ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 28, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

BPBD Mimika Sosialisasi dan Internalisasi Penyusunan Kajian Risiko Bencana

Dengan dokumen ini pemerintah daerah sudah mengetahui titik-titik yang mempunya risiko tinggi terhadap gempa bumi.

28 Mei 2024
0
BPBD Mimika Sosialisasi dan Internalisasi Penyusunan Kajian Risiko Bencana

Robert Kambu, Asisten I Setda Mimika, Hence Suwebu, Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Mimika foto bersama pimpinan OPD, perwakilan TNI-Polri bersama peserta usai pembukaan, Selasa 28 Mei 2024. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mimika, Papua Tengah melakukan Sosialisasi dan Internalisasi Penyusunan Kajian Risiko Bencana untuk lima tahun kedepan 2025-2029, Selasa 28 Mei 2024.

BPBD Mimika menghadirkan lima tenaga ahli sebagai pemateri dalam sosialisasi itu.

ADVERTISEMENT

Kelima pemateri tersebut, tiga dari Provinsi Papua, masing-masing Agesinggamui, David Bawias selaku Supervisior External Pusdalops dan Jonatan Koirewoa selaku Manajer Pusdalops.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kemudian dua orang lainnya atas nama Dino Andalananto, Manajer Pusdalops BPBD Provinsi Jawa Timur bersama stafnya Ibni Abdilah Sobri.

Baca Juga

Yan Mandenas Minta WNA Pelaku Kejahatan Diproses Pidana, Bukan Sekadar Dideportasi

Pemkab Mimika Ingatkan Fasilitas Kesehatan Kelola Limbah B3 Sesuai Aturan

Johannes Rettob, Plt Bupati Mimika dalam sambutannya yang dibacakan Robert Kambu, Asisten I Setda Mimika mengatakan, melihat ancaman yang melingkari wilayah Indonesia diharapkan adanya peningkatan kapasitas pemerintah daerah dalam menghadapi bencana.

Berdasarkan penelitian di Jepang mengungkap fakta dominan dalam mengurangi risiko yang ditimbulkan dari kejadian bencana.

Terutama gempa bumi, tsunami, banjir, tanah longsor, angin puting beliung, kebakaran hutan dan lahan.

Kejadian bencana ini sangat berkaitan erat dengan peran lintas sektor antar instansi/lembaga terkait baik pemerintah, sektor swasta, NGO.

“Karenanya keterlibatan lintas sektor menjadi pemegang peran yang sangat strategis dalam kegiatan kebencanaan,” ujarnya.

Pengurangan risiko bencana merupakan satu isu pembangunan cukup rumit. Dalam menangani kerumitan tersebut perlu dilakukan upaya-upaya Pengurangan Risiko Bencana (PRB).

Dikatakan negara-negara anggota dewan sosial ekonomi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui resolusi tahun 1999/63 menghimbau pemerintah untuk membangun dan menguatkan platform-platform multi sektor.

Ini bertujuan untuk mengurangi risiko bencana demi mencapai sasaran dan tujuan pembangunan yang berkelanjutan, dengan secara penuh dan memanfaatkan cara-cara ilmiah maupun teknis.

Kabupaten Mimika adalah kawasan yang mempunyai potensi ancaman bencana yang cukup kompleks dan mengakibatkan kerugian yang tidak sedikit.

Menurutnya, kejadian-kejadian bencana memberikan pengaruh negatif kepada pemerintahan maupun kehidupan masyarakat.

“Dampak negatif dan kerugian yang ada pada dasarnya dapat dikurangi apabila kita memiliki data dan analisa yang memadai,” tandasnya.

Dalam hal pengkajian risiko bencana maka kita berkumpul bersama untuk menyusun kajian risiko bencana (KRB) di Kabupaten Mimika yang kita cintai ini.

Diharapkan melalui penyusunan kajian risiko bencana dapat mengetahui potensi ancaman bencana yang ada di wilayah Mimika.

Dengan demikian mampu melakukan penanganan yang cepat, tepat serta terarah melalui kolaborasi antar lintas sektor OPD, sehingga dapat menekan jumlah korban dan kerugiannya.

Agesinggamui selaku tenaga ahli dari BPBD Papua dalam materinya menegaskan, menangani musibah bencana membutuhkan keterlibatan semua pihak.

Karena menurutnya, penanganan masalah bencana tidak bisa dikerjakan secara sendiri oleh BPBD.

David Bawias, Supervisior External Pusdalops Papua menjelaskan dokumen kajian resiko bencana daerah, menjadi urusan wajib bagi pemerintah daerah untuk menyusunnya.

Penyusunan dokumen ini kata David sudah diamanatkan dalam Undang-Undang Penanggulangan Bencana Nomor 24 Tahun 2007.

