ADVERTISEMENT
Jumat, Juli 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Polres Jayawijaya Temukan Tempat Pembuatan Miras di Perumahan Pikhe

Saat polisi merengsek masuk untuk penggeledahan, penghuni rumah maupun pemilik minuman keras tidak berada di tempat.

17 April 2024
0
Polres Jayawijaya Temukan Tempat Pembuatan Miras di Perumahan Pikhe

Personel Satresnarkoba Polres Jayawijaya mengamankan barang bukti Miras lokal, Rabu 17 April 2024. (foto Ist/koranpapua)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Personel Satresnarkoba Polres Jayawijaya berhasil membongkar tempat produksi minuman keras lokal jenis CT di kompleks perumahan Pikhe, Wamena pada Rabu 17 April 2024.

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Resnarkoba AKP F. Taborat, SH mengatakan, penemuan tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan personelnya sebelumnya.

ADVERTISEMENT

Namun saat polisi merengsek masuk untuk penggeledahan, penghuni rumah maupun pemilik minuman keras tidak berada di tempat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dari TKP polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa lima ember besar kosong berwarna biru, tiga ember besar kosong berwarna merah, dua buah dandang suling besar.

Baca Juga

Akhiri Ketergantungan dari Jawa, Pempus Petakan Peran Papua Jadi Kawasan Penyangga Ketahanan Pangan dan Energi

BPKP Papua Tengah Siap Kawal Akuntabilitas Tindak Lanjut Rekomendasi LKPJ Gubernur TA 2025

Barang bukti lainnya yakni, dua buah kompor, 15 jerigen lima liter berisi miras lokal CT (cap tikus) dan satu jerigen 35 liter berisi CT.

Terkait penemuan Miras ini, polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap siapa pemiliknya, karena saat ditemukan rumah dalam keadaan kosong dan pintu terkunci.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan tempat-tempat pembuatan minuman keras di Kota Wamena, hal ini sebagai bentuk upaya kami dalam memberantas peredaran minuman keras sehingga menciptakan Kamtibmas yang kondusif di Kota Wamena,” imbuh Kasat. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kepkam Nawaripi: Kantor Tidak Layak Pakai, Bangun Gedung Serbaguna untuk Dukung Pelayanan Warga

Kepkam Nawaripi: Kantor Tidak Layak Pakai, Bangun Gedung Serbaguna untuk Dukung Pelayanan Warga

17 Juli 2026
Pengedar 20 Paket Sabu Diciduk saat Menunggu Pembeli di SP2 Timika

Pengedar 20 Paket Sabu Diciduk saat Menunggu Pembeli di SP2 Timika

16 Juli 2026
Akhiri Ketergantungan dari Jawa, Pempus Petakan Peran Papua Jadi Kawasan Penyangga Ketahanan Pangan dan Energi

Akhiri Ketergantungan dari Jawa, Pempus Petakan Peran Papua Jadi Kawasan Penyangga Ketahanan Pangan dan Energi

16 Juli 2026
Diabetes dan Hipertensi Masuk 10 Besar Penyakit di Mimika, Gaya Hidup Menjadi Penyebab Utama

Diabetes dan Hipertensi Masuk 10 Besar Penyakit di Mimika, Gaya Hidup Menjadi Penyebab Utama

16 Juli 2026
BPKP Papua Tengah Siap Kawal Akuntabilitas Tindak Lanjut Rekomendasi LKPJ Gubernur TA 2025

BPKP Papua Tengah Siap Kawal Akuntabilitas Tindak Lanjut Rekomendasi LKPJ Gubernur TA 2025

16 Juli 2026
Pemda se-Tanah Papua Diinstruksikan Segera Rampungkan APBD dan RAP Otsus 2026

Fiskal Daerah Terbatas, Ribka Haluk Dorong KPP Empat DOB di Papua Raya Masuk Daftar PSN

16 Juli 2026

POPULER

  • Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    617 shares
    Bagikan 247 Tweet 154
  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    584 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Kemenkeu Evaluasi Penggunaan Dana Ratusan Miliar di Mimika, Fokus pada Layanan Kesehatan dan Infrastruktur

    574 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Kondisi Kantor Pemerintahan Kampung Nawaripi-Mimika Terbengkalai

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Terduga Pelaku Penikaman Maut di Poumako Berhasil Diringkus Hanya 15 Menit Usai Beraksi

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Bergeser dari Polresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Jabat Dirreskrimsus Polda Papua

    728 shares
    Bagikan 291 Tweet 182
Next Post
65 Pasutri Nikah Massal, Apa yang Sudah Dipersatukan Allah Tidak Boleh Diceraikan Manusia

65 Pasutri Nikah Massal, Apa yang Sudah Dipersatukan Allah Tidak Boleh Diceraikan Manusia

Sukseskan MTQ Ke-XXX Se-Tanah Papua 2024, LPTQ Mimika Adakan Rapat Koordinasi

Sukseskan MTQ Ke-XXX Se-Tanah Papua 2024, LPTQ Mimika Adakan Rapat Koordinasi

TransNusa Buka Rute Baru Hubungkan Timika dengan Sejumlah Kota di Indonesia Timur

TransNusa Buka Rute Baru Hubungkan Timika dengan Sejumlah Kota di Indonesia Timur

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id