ADVERTISEMENT
Selasa, September 8, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Silpa Rp1,7 Triliun Penyebab Realisasi Kinerja Belanja Keuangan Pemkab Mimika 2023 Menurun

Penyebab lainnya kontribusi Penerimaan Asli Daerah terhadap pendapatan daerah Kabupaten Mimika ditemukan kesalahan dalam penginputan pembilang.

21 Maret 2024
0
Silpa Rp1,7 Triliun Penyebab Realisasi Kinerja Belanja Keuangan Pemkab Mimika 2023 Menurun

Dra Imelda, MAP, Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Dirjen Otda Kemendagri menyampaikan arahan pada pembukaan sosialisasi Penyusunan LPPD Mimika 2023, Kamis 21 Maret 2024. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id-Realisasi keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika pada tahun 2023 menurun diangka 83,24 persen dari tahun 2022 yang mencapai 88,77 persen.

Hal ini disampaikan Dra. Imelda, MAP, Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri RI.

ADVERTISEMENT

Imelda menyampaikan ini ketika menjadi narasumber pada kegiatan sosialisasi penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Kabupaten Mimika tahun 2023 yang berlangsung di salah satu hotel di Timika, Kamis 21 Maret 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dihadapan Bupati Mimika, Dr. Eltinus Omaleng, Asisten III Sekda Mimika, Anace Hombore dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Imelda mengatakan, penurunan realisasi belanja tahun 2023 disebabkan besarnya dana Silpa yang mencapai Rp1,7 triliun lebih.

Baca Juga

15 Tahun Retribusi TKA BP Tangguh Tak Tertagih, Pemda Bintuni Minta Data

Gubernur Papua Barat Tegaskan Tak Intervensi Pemilihan Ketua KONI

Padahal menurut Imelda, dana Silpa Rp1,7 triliun bisa digunakan untuk mendorong kinerja pelayanan dasar masyarakat dan pelayanan publik yang dinilai belum maksimal pada tahun 2023.

Penyebab lainnya sebut Imelda, kontribusi Penerimaan Asli Daerah (PAD) terhadap pendapatan daerah Kabupaten Mimika ditemukan kesalahan dalam penginputan pembilang.

“Dua hal itu yang menyebabkan capaian tidak sesuai dengan data dukung yang dimasukan dalam sistem,” jelas Imelda.

Untuk mencapai kemandirian fiskal, Pemkab Mimika harus berinovasi dalam pengelolaan PAD yang sesuai dengan potensinya, kondisi dan aspirasi masyarakat.

Bupati Eltinus membenarkan bahwa Silpa tahun 2023 sebesar Rp1,7 triliun. Meski demikian, sebelumnya dirinya sudah mengingatkan pimpinan OPD untuk menggunakan habis dana APBD Mimika demi kepentingan masyarakat.

“Tetapi pada saat itu saya tengah berada di penjara untuk menjalani proses hukum di KPK. Setelah bebas dan kembali aktif menjabat sebagai bupati, ternyata banyak pekerjaan yang tidak tuntas dan banyak kontraktor yang bekerja tanpa melalui prosedur,” jelas Bupati Eltinus.

Dengan tidak menyelesaikan banyak pekerjaan maka anggaran dikembalikan ke Kas Daerah (Kasda). Bupati berharap pengalaman dana Silpa tahun 2023 yang sangat besar, menjadi perhatian pimpinan OPD agar bekerja lebih maksimal di tahun 2024. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

15 Tahun Retribusi TKA BP Tangguh Tak Tertagih, Pemda Bintuni Minta Data

15 Tahun Retribusi TKA BP Tangguh Tak Tertagih, Pemda Bintuni Minta Data

7 September 2026
Gubernur Papua Barat Tegaskan Tak Intervensi Pemilihan Ketua KONI

Gubernur Papua Barat Tegaskan Tak Intervensi Pemilihan Ketua KONI

7 September 2026
Satgas Pasgat Layani Warga Sinak, dari Pengobatan Gratis hingga Bantuan Sembako

Satgas Pasgat Layani Warga Sinak, dari Pengobatan Gratis hingga Bantuan Sembako

7 September 2026
Polisi Tetapkan 3 Tersangka, Pelaku Utama Pembunuhan Ojek di Timika Diburu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka, Pelaku Utama Pembunuhan Ojek di Timika Diburu

7 September 2026
Tiga Ular Death Adder Hendak Dikirim ke Semarang, Digagalkan di Timika

Tiga Ular Death Adder Hendak Dikirim ke Semarang, Digagalkan di Timika

7 September 2026
Dari 9 Orang yang Diamankan di Kwamki Narama, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Dari 9 Orang yang Diamankan di Kwamki Narama, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

7 September 2026

POPULER

  • APELCAMI Soroti Peserta Pelatihan OAP, Nama Peserta 2025 Kembali Muncul

    APELCAMI Soroti Peserta Pelatihan OAP, Nama Peserta 2025 Kembali Muncul

    611 shares
    Bagikan 244 Tweet 153
  • Dana Pembangunan TK Fajar Baru Muare Mimika Disorot, Bendahara dan Kepala Sekolah Beda Keterangan

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Dua Orang Tewas dalam Kecelakaan Mobil Terbakar di Ring Road Jayapura

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Mobil Rental Penganiayaan Maut di Jalan Freeport Lama Ditemukan, Identitas Pelaku Dikantongi Polisi

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • YLBH Papua Tengah Apresiasi Polres Mimika dan TNI Tertibkan 9 Warga di Kwamki Narama

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Penindakan di Yahukimo, Empat Diduga Anggota Batalyon Eden Sawi Tewas, Enam Diamankan

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Rentetan Pembunuhan Kembali Hantui Mimika, YLBH Desak Polisi Bertindak, Kesbangpol Bergerak

    596 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
Next Post
Bappeda Gelar Rapat Evaluasi RKPD Kabupaten Mimika Tahun 2023

Bappeda Gelar Rapat Evaluasi RKPD Kabupaten Mimika Tahun 2023

22 Pemain PPLPD Binaan Disparbudpora Mimika Fokus Latihan Jelang Tour Luar Kota

22 Pemain PPLPD Binaan Disparbudpora Mimika Fokus Latihan Jelang Tour Luar Kota

Pertama Kali di Timika, AMKI Apresiasi Parade Paskah Oikumene 2024

Pertama Kali di Timika, AMKI Apresiasi Parade Paskah Oikumene 2024

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id