ADVERTISEMENT
Senin, Juli 27, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Polisi Bekuk Pengedar Bersama 16 Paket Sabu

Ketika ditangkap, tidak ditemukan barang bukti. Tim Opsnal kemudian melakukan interogasi, sehingga HN akhirnya mengakui keberadaan barang haram tersebut.

12 Mei 2024
0
Polisi Bekuk Pengedar Bersama 16 Paket Sabu

HN pemilik 16 paket sabu yang diamankan Saresnarkoba Polresta Jayapura, Sabtu 11 Mei 2024. (foto Ist/koranppapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id– Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Jayapura Kota membekuk seorang pria berinisial HN (34) yang diduga pengedar Narkotika jenis sabu.

HN diciduk di salah satu rumah yang terletak di depan kantor BRI Kloofkamp, Jayapura, Sabtu (11/5) sore.

ADVERTISEMENT

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kasat Resnarkoba AKP Irene Aronggear, S.H membenarkan penangkapan tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Penangkapan terhadap HN berawal ketika Tim Opsnal melakukan penyelidikan terkait peredaran Narkoba di Kota Jayapura.

Baca Juga

TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

Operasi Sikat Noken 2026: Polres Mimika Sita Belasan Sajam, Ganja, Puluhan Kendaraan hingga Sopi

Dalam penyelidikan itu, polisi mendapatkan informasi akan terjadi transaksi Narkoba jenis sabu di sekitar kantor BRI Kloofkamp.

Mendapatkan informasi itu, polisi bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil menangkap HN.

Ketika ditangkap, tidak ditemukan barang bukti. Tim Opsnal kemudian melakukan interogasi, sehingga HN akhirnya mengakui keberadaan barang haram tersebut.

HN kemudian menunjukan barang bukti yang disimpan di salah satu gudang yang terletak di samping Hotel FOX Jayapura.

Dalam penggeledaan ditemukan dua paket sabu yang disembunyikan pada celah-celah dinding dan dua paket lainnya dengan platban warna hitam.

Tidak sampai disitu, tim mendesak HN untuk menunjukkan batang bukti lainnya yang mungkin masih tersimpan.

HN kemudian mengakui sebagiannya disimpan di rumah kosnya di sekitar Aryoko. “Anggota kemudian membawa HN ke rumah kosnya dan berhasil menemukan barang bukti lainnya,” tambahnya.

Dijelaskan, untuk keseluruhan barang bukti yang berhasil ditemukan yakni, 16 paketan yang dilatban warna hitam berisikan Narkotika jenis sabu.

Satu timbangan digital merk constant, satu tas pinggang warna hitam, satu plastik hitam berukuran sedang, delapan plastik bening ukuran kecil.

Termasuk satu botol plastik fruitamin cocobit ukuran 350 mili liter, dua sedotan warna putih, satu pipet kaca, satu platban warna hitam, satu korek gas warna kuning dan satu kantong plastik hitam kecil.

“Saat ini HN bersama barang buktinya telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota. Terkait perannya dan dari mana asal barang haram tersebut masih akan didalami penyidik,” pungkas AKP Irene. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

26 Juli 2026
Operasi Sikat Noken 2026: Polres Mimika Sita Belasan Sajam, Ganja, Puluhan Kendaraan hingga Sopi

Operasi Sikat Noken 2026: Polres Mimika Sita Belasan Sajam, Ganja, Puluhan Kendaraan hingga Sopi

26 Juli 2026
Masyarakat Adat Tota Mapiha Tolak Tambang Emas Ilegal dan Daerah Otonomi Baru

Masyarakat Adat Tota Mapiha Tolak Tambang Emas Ilegal dan Daerah Otonomi Baru

26 Juli 2026
Senator Papua Tengah: Jangan Jadikan Papua Tempat Latihan Perang, Dialog Harus Segera Dilakukan

Senator Papua Tengah: Jangan Jadikan Papua Tempat Latihan Perang, Dialog Harus Segera Dilakukan

26 Juli 2026
Satgas Pasgat Kembali Gagalkan Penyelundupan 214 Gram Ganja di Kargo Bandara Sentani

Satgas Pasgat Kembali Gagalkan Penyelundupan 214 Gram Ganja di Kargo Bandara Sentani

26 Juli 2026
Kemenhut Ungkap Dugaan Perdagangan Burung Dilindungi Melalui Facebook di Jayapura

Kemenhut Ungkap Dugaan Perdagangan Burung Dilindungi Melalui Facebook di Jayapura

26 Juli 2026

POPULER

  • Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    705 shares
    Bagikan 282 Tweet 176
  • Terekam CCTV! Aksi Begal di SP2 Timika, IRT Terjatuh hingga Kepalanya Membentur Aspal

    639 shares
    Bagikan 256 Tweet 160
  • TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

    579 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Pabrik Daur Ulang Sampah DLH Mimika: Dua Tahun Beroperasi, Produksi Belum Dijual, Satu Mesin Menganggur

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Pengemudi Ojek di Timika Tewas dengan Sejumlah Luka Tusukan, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Proyek IPA Rp3,87 Miliar di SP5 Mimika Empat Tahun Mangkrak, Warga Belum Nikmati Air Bersih

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Kasus Rudapaksa Anak 12 Tahun: Polres Mimika Tetapkan Tersangka, Korban Diancam Dibunuh

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
Next Post
Pembunuh Danramil Aradide Tiba di Timika, Dirinya Mengaku Sangat Membenci TNI-Polri

Pembunuh Danramil Aradide Tiba di Timika, Dirinya Mengaku Sangat Membenci TNI-Polri

Menuju Pesparawi se-Papua, LPPD Mimika Kirim 200 peserta, Kontrak Pianis dari Luar Timika

Menuju Pesparawi se-Papua, LPPD Mimika Kirim 200 peserta, Kontrak Pianis dari Luar Timika

Tiga Pejabat Polres Mimika Dirotasi, Kompol Junan Pilitomo Bergeser ke Jayapura

Tiga Pejabat Polres Mimika Dirotasi, Kompol Junan Pilitomo Bergeser ke Jayapura

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id