“Untuk rincinya bisa dilihat di pasal 35 dan 36 kemudian Peraturan Pemerintah nomor 21 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dan tentang standar pelayanan minimal (SPM) penanggulangan bencana yang dipertegas dengan Permendagri 59 tahun 2007 tentang penerapan SPM,” jelasnya.

Ia menegaskan dokumen kajian risiko bencana ini ibaratnya kitab suci. Semua berkolerasi dengan apa yang ada di dalam perencanaan pembangunan tata ruang wilayah yang disusun oleh Bappeda berlaku selama lima tahun.

“Dokumen ini bisa diperbaharui karena berisikan peta. Jadi penyusunannya bukan hanya menghasilkan dokumen narasi tapi akan ada peta tematik, peta ancaman bencana. Memuat semua ancaman bencana yang ada di kabupaten,” paparnya.

David menjelaskan peta kerentanan ini dilihat dari lima aspek kehidupan yakni, manusia, lingkungan, ekonomi infrastruktur dan sosial budaya.

Dengan dokumen ini bisa menghitung nilai kerugian ekonomi. Selain itu ada peta kapasitas peta untuk melihat bagaimana para pihak di kabupaten ini untuk mengetahui kapasitas terjadi bencana.

Ia menegaskan hampir seluruh wilayah di Indonesia belum mempunyai dokumen ini. Dengan dokumen ini pemerintah daerah sudah mengetahui titik-titik yang mempunya risiko tinggi terhadap gempa bumi.

“Resikonya ada rendah dan ada yang sedang kemudian ada yang berat,” jelasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemkab Mimika Ingatkan Fasilitas Kesehatan Kelola Limbah B3 Sesuai Aturan

Yan Mandenas Minta WNA Pelaku Kejahatan Diproses Pidana, Bukan Sekadar Dideportasi

28 Juli 2026
Pemkab Mimika Ingatkan Fasilitas Kesehatan Kelola Limbah B3 Sesuai Aturan

Pemkab Mimika Ingatkan Fasilitas Kesehatan Kelola Limbah B3 Sesuai Aturan

28 Juli 2026
Perjalanan Dinas ASN Mimika Dinilai Berlebihan, Wabup Emanuel: Pelayanan Publik Terabaikan

Persiapkan LKPJ Bersama DPRK: Wakil Bupati Mimika Tegaskan Kepala OPD Dilarang ke Luar Daerah

27 Juli 2026
Operasi Pencarian Berakhir Duka, Presenter TVRI Papua Barat Yanto Idorway Ditemukan Tidak Bernyawa

Operasi Pencarian Berakhir Duka, Presenter TVRI Papua Barat Yanto Idorway Ditemukan Tidak Bernyawa

27 Juli 2026
Perangi Malaria di Kampung Mware, Puskesmas Mapurujaya Lakukan Pemeriksaan Massal dan Pembagian Kelambu

Setelah Empat Tahun Menanti, Warga Limau Asri Timur Segera Menikmati Air Bersih

27 Juli 2026
Jalan Anggrek Kembali Dibangun Tahun Ini: Alokasikan Rp2,8 Miliar, Pemkab Mimika Masih Tunggu Pembebasan Lahan

Jalan Anggrek Kembali Dibangun Tahun Ini: Alokasikan Rp2,8 Miliar, Pemkab Mimika Masih Tunggu Pembebasan Lahan

27 Juli 2026

POPULER

  • Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    709 shares
    Bagikan 284 Tweet 177
  • TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

    682 shares
    Bagikan 273 Tweet 171
  • Pengemudi Ojek di Timika Tewas dengan Sejumlah Luka Tusukan, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Proyek IPA Rp3,87 Miliar di SP5 Mimika Empat Tahun Mangkrak, Warga Belum Nikmati Air Bersih

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Misteri Pria Tewas dengan Empat Anak Panah di Mimika Terungkap, Korban Diketahui Tukang Ojek yang Hilang Tiga Hari

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Kunker ke Timika: Komisi III DPR RI Soroti Pertambangan Ilegal, Dugaan Korupsi hingga Dana Otsus di Papua Tengah

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Gelombang Laut di Perairan Kokonau-Mimika Capai 2,5 Meter, Nelayan Diminta Tunda Melaut Jika Cuaca Memburuk

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post
Pemkab Mimika Terima Surat Pemberhentian Eltinus Omaleng dari Jabatan Bupati Mimika

Pemkab Mimika Terima Surat Pemberhentian Eltinus Omaleng dari Jabatan Bupati Mimika

Jabatan Mimika Satu Beralih, Elminus Ajak Masyarakat Dukung Kepemimpinan John Rettob

Jabatan Mimika Satu Beralih, Elminus Ajak Masyarakat Dukung Kepemimpinan John Rettob

Resahkan Masyarakat Polisi Ringkus Dua Pelaku Hipnotis

Resahkan Masyarakat Polisi Ringkus Dua Pelaku Hipnotis

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id