TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kampung Nawaripi, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Papua Tengah mengusulkan 29 anak-anak dari kampung itu untuk diterima menjadi pelajar SMA Negeri 1 Timika pada Tahun Ajaran 2024/2025.
Usulan itu dilakukan mengingat Kampung Nawaripi masuk dalam zonasi wilayah SMA Negeri 1, sehingga mereka berhak untuk diterima menjadi siswa baru di sekolah itu.
Untuk diketahui zonasi merupakan sistem pembagian wilayah berdasarkan jarak domisili Calon Peserta Didik (CPD) sesuai alamat Kartu Keluarga (KK) dengan satuan pendidikan.
Terkait dengan ini, Pemkam Nawaripi yang diwakili Blasius Temorubun, Kepala Dusun telah menyerahkan nama calon peserta didik kepada Matheus Mamo, Kepala Sekolah SMA Negeri 1.
“Saya mewakili kepala kampung sudah serahkan calon pelajar SMA Negeri 1 Timika kepada kepala sekolah. Untuk tahun ini sebanyak 29 anak-anak Nawaripi,” ujar Blasius kepada koranpapua.id, Kamis 27 Juni 2024.
Dikatakan, berdasarkan sistem zonasi SMA Negeri 1 masuk dalam wilayah administrasi Pemerintahan Kampung Nawaripi. Karenanya anak-anak masuk zonasi wajib diterima pihak sekolah.
“Kami sudah serahkan surat dan daftar nama anak-anak. Yang kami tahu mereka wajib diprioritaskan,” tandas Blasius.
Matheus Mamo, Kepsek SMAN I Timika saat menerima surat dan daftar nama calon pelajar asal Nawaripi mengatakan, dokumen ini akan dilaporkan ke Dinas Pendidikan.
“Sekolah yang ada di kabupeten ini diatur dinas apalagi sekolah negeri penerimaan diatur dari atas,” jelas Mamo.
Dikatakan, pada tahun-tahun sebelumnya masih otonomi sehingga diatur sendiri oleh pihak sekolah, namun untuk tahun ini penentuan penerimaan siswa baru diatur oleh Dinas Pendidikan.
Ia menjelaskan penerimaan peserta didik baru tahun ini tidak hanya SMA Negeri 1 tetapi juga ada sekolah baru yakni SMA Negeri 7.
Penerimaan siswa sekolah baru terpusat di SMAN 1 sehingga nantinya peserta didik yang diterima tahun ini akan dibagi dua.
Sedangkan untuk proses belajar mengajar SMA Negeri 7 untuk sementara berlangsung di SMP Negeri Koperapoka selama enam bulan.
Pemkab Mimika tahun ini akan membangun gedung sekolah konstruksi dua lantai dengan 10 ruang kelas.
Pada tahun ini juga Pemkab Mimika akan membangun gedung baru dua lantai untuk SMAN 1 dengan 20 ruang kelas dan 10 ruang kelas untuk SMA Negeri 7.
“SMA Negeri 7 lokasinya ada dalam satu kompleks dengan SMA Negeri 1 namun dibangun bagian belakang, dengan tenaga pegajar dari guru-guru SMA Negeri 1,” paparnya.
Ditambahkan, untuk tahun ini sistem penerimaan jalur berprestasi sudah tidak digunakan lagi, dan dikembalikan ke sekolah masing-masing untuk menerima siswa baru. (Redaksi)