ADVERTISEMENT
Selasa, Maret 3, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Usai Ditiduri Pacarnya, Pelajar Ini Dijual ke Pelanggan Melalui Medsos

Tawaran melayani pelanggan awalnya ditolak, namun karena terus ditekan, akhirnya ZM menuruti niat pacarnya untuk mengkomersialkan dirinya.

18 Mei 2024
0
Usai Ditiduri Pacarnya, Pelajar Ini Dijual ke Pelanggan Melalui Medsos

Kapolresta Jayapura, Kompol Victor Mackbon menunjukan pelaku MCA saat konferensi pers, Jumat 17 Mei 2024. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id- Pelajar salah satu sekolah di Jayapura berinisial ZM (13) mengalami perlakukan yang tidak sangat manusiawi.

Bagaimana tidak setelah dirinya ditiduri sang pacar MCA (17) selama tiga hari di hotel, ZM malah dijual kepada pelanggan yang ditawari melalui aplikasi Media Sosial (Medsos).

ADVERTISEMENT

Tawaran MCA disambut pelanggan yang juga mencicipi ZM, sebelum akhirnya kasus ini diungkap polisi di salah satu hotel yang berada di kawasan Waena, Jayapura, Provinsi Papua.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kasus ini disampaikan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon yang didampingi Wakapolresta AKBP Deni Herdiana kepada awak media di Mapolresta Jayapura, Jumat 17 Mei 2024.

Baca Juga

Ganja 7.968 Gram Disita di KM Dobonsolo saat Berlayar dari Jayapura – Manokwari

Wakapolda Papua Tengah Tegaskan Pengejaran KKB Aibon Kogoya Dilanjutkan

Hadir juga dalam kesempatan itu Kasat Reskrim Polresta Jayapura, Kompol Agus F. Pombos dan Kasi Humas AKP Muh. Anwar.

Kapolresta menerangkan hal tersebut sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 319 / IV / 2024 / Res Jpr Kota, tanggal 24 April 2024.

Kapolresta mengatakan, kasus ini terjadi berawal ketika sepasang kekasih ini checkin di hotel pada tanggal 20, 21 dan 22 April 2024.

Selama tiga hari di hotel, kedua sejoli yang lagi dimabuk asrama ini sempat melakukan hubungan badan sebanyak lima kali.

ZM yang masih berstatus pelajar akhirnya menuruti kemauan MCA karena terus dipaksa.

Setelah berhasil meniduri pacarnya, MCA kemudian mencari keuntungan dengan menjual ZM untuk melayani lelaki lain melalui aplikasi media sosial.

Tawaran melayani pelanggan awalnya ditolak, namun karena terus ditekan, akhirnya ZM menuruti niat pacarnya untuk mengkomersialkan dirinya.

“Jadi, korban dijual pada tanggal 23 dan 24 oleh pelaku, dimana hasilnya dibagi bersama,” ujar Kapolresta.

Pihak keluarga MZ yang mengetahui anaknya dibawah lari MCA dan sudah tiga hari tidak pulang ke rumah, akhirnya melaporkan ke polisi.

Dasar laporan itu, polisi kemudian melakukan pencarian dan mendapatkan MZ sedang menemani pelanggan di sebuah hotel.

“Laporan awal pihak keluarga bahwa pelaku membawa lari anak dari pelapor dan tidak pulang sudah tiga hari. Setelah dilakukan pencarian didapati korban sedang bersama pelanggan yang dipesan pelaku melalui aplikasi tadi,” paparnya Kapolresta.

Atas perbuatannya tersebut, MCA disangkakan Pasal 6 huruf b UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Dan atau Pasal 76 i Jo Pasal 88 UU RI No.35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 21 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No.23 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang.

Kapolresta menambahkan, untuk MCA masih akan terus didalami dan dikembangkan oleh penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ganja 7.968 Gram Disita di KM Dobonsolo saat Berlayar dari Jayapura – Manokwari

Ganja 7.968 Gram Disita di KM Dobonsolo saat Berlayar dari Jayapura – Manokwari

3 Maret 2026
Wakapolda Papua Tengah Tegaskan Pengejaran KKB Aibon Kogoya Dilanjutkan

Wakapolda Papua Tengah Tegaskan Pengejaran KKB Aibon Kogoya Dilanjutkan

3 Maret 2026
Pemulihan Aktivitas Penerbangan di Papua, 11 Bandara Perintis Kini Dijaga Ketat TNI

Pemulihan Aktivitas Penerbangan di Papua, 11 Bandara Perintis Kini Dijaga Ketat TNI

3 Maret 2026
Satgas ODC Tangkap Pelaku Diduga Terlibat Papua Inteligence Service di Timika, Aktif Propaganda KKB di Medsos

Satgas ODC Tangkap Pelaku Diduga Terlibat Papua Inteligence Service di Timika, Aktif Propaganda KKB di Medsos

3 Maret 2026
Menembus Wilayah Pelosok Papua, Prajurit Satgas Yon Parako 466 Pasgat Hadirkan Pelayanan Kesehatan

Menembus Wilayah Pelosok Papua, Prajurit Satgas Yon Parako 466 Pasgat Hadirkan Pelayanan Kesehatan

2 Maret 2026
Kontak Tembak di Nabire, TNI-Polri Kuasai Markas KKB, Sita 561 Amunisi dan Uang Rp79,9 Juta

Kontak Tembak di Nabire, TNI-Polri Kuasai Markas KKB, Sita 561 Amunisi dan Uang Rp79,9 Juta

2 Maret 2026

POPULER

  • Kondisi Romario Kritis, Keluarga Desak Polisi Sweeping Penjualan Sopi di Kampung Pomako

    Kondisi Romario Kritis, Keluarga Desak Polisi Sweeping Penjualan Sopi di Kampung Pomako

    675 shares
    Bagikan 270 Tweet 169
  • Bupati Merauke Kecewa, Banyak yang Dibiayai Pemerintah, Setelah Jadi Dokter Memilih Bekerja di Luar Papua

    567 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • YLBH Papua Tengah Kecam Dugaan Penembakan Brutal Tiga Warga Sipil di Gorong-Gorong-Timika

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Tiga Personel Polres Mimika Terkena Panah

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Pantau dari Udara hingga Dialog, Pemkab Mimika Siap Tindaklanjuti Keluhan Warga Kapiraya

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • DPA Kabupaten Mimika 2026 Resmi Diserahkan, Bupati Johannes: Melalui Proses Panjang, Ini Suatu Prestasi

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Tabrak Median Jalan di Pertigan Diana Mall Timika, Pengendara Motor Tewas di Tempat Kejadian

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
177 Calon Haji Asal Mimika Diberangkatkan ke Tanah Suci

177 Calon Haji Asal Mimika Diberangkatkan ke Tanah Suci

Komandan KKB Dokoge Paniai Ditangkap Satgas Damai Cartenz di Tanjakan Pugo

Komandan KKB Dokoge Paniai Ditangkap Satgas Damai Cartenz di Tanjakan Pugo

Oknum Guru Honorer Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Lima Muridnya

Oknum Guru Honorer Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Lima Muridnya

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id