ADVERTISEMENT
Kamis, Mei 21, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Perijinan Belum Tuntas, Developer Sudah Eksekusi, Kepkam Nawaripi Pertanyakan Pembangunan di DAS

Kepada pihak pengembang diminta harus penuhi semua perijinan. Dalam pengurusannya harus melibatkan OPD teknis terkait.

20 Juni 2024
0
Perijinan Belum Tuntas, Developer Sudah Eksekusi, Kepkam Nawaripi Pertanyakan Pembangunan di DAS

Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Kabupaten Mimika Scienray Aris Morin memberikan penjelasan saat turun melihat kondisi pembangunan di lokasi, Rabu 19 Juni 2024. (foto : ist/ koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id – Developer yang akan membangun perumahan di RT 17, Kampung Nawaripi, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Papua Tengah dinilai menyalahi aturan.

Pasalnya ijin pengembangan properti perumahan di kawasan Kampung Nawaripi itu belum tuntas, namun developer sudah eksekusi dengan mulai membangun perumahan.

ADVERTISEMENT

Tidak itu saja, Nobertus Ditubun selaku Kepala Kampung Nawaripi menilai, proyek pembangunan perumahan telah menyalahi aturan, karena membangun di atas Daerah Aliran Sungai (DAS).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Terkait dengan persoalan ini maka dilakukan pertemuan yang dihadiri pihak developer, Nobertus Diktubun dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mimika.

Baca Juga

Uskup Timika Ingatkan Lindungi Tanah Adat dan Waspada Kejahatan Digital  

Pesparawi Nasional XIV di Manokwari Diproyeksi Dihadiri 10 Ribu Peserta

Pertemuan yang berlangsung Rabu 19 Juni 2024 itu juga dihadiri perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan AKP J. Limbong, Kapolsek Mimika Baru.

Dalam pertemuan itu masing-masing pihak mempertahankan argument masing-masing, sehingga sampai pertemuan berakhir belum membuahkan hasil.

Pertemuan itu hanya disepakati bahwa pembahasan selanjutnya diserahkan kepada PUPR.

Pihak PUPR diminta membantu memfasilitasi pertemuan berikutnya secara khusus antara kedua belah pihak bersama sejumlah OPD terkait.

Scienray Aris Morin, Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Mimika dalam pertemuan itu meminta agar masing-masing pihak jangan pertahankan kebenaran.

“Sebaiknya PUPR melalui Bidang Tata Ruang serta Pengairan bisa menggelar pertemuan secepatnya,” sarannya.

Kepada pihak pengembang diminta harus penuhi semua perijinan. Dalam pengurusannya harus melibatkan OPD teknis terkait.

Sementara Samy Tahapari, Kabid Pengairan Dinas PUPR mengatakan, seharusnya sebelum membangun perumahan pengusaha harus penuhi perijinan.

Karena yang terjadi dalam kasus ini, perijinan belum selesai namun pembangunan sudah jalan.

“Saya memang sudah cek bahwa usulan ijin pak Ibrahim (developer-Red) sedang dalam proses. Saya akan segera sampaikan ke Kabid Tata Ruang agar segera mengadakan pertemuan menyikapi masalah ini,” katanya.

Karena menurutnya, pada satu sisi Kepala Kampung Nawaripi mempertanyakan pembangunan rumah di atas DAS.

Ibrahim selaku pengembang perumahan membantah pihaknya tidak membangun di atas DAS.

Menurutnya, sebelum membangun pihak Pertanahan sudah melakukan pengukuran ulang dan memutuskan bahwa dua unit rumah yang sudah dibangun tidak berada di atas DAS.

Ibrahim menjelaskan, posisi DAS ada di bagian depan dan di belakang. Sementara untuk akses jalan diambil lurus dari jembatan sehingga badan jalan sedikit maju beberapa meter ke depan.

Mengenai masalah banjir, Ibrahim berdalih kondisi ini tidak hanya terjadi di lokasi perumahannya saja, tetapi juga dialami masyarakat di Iwaka yang lebih parah karena diguyur hujan lebat.

Nobertus Ditubun selaku Kepala Kampung Nawaripi mengatakan, mendukung seratus persen pembangunan perumahan, sehingga ekspansi wilayah Nawaripi menjadi terbuka.

