ADVERTISEMENT
Sabtu, Juli 18, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Polisi Bekuk Pengedar Bersama 16 Paket Sabu

Ketika ditangkap, tidak ditemukan barang bukti. Tim Opsnal kemudian melakukan interogasi, sehingga HN akhirnya mengakui keberadaan barang haram tersebut.

12 Mei 2024
0
Polisi Bekuk Pengedar Bersama 16 Paket Sabu

HN pemilik 16 paket sabu yang diamankan Saresnarkoba Polresta Jayapura, Sabtu 11 Mei 2024. (foto Ist/koranppapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id– Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Jayapura Kota membekuk seorang pria berinisial HN (34) yang diduga pengedar Narkotika jenis sabu.

HN diciduk di salah satu rumah yang terletak di depan kantor BRI Kloofkamp, Jayapura, Sabtu (11/5) sore.

ADVERTISEMENT

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kasat Resnarkoba AKP Irene Aronggear, S.H membenarkan penangkapan tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Penangkapan terhadap HN berawal ketika Tim Opsnal melakukan penyelidikan terkait peredaran Narkoba di Kota Jayapura.

Baca Juga

Dari Medan Tugas ke Hamparan Sawah, Satgas Pasgat Hadir Mengawal Kedaulatan Pangan Papua

Kejari Mimika Setujui Penyelesaian Kasus Penggelapan Lewat Restorative Justice

Dalam penyelidikan itu, polisi mendapatkan informasi akan terjadi transaksi Narkoba jenis sabu di sekitar kantor BRI Kloofkamp.

Mendapatkan informasi itu, polisi bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil menangkap HN.

Ketika ditangkap, tidak ditemukan barang bukti. Tim Opsnal kemudian melakukan interogasi, sehingga HN akhirnya mengakui keberadaan barang haram tersebut.

HN kemudian menunjukan barang bukti yang disimpan di salah satu gudang yang terletak di samping Hotel FOX Jayapura.

Dalam penggeledaan ditemukan dua paket sabu yang disembunyikan pada celah-celah dinding dan dua paket lainnya dengan platban warna hitam.

Tidak sampai disitu, tim mendesak HN untuk menunjukkan batang bukti lainnya yang mungkin masih tersimpan.

HN kemudian mengakui sebagiannya disimpan di rumah kosnya di sekitar Aryoko. “Anggota kemudian membawa HN ke rumah kosnya dan berhasil menemukan barang bukti lainnya,” tambahnya.

Dijelaskan, untuk keseluruhan barang bukti yang berhasil ditemukan yakni, 16 paketan yang dilatban warna hitam berisikan Narkotika jenis sabu.

Satu timbangan digital merk constant, satu tas pinggang warna hitam, satu plastik hitam berukuran sedang, delapan plastik bening ukuran kecil.

Termasuk satu botol plastik fruitamin cocobit ukuran 350 mili liter, dua sedotan warna putih, satu pipet kaca, satu platban warna hitam, satu korek gas warna kuning dan satu kantong plastik hitam kecil.

“Saat ini HN bersama barang buktinya telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota. Terkait perannya dan dari mana asal barang haram tersebut masih akan didalami penyidik,” pungkas AKP Irene. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak Desa Pujer Baru: Langkah Bersama Menuju Masyarakat Sehat

Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak Desa Pujer Baru: Langkah Bersama Menuju Masyarakat Sehat

17 Juli 2026
Dihadapkan Penolakan hingga Ancaman Keamanan, BPS Mimika: Pendataan SE 2026 Baru 41 Persen

Dihadapkan Penolakan hingga Ancaman Keamanan, BPS Mimika: Pendataan SE 2026 Baru 41 Persen

17 Juli 2026
Dari Medan Tugas ke Hamparan Sawah, Satgas Pasgat Hadir Mengawal Kedaulatan Pangan Papua

Dari Medan Tugas ke Hamparan Sawah, Satgas Pasgat Hadir Mengawal Kedaulatan Pangan Papua

17 Juli 2026
Satgas TNI Temukan 5.000 Batang Ganja di Dua Lokasi di Yahukimo

Instruksi Bupati Mimika Tidak Berlaku, Fakta Lapangan: Pertamini dan Penjual BBM Eceran Tetap Beroperasi

17 Juli 2026
Satgas TNI Temukan 5.000 Batang Ganja di Dua Lokasi di Yahukimo

Kejari Mimika Setujui Penyelesaian Kasus Penggelapan Lewat Restorative Justice

17 Juli 2026
Satgas TNI Temukan 5.000 Batang Ganja di Dua Lokasi di Yahukimo

Satgas TNI Temukan 5.000 Batang Ganja di Dua Lokasi di Yahukimo

17 Juli 2026

POPULER

  • Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    729 shares
    Bagikan 292 Tweet 182
  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Kemenkeu Evaluasi Penggunaan Dana Ratusan Miliar di Mimika, Fokus pada Layanan Kesehatan dan Infrastruktur

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Kondisi Kantor Pemerintahan Kampung Nawaripi-Mimika Terbengkalai

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Terduga Pelaku Penikaman Maut di Poumako Berhasil Diringkus Hanya 15 Menit Usai Beraksi

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Bergeser dari Polresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Jabat Dirreskrimsus Polda Papua

    732 shares
    Bagikan 293 Tweet 183
Next Post
Pembunuh Danramil Aradide Tiba di Timika, Dirinya Mengaku Sangat Membenci TNI-Polri

Pembunuh Danramil Aradide Tiba di Timika, Dirinya Mengaku Sangat Membenci TNI-Polri

Menuju Pesparawi se-Papua, LPPD Mimika Kirim 200 peserta, Kontrak Pianis dari Luar Timika

Menuju Pesparawi se-Papua, LPPD Mimika Kirim 200 peserta, Kontrak Pianis dari Luar Timika

Tiga Pejabat Polres Mimika Dirotasi, Kompol Junan Pilitomo Bergeser ke Jayapura

Tiga Pejabat Polres Mimika Dirotasi, Kompol Junan Pilitomo Bergeser ke Jayapura

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id