ADVERTISEMENT
Rabu, April 29, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

BPBD Mimika Sosialisasi dan Internalisasi Penyusunan Kajian Risiko Bencana

Dengan dokumen ini pemerintah daerah sudah mengetahui titik-titik yang mempunya risiko tinggi terhadap gempa bumi.

28 Mei 2024
0
BPBD Mimika Sosialisasi dan Internalisasi Penyusunan Kajian Risiko Bencana

Robert Kambu, Asisten I Setda Mimika, Hence Suwebu, Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Mimika foto bersama pimpinan OPD, perwakilan TNI-Polri bersama peserta usai pembukaan, Selasa 28 Mei 2024. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mimika, Papua Tengah melakukan Sosialisasi dan Internalisasi Penyusunan Kajian Risiko Bencana untuk lima tahun kedepan 2025-2029, Selasa 28 Mei 2024.

BPBD Mimika menghadirkan lima tenaga ahli sebagai pemateri dalam sosialisasi itu.

ADVERTISEMENT

Kelima pemateri tersebut, tiga dari Provinsi Papua, masing-masing Agesinggamui, David Bawias selaku Supervisior External Pusdalops dan Jonatan Koirewoa selaku Manajer Pusdalops.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kemudian dua orang lainnya atas nama Dino Andalananto, Manajer Pusdalops BPBD Provinsi Jawa Timur bersama stafnya Ibni Abdilah Sobri.

Baca Juga

Empat Bulan, Dua Ton Sopi Tanpa Pemilik Masuk Mimika

RS Waa Banti Terancam Amruk, Pemkab dan Freeport Percepat Penanganan Longsor

Johannes Rettob, Plt Bupati Mimika dalam sambutannya yang dibacakan Robert Kambu, Asisten I Setda Mimika mengatakan, melihat ancaman yang melingkari wilayah Indonesia diharapkan adanya peningkatan kapasitas pemerintah daerah dalam menghadapi bencana.

Berdasarkan penelitian di Jepang mengungkap fakta dominan dalam mengurangi risiko yang ditimbulkan dari kejadian bencana.

Terutama gempa bumi, tsunami, banjir, tanah longsor, angin puting beliung, kebakaran hutan dan lahan.

Kejadian bencana ini sangat berkaitan erat dengan peran lintas sektor antar instansi/lembaga terkait baik pemerintah, sektor swasta, NGO.

“Karenanya keterlibatan lintas sektor menjadi pemegang peran yang sangat strategis dalam kegiatan kebencanaan,” ujarnya.

Pengurangan risiko bencana merupakan satu isu pembangunan cukup rumit. Dalam menangani kerumitan tersebut perlu dilakukan upaya-upaya Pengurangan Risiko Bencana (PRB).

Dikatakan negara-negara anggota dewan sosial ekonomi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui resolusi tahun 1999/63 menghimbau pemerintah untuk membangun dan menguatkan platform-platform multi sektor.

Ini bertujuan untuk mengurangi risiko bencana demi mencapai sasaran dan tujuan pembangunan yang berkelanjutan, dengan secara penuh dan memanfaatkan cara-cara ilmiah maupun teknis.

Kabupaten Mimika adalah kawasan yang mempunyai potensi ancaman bencana yang cukup kompleks dan mengakibatkan kerugian yang tidak sedikit.

Menurutnya, kejadian-kejadian bencana memberikan pengaruh negatif kepada pemerintahan maupun kehidupan masyarakat.

“Dampak negatif dan kerugian yang ada pada dasarnya dapat dikurangi apabila kita memiliki data dan analisa yang memadai,” tandasnya.

Dalam hal pengkajian risiko bencana maka kita berkumpul bersama untuk menyusun kajian risiko bencana (KRB) di Kabupaten Mimika yang kita cintai ini.

Diharapkan melalui penyusunan kajian risiko bencana dapat mengetahui potensi ancaman bencana yang ada di wilayah Mimika.

Dengan demikian mampu melakukan penanganan yang cepat, tepat serta terarah melalui kolaborasi antar lintas sektor OPD, sehingga dapat menekan jumlah korban dan kerugiannya.

Agesinggamui selaku tenaga ahli dari BPBD Papua dalam materinya menegaskan, menangani musibah bencana membutuhkan keterlibatan semua pihak.

Karena menurutnya, penanganan masalah bencana tidak bisa dikerjakan secara sendiri oleh BPBD.

David Bawias, Supervisior External Pusdalops Papua menjelaskan dokumen kajian resiko bencana daerah, menjadi urusan wajib bagi pemerintah daerah untuk menyusunnya.

