ADVERTISEMENT
Sabtu, Mei 10, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

29 OPD Mengikuti Sosialisasi Penyusunan LPPD 2023, Bupati Eltinus Sebut Penilaian LPPD 2022 dengan Status Skor Rendah

Batas akhir penyerahan dokumen LPPD kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Pemerintah Provinsi Papua Tengah pada 31 Maret 2024 ini.

21 Maret 2024
0
29 OPD Mengikuti Sosialisasi Penyusunan LPPD 2023, Bupati Eltinus Sebut Penilaian LPPD 2022 dengan Status Skor Rendah

Bupati Mimika Dr. Eltinus Omaleng, SE., MH didampingi Dra Imelda, MAP, Direktue Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri selaku narasumber foto bersama pimpinan OPD dan peserta usai membuka acara, Kamis 21 Maret 2024. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id-Bagian Tata Pemerintahan Setda Mimika melaksanakan sosialisasi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Kabupaten Mimika tahun 2023.

Sosialisasi yang berlangsung di salah satu hotel di Timika dibuka Bupati Mimika Dr. Eltinus Omaleng, SE.,MH, dan dihadiri 29 pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama dua orang perwakilan OPD.

ADVERTISEMENT

Hadir sebagai narasumber dalam sosialisasi itu, Dra Imeda, MAP, Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri RI.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bupati Eltinus dalam sambutan menyampaikan penyusunan LPPD Kabupaten Mimika dilakukan rutin setiap tahun, mengingat sangat penting guna mengevaluasi kinerja pemerintah daerah.

Baca Juga

Komisi IV DPRK Mimika Kunker di DLH, Jeffri Deda: Diperkuat 182 Petugas, Bekerja Pukul 02.00 – 06.00 WIT

Papua Football Akademy Cari Bakat 2025 Lakukan Seleksi Ratusan Anak-Anak Mimika Kelahiran 2012

Dengan adanya evaluasi kerja dapat mendukung pencapaian tujuan penyelenggaraan otonomi daerah berdasarkan prinsip sistem tata pemerintahan yang baik.

Bupati Eltinus menegaskan sosialisasi penyusunan LPPD sangat penting bagi semua OPD, untuk memantapkan penyelenggaraan pemerintahan dalam membangun Kabupaten Mimika kedepan.

Karenanya Bupati Eltinus berharap agar semua OPD memiliki komitmen yang maksimal, sehingga mampu memberi kontribusi positif dalam penyusunan LPPD sesuai dengan peraturan pemerintahan yang berlaku.

“Menghasilkan LPPD yang memberikan keberuntungan dan keberhasilan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang akurat, valid dan didukung oleh dokumen memadai dari OPD yang menjadi indikator kunci pada LPPD yang masih rendah,” ujar Bupati Eltinus.

Penilaian indikator ini wajib diprogramkan pada tahun anggaran mendatang. Karena penilaian pencapaian kinerja yang rendah dapat mempengaruhi pada penilaian hasil kerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Bupati Mimika dua periode ini menegaskan pekerjaan ini menjadi tugas semua OPD, karena tahun 2022 berdasarkan penilaian LPPD Mimika skornya dengan status rendah.

Dengan rendahnya status skor penilaian LPPD tersebut, Eltinus mengingatkan kepada semua peserta untuk mengikuti seluruh rangkaian sosialisasi ini dengan sungguh-sungguh hingga selesai.

Ini bertujuan agar yang disampaikan oleh narasumber secara detail dan prosesnya bisa bermanfaat bagi peserta dalam penyusunan LPPD, yang nantinya bisa berjalan lancar dan tepat waktu.

Dedi Damhudi Paokuma, Kabag Tata Pemerintahan Setda Mimika menjelaskan pelaksanaan penyusunan LPPD tiga bulan, setelah semua kegiatan dan program dilaksanakan oleh 29 OPD mikro dan makro dalam setahun.

Batas akhir penyerahan dokumen LPPD kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Pemerintah Provinsi Papua Tengah pada 31 Maret 2024 ini.

Dalam penyusunan LPPD Mimika ini langsung didampingi oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Mimika.

Pengawasan intern dilakukan mulai dari proses audit, reviuw, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lain terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi.

“Ini dalam rangka memberikan keyakinan yang memadai bahwa kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan,” jelas Dedi. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Konsep Otomatis

Komisi IV DPRK Mimika Kunker di DLH, Jeffri Deda: Diperkuat 182 Petugas, Bekerja Pukul 02.00 – 06.00 WIT

10 Mei 2025
Konsep Otomatis

Papua Football Akademy Cari Bakat 2025 Lakukan Seleksi Ratusan Anak-Anak Mimika Kelahiran 2012

9 Mei 2025
Konsep Otomatis

Polsek Miru Limpahkan Tersangka Curat di Jalan Freeport Lama ke Kejaksaan Negeri Mimika

9 Mei 2025
Konsep Otomatis

Diduga Pernah Terlibat Kasus Pelecehan, Sejumlah Pegawai Protes Saidiman Dikembalikan Jabat Kapus Limau Asri

9 Mei 2025
Konsep Otomatis

Polres Mimika Serahkan Jenasah Mr X ke Dinas Sosial untuk Dimakamkan

9 Mei 2025
Konsep Otomatis

Penyelundupan Sopi dalam Coolbox Ikan di Timika Digagalkan, Satu Orang Diamankan

9 Mei 2025
Next Post
Silpa Rp1,7 Triliun Penyebab Realisasi Kinerja Belanja Keuangan Pemkab Mimika 2023 Menurun

Silpa Rp1,7 Triliun Penyebab Realisasi Kinerja Belanja Keuangan Pemkab Mimika 2023 Menurun

Bappeda Gelar Rapat Evaluasi RKPD Kabupaten Mimika Tahun 2023

Bappeda Gelar Rapat Evaluasi RKPD Kabupaten Mimika Tahun 2023

22 Pemain PPLPD Binaan Disparbudpora Mimika Fokus Latihan Jelang Tour Luar Kota

22 Pemain PPLPD Binaan Disparbudpora Mimika Fokus Latihan Jelang Tour Luar Kota

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id