ADVERTISEMENT
Selasa, Juni 9, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Asosiasi MRP dan Tokoh Papua Jakarta Sepakat Kepala Daerah Harus Orang Asli Papua

MRP yang ada hari ini merupakan perwakilan seluruh masyarakat Papua di enam provinsi, jadi kami memperjuangkan ini agar masyarakat Papua dapat memperoleh hak-hak dasar yang selama ini diabaikan.

14 Mei 2024
0
Asosiasi MRP dan Tokoh Papua Jakarta Sepakat Kepala Daerah Harus Orang Asli Papua

Ketua Asosiasi MRP, Agustinus Anggaibak dan Ketua MPR se-Tanah Papua bertemu dengan tokoh Papua di Jakarta, Selasa 14 Mei 2024. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Asosisiasi Majelis Rakyat Papua (MRP) terus memperjuangkan hak-hak dasar orang Papua untuk mulai diberlakukan tahun 2024.

Hari ini, Selasa 14 Mei 2024 bertempat di Hotel Borobudur Jakarta, Asosiasi MRP duduk bersama sejumlah tokoh Papua Jakarta.

ADVERTISEMENT

Dalam pertemuan itu para tokoh Papua bersepakat dan bersatu untuk memperjuangkan rekomendasi MRP diterima dan disetujui pemerintah pusat, sehingga mulai diberlakukan tahun 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Adapun para tokoh Papua yang hadir dalam pertemuan itu, Dr Michael Manufandu, diplomat dan birokrat, Laksamana Madya TNI Fredy Numbery, Mantan Menteri Perhubungan dan juga politikus.

Baca Juga

Pemindahan Tersangka OPM Junis Murib ke Timika Dikawal Ketat Satgas Korpasgat

Provinsi Papua Tengah Tercatat Inflasi Tertinggi Sebesar 0,52 Persen

Ada juga Yoris Raweyai, Anggota DPR RI dan Jhon Gluba Gebze, tokoh masyarakat berpengaruh Papua Selatan yang juga mantan Bupati Merauke.

“Kami sudah bersatu dan semua tokoh sepakat, rekomendasi MRP harus mulai berlaku tahun 2024 dan tidak bisa ditawar-tawar lagi,”ujar Agus Anggaibaik, Ketua Asosiasi MRP se-Tanah Papua ketika menghubungi Koranpapua.id, Selasa 14 Mei 2024.

Agustinus yang juga Ketua MRP Papua Tengah itu menjelaskan, rekomendasi MRP hari ini sudah masuk ke Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia dan sejumlah lembaga negara.

Setelah menerima rekomendasi MRP, diharapkan pemerintah pusat segera menerbitkan produk hukum berupa Keputusan Presiden (Kepres) maupun Peraturan Pemerintah (Perpem).

Dengan dasar itu maka untuk maju sebagai Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota harus Orang Asli Papua (OAP).

OAP menurut Agus harus berambut keriting, berkulit hitam serta memiliki marga Papua. “Bukan marga pemberian atau marga titipan, tetapi marga asli suku orang Papua,” tegas Agustinus.

Agustinus menuturkan kepala daerah harus orang Papua, karena saat ini transferan dana Otsus tidak lagi melalui provinsi, tetapi langsung ke pemerintah kabupaten/kota. Dengan demikian maka sangat pantas dan layak jika penanggungjawab dana di daerah adalah OAP.

Dengan dasar itu, maka MRP sebagai lembaga cultur masyarakat Papua akan terus berjuang sehingga OAP bisa menjadi tuan diatas tanahnya sendiri.

“MRP yang ada hari ini merupakan perwakilan seluruh masyarakat Papua di enam provinsi, jadi kami memperjuangkan ini agar masyarakat Papua dapat memperoleh hak-hak dasar mereka yang selama ini diabaikan,” tegas Agustinus.

Adapun hak-hak dasar OAP yang dimaksudkan dan dijabarkan dalam Otsus yakni, hak politik, hak ekonomi, hak sosial budaya, hak adat dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Menurutnya, selama ini Otsus di Papua belum berjalan sesuai dengan rohnya, bahkan tidak mengakomodir hak-hak dasar OAP.

Karena itu perlu ada pokok-pokok pikiran baru yang berpihak kepada OAP melalui penyempuraan UU Otsus dan peraturan pelaksanaannya.

“Hak-hak dasar OAP yang belum maksimal terakomodir dalam UU Otsus dipandang perlu dilakukan persamaan persepsi untuk sama-sama diperjuangkan di pemerintah pusat,” tandasnya. (Redaksi)

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemindahan Tersangka OPM Junis Murib ke Timika Dikawal Ketat Satgas Korpasgat

Pemindahan Tersangka OPM Junis Murib ke Timika Dikawal Ketat Satgas Korpasgat

8 Juni 2026
Provinsi Papua Tengah Tercatat Inflasi Tertinggi Sebesar 0,52 Persen

Provinsi Papua Tengah Tercatat Inflasi Tertinggi Sebesar 0,52 Persen

8 Juni 2026
Kejari Mimika Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tujuh Rumah, Dua ASN Sudah Diperiksa

Kejari Mimika Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tujuh Rumah, Dua ASN Sudah Diperiksa

8 Juni 2026
Lemasa Ajak Dialog Selesaikan Polemik Pengelolaan Besi Bekas Freeport

Lemasa Ajak Dialog Selesaikan Polemik Pengelolaan Besi Bekas Freeport

8 Juni 2026
Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

8 Juni 2026
Bupati Mimika Terima Laporan Oknum Pejabat Mabuk Miras di Kantor, Mengulangi Lagi Dicopot

Bupati Mimika Terima Laporan Oknum Pejabat Mabuk Miras di Kantor, Mengulangi Lagi Dicopot

8 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    605 shares
    Bagikan 242 Tweet 151
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    594 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Kejari Mimika Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tujuh Rumah, Dua ASN Sudah Diperiksa

    517 shares
    Bagikan 207 Tweet 129
  • Bupati Mimika Terima Laporan Oknum Pejabat Mabuk Miras di Kantor, Mengulangi Lagi Dicopot

    513 shares
    Bagikan 205 Tweet 128
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    849 shares
    Bagikan 340 Tweet 212
Next Post
Sepakat, Maxim Akhirnya Bebas Jelajahi Jalanan Timika

Sepakat, Maxim Akhirnya Bebas Jelajahi Jalanan Timika

Mayat Terbungkus Selimut Orange Ditemukan di Mile 60 Tembagapura

Mayat Terbungkus Selimut Orange Ditemukan di Mile 60 Tembagapura

Gedung Pasar yang Dibangun Pemkab Mimika di Beberapa Kampung Tidak Difungsikan

Gedung Pasar yang Dibangun Pemkab Mimika di Beberapa Kampung Tidak Difungsikan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id