TIMIKA, Koranpapua.id– Kasus penyiksaan terhadap salah satu warga Orang Asli Papua (OAP) yang terjadi di Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah mendapatkan kecaman dari berbagai pihak.
Salah satunya datang dari Angkatan Muda Kemah Injil (AMKI) Provinsi Papua Tengah. AMKI menilai penganiayaan oleh sejumlah oknum TNI terhadap warga sipil OAP merupakan tindakan tidak terpuji dan tidak perikemanusiaan.
“Kami sangat sesalkan tindakan oknum TNI yang tidak perikemanusian, “ kata Melianus Numang, Ketua AMKI Papua Tengah kepada Koranpapua.id di Timika, Senin 25 Maret 2024.
Melianus menyampaikan hal ini menyikapi video penyiksaan fisik secara sadis terhadap seorang warga OAP yang viral di media sosial dalam beberapa hari terakhir ini.
Melianus mengungkapkan, beredarnya video kekerasan itu telah mengundang perhatian serius kalangan anak muda Papua.
“Direndam dalam drum berisi air, dilukai menggunakan pisau dan dianiaya telah melukai hati dan menimbulkan perasaan kemarahan dari masyarakat Papua,” tegasnya.
Terkait peristiwa itu, Melianus mewakili seluruh anak muda Papua secara umum menyatakan menolak keras aksi kekerasan tersebut.
Ia berharap kepada pimpinan TNI agar segera melakukan proses hukum terhadap para pelaku secara transparan melalui Pengadilan Militer.
Dengan kembali terjadinya kasus penyiksaan warga OAP, justru menambah rasa trauma masyarakat Papua. “Perasaan sakit dan trauma akibat kasus mutilasi empat warga Nduga tahun 2022 lalu di Timika belum terobati, kini ada kasus baru lagi,” paparnya.
Ia berharap peristiwa penyiksaan kepada anak-anak Papua ini menjadi yang terakhir, dan jangan terulang lagi diwaktu yang akan datang.
“Kami atas nama AMKI Papua Tengah menolak dan mengutuk keras perbuatan tidak manusiawi ini kepada kami orang Papua. Ini sangat sadis dan mengundang emosi dan prihatin semua kalangan,” tandasnya.
Kendati demikian, Melianus mengajak anak muda Papua untuk tidak emosional dalam merespon kasus ini. Tidak perlu melakukan tindakan-tindakan brutal yang pada akhirnya dapat merugikan diri sendiri.
Hadapai dengan sikap tenang dan dewasa sambil terus mengawal pelaksanaan proses hukum hingga tuntas. “Semua masyarakat Indonesia harus tunduk pada hukum sebagai panglima tertinggi,” pesannya. (Redaksi)