ADVERTISEMENT
Rabu, September 23, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Sungai Piuga Meluap, PUPR Segera Buka Kanal Agar Rumah Warga Tidak Terendam Air

Jika masyarakat palang malah menyusahkan masyarakat sendiri, karena aktivitas pengerjaan akan dihentikan.

11 Juni 2024
0
Sungai Piuga Meluap, PUPR Segera Buka Kanal Agar Rumah Warga Tidak Terendam Air

Pieter Edowai, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Mimika didampingi Kapolsek Kuala Kencana bertemu warga SP5 dan meminta jangan memalang jalan, Selasa 11 Juni 2024. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah memastikan segera membuka kanal, sehingga luapan air dari Sungai Piuga tidak menggenangi pemukiman warga.

Hal itu disampaikan Pieter Edowai, Sekretaris Dinas PUPR Mimika ketika bertemu warga yang rumahnya tergenang air di Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, Selasaa 11 Juni 2024.

ADVERTISEMENT

Pieter mengatakan banjir dan genangan air disebabkan hujan lebat yang mengguyur Kota Timika dan sekitarnya sejak Senin sore hingga Selasa pagi, sehingga mengakibatkan debit air Sungai Piuga meluap.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kita lagi upayakan survei di beberapa titik untuk dibuka dengan alat agar saat hujan bisa menampung debit air yang besar,” katanya.

Baca Juga

Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar dari Paulus Kurnala

Cegah Permukiman Kumuh, Pemkab Mimika Dorong Penataan Sejak Dini

Pieter mengatakan masyarakat juga meminta selain membuka kanal air juga membangun beberapa jembatan penyeberangan.

Data sementera terdapat enam titik genangan air termasuk SP5 dan SP6. Sedangkan SP9 lokasinya masih aman karena di wilayah itu terdapat sungai besar yang mampu menampung bobot air meski hujan lebat.

“Kami PUPR dari Bidang Pengairan akan membuat perencanaan. Agar lebih fokus kami mendata beberapa titik yang air meluap. Dengan perencanaan ini bisa diusulkan pada tahun 2025,” katanya.

Pieter berharap agar masyarakat tidak boleh melakukan pemalangan jalan, apabila terjadi banjir.

Karena pemalangan selain menghambat aktivitas transportasi dan mengganggu kontraktor yang sedang bekerja membangun jalan dan drainase.

Juga dapat menghambat aktivitas penyaluran bantuan emergenci ke lokasi banjir.

Pieter berharap masyarakat di sekitar lokasi yang menjadi sasaran genangan air harus mendukung pemerintah dengan tidak membuat pemalangan.

“Pemerintah secara bertahap akan tetap menangani persoalan yang ada supaya bisa menjawab keluhan warga,” timpalnya.

Jika masyarakat palang malah menyusahkan masyarakat sendiri, karena aktivitas pengerjaan akan dihentikan. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar dari Paulus Kurnala

Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar dari Paulus Kurnala

22 September 2026
Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman 28.000 Batang Rokok di Bandara Sentani

Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman 28.000 Batang Rokok di Bandara Sentani

22 September 2026
Cegah Permukiman Kumuh, Pemkab Mimika Dorong Penataan Sejak Dini

Cegah Permukiman Kumuh, Pemkab Mimika Dorong Penataan Sejak Dini

22 September 2026
Dukung Smart Governance, Pemkab Mimika Mulai Wajibkan OPD Gunakan Tanda Tangan Elektronik

Dukung Smart Governance, Pemkab Mimika Mulai Wajibkan OPD Gunakan Tanda Tangan Elektronik

22 September 2026
10 Rumah Layak Huni di Kampung Nawaripi Tetap untuk Warga Setempat, Ini Penjelasan Dinas

10 Rumah Layak Huni di Kampung Nawaripi Tetap untuk Warga Setempat, Ini Penjelasan Dinas

22 September 2026
Mimika Punya 11 Kawasan Kumuh, Pemkab Hanya Bisa Intervensi Tiga, Ini Daftarnya

Mimika Punya 11 Kawasan Kumuh, Pemkab Hanya Bisa Intervensi Tiga, Ini Daftarnya

22 September 2026

POPULER

  • Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Ketua Lemasa Sem Bukaleng Soroti Eksekusi Tanah SP 2, Minta Mediasi Dibuka Kembali

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Diburu Berbulan-bulan, TN Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Kali Wania Ditangkap Polisi

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • PN Timika Eksekusi Lahan Sengketa di SP 2, Bangunan di Atas Tanah Dibongkar

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Bupati Mimika Targetkan APBD Perubahan 2026 Ditetapkan Sebelum 30 September

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Tagih “Kuota Emas” CPNS 2024, Aliansi Pemuda Amungme Demo di Kantor Bupati Mimika

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Puskesmas Mapurujaya Dapat Dukungan PMT Rp200 Juta dari Distrik Mimika Timur

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post
Polres Mimika Musnahkan Seribu Gram Narkoba, Nilainya Ratusan Juta  

Polres Mimika Musnahkan Seribu Gram Narkoba, Nilainya Ratusan Juta  

Mei 2024 Kabupaten Mimika Alami Inflasi 4,31 Persen dengan IHK 109,26

Mei 2024 Kabupaten Mimika Alami Inflasi 4,31 Persen dengan IHK 109,26

Lemasko Segera Surati Polres Mimika Selesaikan Persoalan Tambang Emas Ilegal di Kapiraya

Marianus: Proyek Perumahan Rakyat Tidak Ada Kaitannya dengan Anggota DPRD Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id