ADVERTISEMENT
Senin, Juni 16, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Resahkan Masyarakat Polisi Ringkus Dua Pelaku Hipnotis

Kejahatan ini menyebabkan keresahan di tengah masyarakat, terutama bagi mereka yang sering berada di tempat umum.

28 Mei 2024
0
Resahkan Masyarakat Polisi Ringkus Dua Pelaku Hipnotis

Dua pelaku hipnotis AR (39) dan BU (46). (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

YAPEN, Koranpapua.id- Satreskrim Polres Kepulauan Yapen berhasil meringkus dua pelaku tindak pidana penipuan melalui hipnotis.

Unit Opsnal yang mendapat laporan masyarakat langsung bergerak cepat dan berhasil meringkus kedua pelaku di seputaran Kota Serui, Selasa 28 Mei 2024.

ADVERTISEMENT

Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Herzoni Saragih melalui Kasat Reskrim AKP Febry Valentino Pardede membenarkan penangkapan tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Selain kedua pelaku, polisi juga berhasil mengamankan seorang warga yang ikut serta menjual hasil penipuan kedua pelaku.

Baca Juga

Polres Mimika Rotasi Besar-besaran, Wakapolres, Sejumlah Kasat dan Lima Kapolsek Diganti. Ini Daftarnya

Terima 10 Kali WTP dengan 70 Temuan, Wabup Mimika Instruksikan OPD Segera Lakukan Koordinasi Inspektorat

AKP Febry mengatakan, penangkapan ini menunjukkan upaya serius kepolisian dalam memberantas tindak kriminal yang sangat merasakan masyarakat selama ini.

“Tadi malam anggota kami menangkap dua pelaku di lokasi yang berbeda,” ujar AKP Fery.

Kedua pelaku berinisial AR (39) dan BU (46) merupakan residivis asal luar kota Serui. Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang menjadi korban kejahatan hipnotis.

Para pelaku diketahui telah menghipnotis tiga korban dan mengambil sejumlah barang berharga milik mereka.

Modus operandi yang digunakan oleh pelaku adalah dengan mendekati korban di tempat-tempat umum dan kemudian melakukan hipnotis untuk mengambil barang-barang berharga milik korban.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa perhiasan, uang tunai, dan barang-barang berharga lainnya yang diduga hasil dari aksi hipnotis.

Kejahatan ini menyebabkan keresahan di tengah masyarakat, terutama bagi mereka yang sering berada di tempat umum.

“Kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Yapen,” jelasnya.

Penyidik akan melakukan pengembangan dan memastikan kasus ini akan diproses sehingga para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

AKP Febry mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap waspada terhadap orang yang baru dikenal dan lebih peka terhadap kecurigaan.

Ia mengingatkan agar tidak mudah percaya pada orang asing untuk menghindari menjadi korban penipuan hipnotis. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Polres Mimika Rotasi Besar-besaran, Wakapolres, Sejumlah Kasat dan Lima Kapolsek Diganti. Ini Daftarnya

Polres Mimika Rotasi Besar-besaran, Wakapolres, Sejumlah Kasat dan Lima Kapolsek Diganti. Ini Daftarnya

16 Juni 2025
Pegawai Pemkab Mimika Diingatkan Jangan ABS, Ada Bupati Baru Tunjukan Disiplin

Pegawai Pemkab Mimika Diingatkan Jangan ABS, Ada Bupati Baru Tunjukan Disiplin

16 Juni 2025
Soal Rolling Pejabat Mimika, Wabup Emanuel Sebut Perlu Pertimbangan dan Tetap Sesuai Aturan

Terima 10 Kali WTP dengan 70 Temuan, Wabup Mimika Instruksikan OPD Segera Lakukan Koordinasi Inspektorat

16 Juni 2025
Pemenuhan Kebutuhan dan Ketahanan Energi Domestik, Eksplorasi Sumur Minyak Pertamina di Papua Barat Daya Dikebut

Pemenuhan Kebutuhan dan Ketahanan Energi Domestik, Eksplorasi Sumur Minyak Pertamina di Papua Barat Daya Dikebut

15 Juni 2025
Soal Keterlibatan Gus Fahrur di Tambang Raja Ampat, Ini Pernyataan Ketum PBNU

Soal Keterlibatan Gus Fahrur di Tambang Raja Ampat, Ini Pernyataan Ketum PBNU

15 Juni 2025
Perlombaan Masak Nasi Goreng PJU Polres Boven Digoel Berlangsung Seru

Perlombaan Masak Nasi Goreng PJU Polres Boven Digoel Berlangsung Seru

15 Juni 2025

POPULER

  • Kisah Pilu Tiga Gadis NTT di Timika: Dari Jerat Kerja Paksa hingga Tuduhan Mistik, Kini Berjuang di Jalur Hukum

    Kisah Pilu Tiga Gadis NTT di Timika: Dari Jerat Kerja Paksa hingga Tuduhan Mistik, Kini Berjuang di Jalur Hukum

    1070 shares
    Bagikan 428 Tweet 268
  • Kejaksaan Tinggi Papua Tahan Empat Tersangka Kasus Korupsi Proyek Aero Sport Mimika

    719 shares
    Bagikan 288 Tweet 180
  • Kecelakaan Maut Kembali Renggut Dua Nyawa di Jalanan Timika, Satu Luka Berat

    680 shares
    Bagikan 272 Tweet 170
  • Kejati Papua Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi Venue Aerosport Mimika, Total Lima Orang Ditahan

    663 shares
    Bagikan 265 Tweet 166
  • Kisah Pilu Tiga Gadis NTT di Timika, “Angan Membawa Kecewa”, Desak Polisi Usut Hingga Tuntas

    643 shares
    Bagikan 257 Tweet 161
  • Tersangka Korupsi Proyek Jembatan Agimuga Kembalikan Uang Tunai Rp685.123.938 kepada Kejari Mimika

    637 shares
    Bagikan 255 Tweet 159
  • Anggota KKB Yekis Wanimbo, Pelaku Pembakaran Camp PT Unggul Ditangkap di Mimika

    634 shares
    Bagikan 254 Tweet 159
Next Post
Bayi Mungil Ditemukan Tidak Bernyawa di Lokasi Wisata He’cnuk Injros Beach

Bayi Mungil Ditemukan Tidak Bernyawa di Lokasi Wisata He’cnuk Injros Beach

Gallery Foto Kegiatan Sosialisasi Internalisasi Penyusunan Kajian Risiko Bencana

Gallery Foto Kegiatan Sosialisasi Internalisasi Penyusunan Kajian Risiko Bencana

Di Tengah Hujan Interupsi, KPU Tetapkan 35 Calon Anggota DPRD Mimika

Di Tengah Hujan Interupsi, KPU Tetapkan 35 Calon Anggota DPRD Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id