ADVERTISEMENT
Selasa, April 14, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Perijinan Belum Tuntas, Developer Sudah Eksekusi, Kepkam Nawaripi Pertanyakan Pembangunan di DAS

Kepada pihak pengembang diminta harus penuhi semua perijinan. Dalam pengurusannya harus melibatkan OPD teknis terkait.

20 Juni 2024
0
Perijinan Belum Tuntas, Developer Sudah Eksekusi, Kepkam Nawaripi Pertanyakan Pembangunan di DAS

Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Kabupaten Mimika Scienray Aris Morin memberikan penjelasan saat turun melihat kondisi pembangunan di lokasi, Rabu 19 Juni 2024. (foto : ist/ koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id – Developer yang akan membangun perumahan di RT 17, Kampung Nawaripi, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Papua Tengah dinilai menyalahi aturan.

Pasalnya ijin pengembangan properti perumahan di kawasan Kampung Nawaripi itu belum tuntas, namun developer sudah eksekusi dengan mulai membangun perumahan.

ADVERTISEMENT

Tidak itu saja, Nobertus Ditubun selaku Kepala Kampung Nawaripi menilai, proyek pembangunan perumahan telah menyalahi aturan, karena membangun di atas Daerah Aliran Sungai (DAS).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Terkait dengan persoalan ini maka dilakukan pertemuan yang dihadiri pihak developer, Nobertus Diktubun dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mimika.

Baca Juga

Kemiskinan di Papua Raya di Atas Rata-rata Nasional, Sepertiga Warga Papua Tengah Hidup Miskin

Prof. Dr. Nico Syukur Dister OFM Meninggal Dunia, Imam Teolog yang 40 Tahun Bermisi di Tanah Papua

Pertemuan yang berlangsung Rabu 19 Juni 2024 itu juga dihadiri perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan AKP J. Limbong, Kapolsek Mimika Baru.

Dalam pertemuan itu masing-masing pihak mempertahankan argument masing-masing, sehingga sampai pertemuan berakhir belum membuahkan hasil.

Pertemuan itu hanya disepakati bahwa pembahasan selanjutnya diserahkan kepada PUPR.

Pihak PUPR diminta membantu memfasilitasi pertemuan berikutnya secara khusus antara kedua belah pihak bersama sejumlah OPD terkait.

Scienray Aris Morin, Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Mimika dalam pertemuan itu meminta agar masing-masing pihak jangan pertahankan kebenaran.

“Sebaiknya PUPR melalui Bidang Tata Ruang serta Pengairan bisa menggelar pertemuan secepatnya,” sarannya.

Kepada pihak pengembang diminta harus penuhi semua perijinan. Dalam pengurusannya harus melibatkan OPD teknis terkait.

Sementara Samy Tahapari, Kabid Pengairan Dinas PUPR mengatakan, seharusnya sebelum membangun perumahan pengusaha harus penuhi perijinan.

Karena yang terjadi dalam kasus ini, perijinan belum selesai namun pembangunan sudah jalan.

“Saya memang sudah cek bahwa usulan ijin pak Ibrahim (developer-Red) sedang dalam proses. Saya akan segera sampaikan ke Kabid Tata Ruang agar segera mengadakan pertemuan menyikapi masalah ini,” katanya.

Karena menurutnya, pada satu sisi Kepala Kampung Nawaripi mempertanyakan pembangunan rumah di atas DAS.

Ibrahim selaku pengembang perumahan membantah pihaknya tidak membangun di atas DAS.

Menurutnya, sebelum membangun pihak Pertanahan sudah melakukan pengukuran ulang dan memutuskan bahwa dua unit rumah yang sudah dibangun tidak berada di atas DAS.

Ibrahim menjelaskan, posisi DAS ada di bagian depan dan di belakang. Sementara untuk akses jalan diambil lurus dari jembatan sehingga badan jalan sedikit maju beberapa meter ke depan.

Mengenai masalah banjir, Ibrahim berdalih kondisi ini tidak hanya terjadi di lokasi perumahannya saja, tetapi juga dialami masyarakat di Iwaka yang lebih parah karena diguyur hujan lebat.

Nobertus Ditubun selaku Kepala Kampung Nawaripi mengatakan, mendukung seratus persen pembangunan perumahan, sehingga ekspansi wilayah Nawaripi menjadi terbuka.

Apalagi perumahan itu berada di pintu masuk lokasi wisata Merah Putih Mile 21.

