ADVERTISEMENT
Selasa, Oktober 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Januari- April 2024 Satresnarkoba Polres Mimika Amankan Ribuan Pil Dextro, Tetapkan Empat Tersangka

Pada 1 Januari 2024 tim Satresnarkoba berhasil mengamankan salah satu ibu rumah tangga yang memiliki 3.151 pil jenis dextro.

19 April 2024
0
Januari- April 2024 Satresnarkoba Polres Mimika Amankan Ribuan Pil Dextro, Tetapkan Empat Tersangka

Kasat Resnarkoba Polres Mimika, AKP Andi Sudirman Arif (Foto:Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mimika dalam empat bulan terakhir terhitung sejak Januari-April 2024 telah menangani sembilan laporan terkait dengan penggunaan obat-obatan terlarang.

Dari sembilan laporan tersebut, tujuh kasus Narkotika jenis sabu dan dua kasus tindak pidana kesehatan yakni Narkotika Golongan III (Dextro).

Kasat Resnarkoba Polres Mimika, AKP Andi Sudirman Arif mengatakan, untuk kasus kepemilikan pil dextro terdapat empat tersangka.

Berdasarkan hasil interogasi terhadap 4 tersangka menunjukkan bahwa saat ini pemakai pil dextro di Mimika sangat banyak, bahkan menjadi tren khusus bagi sebagian warga

Baca Juga

Kabut Asap Mimika, PAUD–SD dan SLB Belajar dari Rumah

Sem Bukaleng Apresiasi Perhatian Pemkab Mimika pada Adat Amungme

“Penggunaan (dextro) sudah menjadi tren di Kota Timika, ini dikarenakan nilai belinya murah yakni 10 butir Rp50.000, jadi sekali pesan bisa datang ribuan butir,” jelas Andi Sudirman saat ditemui ruang kerjanya,  Rabu, 17 April 2024.

Dikatakan, pada 5 Maret 2024 Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang perempuan dan dua laki-laki pemilik pil dextro sebanyak 717 butir.

Sebelumnya, pada 1 Januari 2024 tim Satresnarkoba berhasil mengamankan salah satu ibu rumah tangga yang memiliki 3.151 pil jenis dextro.

Dalam pemeriksaan yang bersangkutan mengatakan pil tersebut digunakan sebagai bahan pengobatan penyakit stroke. “Jadi alasannya mereka untuk bahan pengobatan dan mengonsumsi sendiri,” pungkasnya.

Untuk membuktikannya diperlukan hasil medis atau di cek langsung di laboratorium. Untuk mensinkronkannya maka perlu juga uji ke Balai POM untuk mengetahui asal obatnya.

Selain itu, polisi telah mengamankan ribuan butir pil jenis dextro, beberapa minggu lalu melalui salah satu jasa pengiriman barang

“Tim kami dapatkan paket berisi dextro di salah satu kantor jasa pengiriman barang, tetapi pemiliknya tidak ditemukan, sementara barang buktinya sudah kami amankan,” tambahnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kabut Asap Mimika, PAUD–SD dan SLB Belajar dari Rumah

Kabut Asap Mimika, PAUD–SD dan SLB Belajar dari Rumah

12 Oktober 2026
Sem Bukaleng Apresiasi Perhatian Pemkab Mimika pada Adat Amungme

Sem Bukaleng Apresiasi Perhatian Pemkab Mimika pada Adat Amungme

12 Oktober 2026
HUT ke-30 Mimika, Deinas Geley Ajak Warga Bangun dengan Hati

HUT ke-30 Mimika, Deinas Geley Ajak Warga Bangun dengan Hati

12 Oktober 2026
Tiga Dekade Mimika, Bupati Ajak Semua Pihak Bangun Ekonomi

Tiga Dekade Mimika, Bupati Ajak Semua Pihak Bangun Ekonomi

12 Oktober 2026
HUT ke-30 Mimika, Rettob-Kemong Paparkan Capaian dan Tantangan

HUT ke-30 Mimika, Rettob-Kemong Paparkan Capaian dan Tantangan

12 Oktober 2026
Dari Lala Pokaka hingga Layanan Kesehatan Gratis, Mimika Perkuat Pelayanan untuk Warga

Mimika Targetkan 10 Kampung Dapat Akses Listrik

12 Oktober 2026

POPULER

  • Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    790 shares
    Bagikan 316 Tweet 198
  • Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Kasus Investasi Rp1,7 Miliar di Timika, Kuasa Hukum Desak Penyidik Segera Periksa Korban

    601 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Warga Kamoro Tidur di Emperan Toko, Kadis Pariwisata: Mereka Datang Tanpa Undangan

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Pria Ditemukan Bersimbah Luka di Pasar Lama Timika, Kondisi Mulai Membaik

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Israel Kurnia Burdam Kritis Usai Diduga Dianiaya Berulang di Timika, Keluarga Desak Polisi Bertindak

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Dua OTK Bacok ASN Pemkab Yahukimo di Dekai, Korban Luka di Tangan dan Punggung

    515 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
Next Post
20 Tahun Usia Keuskupan Timika, Pj Gubernur Ribka Haluk: Terus Berkarya Melayani Umat

20 Tahun Usia Keuskupan Timika, Pj Gubernur Ribka Haluk: Terus Berkarya Melayani Umat

Sat Polairud Gelar Para-para Numbay di Pelabuhan Porasko

Sat Polairud Gelar Para-para Numbay di Pelabuhan Porasko

Calon Anggota Polisi yang Mendaftar Sudah 176 Orang, 57 Diantaranya Dinyatakan Lulus Verifikasi

Calon Anggota Polisi yang Mendaftar Sudah 176 Orang, 57 Diantaranya Dinyatakan Lulus Verifikasi

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id