TIMIKA, Koranpapua.id- Upaya mengakhiri hidup dengan cara bunuh diri dilakukan salah satu Narapidana (Napi) penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Timika berinisial BL.
Beruntung aksi nekat BL yang mencoba bunuh diri dengan memotong urat nadi lengan kirinya diketahui teman sesama penghuni Lapas. BL langsung dilarikan ke RSUD Mimika untuk mendapatkan perawatan medis.
Ibu BL kepada awak media menyampaikan percobaan bunuh diri yang dilakukan anaknya sudah terjadi sejak hari Sabtu 20 April 2024 lalu.
Ibunya menduga anaknya nekat melakukan aksi tersebut, karena merasa tertekan lantaran selalu diintimidasi oknum sesama Napi dan petugas Lapas Kelas II Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Disampaikan bahwa anaknya terikat pinjaman uang kepada oknum petugas Lapas sebesar Rp5 juta. Namun petugas tersebut meminta agar BL segera mengembalikan pinjaman beserta bunga sehingga totalnya menjadi Rp6 juta.
“Saya juga pernah ditelepon oleh oknum petugas Lapas untuk membayar pinjaman anak saya dengan tambahan bunga. Mungkin ini yang membuat anak saya tertekan,” jelasnya.
Merasa ada yang ganjal terhadap aksi nekat anaknya itu, keluarga BL kemudian melaporkan kejadian ini ke KBO Reskrim Polres Mimika untuk diusut kebenarannya.
Kepala Lapas Kelas II B Mimika, Marten Palinoan yang dikonfirmasi Koranpapua.id di ruang kerjanya, Rabu 24 April mengatakan, tidak ada anak buahnya yang menjalani usaha simpan pinjam di dalam Lapas.
Marthen menuturkan, informasi yang didapat bahwa tahanan berinisial BL diketahui mempunyai banyak utang. BL sering meminjam uang ke sesama teman Napi, dan bukan difasilitasi oleh petugas Lapas.
“Pada saat itu pemilik uang sudah menagih kepada BL, namun yang bersangkutan belum bisa membayar utangnya, itulah yang terjadi,” jelas Kalapas.
Sedangkan terkait aksi bunuh diri yang dilakukan BL, Kalapas menduga BL mengalami gangguan kejiwaan. “Kami terima informasi bahwa BL mencoba melakukan bunuh diri, mungkin karena gangguan jiwa,” tandas Marthen. (Redaksi)