ADVERTISEMENT
Jumat, Juni 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Sempat Lolos dari Kejaran Polisi, Pemilik Puluhan Paket Ganja Akhirnya Dibekuk

Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, 22 paket plastik bening besar berisikan Narkotika jenis ganja, satu buah toples plastik besar berisikan Narkotika jenis ganja.

3 Mei 2024
0
Sempat Lolos dari Kejaran Polisi, Pemilik Puluhan Paket Ganja Akhirnya Dibekuk

WA pemilik paket ganja saat di amankan Satresnarkoba beserta barang bukti (Foto:Ist/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mimika berhasil menangkap pemilik ganja berinisial WA, Jumat 3 Mei 2024

WA sehari sebelumnya ketika hendak ditangkap, sempat melakukan perlawanan dan berhasil melarikan diri.

ADVERTISEMENT

Polisi terus bergerak cepat, hanya sehari menghindar dari kejaran tim Satresnarkoba, WA kembali dibekuk di Jalan C. Heatubun tepatnya di samping Kantor Kelurahan Kwamki Baru.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kasat Narkoba Polres Mimika, AKP Andi Sudirman Arif ketika dikonfirmasi mengatakan selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Baca Juga

Dari Kasus Mobil Meledak di SPBU Nabire, Polisi Temukan 17 Jeriken Disembunyikan dalam Kabin Modifikasi

Gubernur Jawa Timur Bangga 51 Siswa ADEM Papua Lolos PTN, Bukti Nyata Generasi Berprestasi

“Sekarang WA sudah diamankan di Polres Mimika Mile 32 untuk proses hukum selanjutnya,” katanya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, 22 paket plastik bening besar berisikan Narkotika jenis ganja, satu buah toples plastik besar berisikan Narkotika jenis ganja.

Empat paket plastik bening kecil berisikan Narkotika jenis ganja, satu kantong plastik sedang berisikan Narkotika jenis ganja, satu buah HP merk Oppo Reno dan uang tunai Rp 4.500.000.

Barang bukti lainnya berupa empat bundel plastik bening kecil, satu buah tas samping kecil warna hitam dan satu unit motor honda CRF warna merah putih serta satu unit mobil honda mobilio warna hitam.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dari Kasus Mobil Meledak di SPBU Nabire, Polisi Temukan 17 Jeriken Disembunyikan dalam Kabin Modifikasi

Dari Kasus Mobil Meledak di SPBU Nabire, Polisi Temukan 17 Jeriken Disembunyikan dalam Kabin Modifikasi

11 Juni 2026
Gubernur Jawa Timur Bangga 51 Siswa ADEM Papua Lolos PTN, Bukti Nyata Generasi Berprestasi

Gubernur Jawa Timur Bangga 51 Siswa ADEM Papua Lolos PTN, Bukti Nyata Generasi Berprestasi

11 Juni 2026
Bank Indonesia Fasilitasi 20 Wartawan Papua Barat dan Papua Barat Daya Berkunjung ke Bali

Bank Indonesia Fasilitasi 20 Wartawan Papua Barat dan Papua Barat Daya Berkunjung ke Bali

11 Juni 2026
BMKG Peringati Waspada Cuaca Ekstrem Tiga Hari Kedepan, Diprediksi Melanda Empat Kabupaten di Papua Tengah

BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Tanggal 11-12 Juni, Papua Tengah Diprediksi Diguyur Hujan Sangat Lebat

11 Juni 2026
YPMAK Bangun Rumah Sagu di Mapurujaya, Perkuat Ekonomi Berbasis Pangan Lokal

YPMAK Bangun Rumah Sagu di Mapurujaya, Perkuat Ekonomi Berbasis Pangan Lokal

11 Juni 2026
Delapan Eks TPNPB-OPM Kiwirok Kembali ke Pangkuan NKRI

Delapan Eks TPNPB-OPM Kiwirok Kembali ke Pangkuan NKRI

11 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    624 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    883 shares
    Bagikan 353 Tweet 221
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
April 2024 Mimika Alami Inflasi Year On Year 3,36 Persen, Makan Minum dan Tembakau Penyumbang Terbesar

April 2024 Mimika Alami Inflasi Year On Year 3,36 Persen, Makan Minum dan Tembakau Penyumbang Terbesar

Pasukan TNI-Polri Rebut Distrik Homeyo, Jenazah Alexsander Parapak Berhasil Dievakuasi ke Timika

Pasukan TNI-Polri Rebut Distrik Homeyo, Jenazah Alexsander Parapak Berhasil Dievakuasi ke Timika

153 Anak Tujuh Suku Lulus SMA Negeri 5 Timika, Acara Perpisahan Tidak Ada Pejabat yang Hadir

153 Anak Tujuh Suku Lulus SMA Negeri 5 Timika, Acara Perpisahan Tidak Ada Pejabat yang Hadir

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id