ADVERTISEMENT
Selasa, April 28, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Polisi Bekuk Pengedar Bersama 16 Paket Sabu

Ketika ditangkap, tidak ditemukan barang bukti. Tim Opsnal kemudian melakukan interogasi, sehingga HN akhirnya mengakui keberadaan barang haram tersebut.

12 Mei 2024
0
Polisi Bekuk Pengedar Bersama 16 Paket Sabu

HN pemilik 16 paket sabu yang diamankan Saresnarkoba Polresta Jayapura, Sabtu 11 Mei 2024. (foto Ist/koranppapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id– Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Jayapura Kota membekuk seorang pria berinisial HN (34) yang diduga pengedar Narkotika jenis sabu.

HN diciduk di salah satu rumah yang terletak di depan kantor BRI Kloofkamp, Jayapura, Sabtu (11/5) sore.

ADVERTISEMENT

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kasat Resnarkoba AKP Irene Aronggear, S.H membenarkan penangkapan tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Penangkapan terhadap HN berawal ketika Tim Opsnal melakukan penyelidikan terkait peredaran Narkoba di Kota Jayapura.

Baca Juga

Unjuk Rasa di DPRP Papua Tengah, Mahasiswa Desak Pempus Tarik Pasukan Non Organik

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Menteri Agama Dukung Kesuksesan Pesparani IV Papua Barat

Dalam penyelidikan itu, polisi mendapatkan informasi akan terjadi transaksi Narkoba jenis sabu di sekitar kantor BRI Kloofkamp.

Mendapatkan informasi itu, polisi bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil menangkap HN.

Ketika ditangkap, tidak ditemukan barang bukti. Tim Opsnal kemudian melakukan interogasi, sehingga HN akhirnya mengakui keberadaan barang haram tersebut.

HN kemudian menunjukan barang bukti yang disimpan di salah satu gudang yang terletak di samping Hotel FOX Jayapura.

Dalam penggeledaan ditemukan dua paket sabu yang disembunyikan pada celah-celah dinding dan dua paket lainnya dengan platban warna hitam.

Tidak sampai disitu, tim mendesak HN untuk menunjukkan batang bukti lainnya yang mungkin masih tersimpan.

HN kemudian mengakui sebagiannya disimpan di rumah kosnya di sekitar Aryoko. “Anggota kemudian membawa HN ke rumah kosnya dan berhasil menemukan barang bukti lainnya,” tambahnya.

Dijelaskan, untuk keseluruhan barang bukti yang berhasil ditemukan yakni, 16 paketan yang dilatban warna hitam berisikan Narkotika jenis sabu.

Satu timbangan digital merk constant, satu tas pinggang warna hitam, satu plastik hitam berukuran sedang, delapan plastik bening ukuran kecil.

Termasuk satu botol plastik fruitamin cocobit ukuran 350 mili liter, dua sedotan warna putih, satu pipet kaca, satu platban warna hitam, satu korek gas warna kuning dan satu kantong plastik hitam kecil.

“Saat ini HN bersama barang buktinya telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota. Terkait perannya dan dari mana asal barang haram tersebut masih akan didalami penyidik,” pungkas AKP Irene. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Unjuk Rasa di DPRP Papua Tengah, Mahasiswa Desak Pempus Tarik Pasukan Non Organik

Unjuk Rasa di DPRP Papua Tengah, Mahasiswa Desak Pempus Tarik Pasukan Non Organik

27 April 2026
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Menteri Agama Dukung Kesuksesan Pesparani IV Papua Barat

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Menteri Agama Dukung Kesuksesan Pesparani IV Papua Barat

27 April 2026
Polsek Mimika Baru Edukasi Anti-Bullying, Tekankan Disiplin Sejak Dini

Polsek Mimika Baru Edukasi Anti-Bullying, Tekankan Disiplin Sejak Dini

27 April 2026
Jalan Banti-Kimbeli Terputus Total, Pemkab Mimika dan Freeport Koordinasi Lakukan Perbaikan

Jalan Banti-Kimbeli Terputus Total, Pemkab Mimika dan Freeport Koordinasi Lakukan Perbaikan

27 April 2026
Kendaraan Dinas Harus Dikembalikan, Instruksi Bupati Mimika Diabaikan

Kendaraan Dinas Harus Dikembalikan, Instruksi Bupati Mimika Diabaikan

27 April 2026
Kementerian PKP RI Hadirkan 3.000 Unit Hunian Layak di Papua

Kementerian PKP RI Hadirkan 3.000 Unit Hunian Layak di Papua

27 April 2026

POPULER

  • Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    633 shares
    Bagikan 253 Tweet 158
  • SK LMHA Belum Bisa Terbit, Bupati Johannes Rettob: Diperbaiki atau Musda Ulang

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Yones Yohame Tewas di Depan Rumahnya, Aparat Gabungan Buru Anggota OPM Pelaku Penembakan

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Sekuriti Hotel Rylich Panorama Tewas Ditikam OTK

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • 30 Personel Brimob Dikerahkan Kejar Buronan Kasus Pembunuhan Dua Marinir

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Senator Perempuan di DPR PT Kritik Kunjungan Wapres Gibran ke Tanah Papua

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Karaka Mimika Kuasai Pasar Malaysia dan Singapura, Januari-April 2026 Sumbang Devisa Rp800 Juta

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Pembunuh Danramil Aradide Tiba di Timika, Dirinya Mengaku Sangat Membenci TNI-Polri

Pembunuh Danramil Aradide Tiba di Timika, Dirinya Mengaku Sangat Membenci TNI-Polri

Menuju Pesparawi se-Papua, LPPD Mimika Kirim 200 peserta, Kontrak Pianis dari Luar Timika

Menuju Pesparawi se-Papua, LPPD Mimika Kirim 200 peserta, Kontrak Pianis dari Luar Timika

Tiga Pejabat Polres Mimika Dirotasi, Kompol Junan Pilitomo Bergeser ke Jayapura

Tiga Pejabat Polres Mimika Dirotasi, Kompol Junan Pilitomo Bergeser ke Jayapura

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id