TIMIKA, Koranpapua.id- Masyarakat Kampung Poumako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua Tengah hingga saat ini masih mengalami kesulitan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Warga nelayan terpaksa harus jauh-jauh ke kota Timika yang berjarak sekitar 40 Km lebih, hanya untuk berbelanja BBM yang jumlahnya hanya sebatas memenuhi keperluan perahu motor untuk melaut.
Melihat kondisi ini mendorong John NR Gobai, Wakil Ketua IV Dewan Perwakilan Rakyat-Provinsi Papua Tengah (DPR PPT) untuk bersuara agar perlu dibangun fasilitas Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBN).
Hal itu disampaikan John Gobai saat hearing bersama Bupati Mimika Johannes Rettob dan Wakil Bupati Emanuel Kemong beserta pimpinan DPR PPT di salah satu hotel di Timika, Selasa 5 Mei 2026.
“Saya suka sekali main ke Pomako. Jadi yang saya ketahui mereka punya persoalan terkait dengan BBM yang sangat terbatas karena memang tidak ada SPBN di sana,” ujar John Gobai.
Dikatakan dengan didorongnya wilayah pesisir Mimika dijadikan Kampung Nelayan Terpadu (KNT), maka yang perlu dibangun bukan hanya sekadar permukiman, tapi harus harus didukung fasilitas lainnya.
“KNT itu perlu dilengkapi faslitas SPBN, pabrik es, dan sistem distribusi hasil tangkap yang lebih rapi. Untuk pengelolaan berbasis koperasi dengan melibatkan dinas terkait,” jelas John Gobai.
Ia juga menyinggung praktik distribusi hasil perikanan yang belum sepenuhnya menguntungkan daerah, termasuk aktivitas transshipment di laut.
Ia berharap ada kebijakan agar sebagian hasil tangkap bisa didaratkan di PPI Pomako. “Emas biru (laut) ini harus bermanfaat bagi orang Mimika. Mereka harus sejahtera karena emas birunya,” pungkasnya.
John Gobai juga mengaitkan program ini dengan filosofi hidup masyarakat pesisir Mimika, yaitu 3S (Sagu, Sampan, Sungai), yang menunjukkan kedekatan masyarakat dengan alam.
Lebih lanjut dikatakan, pembangunan program ini membutuhkan dukungan semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, provinsi, hingga masyarakat adat, terutama soal penyediaan lahan.
Dari sisi regulasi, DPR Papua Tengah kata dia juga sudah menetapkan Perda tentang Pemberdayaan Nelayan Orang Asli Papua dan akan mendorong fasilitasi ke kementerian terkait.
“Sekarang kita butuh dukungan dari masyarakat pesisir di Mimika agar emas birunya itu menyejahterakan nelayan,” pungkasnya
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru







