ADVERTISEMENT
Rabu, September 9, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Asosiasi MRP dan Tokoh Papua Jakarta Sepakat Kepala Daerah Harus Orang Asli Papua

MRP yang ada hari ini merupakan perwakilan seluruh masyarakat Papua di enam provinsi, jadi kami memperjuangkan ini agar masyarakat Papua dapat memperoleh hak-hak dasar yang selama ini diabaikan.

14 Mei 2024
0
Asosiasi MRP dan Tokoh Papua Jakarta Sepakat Kepala Daerah Harus Orang Asli Papua

Ketua Asosiasi MRP, Agustinus Anggaibak dan Ketua MPR se-Tanah Papua bertemu dengan tokoh Papua di Jakarta, Selasa 14 Mei 2024. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Asosisiasi Majelis Rakyat Papua (MRP) terus memperjuangkan hak-hak dasar orang Papua untuk mulai diberlakukan tahun 2024.

Hari ini, Selasa 14 Mei 2024 bertempat di Hotel Borobudur Jakarta, Asosiasi MRP duduk bersama sejumlah tokoh Papua Jakarta.

ADVERTISEMENT

Dalam pertemuan itu para tokoh Papua bersepakat dan bersatu untuk memperjuangkan rekomendasi MRP diterima dan disetujui pemerintah pusat, sehingga mulai diberlakukan tahun 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Adapun para tokoh Papua yang hadir dalam pertemuan itu, Dr Michael Manufandu, diplomat dan birokrat, Laksamana Madya TNI Fredy Numbery, Mantan Menteri Perhubungan dan juga politikus.

Baca Juga

Pria 30 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Timika, Tak Ada Tanda Kekerasan

Pengendara Motor Tabrak Belakang Truk di Jalan Yos Sudarso Timika, Dilarikan ke RSUD

Ada juga Yoris Raweyai, Anggota DPR RI dan Jhon Gluba Gebze, tokoh masyarakat berpengaruh Papua Selatan yang juga mantan Bupati Merauke.

“Kami sudah bersatu dan semua tokoh sepakat, rekomendasi MRP harus mulai berlaku tahun 2024 dan tidak bisa ditawar-tawar lagi,”ujar Agus Anggaibaik, Ketua Asosiasi MRP se-Tanah Papua ketika menghubungi Koranpapua.id, Selasa 14 Mei 2024.

Agustinus yang juga Ketua MRP Papua Tengah itu menjelaskan, rekomendasi MRP hari ini sudah masuk ke Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia dan sejumlah lembaga negara.

Setelah menerima rekomendasi MRP, diharapkan pemerintah pusat segera menerbitkan produk hukum berupa Keputusan Presiden (Kepres) maupun Peraturan Pemerintah (Perpem).

Dengan dasar itu maka untuk maju sebagai Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota harus Orang Asli Papua (OAP).

OAP menurut Agus harus berambut keriting, berkulit hitam serta memiliki marga Papua. “Bukan marga pemberian atau marga titipan, tetapi marga asli suku orang Papua,” tegas Agustinus.

Agustinus menuturkan kepala daerah harus orang Papua, karena saat ini transferan dana Otsus tidak lagi melalui provinsi, tetapi langsung ke pemerintah kabupaten/kota. Dengan demikian maka sangat pantas dan layak jika penanggungjawab dana di daerah adalah OAP.

Dengan dasar itu, maka MRP sebagai lembaga cultur masyarakat Papua akan terus berjuang sehingga OAP bisa menjadi tuan diatas tanahnya sendiri.

“MRP yang ada hari ini merupakan perwakilan seluruh masyarakat Papua di enam provinsi, jadi kami memperjuangkan ini agar masyarakat Papua dapat memperoleh hak-hak dasar mereka yang selama ini diabaikan,” tegas Agustinus.

Adapun hak-hak dasar OAP yang dimaksudkan dan dijabarkan dalam Otsus yakni, hak politik, hak ekonomi, hak sosial budaya, hak adat dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Menurutnya, selama ini Otsus di Papua belum berjalan sesuai dengan rohnya, bahkan tidak mengakomodir hak-hak dasar OAP.

Karena itu perlu ada pokok-pokok pikiran baru yang berpihak kepada OAP melalui penyempuraan UU Otsus dan peraturan pelaksanaannya.

“Hak-hak dasar OAP yang belum maksimal terakomodir dalam UU Otsus dipandang perlu dilakukan persamaan persepsi untuk sama-sama diperjuangkan di pemerintah pusat,” tandasnya. (Redaksi)

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Aparat Bongkar Dua Ladang Ganja di Pegunungan Bintang, 1.347 Batang Diamankan

Aparat Bongkar Dua Ladang Ganja di Pegunungan Bintang, 1.347 Batang Diamankan

8 September 2026
Pria 30 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Timika, Tak Ada Tanda Kekerasan

Pria 30 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Timika, Tak Ada Tanda Kekerasan

8 September 2026
Pengendara Motor Tabrak Belakang Truk di Jalan Yos Sudarso Timika, Dilarikan ke RSUD

Pengendara Motor Tabrak Belakang Truk di Jalan Yos Sudarso Timika, Dilarikan ke RSUD

8 September 2026
Mediasi Disdik Mimika, Polemik TK Negeri Fajar Baru Muare Berakhir

Mediasi Disdik Mimika, Polemik TK Negeri Fajar Baru Muare Berakhir

8 September 2026
Polres Mimika Musnahkan 161 Gram Ganja, Nilainya Capai Rp41 Juta

Polres Mimika Musnahkan 161 Gram Ganja, Nilainya Capai Rp41 Juta

8 September 2026
Bupati Rettob: Protokol Bukan Sekadar Pengatur Acara, tapi Penjaga Wibawa Pemerintah

Bupati Rettob: Protokol Bukan Sekadar Pengatur Acara, tapi Penjaga Wibawa Pemerintah

8 September 2026

POPULER

  • APELCAMI Soroti Peserta Pelatihan OAP, Nama Peserta 2025 Kembali Muncul

    APELCAMI Soroti Peserta Pelatihan OAP, Nama Peserta 2025 Kembali Muncul

    614 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Dana Pembangunan TK Fajar Baru Muare Mimika Disorot, Bendahara dan Kepala Sekolah Beda Keterangan

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • YLBH Papua Tengah Apresiasi Polres Mimika dan TNI Tertibkan 9 Warga di Kwamki Narama

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Mobil Rental Penganiayaan Maut di Jalan Freeport Lama Ditemukan, Identitas Pelaku Dikantongi Polisi

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Penindakan di Yahukimo, Empat Diduga Anggota Batalyon Eden Sawi Tewas, Enam Diamankan

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • 18 Koordinator KONI Distrik Dibentuk, Merlyn Dorong Pembinaan Atlet Mimika hingga Kampung

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Bupati Rettob Ungkap Hasil Profiling ASN Mimika, Mayoritas Masih Bernilai Rendah

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
Next Post
Sepakat, Maxim Akhirnya Bebas Jelajahi Jalanan Timika

Sepakat, Maxim Akhirnya Bebas Jelajahi Jalanan Timika

Mayat Terbungkus Selimut Orange Ditemukan di Mile 60 Tembagapura

Mayat Terbungkus Selimut Orange Ditemukan di Mile 60 Tembagapura

Gedung Pasar yang Dibangun Pemkab Mimika di Beberapa Kampung Tidak Difungsikan

Gedung Pasar yang Dibangun Pemkab Mimika di Beberapa Kampung Tidak Difungsikan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id