ADVERTISEMENT
Rabu, September 9, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Januari- April 2024 Satresnarkoba Polres Mimika Amankan Ribuan Pil Dextro, Tetapkan Empat Tersangka

Pada 1 Januari 2024 tim Satresnarkoba berhasil mengamankan salah satu ibu rumah tangga yang memiliki 3.151 pil jenis dextro.

19 April 2024
0
Januari- April 2024 Satresnarkoba Polres Mimika Amankan Ribuan Pil Dextro, Tetapkan Empat Tersangka

Kasat Resnarkoba Polres Mimika, AKP Andi Sudirman Arif (Foto:Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mimika dalam empat bulan terakhir terhitung sejak Januari-April 2024 telah menangani sembilan laporan terkait dengan penggunaan obat-obatan terlarang.

Dari sembilan laporan tersebut, tujuh kasus Narkotika jenis sabu dan dua kasus tindak pidana kesehatan yakni Narkotika Golongan III (Dextro).

ADVERTISEMENT

Kasat Resnarkoba Polres Mimika, AKP Andi Sudirman Arif mengatakan, untuk kasus kepemilikan pil dextro terdapat empat tersangka.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Berdasarkan hasil interogasi terhadap 4 tersangka menunjukkan bahwa saat ini pemakai pil dextro di Mimika sangat banyak, bahkan menjadi tren khusus bagi sebagian warga

Baca Juga

Pria 30 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Timika, Tak Ada Tanda Kekerasan

Pengendara Motor Tabrak Belakang Truk di Jalan Yos Sudarso Timika, Dilarikan ke RSUD

“Penggunaan (dextro) sudah menjadi tren di Kota Timika, ini dikarenakan nilai belinya murah yakni 10 butir Rp50.000, jadi sekali pesan bisa datang ribuan butir,” jelas Andi Sudirman saat ditemui ruang kerjanya,  Rabu, 17 April 2024.

Dikatakan, pada 5 Maret 2024 Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang perempuan dan dua laki-laki pemilik pil dextro sebanyak 717 butir.

Sebelumnya, pada 1 Januari 2024 tim Satresnarkoba berhasil mengamankan salah satu ibu rumah tangga yang memiliki 3.151 pil jenis dextro.

Dalam pemeriksaan yang bersangkutan mengatakan pil tersebut digunakan sebagai bahan pengobatan penyakit stroke. “Jadi alasannya mereka untuk bahan pengobatan dan mengonsumsi sendiri,” pungkasnya.

Untuk membuktikannya diperlukan hasil medis atau di cek langsung di laboratorium. Untuk mensinkronkannya maka perlu juga uji ke Balai POM untuk mengetahui asal obatnya.

Selain itu, polisi telah mengamankan ribuan butir pil jenis dextro, beberapa minggu lalu melalui salah satu jasa pengiriman barang

“Tim kami dapatkan paket berisi dextro di salah satu kantor jasa pengiriman barang, tetapi pemiliknya tidak ditemukan, sementara barang buktinya sudah kami amankan,” tambahnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Aparat Bongkar Dua Ladang Ganja di Pegunungan Bintang, 1.347 Batang Diamankan

Aparat Bongkar Dua Ladang Ganja di Pegunungan Bintang, 1.347 Batang Diamankan

8 September 2026
Pria 30 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Timika, Tak Ada Tanda Kekerasan

Pria 30 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Timika, Tak Ada Tanda Kekerasan

8 September 2026
Pengendara Motor Tabrak Belakang Truk di Jalan Yos Sudarso Timika, Dilarikan ke RSUD

Pengendara Motor Tabrak Belakang Truk di Jalan Yos Sudarso Timika, Dilarikan ke RSUD

8 September 2026
Mediasi Disdik Mimika, Polemik TK Negeri Fajar Baru Muare Berakhir

Mediasi Disdik Mimika, Polemik TK Negeri Fajar Baru Muare Berakhir

8 September 2026
Polres Mimika Musnahkan 161 Gram Ganja, Nilainya Capai Rp41 Juta

Polres Mimika Musnahkan 161 Gram Ganja, Nilainya Capai Rp41 Juta

8 September 2026
Bupati Rettob: Protokol Bukan Sekadar Pengatur Acara, tapi Penjaga Wibawa Pemerintah

Bupati Rettob: Protokol Bukan Sekadar Pengatur Acara, tapi Penjaga Wibawa Pemerintah

8 September 2026

POPULER

  • APELCAMI Soroti Peserta Pelatihan OAP, Nama Peserta 2025 Kembali Muncul

    APELCAMI Soroti Peserta Pelatihan OAP, Nama Peserta 2025 Kembali Muncul

    614 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Dana Pembangunan TK Fajar Baru Muare Mimika Disorot, Bendahara dan Kepala Sekolah Beda Keterangan

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • YLBH Papua Tengah Apresiasi Polres Mimika dan TNI Tertibkan 9 Warga di Kwamki Narama

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Mobil Rental Penganiayaan Maut di Jalan Freeport Lama Ditemukan, Identitas Pelaku Dikantongi Polisi

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Penindakan di Yahukimo, Empat Diduga Anggota Batalyon Eden Sawi Tewas, Enam Diamankan

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • 18 Koordinator KONI Distrik Dibentuk, Merlyn Dorong Pembinaan Atlet Mimika hingga Kampung

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Bupati Rettob Ungkap Hasil Profiling ASN Mimika, Mayoritas Masih Bernilai Rendah

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
Next Post
20 Tahun Usia Keuskupan Timika, Pj Gubernur Ribka Haluk: Terus Berkarya Melayani Umat

20 Tahun Usia Keuskupan Timika, Pj Gubernur Ribka Haluk: Terus Berkarya Melayani Umat

Sat Polairud Gelar Para-para Numbay di Pelabuhan Porasko

Sat Polairud Gelar Para-para Numbay di Pelabuhan Porasko

Calon Anggota Polisi yang Mendaftar Sudah 176 Orang, 57 Diantaranya Dinyatakan Lulus Verifikasi

Calon Anggota Polisi yang Mendaftar Sudah 176 Orang, 57 Diantaranya Dinyatakan Lulus Verifikasi

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id