ADVERTISEMENT
Senin, September 7, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

BPSDM Kemendagri Dukung Peningkatan Kapasitas ASN melalui Diklat di Empat DOB Papua

Perda belum boleh ditetapkan sebelum dievaluasi dan mendapatkan nomor register dari pihak yang berwenang. Diantaranya Kemendagri maupun gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah.

1 Mei 2024
0
BPSDM Kemendagri Dukung Peningkatan Kapasitas ASN melalui Diklat di Empat DOB Papua

Kepala BPSDM Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sugeng Hariyono. (foto:Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Papua bersama Pemerintah Kota Jayapura menggelar serangkaian Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

Implementasi dari Diklat tersebut untuk memperkuat kapasitas ASN di empat Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua.

ADVERTISEMENT

Melalui Diklat juga dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan ASN di DOB dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat Papua.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kepala BPSDM Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sugeng Hariyono dalam acara pembukaan menekankan pentingnya serangkaian Diklat yang sedang dilaksanakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman soal hirarki peraturan perundang-undangan.

Baca Juga

18 Koordinator KONI Distrik Dibentuk, Merlyn Dorong Pembinaan Atlet Mimika hingga Kampung

Perahu Ketinting Tenggelam di Muara Betcbamu Asmat, 7 Penumpang Masih Dicari

Menurutnya, pemahaman ihwal aturan itu sangat penting dan krusial bagi ASN di daerah, agar dalam penyusunan produk hukum daerah baik Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Diklat ini sangat penting karena setiap Perda memiliki dua tahapan perlakuan. Meskipun sudah disetujui bersama antara kepala daerah dengan DPRD, Perda belum boleh ditetapkan sebelum dievaluasi dan mendapatkan nomor register dari pihak yang berwenang,” tandasnya.

Pihak-pihak yang berwenang diantaranya, Kementerian Dalam Negeri maupun gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat. Salah satu contoh adalah Perda tentang RTBL Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTLB), serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah yang saat ini sedang disusun oleh semua Pemda,” jelasnya.

Sugeng Hariyono yang ditemui di Hotel Horison, Jayapura, Papua, Senin 22 April 2024 menjelaskan, setiap peserta Diklat akan melakukan review terhadap dokumen perencanaan dan penganggaran dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Tahap review ini dianggap sebagai bagian penting sebelum dokumen perencanaan dan penganggaran ditetapkan sebagai kebijakan resmi Pemerintah Daerah (Pemda).

Sugeng berharap, pelaksanaan Diklat ini dapat membantu percepatan kemajuan di empat DOB Papua. Dia menyebutkan target kemajuan dalam Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang diharapkan dapat tercapai dalam tiga tahun ke depan.

Sebagai informasi, materi-materi Diklat meliputi Diklat Review Dokumen Perencanaan dan Penganggaran, Diklat Legal Drafting Penyusunan Perda dan Perkada, serta Diklat Keuangan Daerah.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah koordinator dan peserta dari empat DOB di Papua, yakni Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan (Redaksi).

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Perahu Ketinting Tenggelam di Muara Betcbamu Asmat, 7 Penumpang Masih Dicari

18 Koordinator KONI Distrik Dibentuk, Merlyn Dorong Pembinaan Atlet Mimika hingga Kampung

6 September 2026
Perahu Ketinting Tenggelam di Muara Betcbamu Asmat, 7 Penumpang Masih Dicari

Perahu Ketinting Tenggelam di Muara Betcbamu Asmat, 7 Penumpang Masih Dicari

6 September 2026
Perahu Ketinting Tenggelam di Muara Betcbamu Asmat, 7 Penumpang Masih Dicari

Dang dan Newegalen Buka Jalan Damai, Kapolres Mimika Minta Senjata Dimusnahkan

6 September 2026
Bupati Mimika Lantik 18 Koordinator KONI Distrik, Pembinaan Atlet Didorong hingga Kampung

Satgas Pasgat Belanja Hasil Bumi Warga Nduga, Dorong Ekonomi Lokal

5 September 2026
Bupati Mimika Lantik 18 Koordinator KONI Distrik, Pembinaan Atlet Didorong hingga Kampung

YLBH Papua Tengah Apresiasi Polres Mimika dan TNI Tertibkan 9 Warga di Kwamki Narama

5 September 2026
Bupati Mimika Lantik 18 Koordinator KONI Distrik, Pembinaan Atlet Didorong hingga Kampung

Bupati Mimika Lantik 18 Koordinator KONI Distrik, Pembinaan Atlet Didorong hingga Kampung

5 September 2026

POPULER

  • APELCAMI Soroti Peserta Pelatihan OAP, Nama Peserta 2025 Kembali Muncul

    APELCAMI Soroti Peserta Pelatihan OAP, Nama Peserta 2025 Kembali Muncul

    608 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Rentetan Pembunuhan Kembali Hantui Mimika, YLBH Desak Polisi Bertindak, Kesbangpol Bergerak

    596 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Dikejar Avanza Hitam, Pria Diserang Tiga Orang di Jalan Freeport Lama Timika

    585 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Terendus di Panti Asuhan, Begini Kronologi Penangkapan Mantan Bupati Minahasa Utara di Timika

    563 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • 2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Dana Pembangunan TK Fajar Baru Muare Mimika Disorot, Bendahara dan Kepala Sekolah Beda Keterangan

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Dua Orang Tewas dalam Kecelakaan Mobil Terbakar di Ring Road Jayapura

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
Next Post
Wamendagri: Hakekat Kekuasaan yang Diberikan Rakyat ke Pemerintah Bukan untuk Kepentingan Personal

Wamendagri: Hakekat Kekuasaan yang Diberikan Rakyat ke Pemerintah Bukan untuk Kepentingan Personal

Sehari Setelah Serang Mapolsek Homeyo, KKB Bakar Gedung SD Inpres Pogapa

Sehari Setelah Serang Mapolsek Homeyo, KKB Bakar Gedung SD Inpres Pogapa

Hardiknas 2 Mei 2024, Nadiem Sampaikan Masa Tugas Akan Berakhir, Titipkan Gerakan Merdeka Belajar  

Hardiknas 2 Mei 2024, Nadiem Sampaikan Masa Tugas Akan Berakhir, Titipkan Gerakan Merdeka Belajar  

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id