ADVERTISEMENT
Sabtu, Juni 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Sungai Piuga Meluap, PUPR Segera Buka Kanal Agar Rumah Warga Tidak Terendam Air

Jika masyarakat palang malah menyusahkan masyarakat sendiri, karena aktivitas pengerjaan akan dihentikan.

11 Juni 2024
0
Sungai Piuga Meluap, PUPR Segera Buka Kanal Agar Rumah Warga Tidak Terendam Air

Pieter Edowai, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Mimika didampingi Kapolsek Kuala Kencana bertemu warga SP5 dan meminta jangan memalang jalan, Selasa 11 Juni 2024. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah memastikan segera membuka kanal, sehingga luapan air dari Sungai Piuga tidak menggenangi pemukiman warga.

Hal itu disampaikan Pieter Edowai, Sekretaris Dinas PUPR Mimika ketika bertemu warga yang rumahnya tergenang air di Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, Selasaa 11 Juni 2024.

ADVERTISEMENT

Pieter mengatakan banjir dan genangan air disebabkan hujan lebat yang mengguyur Kota Timika dan sekitarnya sejak Senin sore hingga Selasa pagi, sehingga mengakibatkan debit air Sungai Piuga meluap.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kita lagi upayakan survei di beberapa titik untuk dibuka dengan alat agar saat hujan bisa menampung debit air yang besar,” katanya.

Baca Juga

Polres Mimika Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di Empat Lokasi, Konvoi Koordinasi Polisi

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Pieter mengatakan masyarakat juga meminta selain membuka kanal air juga membangun beberapa jembatan penyeberangan.

Data sementera terdapat enam titik genangan air termasuk SP5 dan SP6. Sedangkan SP9 lokasinya masih aman karena di wilayah itu terdapat sungai besar yang mampu menampung bobot air meski hujan lebat.

“Kami PUPR dari Bidang Pengairan akan membuat perencanaan. Agar lebih fokus kami mendata beberapa titik yang air meluap. Dengan perencanaan ini bisa diusulkan pada tahun 2025,” katanya.

Pieter berharap agar masyarakat tidak boleh melakukan pemalangan jalan, apabila terjadi banjir.

Karena pemalangan selain menghambat aktivitas transportasi dan mengganggu kontraktor yang sedang bekerja membangun jalan dan drainase.

Juga dapat menghambat aktivitas penyaluran bantuan emergenci ke lokasi banjir.

Pieter berharap masyarakat di sekitar lokasi yang menjadi sasaran genangan air harus mendukung pemerintah dengan tidak membuat pemalangan.

“Pemerintah secara bertahap akan tetap menangani persoalan yang ada supaya bisa menjawab keluhan warga,” timpalnya.

Jika masyarakat palang malah menyusahkan masyarakat sendiri, karena aktivitas pengerjaan akan dihentikan. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Polres Mimika Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di Empat Lokasi, Konvoi Koordinasi Polisi

13 Juni 2026
Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

13 Juni 2026
Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Pesparawi Nasional XIV di Manokwari: 120 Peserta Wakili Puncak, Berlomba di Lima Kategori

13 Juni 2026
Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

13 Juni 2026
Cerdaskan Anak-anak Papua, Gubernur Mathius Luncurkan Kartu Pace Mace

Cerdaskan Anak-anak Papua, Gubernur Mathius Luncurkan Kartu Pace Mace

13 Juni 2026
Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Pegaf Rp4,2 Miliar, Kejaksaan Tahab Dua Tersangka

Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Pegaf Rp4,2 Miliar, Kejaksaan Tahab Dua Tersangka

13 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    626 shares
    Bagikan 250 Tweet 157
  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    603 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Tanggal 11-12 Juni, Papua Tengah Diprediksi Diguyur Hujan Sangat Lebat

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Polres Mimika Musnahkan Seribu Gram Narkoba, Nilainya Ratusan Juta  

Polres Mimika Musnahkan Seribu Gram Narkoba, Nilainya Ratusan Juta  

Mei 2024 Kabupaten Mimika Alami Inflasi 4,31 Persen dengan IHK 109,26

Mei 2024 Kabupaten Mimika Alami Inflasi 4,31 Persen dengan IHK 109,26

Lemasko Segera Surati Polres Mimika Selesaikan Persoalan Tambang Emas Ilegal di Kapiraya

Marianus: Proyek Perumahan Rakyat Tidak Ada Kaitannya dengan Anggota DPRD Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id