Apalagi perumahan itu berada di pintu masuk lokasi wisata Merah Putih Mile 21.

Namun demikian Nobertus, sesalkan mengapa perumahan harus dibangun di atas DAS. Ia juga mempertanyakan mengapa Badan Pertanahan Nasional (BPN) Mimika bisa menerbitkan sertifikat di atas DAS.

Karena itu, Nobertus meminta salah satu rumah yang ada di atas DAS harus dibongkar. Tujuannya supaya tidak menghambat aliran air pada musim hujan dengan intensitas tinggi.

“Saya minta sementara dalam penanganan Pemkab sebaiknya pembangunan dihentikan sementara,” harapnya.

Derek Maoromako, Ketua Bamuskam Nawaripi juga membenarkan bahwa salah satu unit rumah dibangun di atas DAS.

Hal ini bisa berdampak banjir dan menggenangi rumah-rumah penduduk yang ada di sekitar lokasi itu.

Ia mengkuatirkan jika DAS ditutup, air akan meluap dan merendam ke sejumlah RT di Nawaripi.

AKP J, Limbong, Kapolsek Mimika Baru meminta permasalahan ini dapat diselesaikan secara baik-baik dan hindari muncul masalah baru.

“Intinya mari jaga Kamtibmas agar tetap aman terkendali,” pesannya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Uskup Timika Ingatkan Lindungi Tanah Adat dan Waspada Kejahatan Digital  

Uskup Timika Ingatkan Lindungi Tanah Adat dan Waspada Kejahatan Digital  

21 Mei 2026
Satgas Damai Cartenz Tangkap Terduga Wadanyon HSSBI di Yahukimo

Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Satgas ODC Ringkus Wadanyon HSSBI Kodap XVI di Yahukimo

21 Mei 2026
Pesparawi Nasional XIV di Manokwari Diproyeksi Dihadiri 10 Ribu Peserta

Pesparawi Nasional XIV di Manokwari Diproyeksi Dihadiri 10 Ribu Peserta

21 Mei 2026
Tidak Semata Limbah, Potensi Sumber Daya: Pemkab Mimika Dorong Pemanfaatan Tailing Freeport Secara Berkelanjutan

Tidak Semata Limbah, Potensi Sumber Daya: Pemkab Mimika Dorong Pemanfaatan Tailing Freeport Secara Berkelanjutan

21 Mei 2026
148 Puskesmas di Papua Tengah hanya 12 Persen yang Miliki Sembilan Jenis Nakes Lengkap

148 Puskesmas di Papua Tengah hanya 12 Persen yang Miliki Sembilan Jenis Nakes Lengkap

21 Mei 2026
Puluhan Satwa Endemik Papua Diamankan Barantin Makasar

Puluhan Satwa Endemik Papua Diamankan Barantin Makasar

21 Mei 2026

POPULER

  • Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

    Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • YPMAK dan UPN “Veteran” Yogyakarta Kolaborasi Kembangkan SDM Unggul Masyarakat Tujuh Suku di Mimika

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Pdt. Anton Wamang Klarifikasi Peristiwa Penembakan di Tembagapura: ‘TNI Tidak Terlibat Kematian Putri Saya’

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Gubernur Matius Fakhiri: Tiga Penyakit Ini Pembunuh Terbesar Orang Asli Papua

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • SMI-KP Kota Studi Nabire Gelar Mimbar Bebas, Tolak Rencana Pemekaran DOB di Wilayah Paniai

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Menyemai Benih Calon Imam Katolik Amungme dan Kamoro di Kaki Gunung Lokon

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Delapan Pendulang Emas Tewas di Yahukimo, Jubir TPNPB: Pembunuhan sebagai Aksi Balas Dendam

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Kampung Hiripau Mimika Timur

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Kampung Hiripau Mimika Timur

Kakanwil Kemenkumham Sayangkan Banyak Tahanan Kabur dari Lapas Timika

Kakanwil Kemenkumham Sayangkan Banyak Tahanan Kabur dari Lapas Timika

PPS Tujuh Distrik di Mimika Ikut Bimtek Penggunaan Aplikasi E-Coklit

PPS Tujuh Distrik di Mimika Ikut Bimtek Penggunaan Aplikasi E-Coklit

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id