ADVERTISEMENT
Rabu, Juni 3, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Silpa Rp1,7 Triliun Penyebab Realisasi Kinerja Belanja Keuangan Pemkab Mimika 2023 Menurun

Penyebab lainnya kontribusi Penerimaan Asli Daerah terhadap pendapatan daerah Kabupaten Mimika ditemukan kesalahan dalam penginputan pembilang.

21 Maret 2024
0
Silpa Rp1,7 Triliun Penyebab Realisasi Kinerja Belanja Keuangan Pemkab Mimika 2023 Menurun

Dra Imelda, MAP, Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Dirjen Otda Kemendagri menyampaikan arahan pada pembukaan sosialisasi Penyusunan LPPD Mimika 2023, Kamis 21 Maret 2024. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id-Realisasi keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika pada tahun 2023 menurun diangka 83,24 persen dari tahun 2022 yang mencapai 88,77 persen.

Hal ini disampaikan Dra. Imelda, MAP, Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri RI.

ADVERTISEMENT

Imelda menyampaikan ini ketika menjadi narasumber pada kegiatan sosialisasi penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Kabupaten Mimika tahun 2023 yang berlangsung di salah satu hotel di Timika, Kamis 21 Maret 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dihadapan Bupati Mimika, Dr. Eltinus Omaleng, Asisten III Sekda Mimika, Anace Hombore dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Imelda mengatakan, penurunan realisasi belanja tahun 2023 disebabkan besarnya dana Silpa yang mencapai Rp1,7 triliun lebih.

Baca Juga

Prihatin! Satu Siswa SMP di Kota Timika Positif Narkotika

Herman Gafur Dorong Optimalisasi Dana Otsus dan DBH untuk Pelatihan Kerja OAP

Padahal menurut Imelda, dana Silpa Rp1,7 triliun bisa digunakan untuk mendorong kinerja pelayanan dasar masyarakat dan pelayanan publik yang dinilai belum maksimal pada tahun 2023.

Penyebab lainnya sebut Imelda, kontribusi Penerimaan Asli Daerah (PAD) terhadap pendapatan daerah Kabupaten Mimika ditemukan kesalahan dalam penginputan pembilang.

“Dua hal itu yang menyebabkan capaian tidak sesuai dengan data dukung yang dimasukan dalam sistem,” jelas Imelda.

Untuk mencapai kemandirian fiskal, Pemkab Mimika harus berinovasi dalam pengelolaan PAD yang sesuai dengan potensinya, kondisi dan aspirasi masyarakat.

Bupati Eltinus membenarkan bahwa Silpa tahun 2023 sebesar Rp1,7 triliun. Meski demikian, sebelumnya dirinya sudah mengingatkan pimpinan OPD untuk menggunakan habis dana APBD Mimika demi kepentingan masyarakat.

“Tetapi pada saat itu saya tengah berada di penjara untuk menjalani proses hukum di KPK. Setelah bebas dan kembali aktif menjabat sebagai bupati, ternyata banyak pekerjaan yang tidak tuntas dan banyak kontraktor yang bekerja tanpa melalui prosedur,” jelas Bupati Eltinus.

Dengan tidak menyelesaikan banyak pekerjaan maka anggaran dikembalikan ke Kas Daerah (Kasda). Bupati berharap pengalaman dana Silpa tahun 2023 yang sangat besar, menjadi perhatian pimpinan OPD agar bekerja lebih maksimal di tahun 2024. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Prihatin! Satu Siswa SMP di Kota Timika Positif Narkotika

Prihatin! Satu Siswa SMP di Kota Timika Positif Narkotika

2 Juni 2026
Apelcami Gelar Unjuk Rasa di DPRK Mimika, Desak Evaluasi Ketenagakerjaan dan Pendidikan OAP

Herman Gafur Dorong Optimalisasi Dana Otsus dan DBH untuk Pelatihan Kerja OAP

2 Juni 2026
Menteri Koperasi RI Dijadwalkan Kunjungi Mimika, Dorong Pengembangan Koperasi Merah Putih

Kadis Koperasi dan UMKM Samuel Yogi Apresiasi Education Expo 2026 SDI Inpres Timika II

2 Juni 2026
Apelcami Gelar Unjuk Rasa di DPRK Mimika, Desak Evaluasi Ketenagakerjaan dan Pendidikan OAP

SD Inpres Timika II Gelar Education Expo 2026, Tampilkan Inovasi Berbasis Kearifan Lokal Papua

2 Juni 2026
Apelcami Gelar Unjuk Rasa di DPRK Mimika, Desak Evaluasi Ketenagakerjaan dan Pendidikan OAP

Apelcami Gelar Unjuk Rasa di DPRK Mimika, Desak Evaluasi Ketenagakerjaan dan Pendidikan OAP

2 Juni 2026
Tadi Pagi Wilayah Nduga Diguncang Gempa 4.4 Magnitudo

Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Wilayah Sarmi

2 Juni 2026

POPULER

  • Tahun 2026 ASN Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Waktu dan Tinggalkan Pola Kerja Berbelit-belit

    Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    828 shares
    Bagikan 331 Tweet 207
  • Bersembunyi di Timika, Pelaku Pencabulan Anak di Sikka Berhasil Ditangkap

    604 shares
    Bagikan 242 Tweet 151
  • Prihatin! Satu Siswa SMP di Kota Timika Positif Narkotika

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Ledakan Diduga Bom Terjadi di Biak, Lima Orang Tewas dan Tiga Lainnya Hilang

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • 42 Kepala Daerah di Papua akan Hadiri Deklarasi Eliminasi Tuberkulosis di Kota Sorong

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Satgas ODC Ringkus ‘EK’ Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya, Ini Berbagai Aksi Kriminalnya

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Bappeda Gelar Rapat Evaluasi RKPD Kabupaten Mimika Tahun 2023

Bappeda Gelar Rapat Evaluasi RKPD Kabupaten Mimika Tahun 2023

22 Pemain PPLPD Binaan Disparbudpora Mimika Fokus Latihan Jelang Tour Luar Kota

22 Pemain PPLPD Binaan Disparbudpora Mimika Fokus Latihan Jelang Tour Luar Kota

Pertama Kali di Timika, AMKI Apresiasi Parade Paskah Oikumene 2024

Pertama Kali di Timika, AMKI Apresiasi Parade Paskah Oikumene 2024

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id