ADVERTISEMENT
Senin, Mei 18, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Sungai Piuga Meluap, PUPR Segera Buka Kanal Agar Rumah Warga Tidak Terendam Air

Jika masyarakat palang malah menyusahkan masyarakat sendiri, karena aktivitas pengerjaan akan dihentikan.

11 Juni 2024
0
Sungai Piuga Meluap, PUPR Segera Buka Kanal Agar Rumah Warga Tidak Terendam Air

Pieter Edowai, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Mimika didampingi Kapolsek Kuala Kencana bertemu warga SP5 dan meminta jangan memalang jalan, Selasa 11 Juni 2024. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah memastikan segera membuka kanal, sehingga luapan air dari Sungai Piuga tidak menggenangi pemukiman warga.

Hal itu disampaikan Pieter Edowai, Sekretaris Dinas PUPR Mimika ketika bertemu warga yang rumahnya tergenang air di Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, Selasaa 11 Juni 2024.

ADVERTISEMENT

Pieter mengatakan banjir dan genangan air disebabkan hujan lebat yang mengguyur Kota Timika dan sekitarnya sejak Senin sore hingga Selasa pagi, sehingga mengakibatkan debit air Sungai Piuga meluap.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kita lagi upayakan survei di beberapa titik untuk dibuka dengan alat agar saat hujan bisa menampung debit air yang besar,” katanya.

Baca Juga

Serapan APBD Mimika Masih 11,38 Persen, Marthen Mallisa Akui Realisasi Anggaran Lambat

Serapan APBD Mimika Minim: Wabup Emanuel Tegur Pimpinan OPD Segera Eksekusi Program Kerja

Pieter mengatakan masyarakat juga meminta selain membuka kanal air juga membangun beberapa jembatan penyeberangan.

Data sementera terdapat enam titik genangan air termasuk SP5 dan SP6. Sedangkan SP9 lokasinya masih aman karena di wilayah itu terdapat sungai besar yang mampu menampung bobot air meski hujan lebat.

“Kami PUPR dari Bidang Pengairan akan membuat perencanaan. Agar lebih fokus kami mendata beberapa titik yang air meluap. Dengan perencanaan ini bisa diusulkan pada tahun 2025,” katanya.

Pieter berharap agar masyarakat tidak boleh melakukan pemalangan jalan, apabila terjadi banjir.

Karena pemalangan selain menghambat aktivitas transportasi dan mengganggu kontraktor yang sedang bekerja membangun jalan dan drainase.

Juga dapat menghambat aktivitas penyaluran bantuan emergenci ke lokasi banjir.

Pieter berharap masyarakat di sekitar lokasi yang menjadi sasaran genangan air harus mendukung pemerintah dengan tidak membuat pemalangan.

“Pemerintah secara bertahap akan tetap menangani persoalan yang ada supaya bisa menjawab keluhan warga,” timpalnya.

Jika masyarakat palang malah menyusahkan masyarakat sendiri, karena aktivitas pengerjaan akan dihentikan. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Serapan APBD Mimika Minim: Wabup Emanuel Tegur Pimpinan OPD Segera Eksekusi Program Kerja

Serapan APBD Mimika Masih 11,38 Persen, Marthen Mallisa Akui Realisasi Anggaran Lambat

18 Mei 2026
Serapan APBD Mimika Masih 11,38 Persen, Marthen Mallisa Akui Realisasi Anggaran Lambat

Serapan APBD Mimika Minim: Wabup Emanuel Tegur Pimpinan OPD Segera Eksekusi Program Kerja

18 Mei 2026
Wilayah Tenggara Boven Digoel Diguncang Gempa Magnitudo 5,2

Wilayah Tenggara Boven Digoel Diguncang Gempa Magnitudo 5,2

18 Mei 2026
Gubernur Matius Fakhiri: Tiga Penyakit Ini Pembunuh Terbesar Orang Asli Papua

Gubernur Matius Fakhiri: Tiga Penyakit Ini Pembunuh Terbesar Orang Asli Papua

18 Mei 2026
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Wilayah Mimika dan Paniai Diguyur Hujan

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Wilayah Mimika dan Paniai Diguyur Hujan

18 Mei 2026
Konflik Antarsuku OAP di Jayawijaya: Bupati Atenius Tegaskan Penegakan Hukum

Konflik Antarsuku OAP di Jayawijaya: Bupati Atenius Tegaskan Penegakan Hukum

17 Mei 2026

POPULER

  • Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

    Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Pdt. Anton Wamang Klarifikasi Peristiwa Penembakan di Tembagapura: ‘TNI Tidak Terlibat Kematian Putri Saya’

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    966 shares
    Bagikan 386 Tweet 242
  • Polisi di Timika Lakukan Penyelidikan Misteri Kematian Pria di Bawah Truk

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Nobar Film Pesta Babi di Purworejo, Karang Taruna Galang Dana untuk Pengungsi Papua

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Rolling Jabatan Belum Dilakukan, Bupati Johannes Rettob Minta ASN Fokus Bekerja

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Kasus Dugaan Korupsi Rp28 Miliar di KPU Mimika, Polisi Kumpulkan Data Tambahan

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Polres Mimika Musnahkan Seribu Gram Narkoba, Nilainya Ratusan Juta  

Polres Mimika Musnahkan Seribu Gram Narkoba, Nilainya Ratusan Juta  

Mei 2024 Kabupaten Mimika Alami Inflasi 4,31 Persen dengan IHK 109,26

Mei 2024 Kabupaten Mimika Alami Inflasi 4,31 Persen dengan IHK 109,26

Lemasko Segera Surati Polres Mimika Selesaikan Persoalan Tambang Emas Ilegal di Kapiraya

Marianus: Proyek Perumahan Rakyat Tidak Ada Kaitannya dengan Anggota DPRD Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id