ADVERTISEMENT
Kamis, Juni 18, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Januari- April 2024 Satresnarkoba Polres Mimika Amankan Ribuan Pil Dextro, Tetapkan Empat Tersangka

Pada 1 Januari 2024 tim Satresnarkoba berhasil mengamankan salah satu ibu rumah tangga yang memiliki 3.151 pil jenis dextro.

19 April 2024
0
Januari- April 2024 Satresnarkoba Polres Mimika Amankan Ribuan Pil Dextro, Tetapkan Empat Tersangka

Kasat Resnarkoba Polres Mimika, AKP Andi Sudirman Arif (Foto:Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mimika dalam empat bulan terakhir terhitung sejak Januari-April 2024 telah menangani sembilan laporan terkait dengan penggunaan obat-obatan terlarang.

Dari sembilan laporan tersebut, tujuh kasus Narkotika jenis sabu dan dua kasus tindak pidana kesehatan yakni Narkotika Golongan III (Dextro).

ADVERTISEMENT

Kasat Resnarkoba Polres Mimika, AKP Andi Sudirman Arif mengatakan, untuk kasus kepemilikan pil dextro terdapat empat tersangka.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Berdasarkan hasil interogasi terhadap 4 tersangka menunjukkan bahwa saat ini pemakai pil dextro di Mimika sangat banyak, bahkan menjadi tren khusus bagi sebagian warga

Baca Juga

Sempat Turun, Kepesertaan JKN Mimika Kini Tembus 82 Persen

Dinkes Mimika Gandeng Lembaga Gereja Dorong Pemeriksaan Kesehatan Calon Pengantin

“Penggunaan (dextro) sudah menjadi tren di Kota Timika, ini dikarenakan nilai belinya murah yakni 10 butir Rp50.000, jadi sekali pesan bisa datang ribuan butir,” jelas Andi Sudirman saat ditemui ruang kerjanya,  Rabu, 17 April 2024.

Dikatakan, pada 5 Maret 2024 Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang perempuan dan dua laki-laki pemilik pil dextro sebanyak 717 butir.

Sebelumnya, pada 1 Januari 2024 tim Satresnarkoba berhasil mengamankan salah satu ibu rumah tangga yang memiliki 3.151 pil jenis dextro.

Dalam pemeriksaan yang bersangkutan mengatakan pil tersebut digunakan sebagai bahan pengobatan penyakit stroke. “Jadi alasannya mereka untuk bahan pengobatan dan mengonsumsi sendiri,” pungkasnya.

Untuk membuktikannya diperlukan hasil medis atau di cek langsung di laboratorium. Untuk mensinkronkannya maka perlu juga uji ke Balai POM untuk mengetahui asal obatnya.

Selain itu, polisi telah mengamankan ribuan butir pil jenis dextro, beberapa minggu lalu melalui salah satu jasa pengiriman barang

“Tim kami dapatkan paket berisi dextro di salah satu kantor jasa pengiriman barang, tetapi pemiliknya tidak ditemukan, sementara barang buktinya sudah kami amankan,” tambahnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas Pasgat Amankan Tiga Teleskop Senapan di Kargo Bandara Sentani, Satu akan Diikirim ke Timika

Sempat Turun, Kepesertaan JKN Mimika Kini Tembus 82 Persen

17 Juni 2026
Satgas Pasgat Amankan Tiga Teleskop Senapan di Kargo Bandara Sentani, Satu akan Diikirim ke Timika

Dinkes Mimika Gandeng Lembaga Gereja Dorong Pemeriksaan Kesehatan Calon Pengantin

17 Juni 2026
Satgas Pasgat Amankan Tiga Teleskop Senapan di Kargo Bandara Sentani, Satu akan Diikirim ke Timika

Satgas Pasgat Amankan Tiga Teleskop Senapan di Kargo Bandara Sentani, Satu akan Diikirim ke Timika

17 Juni 2026
Korban Ledakan Bom di Biak Bertambah Jadi Enam Orang, Tiga Masih Hilang

Dua Oknum Polisi Diduga Terlibat Penganiayaan Ketua Partai Garuda

17 Juni 2026
Curhatan Anak Tembagapura ke Kapolda Papua Tengah, “Kami Mau Jadi Dokter, Polisi, TNI dan Guru, Tapi Tidak Ada Sekolah”

Curhatan Anak Tembagapura ke Kapolda Papua Tengah, “Kami Mau Jadi Dokter, Polisi, TNI dan Guru, Tapi Tidak Ada Sekolah”

17 Juni 2026
Raup Puluhan Juta, Residivis Janjikan Korban Bekerja di Perusahaan Tambang di Mimika

Raup Puluhan Juta, Residivis Janjikan Korban Bekerja di Perusahaan Tambang di Mimika

17 Juni 2026

POPULER

  • Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    586 shares
    Bagikan 234 Tweet 147
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    608 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Beasiswa YPMAK Antarkan Fitalia Tumuka Raih Gelar Sarjana Hukum dan Kejar Mimpi Global

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Tanggal 11-12 Juni, Papua Tengah Diprediksi Diguyur Hujan Sangat Lebat

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • PUPR Mimika Targetkan Lima Proyek Strategis Daerah Mulai Kontrak Awal Agustus, Berikut Daftarnya

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
20 Tahun Usia Keuskupan Timika, Pj Gubernur Ribka Haluk: Terus Berkarya Melayani Umat

20 Tahun Usia Keuskupan Timika, Pj Gubernur Ribka Haluk: Terus Berkarya Melayani Umat

Sat Polairud Gelar Para-para Numbay di Pelabuhan Porasko

Sat Polairud Gelar Para-para Numbay di Pelabuhan Porasko

Calon Anggota Polisi yang Mendaftar Sudah 176 Orang, 57 Diantaranya Dinyatakan Lulus Verifikasi

Calon Anggota Polisi yang Mendaftar Sudah 176 Orang, 57 Diantaranya Dinyatakan Lulus Verifikasi

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id