ADVERTISEMENT
Sabtu, Juni 6, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Seleksi DPRK Mimika Jalur Otsus Terhambat Surat Rekrutmen Pansel dari Provinsi

Setelah surat pembentukan dan pengusulan nama, proses dilanjutkan dengan seleksi Pansel yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan.

2 Juli 2024
0
Seleksi DPRK Mimika Jalur Otsus Terhambat Surat Rekrutmen Pansel dari Provinsi
Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Memasuki bulan Juli 2024, proses seleksi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jalur Pengangkatan Otonomi Khusus (Otsus) untuk Kabupaten Mimika, Papua Tengah belum juga dilakukan.

Padahal sejumlah lembaga adat di Mimika sudah sejak lama mempersiapkan nama-nama tokoh masyarakat yang akan diikutkan dalam seleksi untuk menduduki 14 kursi di DPRD Mimika.

ADVERTISEMENT

Yan Slamet Purba, S.Sos, M.Si, Kepala Badan Kesatuan dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Mimika kepada koranpapua.id, Senin 1 Juli 2024 mengatakan, surat rekrutmen Panitia seleksi dari Provinsi Papua Tengah menjadi penghambatnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Belum ada surat dari Pemerintah Provinsi Papua Tengah berkaitan dengan permintaan nama-nama Panitia Seleksi (Pansel) yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Mimika,” jelas Purba.

Baca Juga

Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, PTFI Dorong Aksi Zero Waste di Mimika

Benda Diduga Bom di Gereja Kingmi Intan Jaya Ternyata Biji Besi Lonceng

Menurutnya, informasinya Surat Keputusan (SK) Gubernur Papua Tengah tentang Pembentukan Pansel sudah terbit, meski demikian SK tersebut hingga saat ini belum sampai ke Bakesbangpol Mimika.

“Sampai saat ini surat permintaan untuk nama-nama Pansel itu belum ada. Saya dengar SK Gubernur tentang pembentukan Pansel sudah ada, tapi saya belum pegang, tapi katanya sudah ada,” ungkap Purba.

Purba menjelaskan, setelah SK berkaitan dengan Pansel terbit, selanjutnya pemerintah provinsi akan menyurat kepada pemerintah kabupaten untuk pengusulan nama-nama untuk duduk dalam Pansel.

Sesuai aturan kabupaten akan mengusulkan nama-nama yang terdiri dari unsur Pemkab Mimika, akademisi dan kejaksaan. Masing-masing unsur sebanyak tiga orang.

Setelah surat pembentukan dan pengusulan nama, proses dilanjutkan dengan seleksi Pansel yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan (Panpil).

“Setelah diseleksi Panpil, nanti ditetapkan Pansel melalui SK Gubernur, baru Pansel melakukan sosialisasi penerimaan anggota DPRK Jalur Otsus,” tutup Purba. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, PTFI Dorong Aksi Zero Waste di Mimika

Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, PTFI Dorong Aksi Zero Waste di Mimika

5 Juni 2026
Benda Diduga Bom di Gereja Kingmi Intan Jaya Ternyata Biji Besi Lonceng

Benda Diduga Bom di Gereja Kingmi Intan Jaya Ternyata Biji Besi Lonceng

5 Juni 2026
Dari Anak hingga Dewasa, Peredaran Narkoba di Mimika Kian Mengkhawatirkan

Dari Anak hingga Dewasa, Peredaran Narkoba di Mimika Kian Mengkhawatirkan

5 Juni 2026
Pemkab Mimika Perketat Penindakan Pembuang Sampah Sembarangan, Denda hingga Rp25 Juta

Pemkab Mimika Perketat Penindakan Pembuang Sampah Sembarangan, Denda hingga Rp25 Juta

5 Juni 2026
Pemda se-Tanah Papua Diinstruksikan Segera Rampungkan APBD dan RAP Otsus 2026

Tinjau Kawasan Pusat Pemerintahan, Ribka Haluk Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Papua Tengah

4 Juni 2026
DJKN Papabaruku dan Kejati Papua Tandatangani PKS Penyusunan dan Penggunaan DKPB

DJKN Papabaruku dan Kejati Papua Tandatangani PKS Penyusunan dan Penggunaan DKPB

4 Juni 2026

POPULER

  • Tahun 2026 ASN Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Waktu dan Tinggalkan Pola Kerja Berbelit-belit

    Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    843 shares
    Bagikan 337 Tweet 211
  • Bersembunyi di Timika, Pelaku Pencabulan Anak di Sikka Berhasil Ditangkap

    616 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Prihatin! Satu Siswa SMP di Kota Timika Positif Narkotika

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Ledakan Diduga Bom Terjadi di Biak, Lima Orang Tewas dan Tiga Lainnya Hilang

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Satgas ODC Ringkus ‘EK’ Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya, Ini Berbagai Aksi Kriminalnya

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • SD Inpres Timika II Gelar Education Expo 2026, Tampilkan Inovasi Berbasis Kearifan Lokal Papua

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Polisi Ringkus Oknum Honorer Pemda Mimika Diduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Polisi Ringkus Oknum Honorer Pemda Mimika Diduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Hutan Dibabat Habis, Kayu Dibawa Keluar, Kini Tambang Emas Ilegal, Warga Kapiraya  Menangis

Dukung Sasi Adat Penutupan Sementara Lapter Kapiraya, Pemkab Mimika Diminta Seriusi Persoalan Ini

Mimika Barat Tengah Tidak Pernah Dimekarkan, Tomas Kapiraya Kecam Klaim Sepihak Pemkab Deiyai dan Dogiyai

Mimika Barat Tengah Tidak Pernah Dimekarkan, Tomas Kapiraya Kecam Klaim Sepihak Pemkab Deiyai dan Dogiyai

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id