ADVERTISEMENT
Kamis, Juni 4, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Sungai Piuga Meluap, PUPR Segera Buka Kanal Agar Rumah Warga Tidak Terendam Air

Jika masyarakat palang malah menyusahkan masyarakat sendiri, karena aktivitas pengerjaan akan dihentikan.

11 Juni 2024
0
Sungai Piuga Meluap, PUPR Segera Buka Kanal Agar Rumah Warga Tidak Terendam Air

Pieter Edowai, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Mimika didampingi Kapolsek Kuala Kencana bertemu warga SP5 dan meminta jangan memalang jalan, Selasa 11 Juni 2024. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah memastikan segera membuka kanal, sehingga luapan air dari Sungai Piuga tidak menggenangi pemukiman warga.

Hal itu disampaikan Pieter Edowai, Sekretaris Dinas PUPR Mimika ketika bertemu warga yang rumahnya tergenang air di Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, Selasaa 11 Juni 2024.

ADVERTISEMENT

Pieter mengatakan banjir dan genangan air disebabkan hujan lebat yang mengguyur Kota Timika dan sekitarnya sejak Senin sore hingga Selasa pagi, sehingga mengakibatkan debit air Sungai Piuga meluap.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kita lagi upayakan survei di beberapa titik untuk dibuka dengan alat agar saat hujan bisa menampung debit air yang besar,” katanya.

Baca Juga

Polisi Peduli: 20 Anak Kali Kabur dan Perkampungan Banti Diberikan Pelajaran Menulis dan Membaca

Tujuh Tahun Berturut-turut Pemkab Puncak Terima Opini WTP

Pieter mengatakan masyarakat juga meminta selain membuka kanal air juga membangun beberapa jembatan penyeberangan.

Data sementera terdapat enam titik genangan air termasuk SP5 dan SP6. Sedangkan SP9 lokasinya masih aman karena di wilayah itu terdapat sungai besar yang mampu menampung bobot air meski hujan lebat.

“Kami PUPR dari Bidang Pengairan akan membuat perencanaan. Agar lebih fokus kami mendata beberapa titik yang air meluap. Dengan perencanaan ini bisa diusulkan pada tahun 2025,” katanya.

Pieter berharap agar masyarakat tidak boleh melakukan pemalangan jalan, apabila terjadi banjir.

Karena pemalangan selain menghambat aktivitas transportasi dan mengganggu kontraktor yang sedang bekerja membangun jalan dan drainase.

Juga dapat menghambat aktivitas penyaluran bantuan emergenci ke lokasi banjir.

Pieter berharap masyarakat di sekitar lokasi yang menjadi sasaran genangan air harus mendukung pemerintah dengan tidak membuat pemalangan.

“Pemerintah secara bertahap akan tetap menangani persoalan yang ada supaya bisa menjawab keluhan warga,” timpalnya.

Jika masyarakat palang malah menyusahkan masyarakat sendiri, karena aktivitas pengerjaan akan dihentikan. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Polisi Peduli: 20 Anak Kali Kabur dan Perkampungan Banti Diberikan Pelajaran Menulis dan Membaca

Polisi Peduli: 20 Anak Kali Kabur dan Perkampungan Banti Diberikan Pelajaran Menulis dan Membaca

3 Juni 2026
Tujuh Tahun Berturut-turut Pemkab Puncak Terima Opini WTP

Tujuh Tahun Berturut-turut Pemkab Puncak Terima Opini WTP

3 Juni 2026
Perkuat Konektivitas DOB, Kementerian PU Gelontorkan Rp337,8 Miliar, Ini Sejumlah Proyek di Papua Tengah

Perkuat Konektivitas DOB, Kementerian PU Gelontorkan Rp337,8 Miliar, Ini Sejumlah Proyek di Papua Tengah

3 Juni 2026
Korban Ledakan Bom di Biak Bertambah Jadi Enam Orang, Tiga Masih Hilang

Korban Ledakan Bom di Biak Bertambah Jadi Enam Orang, Tiga Masih Hilang

3 Juni 2026
BPK Serahkan LHP LKPD 2025, Mimika Pertahankan Opini WTP ke-11 Kali

BPK Serahkan LHP LKPD 2025, Mimika Pertahankan Opini WTP ke-11 Kali

3 Juni 2026
9.320 Paket Pengadaan di Pemkab Mimika Mandek di OPD, Baru 206 Masuk BPBJ

9.320 Paket Pengadaan di Pemkab Mimika Mandek di OPD, Baru 206 Masuk BPBJ

3 Juni 2026

POPULER

  • Tahun 2026 ASN Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Waktu dan Tinggalkan Pola Kerja Berbelit-belit

    Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    839 shares
    Bagikan 336 Tweet 210
  • Bersembunyi di Timika, Pelaku Pencabulan Anak di Sikka Berhasil Ditangkap

    614 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    586 shares
    Bagikan 234 Tweet 147
  • Prihatin! Satu Siswa SMP di Kota Timika Positif Narkotika

    570 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Ledakan Diduga Bom Terjadi di Biak, Lima Orang Tewas dan Tiga Lainnya Hilang

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Satgas ODC Ringkus ‘EK’ Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya, Ini Berbagai Aksi Kriminalnya

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • SD Inpres Timika II Gelar Education Expo 2026, Tampilkan Inovasi Berbasis Kearifan Lokal Papua

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Polres Mimika Musnahkan Seribu Gram Narkoba, Nilainya Ratusan Juta  

Polres Mimika Musnahkan Seribu Gram Narkoba, Nilainya Ratusan Juta  

Mei 2024 Kabupaten Mimika Alami Inflasi 4,31 Persen dengan IHK 109,26

Mei 2024 Kabupaten Mimika Alami Inflasi 4,31 Persen dengan IHK 109,26

Lemasko Segera Surati Polres Mimika Selesaikan Persoalan Tambang Emas Ilegal di Kapiraya

Marianus: Proyek Perumahan Rakyat Tidak Ada Kaitannya dengan Anggota DPRD Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id