TIMIKA,Koranpapua.id – Jabatan Eselon II di Pemerintah Provinsi dan delapan kabupaten di Papua Tengah harus memprioritaskan Orang Asli Papua (OAP).
Karenanya proses lelang jabatan tidak perlu dilakukan, karena hanya mendatangkan orang luar untuk masuk dan menduduki jabatan di pemerintahan.
Hal ini ditegaskan Agustinus Anggaibak, Ketua Majelis Rakyat Papua, Provinsi Papua Tengah (MRP-PPT) dalam keterangan tertulisnya yang diterima Redaksi Koranpapua.id, Kamis 4 April 2024.
“Pelelangan jabatan di tanah Papua ini jangan merugikan masyarakat asli Papua, itu dibuat-buat supaya semua pejabat dari luar ditarik masuk di Papua,” ujar Agustinus.
Untuk menduduki jabatan struktural, khusus eselon II tidak perlu dilakukan lelang bagi OAP. Menurut Agus, jabatan untuk OAP di pemerintahan sudah wajib diberikan karena Papua adalah daerah dengan Otonomi Khusus (Otsus).
Agustinus menegaskan, kekhususan dalam Otsus itu harus betul-betul dilaksanakan, dengan cara memberikan porsi tersendiri untuk OAP menjadi pemimpin di tanah kelahirannya.
“Saya sampaikan kepada pemerintah provinsi dan para bupati se-Tanah Papua Tengah agar jabatan strategis eselon II seperti, Sekda, kepala dinas maupun jabatan lainnya harus diprioritaskan OAP.
Orang Papua yang sudah memenuhi syarat kepangkatannya dan masa tugasnya itu harus diperhatikan. Ini bertujuan agar OAP bisa menjadi pemimpin diatas tanah leluhurnya.
Mantan Anggota DPRD Mimika ini menerangkan, Pemerintah Pusat telah memberikan Otsus untuk OAP agar bisa bangkit di segala sektor, baik politik, ekonomi termasuk di pemerintahan.
“Jangan pemerintah cari orang dari luar dengan berbagai macam lelanglah yang mengorbankan OAP. Hal itu tidak boleh terjadi,” tandas Agustinus.
OAP harus menjadi tuan diatas tanahnya sendiri. Jangan karena kepentingan tertentu kemudian mengorbankan orang Papua. Hal ini yang harus disadari oleh pemerintah provinsi dan kabupaten di Papua Tengah. (Redaksi)