ADVERTISEMENT
Kamis, Oktober 29, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Lemasko Segera Surati Polres Mimika Selesaikan Persoalan Tambang Emas Ilegal di Kapiraya

Marianus meminta kepada Ketua MRP Papua Tengah, Agustinus Aggaibak segera membentuk tim untuk turun di Kapiraya menyerap aspirasi guna mencari jalan keluar.

1 April 2024
0
Lemasko Segera Surati Polres Mimika Selesaikan Persoalan Tambang Emas Ilegal di Kapiraya

Marianus Maknaipeku, Wakil Ketua Lemasko. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Lembaga Masyarakat Suku Kamoro (Lemasko) angkat bicara terkait aktivitas tambang emas ilegal di Kampung Wakia, Kapiraya, Distrik Mimika Barat Tengah, Provinsi Papua Tengah.

Marianus Maknaipeku, Wakil Ketua Lemasko, lembaga adat yang mengayomi masyarakat Kamoro dan tanah ulayat ini akan segera menyurati Kepolisian Resort (Polres) Mimika untuk melakukan penegakan hukum terkait persoalan tambang ilegal ini.

Marianus juga mengecam dan mengutuk keras perilaku okunum kepala kampung yang mengijinkan pengusaha melakukan pengerukan sungai menggunakan excavator di areal tambang tersebut.

Marianus menyampaikan hal ini kepada Koranpapua.id, Senin 1 April 2024 merespon berita dan informasi yang diterimanya terkait aktivitas tambang ilegal yang dilakukan masyarakat.

Baca Juga

Warga Yahukimo Ditikam, Satgas Damai Cartenz Dalami Dugaan KKB

Menko Polkam: Keamanan Papua Tak Cukup dengan Kekuatan Aparat

Selaku tokoh masyarakat adat Kamoro, Marianus mendesak aparat keamanan untuk berani melakukan tindakan hukum kepada pengusaha yang menggunakan alat berat di lokasi tambang.

“Kalau yang terjadi begini terkesan membiarkan aktivitas tersebut berlangsung tanpa ada pengawasan. Harus bertindak lakukan penegakan hukum lebih dini sebelum terjadi jatuh korban,” pesan Marianus.

Marianus menyebutkan sebelumnya juga pernah terjadi aktivitas yang merusak alam tanah adat Kamoro. Yakni, tambang pasir besi di Pronggo yang hingga saat ini tidak jelas keberadaannya.

Begitupun aktivitas ilegal loging yang merusak hutan. Kondisi terkini, kondisi hutan di Kapiraya sudah gundul. Semua kayu dalam bentuk gelondokan dibawa keluar dan masyarakat juga menjadi korban.

Menyikapi persoalan ini, Marianus meminta kepada Ketua MRP Papua Tengah Agustinus Aggaibak segera membentuk tim untuk turun di Kapiraya menyerap aspirasi guna mencari jalan keluar.

Masalah ini jangan dipandang sebelah mata sebelum meluas dan memakan korban jiwa.

“Apalagi saya baca di media kalau di sana ada yang membawa senjata. Kita belum tahu siapa yang membawa. Ini kalau tidak cepat ditangani bisa membahayakan keselamatan warga,” tandas Marianus.  (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dudung Prioritaskan Keselamatan Prajurit dalam Operasi Papua

Dudung Prioritaskan Keselamatan Prajurit dalam Operasi Papua

28 Oktober 2026
Pria 35 Tahun Ditikam di Dekai Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Selidiki Pelaku

Pria 35 Tahun Ditikam di Dekai Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Selidiki Pelaku

28 Oktober 2026
KPPG Papua Raya Tegaskan Tak Pernah Pungut Biaya Kegiatan Satgas MBG

KPPG Papua Raya Tegaskan Tak Pernah Pungut Biaya Kegiatan Satgas MBG

28 Oktober 2026
Suzy Rettob Minta TP-PKK Tembagapura Hadirkan Program Sesuai Kebutuhan Warga

Suzy Rettob Minta TP-PKK Tembagapura Hadirkan Program Sesuai Kebutuhan Warga

28 Oktober 2026
Satgas Pasgat Agandugume Berbagi Makanan Bergizi, Pererat Hubungan dengan Warga

Sumpah Pemuda di Mimika Barat Jauh, Bupati Rettob Tekankan Pemerataan Pembangunan

28 Oktober 2026
Satgas Pasgat Agandugume Berbagi Makanan Bergizi, Pererat Hubungan dengan Warga

Satgas Pasgat Agandugume Berbagi Makanan Bergizi, Pererat Hubungan dengan Warga

28 Oktober 2026

POPULER

  • Pemkab Mimika tetapkan Jadwal Libur dan Cuti Bersama Mimika Oktober–Desember 2026

    Pemkab Mimika tetapkan Jadwal Libur dan Cuti Bersama Mimika Oktober–Desember 2026

    578 shares
    Bagikan 231 Tweet 145
  • Kajian Dokumen Lemasa Belum Tuntas, Sem Bukaleng Minta Kepastian

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Uang Transportasi Peserta Belum Dibayar, Pelatihan Public Speaking di Mimika Disorot

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Monev Malam Hari di Puskesmas Ipaya, Dinkes Mimika Tekankan Inovasi dan Disiplin Pelayanan

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Dinsos Mimika Sosialisasikan Kampung Siaga Bencana

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • BNN Mimika Identifikasi Dua Tanaman Diduga Ganja di Timika

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
  • Gaji PNS Tetap Lewat Bank, Usulan Kopdes Belum Berlaku

    515 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
Next Post
Inflasi di Timika 3,46 Persen, Penyumbang Tertinggi Kelompok Penyediaan Makanan dan Minuman

Inflasi di Timika 3,46 Persen, Penyumbang Tertinggi Kelompok Penyediaan Makanan dan Minuman

Lemasko Segera Surati Polres Mimika Selesaikan Persoalan Tambang Emas Ilegal di Kapiraya

Masa Jabatan Vabian Magal Berakhir Tahun Ini, Lemasko Berharap Posisi Direktur YPMAK Dipegang Putra Kamoro

Inspektorat Sosialisasikan Manajemen Risiko bagi Pimpinan OPD Mimika

Inspektorat Sosialisasikan Manajemen Risiko bagi Pimpinan OPD Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id