TIMIKA, Koranpapua.id– Jajaran kepolisian Polres Mimika bergerak cepat mengungkap pelaku penganiayaan yang menewaskan Nelson Pakege (26 tahun) di Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah.
Penangkapan pelaku tidak sampai 24 jam. Setelah mendapat informasi penemuan mayat pada Sabtu 6 April sekitar pukul 10.00 WIT, anggota Reskrim berhasil menangkap pelakunya sekitar pukul 16.30 WIT.
Kasatreskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq kepada Koranpapua.id, Sabtu 6 April malam menuturkan, saat ditangkap pelaku berinisial AM (21 tahun) sedang berada di seputaran lapangan Timika Indah yang berdekatan dengan gedung Eme Neme Yauware.
“Setelah melakukan penyelidikan kasus tersebut tim kita turun dan langsung menangkap pelakunya,” Fajar.
Keterangan sementara yang didapat dari pelaku menyebutkan, pelaku dan korban yang tidak saling kenal sama-sama mengkonsumsi minuman keras (Miras).
Mungkin karena sudah dipengaruhi alkohol, keduanya terlibat cekcok. Pelaku kemudian menganiaya korban hingga tewas.
Untuk kelancaraan proses hukum, saat ini pelaku sudah diamankan di ruang tahanan Mapolres Mimika Mile 32.
Sebelumnya diberitakan media ini, Nelson Pakage, warga Jalan Kelapa Dua, Distrik Mimika Baru ditemukan tewas di lantai tiga gedung Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Mimika, Timika Indah.
Saat ditemukan kondisi jenazah sudah rusak dan menimbulkan bau yang menyengat. Melihat dari kondisi jenzasah yang sudah membusuk diperkirakan, almarhum sudah meninggal empat atau lima hari yang lalu. (Redaksi)