ADVERTISEMENT
Senin, Juni 1, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Tiga Kilo Gram Ganja Kering dari PNG Gagal Diselundupkan

Keberhasilan ini, polisi berhasil mencegah peredaran Narkoba di wilayah tersebut dan menunjukkan komitmen dalam memerangi kejahatan Narkotika.

24 Mei 2024
0
Tiga Kilo Gram Ganja Kering dari PNG Gagal Diselundupkan

Tiga Kg ganja kering yang diamankan polisi sebelum diselundupkan ke Keerom. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Ganja kering sebanyak tiga kilo gram yang hendak diselundupkan ke Kabupaten Keerom, Provinsi Papua dari PNG berhasil digagalkan.

Penangkapan dilakukan personel polisi di Pos Yabanda di Distrik Yaffi, Kabupaten Keerom, Rabu 22 Mei tengah malam.

ADVERTISEMENT

Kapolsek Senggi, Ipda Oktovianus S. Waroy mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Setelah mendapatkan laporan masyarakat, polisi langsung bergerak cepat menuju lokasi di pertigaan Yabanda.

Baca Juga

Kenaikan Harga Material dan BBM, Pemkab Mimika Evaluasi Menyeluruh Struktur Nilai Proyek 2026

Pemkab Mimika Siapkan Tempat Ibadah Sementara Pasca Kebakaran Gereja Katalik Poumako

Polisi mendapatkan seorang pria yang baru datang dari PNG sedang menunggu mobil.

Mengetahui kedatangan polisi pria tersebut langsung melarikan diri ke tengah hutan.

Sempat terjadi kejar-kejar dengan polisi, namun karena suasana gelap, pemilik ganja berhasil menghilang.

“Warga melaporkan adanya seseorang yang baru datang dari PNG dan dicurigai membawa ganja sedang duduk menunggu mobil di pertigaan Yabanda. Tapi dia berhasil melarikan diri,” jelas Kapolsek.

Personel yang tidak berhasil menangkap, kembali ke lokasi awal dan mengamankan sebuah tas berwarna hitam, yang saat dibuka berisi ganja kering.

Kapolsek Senggi menjelaskan bahwa barang bukti yang diamankan meliputi: satu buah plastik putih ukuran satu kg berisi ganja kering.

Satu bungkusan plastik ukuran setengah kilo berisi ganja kering, tiga kantong tanggung berisi ganja kering, satu bantal kecil berisi ganja, satu bungkusan kantong merah berisi ganja.

Barang bukti lainnya berupa, satu bungkusan plastik putih berisi ganja, dua bungkusan plastik bening kecil berisi ganja, satu bungkus rokok 87 berisi ganja, satu senter warna hitam.

Ada juga satu buah cas HP, satu HP android warna hitam, sembilan anak panah, satu tas berwarna hitam, satu sandal, satu kaos warna hitam, satu sarung dan satu celana pendek.

Dengan keberhasilan ini, polisi berhasil mencegah peredaran Narkoba di wilayah tersebut dan menunjukkan komitmen mereka dalam memerangi kejahatan Narkotika. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemkab Mimika Siapkan Tempat Ibadah Sementara Pasca Kebakaran Gereja Katalik Poumako

Kenaikan Harga Material dan BBM, Pemkab Mimika Evaluasi Menyeluruh Struktur Nilai Proyek 2026

1 Juni 2026
Kebakaran Gereja Katolik Poumako: Polisi Sebut Diduga Akibat Lilin yang Lupa Dipadamkan

Pemkab Mimika Siapkan Tempat Ibadah Sementara Pasca Kebakaran Gereja Katalik Poumako

1 Juni 2026
Papua Mahkota Keanekaragaman Hayati, Ditengah Maraknya Pemburuan Liar

Papua Mahkota Keanekaragaman Hayati, Ditengah Maraknya Pemburuan Liar

1 Juni 2026
Tidak Hanya Tewaskan Lima Warga, Bom Perang Dunia II juga Meluluhlantakkan Puluhan Rumah

Tidak Hanya Tewaskan Lima Warga, Bom Perang Dunia II juga Meluluhlantakkan Puluhan Rumah

1 Juni 2026
Dialog Bersama Uskup Agung Ende: Wagub Paskalis Sebut Warga NTT Ikut Berkontribusi untuk Papua Selatan

Dialog Bersama Uskup Agung Ende: Wagub Paskalis Sebut Warga NTT Ikut Berkontribusi untuk Papua Selatan

1 Juni 2026
Peringati Hari Lahir Pancasila, Johannes Rettob Ajak Warga Mimika Perkuat Persatuan Bangsa

Peringati Hari Lahir Pancasila, Johannes Rettob Ajak Warga Mimika Perkuat Persatuan Bangsa

1 Juni 2026

POPULER

  • Tahun 2026 ASN Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Waktu dan Tinggalkan Pola Kerja Berbelit-belit

    Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    811 shares
    Bagikan 324 Tweet 203
  • Dari Kampung ke Jawa, Tiga Taruna Papua Binaan YPMAK Kejar Mimpi di Bidang Kelautan

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Ledakan Diduga Bom Terjadi di Biak, Lima Orang Tewas dan Tiga Lainnya Hilang

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • 42 Kepala Daerah di Papua akan Hadiri Deklarasi Eliminasi Tuberkulosis di Kota Sorong

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Satu Korban Ledakan Granat di Gereja Santo Paulus Nabuni Meninggal Dunia di RSUD Mimika

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Paulus Waterpauw Desak Komunikasi Pemerintah dan Masyarakat Adat Lebih Aktif

    517 shares
    Bagikan 207 Tweet 129
  • Disdik Mimika Tekankan Pentingnya TK Sebelum SD, Terapkan Ketentuan Usia dan Fleksibilitas di Lapangan

    515 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
Next Post
27 Mei Pemkab Mimika Canangkan PIN Polio, Target Pelayanan 55.570 Anak Usia 7 Tahun

27 Mei Pemkab Mimika Canangkan PIN Polio, Target Pelayanan 55.570 Anak Usia 7 Tahun

Pangansari Sepakati Kerja Bersama Serikat Pekerja dan Serikat Buruh

Pangansari Sepakati Kerja Bersama Serikat Pekerja dan Serikat Buruh

Pasokan Berkurang, Harga Cabai Rawit Rp120.000 Per Kg

Pasokan Berkurang, Harga Cabai Rawit Rp120.000 Per Kg

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id