ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 28, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Januari- April 2024 Satresnarkoba Polres Mimika Amankan Ribuan Pil Dextro, Tetapkan Empat Tersangka

Pada 1 Januari 2024 tim Satresnarkoba berhasil mengamankan salah satu ibu rumah tangga yang memiliki 3.151 pil jenis dextro.

19 April 2024
0
Januari- April 2024 Satresnarkoba Polres Mimika Amankan Ribuan Pil Dextro, Tetapkan Empat Tersangka

Kasat Resnarkoba Polres Mimika, AKP Andi Sudirman Arif (Foto:Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mimika dalam empat bulan terakhir terhitung sejak Januari-April 2024 telah menangani sembilan laporan terkait dengan penggunaan obat-obatan terlarang.

Dari sembilan laporan tersebut, tujuh kasus Narkotika jenis sabu dan dua kasus tindak pidana kesehatan yakni Narkotika Golongan III (Dextro).

ADVERTISEMENT

Kasat Resnarkoba Polres Mimika, AKP Andi Sudirman Arif mengatakan, untuk kasus kepemilikan pil dextro terdapat empat tersangka.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Berdasarkan hasil interogasi terhadap 4 tersangka menunjukkan bahwa saat ini pemakai pil dextro di Mimika sangat banyak, bahkan menjadi tren khusus bagi sebagian warga

Baca Juga

DPRD Papua Tengah Serahkan Aspirasi Keamanan ke DPR RI, Minta Segera Ditindaklanjuti

Harga Sirih di Timika Tembus Rp220 Ribu per Kilogram, Naik Dua Kali Lipat

“Penggunaan (dextro) sudah menjadi tren di Kota Timika, ini dikarenakan nilai belinya murah yakni 10 butir Rp50.000, jadi sekali pesan bisa datang ribuan butir,” jelas Andi Sudirman saat ditemui ruang kerjanya,  Rabu, 17 April 2024.

Dikatakan, pada 5 Maret 2024 Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang perempuan dan dua laki-laki pemilik pil dextro sebanyak 717 butir.

Sebelumnya, pada 1 Januari 2024 tim Satresnarkoba berhasil mengamankan salah satu ibu rumah tangga yang memiliki 3.151 pil jenis dextro.

Dalam pemeriksaan yang bersangkutan mengatakan pil tersebut digunakan sebagai bahan pengobatan penyakit stroke. “Jadi alasannya mereka untuk bahan pengobatan dan mengonsumsi sendiri,” pungkasnya.

Untuk membuktikannya diperlukan hasil medis atau di cek langsung di laboratorium. Untuk mensinkronkannya maka perlu juga uji ke Balai POM untuk mengetahui asal obatnya.

Selain itu, polisi telah mengamankan ribuan butir pil jenis dextro, beberapa minggu lalu melalui salah satu jasa pengiriman barang

“Tim kami dapatkan paket berisi dextro di salah satu kantor jasa pengiriman barang, tetapi pemiliknya tidak ditemukan, sementara barang buktinya sudah kami amankan,” tambahnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

DPRD Papua Tengah Serahkan Aspirasi Keamanan ke DPR RI, Minta Segera Ditindaklanjuti

DPRD Papua Tengah Serahkan Aspirasi Keamanan ke DPR RI, Minta Segera Ditindaklanjuti

28 Juli 2026
Harga Sirih di Timika Tembus Rp220 Ribu per Kilogram, Naik Dua Kali Lipat

Harga Sirih di Timika Tembus Rp220 Ribu per Kilogram, Naik Dua Kali Lipat

28 Juli 2026
Polisi Periksa 8 Siswa SMA Terkait Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Nabire

Polisi Periksa 8 Siswa SMA Terkait Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Nabire

28 Juli 2026
DPRK Mimika Mulai Bahas LKPJ Bupati 2025, Tegaskan Evaluasi untuk Perbaikan Tata Kelola

DPRK Mimika Mulai Bahas LKPJ Bupati 2025, Tegaskan Evaluasi untuk Perbaikan Tata Kelola

28 Juli 2026
Sunset Run Meriahkan HUT Ke-81 RI di Mimika, Kuota 500 Peserta Diserbu 3.000 Pendaftar

Sunset Run Meriahkan HUT Ke-81 RI di Mimika, Kuota 500 Peserta Diserbu 3.000 Pendaftar

28 Juli 2026
Pemkab Mimika Ingatkan Fasilitas Kesehatan Kelola Limbah B3 Sesuai Aturan

Yan Mandenas Minta WNA Pelaku Kejahatan Diproses Pidana, Bukan Sekadar Dideportasi

28 Juli 2026

POPULER

  • Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    709 shares
    Bagikan 284 Tweet 177
  • TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

    688 shares
    Bagikan 275 Tweet 172
  • Pengemudi Ojek di Timika Tewas dengan Sejumlah Luka Tusukan, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Proyek IPA Rp3,87 Miliar di SP5 Mimika Empat Tahun Mangkrak, Warga Belum Nikmati Air Bersih

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Misteri Pria Tewas dengan Empat Anak Panah di Mimika Terungkap, Korban Diketahui Tukang Ojek yang Hilang Tiga Hari

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Kunker ke Timika: Komisi III DPR RI Soroti Pertambangan Ilegal, Dugaan Korupsi hingga Dana Otsus di Papua Tengah

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Gelombang Laut di Perairan Kokonau-Mimika Capai 2,5 Meter, Nelayan Diminta Tunda Melaut Jika Cuaca Memburuk

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
20 Tahun Usia Keuskupan Timika, Pj Gubernur Ribka Haluk: Terus Berkarya Melayani Umat

20 Tahun Usia Keuskupan Timika, Pj Gubernur Ribka Haluk: Terus Berkarya Melayani Umat

Sat Polairud Gelar Para-para Numbay di Pelabuhan Porasko

Sat Polairud Gelar Para-para Numbay di Pelabuhan Porasko

Calon Anggota Polisi yang Mendaftar Sudah 176 Orang, 57 Diantaranya Dinyatakan Lulus Verifikasi

Calon Anggota Polisi yang Mendaftar Sudah 176 Orang, 57 Diantaranya Dinyatakan Lulus Verifikasi

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id