ADVERTISEMENT
Jumat, November 7, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Polisi Bekuk Pengedar Bersama 16 Paket Sabu

Ketika ditangkap, tidak ditemukan barang bukti. Tim Opsnal kemudian melakukan interogasi, sehingga HN akhirnya mengakui keberadaan barang haram tersebut.

12 Mei 2024
0
Polisi Bekuk Pengedar Bersama 16 Paket Sabu

HN pemilik 16 paket sabu yang diamankan Saresnarkoba Polresta Jayapura, Sabtu 11 Mei 2024. (foto Ist/koranppapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id– Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Jayapura Kota membekuk seorang pria berinisial HN (34) yang diduga pengedar Narkotika jenis sabu.

HN diciduk di salah satu rumah yang terletak di depan kantor BRI Kloofkamp, Jayapura, Sabtu (11/5) sore.

ADVERTISEMENT

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kasat Resnarkoba AKP Irene Aronggear, S.H membenarkan penangkapan tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Penangkapan terhadap HN berawal ketika Tim Opsnal melakukan penyelidikan terkait peredaran Narkoba di Kota Jayapura.

Baca Juga

Politisi Golkar Ingatkan Gubernur Meki Nawipa Bantu Selesaikan Konflik di Papua Tengah

Kejati Papua Kini Miliki Satuan Asisten Pemulihan Aset

Dalam penyelidikan itu, polisi mendapatkan informasi akan terjadi transaksi Narkoba jenis sabu di sekitar kantor BRI Kloofkamp.

Mendapatkan informasi itu, polisi bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil menangkap HN.

Ketika ditangkap, tidak ditemukan barang bukti. Tim Opsnal kemudian melakukan interogasi, sehingga HN akhirnya mengakui keberadaan barang haram tersebut.

HN kemudian menunjukan barang bukti yang disimpan di salah satu gudang yang terletak di samping Hotel FOX Jayapura.

Dalam penggeledaan ditemukan dua paket sabu yang disembunyikan pada celah-celah dinding dan dua paket lainnya dengan platban warna hitam.

Tidak sampai disitu, tim mendesak HN untuk menunjukkan batang bukti lainnya yang mungkin masih tersimpan.

HN kemudian mengakui sebagiannya disimpan di rumah kosnya di sekitar Aryoko. “Anggota kemudian membawa HN ke rumah kosnya dan berhasil menemukan barang bukti lainnya,” tambahnya.

Dijelaskan, untuk keseluruhan barang bukti yang berhasil ditemukan yakni, 16 paketan yang dilatban warna hitam berisikan Narkotika jenis sabu.

Satu timbangan digital merk constant, satu tas pinggang warna hitam, satu plastik hitam berukuran sedang, delapan plastik bening ukuran kecil.

Termasuk satu botol plastik fruitamin cocobit ukuran 350 mili liter, dua sedotan warna putih, satu pipet kaca, satu platban warna hitam, satu korek gas warna kuning dan satu kantong plastik hitam kecil.

“Saat ini HN bersama barang buktinya telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota. Terkait perannya dan dari mana asal barang haram tersebut masih akan didalami penyidik,” pungkas AKP Irene. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Politisi Golkar Ingatkan Gubernur Meki Nawipa Bantu Selesaikan Konflik di Papua Tengah

Politisi Golkar Ingatkan Gubernur Meki Nawipa Bantu Selesaikan Konflik di Papua Tengah

7 November 2025
Kejati Papua Kini Miliki Satuan Asisten Pemulihan Aset

Kejati Papua Kini Miliki Satuan Asisten Pemulihan Aset

6 November 2025
Satgas Korpasgat Bersama TNI-Polri Siagakan Personel di Dogiyai Antisipasi Bencana Hidrometeorologi 2025

Satgas Korpasgat Bersama TNI-Polri Siagakan Personel di Dogiyai Antisipasi Bencana Hidrometeorologi 2025

6 November 2025
Stabilitas Harga di Timika Membaik, Inflasi Turun Jadi 1,55 Persen

Stabilitas Harga di Timika Membaik, Inflasi Turun Jadi 1,55 Persen

6 November 2025
Realisasi TKD Mimika Capai Rp2,3 Triliun, DAK Fisik Masih Rendah

Realisasi TKD Mimika Capai Rp2,3 Triliun, DAK Fisik Masih Rendah

6 November 2025
Datang dengan Seragam Lengkap, Berbaris Rapi, Pengukuhan 133 Kepala Kampung Mimika Malah Ditunda

Datang dengan Seragam Lengkap, Berbaris Rapi, Pengukuhan 133 Kepala Kampung Mimika Malah Ditunda

6 November 2025

POPULER

  • OKIA Angkat Bicara soal Dukungan kepada FP untuk Duduki Jabatan Presdir Freeport

    OKIA Angkat Bicara soal Dukungan kepada FP untuk Duduki Jabatan Presdir Freeport

    689 shares
    Bagikan 276 Tweet 172
  • Nama 12 Pejabat Baru di Pemkab Mimika Sudah Final, Pelantikan Tunggu Keputusan Bupati

    638 shares
    Bagikan 255 Tweet 160
  • Remaja Ditemukan Tewas di Jalan Patimura Timika, Polisi Pastikan Tidak Tanda Kekerasan

    581 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Skandal Proyek Aerosport, Satu Lagi ASN Pemkab Mimika Dipanggil Penyidik

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Darurat! HIV-AIDS Capai 8.251 Kasus, Pemkab Mimika Didesak Segera Bentuk KPA

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Berniat Amankan Warga Mabuk, Briptu Abraham Eliaser Tewas Ditikam

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Polisi Ungkap Pemicu Konflik di Kwamki Narama, Berawal dari Kasus Perselingkuhan di Puncak

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Pembunuh Danramil Aradide Tiba di Timika, Dirinya Mengaku Sangat Membenci TNI-Polri

Pembunuh Danramil Aradide Tiba di Timika, Dirinya Mengaku Sangat Membenci TNI-Polri

Menuju Pesparawi se-Papua, LPPD Mimika Kirim 200 peserta, Kontrak Pianis dari Luar Timika

Menuju Pesparawi se-Papua, LPPD Mimika Kirim 200 peserta, Kontrak Pianis dari Luar Timika

Tiga Pejabat Polres Mimika Dirotasi, Kompol Junan Pilitomo Bergeser ke Jayapura

Tiga Pejabat Polres Mimika Dirotasi, Kompol Junan Pilitomo Bergeser ke Jayapura

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id