ADVERTISEMENT
Sabtu, Agustus 15, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

29 OPD Mengikuti Sosialisasi Penyusunan LPPD 2023, Bupati Eltinus Sebut Penilaian LPPD 2022 dengan Status Skor Rendah

Batas akhir penyerahan dokumen LPPD kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Pemerintah Provinsi Papua Tengah pada 31 Maret 2024 ini.

21 Maret 2024
0
29 OPD Mengikuti Sosialisasi Penyusunan LPPD 2023, Bupati Eltinus Sebut Penilaian LPPD 2022 dengan Status Skor Rendah

Bupati Mimika Dr. Eltinus Omaleng, SE., MH didampingi Dra Imelda, MAP, Direktue Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri selaku narasumber foto bersama pimpinan OPD dan peserta usai membuka acara, Kamis 21 Maret 2024. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id-Bagian Tata Pemerintahan Setda Mimika melaksanakan sosialisasi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Kabupaten Mimika tahun 2023.

Sosialisasi yang berlangsung di salah satu hotel di Timika dibuka Bupati Mimika Dr. Eltinus Omaleng, SE.,MH, dan dihadiri 29 pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama dua orang perwakilan OPD.

ADVERTISEMENT

Hadir sebagai narasumber dalam sosialisasi itu, Dra Imeda, MAP, Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri RI.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bupati Eltinus dalam sambutan menyampaikan penyusunan LPPD Kabupaten Mimika dilakukan rutin setiap tahun, mengingat sangat penting guna mengevaluasi kinerja pemerintah daerah.

Baca Juga

Satgas Pasgat Sinak Gelar Perayaan HUT RI ke-81 Bersama Warga, Kukuhkan Persatuan dan Sinergitas di Puncak

Gadis Asal Mimika Hilang di Yogyakarta, Marlin Brigita Kasimat Belum Ditemukan

Dengan adanya evaluasi kerja dapat mendukung pencapaian tujuan penyelenggaraan otonomi daerah berdasarkan prinsip sistem tata pemerintahan yang baik.

Bupati Eltinus menegaskan sosialisasi penyusunan LPPD sangat penting bagi semua OPD, untuk memantapkan penyelenggaraan pemerintahan dalam membangun Kabupaten Mimika kedepan.

Karenanya Bupati Eltinus berharap agar semua OPD memiliki komitmen yang maksimal, sehingga mampu memberi kontribusi positif dalam penyusunan LPPD sesuai dengan peraturan pemerintahan yang berlaku.

“Menghasilkan LPPD yang memberikan keberuntungan dan keberhasilan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang akurat, valid dan didukung oleh dokumen memadai dari OPD yang menjadi indikator kunci pada LPPD yang masih rendah,” ujar Bupati Eltinus.

Penilaian indikator ini wajib diprogramkan pada tahun anggaran mendatang. Karena penilaian pencapaian kinerja yang rendah dapat mempengaruhi pada penilaian hasil kerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Bupati Mimika dua periode ini menegaskan pekerjaan ini menjadi tugas semua OPD, karena tahun 2022 berdasarkan penilaian LPPD Mimika skornya dengan status rendah.

Dengan rendahnya status skor penilaian LPPD tersebut, Eltinus mengingatkan kepada semua peserta untuk mengikuti seluruh rangkaian sosialisasi ini dengan sungguh-sungguh hingga selesai.

Ini bertujuan agar yang disampaikan oleh narasumber secara detail dan prosesnya bisa bermanfaat bagi peserta dalam penyusunan LPPD, yang nantinya bisa berjalan lancar dan tepat waktu.

Dedi Damhudi Paokuma, Kabag Tata Pemerintahan Setda Mimika menjelaskan pelaksanaan penyusunan LPPD tiga bulan, setelah semua kegiatan dan program dilaksanakan oleh 29 OPD mikro dan makro dalam setahun.

Batas akhir penyerahan dokumen LPPD kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Pemerintah Provinsi Papua Tengah pada 31 Maret 2024 ini.

Dalam penyusunan LPPD Mimika ini langsung didampingi oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Mimika.

Pengawasan intern dilakukan mulai dari proses audit, reviuw, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lain terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi.

“Ini dalam rangka memberikan keyakinan yang memadai bahwa kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan,” jelas Dedi. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas Pasgat Sinak Gelar Perayaan HUT RI ke-81 Bersama Warga, Kukuhkan Persatuan dan Sinergitas di Puncak

Satgas Pasgat Sinak Gelar Perayaan HUT RI ke-81 Bersama Warga, Kukuhkan Persatuan dan Sinergitas di Puncak

14 Agustus 2026
Gadis Asal Mimika Hilang di Yogyakarta, Marlin Brigita Kasimat Belum Ditemukan

Gadis Asal Mimika Hilang di Yogyakarta, Marlin Brigita Kasimat Belum Ditemukan

14 Agustus 2026
Empat Siswa Mimika Ukir Prestasi di Vietnam, Harun Bawa Pulang Medali Perunggu AiMO 2026

Empat Siswa Mimika Ukir Prestasi di Vietnam, Harun Bawa Pulang Medali Perunggu AiMO 2026

14 Agustus 2026
Kapolda Papua Tengah Instruksikan Usut Tuntas Kasus Pembakaran dan Pengerusakan Kantor Pemerintahan di Puncak 

Kapolda Papua Tengah Instruksikan Usut Tuntas Kasus Pembakaran dan Pengerusakan Kantor Pemerintahan di Puncak 

14 Agustus 2026
Kepiting Bakau Dongkrak Nilai Ekspor Papua Tengah, Naik 41,67 Persen

Puskesmas Limau Asri Hadirkan “Lansia Bahagia” untuk Warga Iwaka

14 Agustus 2026
Kepiting Bakau Dongkrak Nilai Ekspor Papua Tengah, Naik 41,67 Persen

Kepiting Bakau Dongkrak Nilai Ekspor Papua Tengah, Naik 41,67 Persen

14 Agustus 2026

POPULER

  • Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    887 shares
    Bagikan 355 Tweet 222
  • “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    669 shares
    Bagikan 268 Tweet 167
  • Aksi Gerakan Seribu Rupiah: Dinsos Mimika Minta Rekomendasi, APELCAMI Pertanyakan Dasar Hukumnya 

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • TPS Liar Dirubah Menjadi Jadi Taman Bunga, RT 04 Wanagon Sulap Titik Kumuh Jadi Ruang Cantik 

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Sekda Mimika Ingatkan Kepala Kampung: Dana Desa Bukan untuk Kepentingan Pribadi

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Awalnya Sempat Pesimis: Gladys Manuella Aibekob, Wakili Papua Tengah Kibarkan Merah Putih di Istana Negara 

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • 13 Kantor Pemerintah di Puncak Dirusak dan Dibakar: Komisi II DPR RI  Desak Mendagri segera Turun Tangan 

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
Next Post
Silpa Rp1,7 Triliun Penyebab Realisasi Kinerja Belanja Keuangan Pemkab Mimika 2023 Menurun

Silpa Rp1,7 Triliun Penyebab Realisasi Kinerja Belanja Keuangan Pemkab Mimika 2023 Menurun

Bappeda Gelar Rapat Evaluasi RKPD Kabupaten Mimika Tahun 2023

Bappeda Gelar Rapat Evaluasi RKPD Kabupaten Mimika Tahun 2023

22 Pemain PPLPD Binaan Disparbudpora Mimika Fokus Latihan Jelang Tour Luar Kota

22 Pemain PPLPD Binaan Disparbudpora Mimika Fokus Latihan Jelang Tour Luar Kota

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id