ADVERTISEMENT
Jumat, Mei 29, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

John Rettob Minta Inspektorat Lakukan Audit Terhadap BPKAD

John Rettob mengajak semua ASN untuk selalu siap bekerja melayani masyarakat Mimika dengan hati, bukan untuk keuntungan pribadi.

3 Juni 2024
0
John Rettob Minta Inspektorat Lakukan Audit Terhadap BPKAD

John Rettob melakukan pengecekan kehadiran ASN pada apel pagi yang berlangsung di halaman Kantor Pusat Pemerintahan, SP3, Senin 3 Juni 2024. (foto: redaksi koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Johannes Rettob usai ditunjuk Mendagri sebagai Plt Bupati Mimika menggantikan Eltinus Omaleng, langsung memimpin apel pagi perdana di Halaman Kantor Pusat Pemerintahan SP3, Senin 3 Juni 2024.

Apel dihadiri para Asisten, Staf Ahli Bupati, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Distrik dan ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan honorer di lingkup Pemkab Mimika.

ADVERTISEMENT

Ada beberapa atensi yang disampaikan John Rettob dalam apel tersebut. Diantaranya, meminta kepada Inspektorat untuk melakukan audit terhadap Badan Pengelolaan dan Aset Daerah (BPKAD).

Advertisement. Scroll to continue reading.

John Rettob juga memerintahkan semua ASN non staf BPKAD dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang dipindahkan tanpa pertimbangan NSPK, agar mulai hari ini kembali bekerja di OPD asal.

Baca Juga

Kebakaran Gereja Katolik Poumako: Polisi Sebut Diduga Akibat Lilin yang Lupa Dipadamkan

Hindari Bentrok Terulang: Pemprov Papua Tengah Didesak Segera Tuntaskan Persoalan Tapal Batas Kapiraya

“Staf yang dipindahkan dalam rolling jabatan beberapa waktu lalu agar dikembalikan ke OPD sebelumnya, seperti di Bappeda dan Badan Keuangan,” tegasnya.

Kepada semua ASN, John Rettob mengajak untuk selalu siap bekerja melayani masyarakat Mimika dengan hati, bukan untuk keuntungan pribadi.

“Kita adalah pelayan masyarakat, kita harus memberikan pelayanan dengan baik. Kita hadir untuk melayani masyarakat bukan kepentingan kelompok, kepentingan individu atau pribadi,” tegasnya.

Dikatakan, Pemkab Mimika mengalami fenomena yang berbeda dengan daerah lain. Menurutnya, sebagian pegawai yang betul-betul berjuang dan bekerja untuk Mimika diberhentikan hanya karena berpolitik.

“Pemerintah Kabupaten Mimika adalah politik divide et impera (pecah belah), sampai saya heran pelantikan pejabat SK belum ada, tapi keuangan sudah kasih pindah gaji,” ungkapnya

Bupati berharap agar keadaan seperti ini secepatnya diperbaiki.

“Tidak boleh lagi keadaan seperti ini ada di Kabupaten Mimika, rubah cara birpikir kita, rubah hati kita bagaimana kita berjuang bersama untuk daerah ini,” tandasnya.

John menyampaikan, masa jabatan OMTOB akan berakhir tanggal 6 September 2024. Karena itu kepada semua pimpinan OPD diberikan waktu dua minggu untuk melakukan evaluasi selama empat tahun sesuai dengan RPJMD. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kebakaran Gereja Katolik Poumako: Polisi Sebut Diduga Akibat Lilin yang Lupa Dipadamkan

Kebakaran Gereja Katolik Poumako: Polisi Sebut Diduga Akibat Lilin yang Lupa Dipadamkan

29 Mei 2026
Konflik Kapiraya Memanas, Kantor Distrik dan 18 Rumah Warga Terbakar

Hindari Bentrok Terulang: Pemprov Papua Tengah Didesak Segera Tuntaskan Persoalan Tapal Batas Kapiraya

29 Mei 2026
Mahasiswa Yahukimo Sukses Gelar Pentas Seni Budaya Papua di Titik Nol Kilometer Yogyakarta

Mahasiswa Yahukimo Sukses Gelar Pentas Seni Budaya Papua di Titik Nol Kilometer Yogyakarta

29 Mei 2026
Petugas Kebersihan di Timika Temukan Bayi di Dekat Tempat Pembuangan Sampah

Petugas Kebersihan di Timika Temukan Bayi di Dekat Tempat Pembuangan Sampah

29 Mei 2026
Ivent Jakarta Athletics League 2026: Tim Papua Athletics Center Raih Satu Emas dan Dua Perak

Ivent Jakarta Athletics League 2026: Tim Papua Athletics Center Raih Satu Emas dan Dua Perak

29 Mei 2026
Langkah Kecil dari Mokwam: Napaki Jalan Panjang Anak-anak Papua untuk Bisa Sekolah

Langkah Kecil dari Mokwam: Napaki Jalan Panjang Anak-anak Papua untuk Bisa Sekolah

29 Mei 2026

POPULER

  • Tahun 2026 ASN Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Waktu dan Tinggalkan Pola Kerja Berbelit-belit

    Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    643 shares
    Bagikan 257 Tweet 161
  • Sebelum Eksekusi Pendulang Emas, Pelaku Minta Makan dan Dibuatkan Kopi

    719 shares
    Bagikan 288 Tweet 180
  • Peringatan! Kawasan Wisata Kali Wania-Timika Rawan Pemerkosaan dan Perampokan

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Dari Kampung ke Jawa, Tiga Taruna Papua Binaan YPMAK Kejar Mimpi di Bidang Kelautan

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Pengerusakan Pagar Tanah Keuskupan Timika Diduga Dibeking Oknum Aparat Keamanan

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Perkelahian Dua Pria di Timika Berujung Korban Dilarikan ke RSMM, Pelaku Masuk Tahanan Polisi

    631 shares
    Bagikan 252 Tweet 158
  • Pelaku Pelecehan Seksual Anak Dibekuk Usai Bobol Tahanan dan Kabur ke Poumako

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
Next Post
24 Tahun RSMM Layani Masyarakat Mimika, YCTP Apresiasi Dukungan YPMAK dan PTFI

24 Tahun RSMM Layani Masyarakat Mimika, YCTP Apresiasi Dukungan YPMAK dan PTFI

Jhon Rettob Pastikan Sampai Akhir Masa Jabatan Tidak Ada Sekda Definitif

Jhon Rettob Pastikan Sampai Akhir Masa Jabatan Tidak Ada Sekda Definitif

Percepat Realisasi PIN Polio, Pemdis Miru Buka 11 Pos Pelayanan

Percepat Realisasi PIN Polio, Pemdis Miru Buka 11 Pos Pelayanan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id