Protes Penempatan Militer di Papua 

Tujuh Personel Polisi Dilaporkan Terluka dalam Demo Protes Penempatan Militer di Papua 

16 Agustus 2026
Kunker di Papua Tengah, Yorrys Rawayei: Serap Aspirasi untuk Didorong ke Pemerintah Pusat

Yorrys Raweyai: Keberhasilan Otsus Tidak Cukup Diukur dari Besarnya Anggaran, Tapi Manfaat yang Dirasakan Masyarakat 

16 Agustus 2026

POPULER

  • Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    910 shares
    Bagikan 364 Tweet 228
  • “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    680 shares
    Bagikan 272 Tweet 170
  • Aksi Gerakan Seribu Rupiah: Dinsos Mimika Minta Rekomendasi, APELCAMI Pertanyakan Dasar Hukumnya 

    590 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • YPMAK Dorong Pokja Tinggalkan Program Padat Karya, Fokus ke Usaha Produktif dan Berkelanjutan

    574 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • 13 Kantor Pemerintah di Puncak Dirusak dan Dibakar: Komisi II DPR RI  Desak Mendagri segera Turun Tangan 

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Awalnya Sempat Pesimis: Gladys Manuella Aibekob, Wakili Papua Tengah Kibarkan Merah Putih di Istana Negara 

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • TPS Liar Dirubah Menjadi Jadi Taman Bunga, RT 04 Wanagon Sulap Titik Kumuh Jadi Ruang Cantik 

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
Next Post
Tiga Pelaku Pemerkosaan Terhadap Gadis Disabilitas Masih Berstatus Pelajar

Tiga Pelaku Pemerkosaan Terhadap Gadis Disabilitas Masih Berstatus Pelajar

Kecepatan Tinggi, Tabrak Tiang Lampu Jalan, Anggota Polres Mimika Meninggal Dunia

Enam Bulan Tahun 2024, 17 Orang Meninggal di Jalanan Timika

Slamet Sutedjo: Disdukcapil Komitmen Tingkatkan Pelayanan Dokumen Adminduk Bagi Masyarakat Mimika

Slamet Sutedjo: Disdukcapil Komitmen Tingkatkan Pelayanan Dokumen Adminduk Bagi Masyarakat Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id