ADVERTISEMENT
Kamis, Juli 9, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Sungai Piuga Meluap, PUPR Segera Buka Kanal Agar Rumah Warga Tidak Terendam Air

Jika masyarakat palang malah menyusahkan masyarakat sendiri, karena aktivitas pengerjaan akan dihentikan.

11 Juni 2024
0
Sungai Piuga Meluap, PUPR Segera Buka Kanal Agar Rumah Warga Tidak Terendam Air

Pieter Edowai, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Mimika didampingi Kapolsek Kuala Kencana bertemu warga SP5 dan meminta jangan memalang jalan, Selasa 11 Juni 2024. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah memastikan segera membuka kanal, sehingga luapan air dari Sungai Piuga tidak menggenangi pemukiman warga.

Hal itu disampaikan Pieter Edowai, Sekretaris Dinas PUPR Mimika ketika bertemu warga yang rumahnya tergenang air di Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, Selasaa 11 Juni 2024.

ADVERTISEMENT

Pieter mengatakan banjir dan genangan air disebabkan hujan lebat yang mengguyur Kota Timika dan sekitarnya sejak Senin sore hingga Selasa pagi, sehingga mengakibatkan debit air Sungai Piuga meluap.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kita lagi upayakan survei di beberapa titik untuk dibuka dengan alat agar saat hujan bisa menampung debit air yang besar,” katanya.

Baca Juga

Komisi III DPRK Mimika Desak Evaluasi Kinerja Kapus, Buka Layanan 24 Jam Kurangi Antrian di RSUD

RDP DPRK Mimika Ungkap Persoalan Pelayanan RSUD, Direktur Beberkan Solusi Atasi Kepadatan Pasien

Pieter mengatakan masyarakat juga meminta selain membuka kanal air juga membangun beberapa jembatan penyeberangan.

Data sementera terdapat enam titik genangan air termasuk SP5 dan SP6. Sedangkan SP9 lokasinya masih aman karena di wilayah itu terdapat sungai besar yang mampu menampung bobot air meski hujan lebat.

“Kami PUPR dari Bidang Pengairan akan membuat perencanaan. Agar lebih fokus kami mendata beberapa titik yang air meluap. Dengan perencanaan ini bisa diusulkan pada tahun 2025,” katanya.

Pieter berharap agar masyarakat tidak boleh melakukan pemalangan jalan, apabila terjadi banjir.

Karena pemalangan selain menghambat aktivitas transportasi dan mengganggu kontraktor yang sedang bekerja membangun jalan dan drainase.

Juga dapat menghambat aktivitas penyaluran bantuan emergenci ke lokasi banjir.

Pieter berharap masyarakat di sekitar lokasi yang menjadi sasaran genangan air harus mendukung pemerintah dengan tidak membuat pemalangan.

“Pemerintah secara bertahap akan tetap menangani persoalan yang ada supaya bisa menjawab keluhan warga,” timpalnya.

Jika masyarakat palang malah menyusahkan masyarakat sendiri, karena aktivitas pengerjaan akan dihentikan. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Komisi III DPRK Mimika Desak Evaluasi Kinerja Kapus, Buka Layanan 24 Jam Kurangi Antrian di RSUD

Komisi III DPRK Mimika Desak Evaluasi Kinerja Kapus, Buka Layanan 24 Jam Kurangi Antrian di RSUD

9 Juli 2026
RDP DPRK Mimika Ungkap Persoalan Pelayanan RSUD, Direktur Beberkan Solusi Atasi Kepadatan Pasien

RDP DPRK Mimika Ungkap Persoalan Pelayanan RSUD, Direktur Beberkan Solusi Atasi Kepadatan Pasien

9 Juli 2026
Dukung Program Pemberdayaan Ekonomi, TP PKK Provinsi Papua Berkunjung ke Pabrik Pengolahan Gurita Ekspor di Bantaeng

Dukung Program Pemberdayaan Ekonomi, TP PKK Provinsi Papua Berkunjung ke Pabrik Pengolahan Gurita Ekspor di Bantaeng

9 Juli 2026
BPKP Dampingi Finalisasi Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi 2026 Pemprov Papua Tengah

BPKP Dampingi Finalisasi Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi 2026 Pemprov Papua Tengah

9 Juli 2026
Hadir di Papua, BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Akses Kepemilikan Rumah untuk Pekerja

Hadir di Papua, BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Akses Kepemilikan Rumah untuk Pekerja

9 Juli 2026
Penyaluran Pertalite Tak Tepat Sasaran, Pertamina Bekukan Penjualan di SPBU SP2 Timika Selama 14 Hari

Pencairan Dana Desa di Mimika Tersendat, Banyak Kampung Belum Rampungkan LPJ 2025

9 Juli 2026

POPULER

  • Kombes dr. Rommy Sebastian: Pilot AMA Tewas Akibat Tembakan di Kepala

    Amerika Bereaksi Usai Warga Negaranya Tewas Ditembak Kelompok Bersenjata di Yahukimo

    663 shares
    Bagikan 265 Tweet 166
  • Berkabung Atas Tewasnya Pilot Nicholas: AMA Hentikan Sementara Seluruh Penerbangan di Papua

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Hasil Seleksi Beasiswa YPMAK Segera Diumumkan, Hanya 15 Peserta yang Lolos ke UPN Veteran Yogyakarta

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Bupati Mimika Kritik Keras Kinerja Pejabat: “Sudah Dikasih Jabatan, Malas Masuk Kantor”

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Penembakan Perempuan Hamil di Intan Jaya Harus Diusut Tuntas, Komnas Perempuan: Ini Tragedi Kemanusiaan

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Tabrak Trotoar di Mile 32 Timika, Pengendara Sepada Motor Dilaporkan Tewas

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • YPMAK Genjot Transformasi RSMM, Seleksi Penyusun Master Plan Diikuti Puluhan Perusahaan Nasional

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Polres Mimika Musnahkan Seribu Gram Narkoba, Nilainya Ratusan Juta  

Polres Mimika Musnahkan Seribu Gram Narkoba, Nilainya Ratusan Juta  

Mei 2024 Kabupaten Mimika Alami Inflasi 4,31 Persen dengan IHK 109,26

Mei 2024 Kabupaten Mimika Alami Inflasi 4,31 Persen dengan IHK 109,26

Lemasko Segera Surati Polres Mimika Selesaikan Persoalan Tambang Emas Ilegal di Kapiraya

Marianus: Proyek Perumahan Rakyat Tidak Ada Kaitannya dengan Anggota DPRD Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id