JAYAPURA, Koranpapua.id– Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Jayapura Kota membekuk seorang pria berinisial HN (34) yang diduga pengedar Narkotika jenis sabu.
HN diciduk di salah satu rumah yang terletak di depan kantor BRI Kloofkamp, Jayapura, Sabtu (11/5) sore.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kasat Resnarkoba AKP Irene Aronggear, S.H membenarkan penangkapan tersebut.
Penangkapan terhadap HN berawal ketika Tim Opsnal melakukan penyelidikan terkait peredaran Narkoba di Kota Jayapura.
Dalam penyelidikan itu, polisi mendapatkan informasi akan terjadi transaksi Narkoba jenis sabu di sekitar kantor BRI Kloofkamp.
Mendapatkan informasi itu, polisi bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil menangkap HN.
Ketika ditangkap, tidak ditemukan barang bukti. Tim Opsnal kemudian melakukan interogasi, sehingga HN akhirnya mengakui keberadaan barang haram tersebut.
HN kemudian menunjukan barang bukti yang disimpan di salah satu gudang yang terletak di samping Hotel FOX Jayapura.
Dalam penggeledaan ditemukan dua paket sabu yang disembunyikan pada celah-celah dinding dan dua paket lainnya dengan platban warna hitam.
Tidak sampai disitu, tim mendesak HN untuk menunjukkan batang bukti lainnya yang mungkin masih tersimpan.
HN kemudian mengakui sebagiannya disimpan di rumah kosnya di sekitar Aryoko. “Anggota kemudian membawa HN ke rumah kosnya dan berhasil menemukan barang bukti lainnya,” tambahnya.
Dijelaskan, untuk keseluruhan barang bukti yang berhasil ditemukan yakni, 16 paketan yang dilatban warna hitam berisikan Narkotika jenis sabu.
Satu timbangan digital merk constant, satu tas pinggang warna hitam, satu plastik hitam berukuran sedang, delapan plastik bening ukuran kecil.
Termasuk satu botol plastik fruitamin cocobit ukuran 350 mili liter, dua sedotan warna putih, satu pipet kaca, satu platban warna hitam, satu korek gas warna kuning dan satu kantong plastik hitam kecil.
“Saat ini HN bersama barang buktinya telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota. Terkait perannya dan dari mana asal barang haram tersebut masih akan didalami penyidik,” pungkas AKP Irene. (Redaksi)