ADVERTISEMENT
Senin, Agustus 10, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Sempat Lolos dari Kejaran Polisi, Pemilik Puluhan Paket Ganja Akhirnya Dibekuk

Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, 22 paket plastik bening besar berisikan Narkotika jenis ganja, satu buah toples plastik besar berisikan Narkotika jenis ganja.

3 Mei 2024
0
Sempat Lolos dari Kejaran Polisi, Pemilik Puluhan Paket Ganja Akhirnya Dibekuk

WA pemilik paket ganja saat di amankan Satresnarkoba beserta barang bukti (Foto:Ist/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mimika berhasil menangkap pemilik ganja berinisial WA, Jumat 3 Mei 2024

WA sehari sebelumnya ketika hendak ditangkap, sempat melakukan perlawanan dan berhasil melarikan diri.

ADVERTISEMENT

Polisi terus bergerak cepat, hanya sehari menghindar dari kejaran tim Satresnarkoba, WA kembali dibekuk di Jalan C. Heatubun tepatnya di samping Kantor Kelurahan Kwamki Baru.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kasat Narkoba Polres Mimika, AKP Andi Sudirman Arif ketika dikonfirmasi mengatakan selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Baca Juga

BRIDA Mimika Kaji Strategi Pembangunan Distrik Mimika Barat Jauh Berbasis Potensi Lokal

Festival UMKM Mimika 2026 Dibuka, 125 Pelaku Usaha Bidik Pasar Nasional hingga Internasional

“Sekarang WA sudah diamankan di Polres Mimika Mile 32 untuk proses hukum selanjutnya,” katanya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, 22 paket plastik bening besar berisikan Narkotika jenis ganja, satu buah toples plastik besar berisikan Narkotika jenis ganja.

Empat paket plastik bening kecil berisikan Narkotika jenis ganja, satu kantong plastik sedang berisikan Narkotika jenis ganja, satu buah HP merk Oppo Reno dan uang tunai Rp 4.500.000.

Barang bukti lainnya berupa empat bundel plastik bening kecil, satu buah tas samping kecil warna hitam dan satu unit motor honda CRF warna merah putih serta satu unit mobil honda mobilio warna hitam.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

BRIDA Mimika Kaji Strategi Pembangunan Distrik Mimika Barat Jauh Berbasis Potensi Lokal

BRIDA Mimika Kaji Strategi Pembangunan Distrik Mimika Barat Jauh Berbasis Potensi Lokal

10 Agustus 2026
Festival UMKM Mimika 2026 Dibuka, 125 Pelaku Usaha Bidik Pasar Nasional hingga Internasional

Festival UMKM Mimika 2026 Dibuka, 125 Pelaku Usaha Bidik Pasar Nasional hingga Internasional

10 Agustus 2026
Lemasko Desak Kapolres Mimika Usut Tuntas Kasus Pembunuhan di Mimika, Jangan Ada Kata Kompromi!

Lemasko Desak Kapolres Mimika Usut Tuntas Kasus Pembunuhan di Mimika, Jangan Ada Kata Kompromi!

10 Agustus 2026
Soal Belum Difungsikannya Gedung Perpustakaan yang Habiskan Rp10 Miliar, Bupati Mimika Sebut Masih Direhap

Soal Belum Difungsikannya Gedung Perpustakaan yang Habiskan Rp10 Miliar, Bupati Mimika Sebut Masih Direhap

10 Agustus 2026
Soal Belum Difungsikannya Gedung Perpustakaan yang Habiskan Rp10 Miliar, Bupati Mimika Sebut Masih Direhap

Sekda Mimika Pimpin Apel Gabungan di Distrik Mimika Barat, Tekankan ASN Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat 

10 Agustus 2026
Penembakan di Pintu Masuk FBLB Jayawijaya, TPNPB-OPM Klaim Bertanggung Jawab

“Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

10 Agustus 2026

POPULER

  • APBD Triliunan: Mama Martina Bertahan dengan Anyaman Papua di Tengah Minimnya Perhatian Pemkab Mimika

    APBD Triliunan: Mama Martina Bertahan dengan Anyaman Papua di Tengah Minimnya Perhatian Pemkab Mimika

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • PN Timika Tunda Eksekusi Sengketa Tanah SP II Demi Keamanan, Putusan Tetap Inkrah

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Pulihkan Pendidikan Wa Banti, Freeport Bangun PAUD dan SD Dua Lantai Beroperasi 2027

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Aktivis HAM Tantang Kapolres Mimika: Berani Tegas di Kwamki Narama dan Tuntaskan Kasus Pembunuhan oleh Oknum Polisi 

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Pangkogabwilhan III Ultimatum OPM Usai Empat Pekerja Jalan di Tolikara Tewas Ditembak

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Kepala SPPG Papua Dicopot Buntut Kasus Keracunan Makanan Bergizi Gratis 

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
April 2024 Mimika Alami Inflasi Year On Year 3,36 Persen, Makan Minum dan Tembakau Penyumbang Terbesar

April 2024 Mimika Alami Inflasi Year On Year 3,36 Persen, Makan Minum dan Tembakau Penyumbang Terbesar

Pasukan TNI-Polri Rebut Distrik Homeyo, Jenazah Alexsander Parapak Berhasil Dievakuasi ke Timika

Pasukan TNI-Polri Rebut Distrik Homeyo, Jenazah Alexsander Parapak Berhasil Dievakuasi ke Timika

153 Anak Tujuh Suku Lulus SMA Negeri 5 Timika, Acara Perpisahan Tidak Ada Pejabat yang Hadir

153 Anak Tujuh Suku Lulus SMA Negeri 5 Timika, Acara Perpisahan Tidak Ada Pejabat yang Hadir

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id