Namun demikian Nobertus, sesalkan mengapa perumahan harus dibangun di atas DAS. Ia juga mempertanyakan mengapa Badan Pertanahan Nasional (BPN) Mimika bisa menerbitkan sertifikat di atas DAS.

Karena itu, Nobertus meminta salah satu rumah yang ada di atas DAS harus dibongkar. Tujuannya supaya tidak menghambat aliran air pada musim hujan dengan intensitas tinggi.

“Saya minta sementara dalam penanganan Pemkab sebaiknya pembangunan dihentikan sementara,” harapnya.

Derek Maoromako, Ketua Bamuskam Nawaripi juga membenarkan bahwa salah satu unit rumah dibangun di atas DAS.

Hal ini bisa berdampak banjir dan menggenangi rumah-rumah penduduk yang ada di sekitar lokasi itu.

Ia mengkuatirkan jika DAS ditutup, air akan meluap dan merendam ke sejumlah RT di Nawaripi.

AKP J, Limbong, Kapolsek Mimika Baru meminta permasalahan ini dapat diselesaikan secara baik-baik dan hindari muncul masalah baru.

“Intinya mari jaga Kamtibmas agar tetap aman terkendali,” pesannya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Papua Darurat Ganja: Aparat Gabungan Temukan 226 Batang Ganja Siap Panen

Papua Darurat Ganja: Aparat Gabungan Temukan 226 Batang Ganja Siap Panen

13 April 2026
Kemiskinan di Papua Raya di Atas Rata-rata Nasional, Sepertiga Warga Papua Tengah Hidup Miskin

Kemiskinan di Papua Raya di Atas Rata-rata Nasional, Sepertiga Warga Papua Tengah Hidup Miskin

13 April 2026
Potret Humanis: Yon Parako 466 Pasgat Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis di Perkampungan Heinekombe

Potret Humanis: Yon Parako 466 Pasgat Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis di Perkampungan Heinekombe

13 April 2026
Prof. Dr. Nico Syukur Dister OFM Meninggal Dunia, Imam Teolog yang 40 Tahun Bermisi di Tanah Papua

Prof. Dr. Nico Syukur Dister OFM Meninggal Dunia, Imam Teolog yang 40 Tahun Bermisi di Tanah Papua

13 April 2026
Lindungi dan Berdayakan OAP, Dinas Satpol PP Mimika Sosialisasikan Perda UMKM

Lindungi dan Berdayakan OAP, Dinas Satpol PP Mimika Sosialisasikan Perda UMKM

13 April 2026
Iwan Anwar Tegaskan Perda UMKM OAP Bersifat Afirmatif, Bukan Diskriminatif

Iwan Anwar Tegaskan Perda UMKM OAP Bersifat Afirmatif, Bukan Diskriminatif

13 April 2026

POPULER

  • Perkuat Pengamanan Pasca Insiden Berdarah, BKO Mabes Polri Tiba di Dogiyai

    Perkuat Pengamanan Pasca Insiden Berdarah, BKO Mabes Polri Tiba di Dogiyai

    595 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Aroma Dugaan Korupsi Proyek Lahan di Mimika Menguat, Kasus Senilai Rp22,5 Miliar Naik Tahap Penyidikan

    594 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Bahas Berbagai Isu Kruasil, MRP se-Papua Raya Audensi dengan DPD RI di Jakarta

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Terekam CCTV, Seorang Pria Tewas Dihabisi di Halaman Masjid Al-Azhar Timika

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Satpol PP Mimika Operasi Penertiban Pedagang Kaki Lima di Sejumlah Ruas Jalan dalam Kota

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Proyek Perpustakaan di SMPN Jila Rp950 Juta Masuk Radar Kejari Mimika, Sejumlah Saksi Diperiksa

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Iwan Anwar Tegaskan Perda UMKM OAP Bersifat Afirmatif, Bukan Diskriminatif

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Kampung Hiripau Mimika Timur

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Kampung Hiripau Mimika Timur

Kakanwil Kemenkumham Sayangkan Banyak Tahanan Kabur dari Lapas Timika

Kakanwil Kemenkumham Sayangkan Banyak Tahanan Kabur dari Lapas Timika

PPS Tujuh Distrik di Mimika Ikut Bimtek Penggunaan Aplikasi E-Coklit

PPS Tujuh Distrik di Mimika Ikut Bimtek Penggunaan Aplikasi E-Coklit

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id