Penyusunan dokumen ini kata David sudah diamanatkan dalam Undang-Undang Penanggulangan Bencana Nomor 24 Tahun 2007.

“Untuk rincinya bisa dilihat di pasal 35 dan 36 kemudian Peraturan Pemerintah nomor 21 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dan tentang standar pelayanan minimal (SPM) penanggulangan bencana yang dipertegas dengan Permendagri 59 tahun 2007 tentang penerapan SPM,” jelasnya.

Ia menegaskan dokumen kajian risiko bencana ini ibaratnya kitab suci. Semua berkolerasi dengan apa yang ada di dalam perencanaan pembangunan tata ruang wilayah yang disusun oleh Bappeda berlaku selama lima tahun.

“Dokumen ini bisa diperbaharui karena berisikan peta. Jadi penyusunannya bukan hanya menghasilkan dokumen narasi tapi akan ada peta tematik, peta ancaman bencana. Memuat semua ancaman bencana yang ada di kabupaten,” paparnya.

David menjelaskan peta kerentanan ini dilihat dari lima aspek kehidupan yakni, manusia, lingkungan, ekonomi infrastruktur dan sosial budaya.

Dengan dokumen ini bisa menghitung nilai kerugian ekonomi. Selain itu ada peta kapasitas peta untuk melihat bagaimana para pihak di kabupaten ini untuk mengetahui kapasitas terjadi bencana.

Ia menegaskan hampir seluruh wilayah di Indonesia belum mempunyai dokumen ini. Dengan dokumen ini pemerintah daerah sudah mengetahui titik-titik yang mempunya risiko tinggi terhadap gempa bumi.

“Resikonya ada rendah dan ada yang sedang kemudian ada yang berat,” jelasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Empat Bulan, Dua Ton Sopi Tanpa Pemilik Masuk Mimika

Empat Bulan, Dua Ton Sopi Tanpa Pemilik Masuk Mimika

28 April 2026
KKB Tembak Warga Sipil di Yahukimo, Terluka Bagian Leher, Korban Dirujuk ke Jayapura

KKB Tembak Warga Sipil di Yahukimo, Terluka Bagian Leher, Korban Dirujuk ke Jayapura

28 April 2026
RS Waa Banti Terancam Amruk, Pemkab dan Freeport Percepat Penanganan Longsor

RS Waa Banti Terancam Amruk, Pemkab dan Freeport Percepat Penanganan Longsor

28 April 2026
Riswandy Jemaah Haji Termuda asal Mimika: Usia 18 Tahun, Gantikan Almarhum Ayah

Riswandy Jemaah Haji Termuda asal Mimika: Usia 18 Tahun, Gantikan Almarhum Ayah

28 April 2026
Polda Papua Bongkar Mafia BBM Subsidi, Ini Modus Operandi para Pelaku

Polda Papua Bongkar Mafia BBM Subsidi, Ini Modus Operandi para Pelaku

28 April 2026
Dukung Program Perumahan, Mendagri Ajak Pemda di Papua Perkuat Kolaborasi

Dukung Program Perumahan, Mendagri Ajak Pemda di Papua Perkuat Kolaborasi

28 April 2026

POPULER

  • Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    637 shares
    Bagikan 255 Tweet 159
  • Yones Yohame Tewas di Depan Rumahnya, Aparat Gabungan Buru Anggota OPM Pelaku Penembakan

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Akses Masuk ke Halaman Gereja Katedral Timika Diperketat, Ini Alasannya

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Sekuriti Hotel Rylich Panorama Tewas Ditikam OTK

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • 30 Personel Brimob Dikerahkan Kejar Buronan Kasus Pembunuhan Dua Marinir

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • SK LMHA Belum Bisa Terbit, Bupati Johannes Rettob: Diperbaiki atau Musda Ulang

    590 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Senator Perempuan di DPR PT Kritik Kunjungan Wapres Gibran ke Tanah Papua

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Pemkab Mimika Terima Surat Pemberhentian Eltinus Omaleng dari Jabatan Bupati Mimika

Pemkab Mimika Terima Surat Pemberhentian Eltinus Omaleng dari Jabatan Bupati Mimika

Jabatan Mimika Satu Beralih, Elminus Ajak Masyarakat Dukung Kepemimpinan John Rettob

Jabatan Mimika Satu Beralih, Elminus Ajak Masyarakat Dukung Kepemimpinan John Rettob

Resahkan Masyarakat Polisi Ringkus Dua Pelaku Hipnotis

Resahkan Masyarakat Polisi Ringkus Dua Pelaku Hipnotis

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id