TIMIKA, Koranpapua.id-Bagian Tata Pemerintahan Setda Mimika melaksanakan sosialisasi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Kabupaten Mimika tahun 2023.
Sosialisasi yang berlangsung di salah satu hotel di Timika dibuka Bupati Mimika Dr. Eltinus Omaleng, SE.,MH, dan dihadiri 29 pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama dua orang perwakilan OPD.
Hadir sebagai narasumber dalam sosialisasi itu, Dra Imeda, MAP, Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri RI.
Bupati Eltinus dalam sambutan menyampaikan penyusunan LPPD Kabupaten Mimika dilakukan rutin setiap tahun, mengingat sangat penting guna mengevaluasi kinerja pemerintah daerah.
Dengan adanya evaluasi kerja dapat mendukung pencapaian tujuan penyelenggaraan otonomi daerah berdasarkan prinsip sistem tata pemerintahan yang baik.
Bupati Eltinus menegaskan sosialisasi penyusunan LPPD sangat penting bagi semua OPD, untuk memantapkan penyelenggaraan pemerintahan dalam membangun Kabupaten Mimika kedepan.
Karenanya Bupati Eltinus berharap agar semua OPD memiliki komitmen yang maksimal, sehingga mampu memberi kontribusi positif dalam penyusunan LPPD sesuai dengan peraturan pemerintahan yang berlaku.
“Menghasilkan LPPD yang memberikan keberuntungan dan keberhasilan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang akurat, valid dan didukung oleh dokumen memadai dari OPD yang menjadi indikator kunci pada LPPD yang masih rendah,” ujar Bupati Eltinus.
Penilaian indikator ini wajib diprogramkan pada tahun anggaran mendatang. Karena penilaian pencapaian kinerja yang rendah dapat mempengaruhi pada penilaian hasil kerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Bupati Mimika dua periode ini menegaskan pekerjaan ini menjadi tugas semua OPD, karena tahun 2022 berdasarkan penilaian LPPD Mimika skornya dengan status rendah.
Dengan rendahnya status skor penilaian LPPD tersebut, Eltinus mengingatkan kepada semua peserta untuk mengikuti seluruh rangkaian sosialisasi ini dengan sungguh-sungguh hingga selesai.
Ini bertujuan agar yang disampaikan oleh narasumber secara detail dan prosesnya bisa bermanfaat bagi peserta dalam penyusunan LPPD, yang nantinya bisa berjalan lancar dan tepat waktu.
Dedi Damhudi Paokuma, Kabag Tata Pemerintahan Setda Mimika menjelaskan pelaksanaan penyusunan LPPD tiga bulan, setelah semua kegiatan dan program dilaksanakan oleh 29 OPD mikro dan makro dalam setahun.
Batas akhir penyerahan dokumen LPPD kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Pemerintah Provinsi Papua Tengah pada 31 Maret 2024 ini.
Dalam penyusunan LPPD Mimika ini langsung didampingi oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Mimika.
Pengawasan intern dilakukan mulai dari proses audit, reviuw, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lain terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi.
“Ini dalam rangka memberikan keyakinan yang memadai bahwa kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan,” jelas Dedi. (Redaksi)