ADVERTISEMENT
Rabu, Mei 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Januari- April 2024 Satresnarkoba Polres Mimika Amankan Ribuan Pil Dextro, Tetapkan Empat Tersangka

Pada 1 Januari 2024 tim Satresnarkoba berhasil mengamankan salah satu ibu rumah tangga yang memiliki 3.151 pil jenis dextro.

19 April 2024
0
Januari- April 2024 Satresnarkoba Polres Mimika Amankan Ribuan Pil Dextro, Tetapkan Empat Tersangka

Kasat Resnarkoba Polres Mimika, AKP Andi Sudirman Arif (Foto:Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mimika dalam empat bulan terakhir terhitung sejak Januari-April 2024 telah menangani sembilan laporan terkait dengan penggunaan obat-obatan terlarang.

Dari sembilan laporan tersebut, tujuh kasus Narkotika jenis sabu dan dua kasus tindak pidana kesehatan yakni Narkotika Golongan III (Dextro).

ADVERTISEMENT

Kasat Resnarkoba Polres Mimika, AKP Andi Sudirman Arif mengatakan, untuk kasus kepemilikan pil dextro terdapat empat tersangka.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Berdasarkan hasil interogasi terhadap 4 tersangka menunjukkan bahwa saat ini pemakai pil dextro di Mimika sangat banyak, bahkan menjadi tren khusus bagi sebagian warga

Baca Juga

27 Tim SMA/SMK di Mimika Berlaga di Turnamen Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup II

Delapan Pemuda Suku Kamoro Lulus IPN, Siap Kerja di Industri Perhotelan

“Penggunaan (dextro) sudah menjadi tren di Kota Timika, ini dikarenakan nilai belinya murah yakni 10 butir Rp50.000, jadi sekali pesan bisa datang ribuan butir,” jelas Andi Sudirman saat ditemui ruang kerjanya,  Rabu, 17 April 2024.

Dikatakan, pada 5 Maret 2024 Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang perempuan dan dua laki-laki pemilik pil dextro sebanyak 717 butir.

Sebelumnya, pada 1 Januari 2024 tim Satresnarkoba berhasil mengamankan salah satu ibu rumah tangga yang memiliki 3.151 pil jenis dextro.

Dalam pemeriksaan yang bersangkutan mengatakan pil tersebut digunakan sebagai bahan pengobatan penyakit stroke. “Jadi alasannya mereka untuk bahan pengobatan dan mengonsumsi sendiri,” pungkasnya.

Untuk membuktikannya diperlukan hasil medis atau di cek langsung di laboratorium. Untuk mensinkronkannya maka perlu juga uji ke Balai POM untuk mengetahui asal obatnya.

Selain itu, polisi telah mengamankan ribuan butir pil jenis dextro, beberapa minggu lalu melalui salah satu jasa pengiriman barang

“Tim kami dapatkan paket berisi dextro di salah satu kantor jasa pengiriman barang, tetapi pemiliknya tidak ditemukan, sementara barang buktinya sudah kami amankan,” tambahnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Perdana di Papua, Maxim Bersama Pemprov PBD Gelar Kuis Cerdas Cermat Tingkat SMA/SMK se-Kota Sorong

Perdana di Papua, Maxim Bersama Pemprov PBD Gelar Kuis Cerdas Cermat Tingkat SMA/SMK se-Kota Sorong

12 Mei 2026
27 Tim SMA/SMK di Mimika Berlaga di Turnamen Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup II

27 Tim SMA/SMK di Mimika Berlaga di Turnamen Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup II

12 Mei 2026
Delapan Pemuda Suku Kamoro Lulus IPN, Siap Kerja di Industri Perhotelan

Delapan Pemuda Suku Kamoro Lulus IPN, Siap Kerja di Industri Perhotelan

12 Mei 2026
Kasus Dugaan Korupsi Rp28 Miliar di KPU Mimika, Polisi Kumpulkan Data Tambahan

Kasus Dugaan Korupsi Rp28 Miliar di KPU Mimika, Polisi Kumpulkan Data Tambahan

12 Mei 2026
Kerusuhan Usai Laga Persipura Vs Adhyaksa FC, Sembilan Orang Berpotensi Jadi Tersangka

Kerusuhan Usai Laga Persipura Vs Adhyaksa FC, Sembilan Orang Berpotensi Jadi Tersangka

12 Mei 2026
Polisi di Timika Lakukan Penyelidikan Misteri Kematian Pria di Bawah Truk

Polisi di Timika Lakukan Penyelidikan Misteri Kematian Pria di Bawah Truk

12 Mei 2026

POPULER

  • Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    946 shares
    Bagikan 378 Tweet 237
  • Panik Saat Belok, Pikap Angkut Puluhan Galon Terjun ke Parit di Timika

    683 shares
    Bagikan 273 Tweet 171
  • Enam Gubernur dan 42 Bupati se-Papua Raya Kumpul di Timika, Ini yang Dibahas

    573 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Dugaan Korupsi Proyek Lahan Perkebunan Rp22,5 Miliar, Kejari Mimika Periksa Delapan Saksi

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Dana Desa 133 Kampung di Mimika Belum Cair, Bakri Athoriq: Tunggu Pengukuhan Kepala Kampung

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Anggota KKB Nopison Ditembak Mati, Ini Perjelasan Kapolda Papua Tengah Brigjen Jermias Rontini

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Mimika Darurat Sopi: Bupati Johannes Rettob Minta Aparat Keamanan Tindak Tegas

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
20 Tahun Usia Keuskupan Timika, Pj Gubernur Ribka Haluk: Terus Berkarya Melayani Umat

20 Tahun Usia Keuskupan Timika, Pj Gubernur Ribka Haluk: Terus Berkarya Melayani Umat

Sat Polairud Gelar Para-para Numbay di Pelabuhan Porasko

Sat Polairud Gelar Para-para Numbay di Pelabuhan Porasko

Calon Anggota Polisi yang Mendaftar Sudah 176 Orang, 57 Diantaranya Dinyatakan Lulus Verifikasi

Calon Anggota Polisi yang Mendaftar Sudah 176 Orang, 57 Diantaranya Dinyatakan Lulus Verifikasi

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id