ADVERTISEMENT
Senin, Mei 18, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

DPKP2 Mimika Gelontorkan Rp21 Miliar Bangun 41 Unit Rumah untuk Orang Asli Papua

Kepada masyarakat yang nantinya dibangun rumah, diingatkan untuk dapat menunjukan sertifikat kepemilikan tanah yang sah.

21 Mei 2024
0
DPKP2 Mimika Gelontorkan Rp21 Miliar Bangun 41 Unit Rumah untuk Orang Asli Papua

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Mimika, Suharso saat ditemui di ruang kerjanya Senin, 21 Mei 2024 (Foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pada Tahun Anggaran (TA) 2024 ini, Pemerintah Kabupaten Mimika menggelontorkan dana Rp21 miliar untuk membangun 41 rumah layak huni bagi Orang Asli Papua (OAP).

Pembiayaan pembangunan rumah dengan luas 6×8 meter persegi itu, diambil dari pagu dana APBD 2024 pos anggaran Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKP2) Mimika, Papua Tengah.

ADVERTISEMENT

Suharso, Kepala DPKP2 Mimika menjelaskan, pembangunan perumahan layak huni sebagai upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan pemenuhan kebutuhan primer OAP.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Pada intinya rumah layak huni ini hanya diperuntukkan bagi OAP di Mimika,” ungkap Suharso ujar kepada koranpapua.id di ruang kerjanya, Selasa 21 Mei 2024.

Baca Juga

SMI-KP Kota Studi Nabire Gelar Mimbar Bebas, Tolak Rencana Pemekaran DOB di Wilayah Paniai

YPMAK dan UPN “Veteran” Yogyakarta Kolaborasi Kembangkan SDM Unggul Masyarakat Tujuh Suku di Mimika

Dikatakan untuk tahun 2024 ini, puluhan unit rumah tersebut difokuskan dibangun di dua wilayah distrik.

Rinciannya untuk Distrik Mimika Timur sebanyak 30 unit dan Distrik Mimika Tengah 11 unit.

Ia menambahkan, pembangunan rumah nantinya disesuaikan dengan kondisi yang ada di setiap kampung sesuai dengan yang diusulkan dalam Musrenbang.

“Pada prinsipnya kita melihat culture, apakah mereka mau menggunakan kayu ya kita gunakan kayu, sesuai dengan lokasi tempat tinggal warga,” pungkasnya.

Kepada masyarakat yang nantinya dibangun rumah, Suharso mengingatkan untuk dapat menunjukan sertifikat kepemilikan tanah yang sah.

Ini bertujuan agar setelah rumah selesai dibangun tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

SMI-KP Kota Studi Nabire Gelar Mimbar Bebas, Tolak Rencana Pemekaran DOB di Wilayah Paniai

SMI-KP Kota Studi Nabire Gelar Mimbar Bebas, Tolak Rencana Pemekaran DOB di Wilayah Paniai

18 Mei 2026
YPMAK dan UPN “Veteran” Yogyakarta Kolaborasi Kembangkan SDM Unggul Masyarakat Tujuh Suku di Mimika

YPMAK dan UPN “Veteran” Yogyakarta Kolaborasi Kembangkan SDM Unggul Masyarakat Tujuh Suku di Mimika

18 Mei 2026
Cegah Perang Suku: Kemendagri Dorong Penyusunan Raperdasus dan Raperdasi, Kewenangan MRP

Cegah Perang Suku: Kemendagri Dorong Penyusunan Raperdasus dan Raperdasi, Kewenangan MRP

18 Mei 2026
Serapan APBD Mimika Minim: Wabup Emanuel Tegur Pimpinan OPD Segera Eksekusi Program Kerja

Serapan APBD Mimika Masih 11,38 Persen, Marthen Mallisa Akui Realisasi Anggaran Lambat

18 Mei 2026
Serapan APBD Mimika Masih 11,38 Persen, Marthen Mallisa Akui Realisasi Anggaran Lambat

Serapan APBD Mimika Minim: Wabup Emanuel Tegur Pimpinan OPD Segera Eksekusi Program Kerja

18 Mei 2026
Wilayah Tenggara Boven Digoel Diguncang Gempa Magnitudo 5,2

Wilayah Tenggara Boven Digoel Diguncang Gempa Magnitudo 5,2

18 Mei 2026

POPULER

  • Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

    Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Pdt. Anton Wamang Klarifikasi Peristiwa Penembakan di Tembagapura: ‘TNI Tidak Terlibat Kematian Putri Saya’

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    967 shares
    Bagikan 387 Tweet 242
  • Polisi di Timika Lakukan Penyelidikan Misteri Kematian Pria di Bawah Truk

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Nobar Film Pesta Babi di Purworejo, Karang Taruna Galang Dana untuk Pengungsi Papua

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Rolling Jabatan Belum Dilakukan, Bupati Johannes Rettob Minta ASN Fokus Bekerja

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Kasus Dugaan Korupsi Rp28 Miliar di KPU Mimika, Polisi Kumpulkan Data Tambahan

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
200 Lebih Calon Panwas Distrik di Mimika Lolos Seleksi Pemberkasan

200 Lebih Calon Panwas Distrik di Mimika Lolos Seleksi Pemberkasan

22 Mei 2024 Genap 130 Tahun Gereja Katolik Masuk di Tanah Papua, Baca Sekilas Sejarahnya

22 Mei 2024 Genap 130 Tahun Gereja Katolik Masuk di Tanah Papua, Baca Sekilas Sejarahnya

Permohonan Caleg PKB Dapil Mimika Tidak Dapat Diterima MK

Permohonan Caleg PKB Dapil Mimika Tidak Dapat Diterima MK

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id