ADVERTISEMENT
Rabu, September 9, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Tertekan Ditagih Utang oleh Oknum Petugas Lapas, Napi BL Nekat Bunuh Diri

Kalapas menyebutkan bahwa tahanan berinisial BL diketahui mempunyai banyak utang ke sesama teman Napi, dan bukan difasilitasi oleh petugas Lapas.

25 April 2024
0
Tertekan Ditagih Utang oleh Oknum Petugas Lapas, Napi BL Nekat Bunuh Diri

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Mimika, Marten Palinoan, (Foto:Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Upaya mengakhiri hidup dengan cara bunuh diri dilakukan salah satu Narapidana (Napi) penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Timika berinisial BL.

Beruntung aksi nekat BL yang mencoba bunuh diri dengan memotong urat nadi lengan kirinya diketahui teman sesama penghuni Lapas. BL langsung dilarikan ke RSUD Mimika untuk mendapatkan perawatan medis.

ADVERTISEMENT

Ibu BL kepada awak media menyampaikan percobaan bunuh diri yang dilakukan anaknya sudah terjadi sejak hari Sabtu 20 April 2024 lalu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ibunya menduga anaknya nekat melakukan aksi tersebut, karena merasa tertekan lantaran selalu diintimidasi oknum sesama Napi dan petugas Lapas Kelas II Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Baca Juga

Pria 30 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Timika, Tak Ada Tanda Kekerasan

Pengendara Motor Tabrak Belakang Truk di Jalan Yos Sudarso Timika, Dilarikan ke RSUD

Disampaikan bahwa anaknya terikat pinjaman uang kepada oknum petugas Lapas sebesar Rp5 juta. Namun petugas tersebut meminta agar BL segera mengembalikan pinjaman beserta bunga sehingga totalnya menjadi Rp6 juta.

“Saya juga pernah ditelepon oleh oknum petugas Lapas untuk membayar pinjaman anak saya dengan tambahan bunga. Mungkin ini yang membuat anak saya tertekan,” jelasnya.

Merasa ada yang ganjal terhadap aksi nekat anaknya itu, keluarga BL kemudian melaporkan kejadian ini ke KBO Reskrim Polres Mimika untuk diusut kebenarannya.

Kepala Lapas Kelas II B Mimika, Marten Palinoan yang dikonfirmasi Koranpapua.id di ruang kerjanya, Rabu 24 April mengatakan, tidak ada anak buahnya yang menjalani usaha simpan pinjam di dalam Lapas.

Marthen menuturkan, informasi yang didapat bahwa tahanan berinisial BL diketahui mempunyai banyak utang. BL sering meminjam uang ke sesama teman Napi, dan bukan difasilitasi oleh petugas Lapas.

“Pada saat itu pemilik uang sudah menagih kepada BL, namun yang bersangkutan belum bisa membayar utangnya, itulah yang terjadi,” jelas Kalapas.

Sedangkan terkait aksi bunuh diri yang dilakukan BL, Kalapas menduga BL mengalami gangguan kejiwaan. “Kami terima informasi bahwa BL mencoba melakukan bunuh diri, mungkin karena gangguan jiwa,” tandas Marthen. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Aparat Bongkar Dua Ladang Ganja di Pegunungan Bintang, 1.347 Batang Diamankan

Aparat Bongkar Dua Ladang Ganja di Pegunungan Bintang, 1.347 Batang Diamankan

8 September 2026
Pria 30 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Timika, Tak Ada Tanda Kekerasan

Pria 30 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Timika, Tak Ada Tanda Kekerasan

8 September 2026
Pengendara Motor Tabrak Belakang Truk di Jalan Yos Sudarso Timika, Dilarikan ke RSUD

Pengendara Motor Tabrak Belakang Truk di Jalan Yos Sudarso Timika, Dilarikan ke RSUD

8 September 2026
Mediasi Disdik Mimika, Polemik TK Negeri Fajar Baru Muare Berakhir

Mediasi Disdik Mimika, Polemik TK Negeri Fajar Baru Muare Berakhir

8 September 2026
Polres Mimika Musnahkan 161 Gram Ganja, Nilainya Capai Rp41 Juta

Polres Mimika Musnahkan 161 Gram Ganja, Nilainya Capai Rp41 Juta

8 September 2026
Bupati Rettob: Protokol Bukan Sekadar Pengatur Acara, tapi Penjaga Wibawa Pemerintah

Bupati Rettob: Protokol Bukan Sekadar Pengatur Acara, tapi Penjaga Wibawa Pemerintah

8 September 2026

POPULER

  • APELCAMI Soroti Peserta Pelatihan OAP, Nama Peserta 2025 Kembali Muncul

    APELCAMI Soroti Peserta Pelatihan OAP, Nama Peserta 2025 Kembali Muncul

    614 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Dana Pembangunan TK Fajar Baru Muare Mimika Disorot, Bendahara dan Kepala Sekolah Beda Keterangan

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • YLBH Papua Tengah Apresiasi Polres Mimika dan TNI Tertibkan 9 Warga di Kwamki Narama

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Mobil Rental Penganiayaan Maut di Jalan Freeport Lama Ditemukan, Identitas Pelaku Dikantongi Polisi

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Penindakan di Yahukimo, Empat Diduga Anggota Batalyon Eden Sawi Tewas, Enam Diamankan

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • 18 Koordinator KONI Distrik Dibentuk, Merlyn Dorong Pembinaan Atlet Mimika hingga Kampung

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Bupati Rettob Ungkap Hasil Profiling ASN Mimika, Mayoritas Masih Bernilai Rendah

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
Next Post
Honorer Dinas Pendidikan Alami Kecelakaan Ganda, Bukan Dianiaya OTK

Honorer Dinas Pendidikan Alami Kecelakaan Ganda, Bukan Dianiaya OTK

Claudia Serli Penturi, Korban Lakatunggal Sempat Dilarikan ke RSUD

74 Napi Lapas Kelas II B Timika Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Satu Langsung Bebas

74 Napi Lapas Kelas II B Timika Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Satu Langsung Bebas

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id