ADVERTISEMENT
Sabtu, Juni 28, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Pertanyakan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Kapus Kepada Perawat, Ketua PPNI :Empat Bulan Tidak Ada Perkembangan

Selama ini selalu disarankan untuk diselesaikan melakukan mediasi. Namun karena perbuatan Kapus sudah berulang kali dengan korban yang berbeda, maka lebih memilih untuk diproses hukum.

13 Mei 2024
0
Pertanyakan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Kapus Kepada Perawat, Ketua PPNI :Empat Bulan Tidak Ada Perkembangan

Ilustrasi (koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap salah satu perawat oleh Kepala Puskesmas (Kapus) Limau Asri, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, sudah dilaporkan ke Polres Mimika sejak Februari 2024 lalu.

Namun sampai memasuki bulan Mei ini, penanganan kasus tersebut ‘jalan ditempat’.

ADVERTISEMENT

Lambatnya penanganan mendorong Samuel EGJ Kermite, Ketua DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Mimika untuk mempertanyakan perkembangan kasus tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kepada Koranpapua.id, Senin 13 Mei 2024, Samuel berharap atensi dari Kapolres selaku pimpinan Polri di Mimika untuk menindaklanjuti penyelesaian hukum terhadap kasus ini.

Baca Juga

Bantu Rp1,1 Miliar untuk Yayasan Mutiara Hitam, Gubernur Meki : Dukung Pendidikan Berbasis Kemandirian Lokal

Puluhan Kilogram Daging Babi Tanpa Dokumen yang Disita dari Penumpang Kapal di Pelabuhan Poumako Dimusnahkan

“Saya mohon atensi pak Kapolres terhadap kasus pelecehan yang terjadi antara atasan dan stafnya di Puskesmas Limau Asri. Stafnya ini adalah perawat anggota PPNI Kabupaten Mimika,” ujar Samuel.

Yang ditakutkan jika kasus ini dibiarkan tanpa penyelesaian hukum, maka kedepannya bisa saja terjadi lagi kepada korban yang lain.

Karena menurut Samuel, korban pelecehan oleh Kapus sebenarnya sudah lebih dari satu, namun belum ada yang berani melapor.

Sebagian besar korban adalah tenaga kontrak, sehingga mereka kuatir jika kasus ini dilaporkan akan berdampak terhadap pekerjaan.

Dijelaskan, puncak kasus pelecehan ini terjadi pada Januari 2024, dan dilaporkan ke Reskrim PPA Polres Mimika tanggal 7 Februari 2024.

Namun karena tidak mendapatkan respon yang baik, maka kasus ini dilaporkan lagi ke Polsek Kuala Kencana, dengan LP/B/11/II/2024/SPKT/Polsek Kuala Kencana.

“Kasus yang kami laporkan adalah soal pelecehan, namun pada saat BAP pasal yang dikenakan lain sehingga tidak nyambung. Kami diarahkan kembali lagi ke Polres Mimika dan LP di Polsek Kuala Kencana dicabut,” jelas Semuel.

Namun karena tidak ada perkembangan, maka tanggal 19 April 2024, kasus tersebut dilaporkan kembali ke Polres Mimika dengan bukti laporan LP/B/200/IV/2024/SPKT/POLRES Mimika.

Dan sejak saat itu hingga memasuki pertengahan bulan Mei 2024 belum ada tindaklanjut oleh PPA Polres Mimika.

“Kami mohon atensi dari Kapolres agar kasus ini bisa ditindaklanjuti sampai selesai, karena kami membutuhkan keadilan,” pinta Semuel.

Dikatakan, selama ini penyelesaian kasus tersebut selalu disarankan untuk dilakukan mediasi.

Namun karena perbuatan Kapus sudah berulang kali dengan korban yang berbeda, maka mediasi ditolak dan lebih memilih untuk diproses hukum.

“Sekali lagi kami mohon atensi Kapolres agar tidak ada lagi korban dan pelakunya bisa diamankan dulu sampai selesai proses hukum,” tandas Samuel. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Bantu Rp1,1 Miliar untuk Yayasan Mutiara Hitam, Gubernur Meki : Dukung Pendidikan Berbasis Kemandirian Lokal

Bantu Rp1,1 Miliar untuk Yayasan Mutiara Hitam, Gubernur Meki : Dukung Pendidikan Berbasis Kemandirian Lokal

27 Juni 2025
Puluhan Kilogram Daging Babi Tanpa Dokumen yang Disita dari Penumpang Kapal di Pelabuhan Poumako Dimusnahkan

Puluhan Kilogram Daging Babi Tanpa Dokumen yang Disita dari Penumpang Kapal di Pelabuhan Poumako Dimusnahkan

27 Juni 2025
Dinsos Mimika Tangani Penelantaran Kru Kapal Ikan, Diduga Menjadi Korban Janji Palsu

Dinsos Mimika Tangani Penelantaran Kru Kapal Ikan, Diduga Menjadi Korban Janji Palsu

26 Juni 2025
Gubernur Meki Soroti Kekurangan Tenaga Guru Ditengah Banyaknya Sarjana Pendidikan yang Masih Nganggur

Gubernur Meki Soroti Kekurangan Tenaga Guru Ditengah Banyaknya Sarjana Pendidikan yang Masih Nganggur

26 Juni 2025
Perkuat Sinergi, Dukcapil Mimika Ajak Mitra Wujudkan Keluarga Sejahtera lewat Adminduk

Perkuat Sinergi, Dukcapil Mimika Ajak Mitra Wujudkan Keluarga Sejahtera lewat Adminduk

26 Juni 2025
Pengelolaan SDA di Papua Tengah, Agus Anggaibak : Pusat, Provinsi dan Kabupaten Perlu Duduk Bersama Sebelum Terbitkan Izin

Pengelolaan SDA di Papua Tengah, Agus Anggaibak : Pusat, Provinsi dan Kabupaten Perlu Duduk Bersama Sebelum Terbitkan Izin

26 Juni 2025

POPULER

  • Pempus Tetapkan Rp130 Miliar Lebih DD untuk Kabupaten Mimika, Baca Rincian Lengkapnya

    Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1629 shares
    Bagikan 652 Tweet 407
  • AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1049 shares
    Bagikan 420 Tweet 262
  • Pj Sekda Mimika Soroti Temuan Inspektorat Terkait Potongan TPP ASN, Minta Data Ditinjau Ulang

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Mobil Triton Terjun ke Jurang, Dua Penumpang Meninggal Dunia, Tujuh Luka Ringan

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Realisasi Anggaran Mimika Baru 17,11 Persen, Pj Sekda: Berpotensi Pembekuan Dana Transfer Pusat

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Dua Hari Berturut-turut, Empat Nyawa Melayang di Jalanan Kota Jayapura

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Pensiun Awal Juli, Pj Sekda Mimika Ingatkan ASN Jaga Profesionalisme dan Kekompakan, Hindari ‘Sikut-sikutan’

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
Next Post
KPU Mimika Pastikan Pilkada Mimika Tanpa Paslon Independen

KPU Mimika Pastikan Pilkada Mimika Tanpa Paslon Independen

Keluarga Korban Pastikan Kawal Proses Hukum Oknum Sipir Lapas Timika  

Keluarga Korban Pastikan Kawal Proses Hukum Oknum Sipir Lapas Timika  

RSUD Mimika Buka Kesempatan Kerja untuk Tiga Profesi Ini. Baca Persyaratannya

RSUD Mimika Buka Kesempatan Kerja untuk Tiga Profesi Ini. Baca Persyaratannya

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id