ADVERTISEMENT
Senin, Oktober 6, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

DPKP2 Mimika Gelontorkan Rp21 Miliar Bangun 41 Unit Rumah untuk Orang Asli Papua

Kepada masyarakat yang nantinya dibangun rumah, diingatkan untuk dapat menunjukan sertifikat kepemilikan tanah yang sah.

21 Mei 2024
0
DPKP2 Mimika Gelontorkan Rp21 Miliar Bangun 41 Unit Rumah untuk Orang Asli Papua

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Mimika, Suharso saat ditemui di ruang kerjanya Senin, 21 Mei 2024 (Foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pada Tahun Anggaran (TA) 2024 ini, Pemerintah Kabupaten Mimika menggelontorkan dana Rp21 miliar untuk membangun 41 rumah layak huni bagi Orang Asli Papua (OAP).

Pembiayaan pembangunan rumah dengan luas 6×8 meter persegi itu, diambil dari pagu dana APBD 2024 pos anggaran Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKP2) Mimika, Papua Tengah.

ADVERTISEMENT

Suharso, Kepala DPKP2 Mimika menjelaskan, pembangunan perumahan layak huni sebagai upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan pemenuhan kebutuhan primer OAP.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Pada intinya rumah layak huni ini hanya diperuntukkan bagi OAP di Mimika,” ungkap Suharso ujar kepada koranpapua.id di ruang kerjanya, Selasa 21 Mei 2024.

Baca Juga

Wagub Papua Tengah Tiba di Pania, Satgas Korpasgat Perketat Pengamanan Bandara Enarotali

Berbenturan dengan Nurani, Artis Edo Kondologit Mundur dari Anggota DPRD Papua Barat Daya

Dikatakan untuk tahun 2024 ini, puluhan unit rumah tersebut difokuskan dibangun di dua wilayah distrik.

Rinciannya untuk Distrik Mimika Timur sebanyak 30 unit dan Distrik Mimika Tengah 11 unit.

Ia menambahkan, pembangunan rumah nantinya disesuaikan dengan kondisi yang ada di setiap kampung sesuai dengan yang diusulkan dalam Musrenbang.

“Pada prinsipnya kita melihat culture, apakah mereka mau menggunakan kayu ya kita gunakan kayu, sesuai dengan lokasi tempat tinggal warga,” pungkasnya.

Kepada masyarakat yang nantinya dibangun rumah, Suharso mengingatkan untuk dapat menunjukan sertifikat kepemilikan tanah yang sah.

Ini bertujuan agar setelah rumah selesai dibangun tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Wagub Papua Tengah Tiba di Pania, Satgas Korpasgat Perketat Pengamanan Bandara Enarotali

Wagub Papua Tengah Tiba di Pania, Satgas Korpasgat Perketat Pengamanan Bandara Enarotali

5 Oktober 2025
Berbenturan dengan Nurani, Artis Edo Kondologit Mundur dari Anggota DPRD Papua Barat Daya

Berbenturan dengan Nurani, Artis Edo Kondologit Mundur dari Anggota DPRD Papua Barat Daya

4 Oktober 2025
Burunon Kasus Korupsi Rp7,9 Miliar di Papua Barat Dibekuk Tim SIRI Kejagung

Burunon Kasus Korupsi Rp7,9 Miliar di Papua Barat Dibekuk Tim SIRI Kejagung

4 Oktober 2025
HUT Mimika ke-29 Diramaikan Festival UMKM, Dihadiri Dua Menteri Prabowo

HUT Mimika ke-29 Diramaikan Festival UMKM, Dihadiri Dua Menteri Prabowo

4 Oktober 2025
Tahun 2026 Sampah Tidak Lagi Diurus DLH, Bupati Johannes Rettob: Serahkan ke Distrik dan Kelurahan

Tahun 2026 Sampah Tidak Lagi Diurus DLH, Bupati Johannes Rettob: Serahkan ke Distrik dan Kelurahan

4 Oktober 2025
Perkuat Layanan Kesehatan Jiwa: Dinkes Mimika Gelar Pengobatan dan Konsultasi Gratis

Perkuat Layanan Kesehatan Jiwa: Dinkes Mimika Gelar Pengobatan dan Konsultasi Gratis

4 Oktober 2025

POPULER

  • 10 Sekolah di Mimika Gagal Dapat Revitalisasi, Bupati Johannes Rettob Sesalkan Kinerja Dinas Pendidikan

    10 Sekolah di Mimika Gagal Dapat Revitalisasi, Bupati Johannes Rettob Sesalkan Kinerja Dinas Pendidikan

    748 shares
    Bagikan 299 Tweet 187
  • Burunon Kasus Korupsi Rp7,9 Miliar di Papua Barat Dibekuk Tim SIRI Kejagung

    614 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Kecewa Soal Beasiswa, Puluhan Mahasiswa OAP Datangi Disdik Mimika, Pegawai Diusir Keluar Kantor, Ini Tanggapan Lemasko

    613 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Berbenturan dengan Nurani, Artis Edo Kondologit Mundur dari Anggota DPRD Papua Barat Daya

    597 shares
    Bagikan 239 Tweet 149
  • Tiga Mantan Pejabat di Mimika Masih Kuasai  Empat Mobil Dinas, Upaya Penarikan Belum Berhasil

    581 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • FPK Mimika Gandeng 31 Paguyuban, Gelar Aksi Bersih Kota Sambut HUT ke-29

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Insiden Berdarah Yahukimo, Seluruh Korban Tewas dan Selamat Berhasil Dievakuasi, Ini Daftar Namanya

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
Next Post
200 Lebih Calon Panwas Distrik di Mimika Lolos Seleksi Pemberkasan

200 Lebih Calon Panwas Distrik di Mimika Lolos Seleksi Pemberkasan

22 Mei 2024 Genap 130 Tahun Gereja Katolik Masuk di Tanah Papua, Baca Sekilas Sejarahnya

22 Mei 2024 Genap 130 Tahun Gereja Katolik Masuk di Tanah Papua, Baca Sekilas Sejarahnya

Permohonan Caleg PKB Dapil Mimika Tidak Dapat Diterima MK

Permohonan Caleg PKB Dapil Mimika Tidak Dapat Diterima MK

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id