ADVERTISEMENT
Minggu, Oktober 25, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Sempat Lolos dari Kejaran Polisi, Pemilik Puluhan Paket Ganja Akhirnya Dibekuk

Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, 22 paket plastik bening besar berisikan Narkotika jenis ganja, satu buah toples plastik besar berisikan Narkotika jenis ganja.

3 Mei 2024
0
Sempat Lolos dari Kejaran Polisi, Pemilik Puluhan Paket Ganja Akhirnya Dibekuk

WA pemilik paket ganja saat di amankan Satresnarkoba beserta barang bukti (Foto:Ist/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mimika berhasil menangkap pemilik ganja berinisial WA, Jumat 3 Mei 2024

WA sehari sebelumnya ketika hendak ditangkap, sempat melakukan perlawanan dan berhasil melarikan diri.

Polisi terus bergerak cepat, hanya sehari menghindar dari kejaran tim Satresnarkoba, WA kembali dibekuk di Jalan C. Heatubun tepatnya di samping Kantor Kelurahan Kwamki Baru.

Kasat Narkoba Polres Mimika, AKP Andi Sudirman Arif ketika dikonfirmasi mengatakan selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Baca Juga

PMI Mimika Bagikan Masker untuk Cegah Dampak Kabut Asap

Pekan Bakti Noken Medis, 15 Dokter Spesialis Layani Warga Mimika Timur

“Sekarang WA sudah diamankan di Polres Mimika Mile 32 untuk proses hukum selanjutnya,” katanya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, 22 paket plastik bening besar berisikan Narkotika jenis ganja, satu buah toples plastik besar berisikan Narkotika jenis ganja.

Empat paket plastik bening kecil berisikan Narkotika jenis ganja, satu kantong plastik sedang berisikan Narkotika jenis ganja, satu buah HP merk Oppo Reno dan uang tunai Rp 4.500.000.

Barang bukti lainnya berupa empat bundel plastik bening kecil, satu buah tas samping kecil warna hitam dan satu unit motor honda CRF warna merah putih serta satu unit mobil honda mobilio warna hitam.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

PMI Mimika Bagikan Masker untuk Cegah Dampak Kabut Asap

PMI Mimika Bagikan Masker untuk Cegah Dampak Kabut Asap

24 Oktober 2026
Pekan Bakti Noken Medis, 15 Dokter Spesialis Layani Warga Mimika Timur

Pekan Bakti Noken Medis, 15 Dokter Spesialis Layani Warga Mimika Timur

24 Oktober 2026
Ketua IDI Mimika Ajak Dokter Bersatu Layani Warga

Ketua IDI Mimika Ajak Dokter Bersatu Layani Warga

24 Oktober 2026
Cegah Stunting, PKK Mimika Sasar 48 Anak Lewat Gerakan Orang Tua Asuh

Cegah Stunting, PKK Mimika Sasar 48 Anak Lewat Gerakan Orang Tua Asuh

24 Oktober 2026
IDI Timika Gelar Bakti Sosial, Dekatkan Layanan Kesehatan ke Warga Mapurujaya

IDI Timika Gelar Bakti Sosial, Dekatkan Layanan Kesehatan ke Warga Mapurujaya

24 Oktober 2026
Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman Optik Tempur ke Yahukimo

Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman Optik Tempur ke Yahukimo

24 Oktober 2026

POPULER

  • Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Mimika Tunggu Aturan Resmi

    Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Mimika Tunggu Aturan Resmi

    628 shares
    Bagikan 251 Tweet 157
  • Pemkab Mimika tetapkan Jadwal Libur dan Cuti Bersama Mimika Oktober–Desember 2026

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Kajian Dokumen Lemasa Belum Tuntas, Sem Bukaleng Minta Kepastian

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • DPMK Mimika Dorong 133 Kampung Susun Program Prioritas 2027

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

    650 shares
    Bagikan 260 Tweet 163
  • Freeport Gelar IFRC 2026 di Mimika, 17 Tim Adu Kemampuan

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Uang Transportasi Peserta Belum Dibayar, Pelatihan Public Speaking di Mimika Disorot

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
Next Post
April 2024 Mimika Alami Inflasi Year On Year 3,36 Persen, Makan Minum dan Tembakau Penyumbang Terbesar

April 2024 Mimika Alami Inflasi Year On Year 3,36 Persen, Makan Minum dan Tembakau Penyumbang Terbesar

Pasukan TNI-Polri Rebut Distrik Homeyo, Jenazah Alexsander Parapak Berhasil Dievakuasi ke Timika

Pasukan TNI-Polri Rebut Distrik Homeyo, Jenazah Alexsander Parapak Berhasil Dievakuasi ke Timika

153 Anak Tujuh Suku Lulus SMA Negeri 5 Timika, Acara Perpisahan Tidak Ada Pejabat yang Hadir

153 Anak Tujuh Suku Lulus SMA Negeri 5 Timika, Acara Perpisahan Tidak Ada Pejabat yang Hadir

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id