Ditulis oleh Yudas Degei, Mahasiswa Sekolah Tinggi Katolik Touye Paapaa Deiyai
OPINI- Pendidikan adalah hak setiap anak, di mana pun ia berada. Namun, dalam praktiknya, apa yang diajarkan di ruang kelas tidak selalu tumbuh dari tanah tempat anak-anak berpijak.
Kurikulum sering kali disusun dari tempat yang jauh, berdasarkan kondisi yang berbeda, kemudian diterapkan secara luas seolah-olah setiap daerah memiliki keadaan yang sama. Padahal, setiap daerah memiliki alam, budaya, bahasa, serta cara hidup yang berbeda.
Karena itu, kurikulum tidak semestinya dipahami sebagai sesuatu yang ditetapkan sekali lalu diterapkan dengan cara yang sama di semua tempat. Guru yang setiap hari berada bersama murid justru memiliki pengetahuan langsung mengenai kondisi, kebutuhan, kemampuan, dan lingkungan tempat anak-anak itu tumbuh.
Guru mengetahui bagaimana murid belajar, bahasa yang paling mudah mereka pahami, kebiasaan masyarakat di sekitarnya, hingga potensi lingkungan yang dapat dijadikan sumber pembelajaran. Karena itu, guru perlu diberi ruang untuk menyesuaikan proses pembelajaran dengan kondisi setempat.
Ketika Kurikulum Jauh dari Kehidupan Anak
Kurikulum yang disusun tanpa cukup mengenal kenyataan di lapangan ibarat peta yang dibuat tanpa pernah melihat negeri yang dipetakannya. Di atas kertas mungkin terlihat rapi, tetapi belum tentu sesuai dengan kenyataan.
Anak-anak di daerah yang tumbuh di tengah hutan, sungai, dan gunung, misalnya, dapat saja lebih mudah memahami pelajaran jika contoh yang digunakan berasal dari lingkungan mereka sendiri.
Demikian pula anak-anak yang hidup dalam masyarakat dengan budaya kekeluargaan, gotong royong, dan penghormatan kepada orang tua akan lebih mudah memahami nilai pendidikan jika pembelajaran dikaitkan dengan kebiasaan tersebut.
Selama ini, proses belajar terkadang lebih banyak menekankan hafalan dan bacaan yang tidak selalu berhubungan langsung dengan kehidupan sehari-hari. Akibatnya, ilmu yang dipelajari terasa jauh dan kurang bermakna.
Menurut Marus Goo, kurikulum pendidikan tidak semestinya hanya ditentukan dari Jakarta, tetapi perlu memberi ruang kepada guru yang selalu bersama murid untuk mengontekstualisasikan pembelajaran dengan kebiasaan dan kondisi setempat.
Gagasan tersebut sejalan dengan pemikiran Ki Hajar Dewantara mengenai pentingnya pendidikan yang sesuai dengan keadaan dan kebudayaan masyarakat.
Prinsip tersebut juga tercermin dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mengatur bahwa pengembangan kurikulum perlu memperhatikan potensi daerah serta keberagaman budaya dan bahasa masyarakat setempat.
Guru Paling Mengenal Anak Didiknya
Guru bukan sekadar penyampai isi buku pelajaran. Guru adalah orang yang setiap hari berhadapan langsung dengan anak-anak dan mengenal mereka dalam kehidupan nyata.
Guru mengetahui bahasa yang digunakan anak di rumah, kebiasaan mereka, lingkungan tempat tinggal, hingga cara belajar yang membuat mereka lebih mudah memahami pelajaran.
Guru juga dapat melihat nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat, seperti sopan santun, gotong royong, penghormatan kepada orang tua dan leluhur, serta kepedulian terhadap lingkungan. Nilai-nilai tersebut dapat menjadi bagian dari proses pendidikan, bukan sekadar pengetahuan tambahan.
Kekayaan alam di sekitar sekolah juga dapat dimanfaatkan sebagai sumber belajar. Anak-anak tidak hanya membaca tentang hutan, sungai, tanaman, atau hewan dari buku, tetapi dapat mengenalnya secara langsung.
Dengan demikian, pendidikan tidak berhenti pada teori. Anak mengalami sendiri apa yang dipelajarinya.
Pemikiran John Dewey bahwa pendidikan merupakan bagian dari kehidupan juga relevan dalam konteks ini. Pendidikan seharusnya tidak dipisahkan dari pengalaman nyata peserta didik.
Bagaimana Guru Menyesuaikan Kurikulum?
Menyesuaikan kurikulum bukan berarti guru membuat aturan sendiri atau menolak standar pendidikan nasional. Tujuan pendidikan tetap harus dicapai. Yang dapat disesuaikan adalah cara dan konteks pembelajarannya.
Dalam pembelajaran alam dan lingkungan, misalnya, siswa dapat diajak mengenal sungai, hutan, tanaman, dan hewan yang berada di sekitar mereka. Mereka dapat belajar menjaga kebersihan sungai, menanam pohon, serta memahami manfaat lingkungan bagi kehidupan.
Dalam pembelajaran bahasa, bahasa daerah dapat digunakan sebagai jembatan untuk membantu anak memahami bahasa Indonesia. Cerita rakyat, pepatah, dan pengalaman masyarakat setempat dapat dijadikan bahan pembelajaran.
Dalam pembelajaran sosial dan budi pekerti, nilai sopan santun, gotong royong, serta penghormatan kepada orang yang lebih tua dapat dipelajari melalui praktik kehidupan sehari-hari.
Matematika juga dapat dikaitkan dengan kehidupan nyata. Anak-anak dapat belajar menghitung hasil kebun, mengukur lahan, menimbang hasil bumi, serta memahami jarak dan waktu berdasarkan perjalanan yang biasa dilakukan masyarakat.
Begitu pula pembelajaran sejarah dapat dimulai dari lingkungan terdekat. Anak-anak perlu mengetahui sejarah kampungnya, asal-usul nama tempat, kisah leluhur, serta perjuangan masyarakat terdahulu.
Dengan pendekatan seperti itu, anak-anak tidak merasa bahwa ilmu yang dipelajari adalah sesuatu yang asing. Mereka dapat melihat hubungan antara pendidikan dan kehidupan mereka sendiri.
Bukan Menolak Standar, tetapi Membuat Ilmu Lebih Hidup
Menyesuaikan kurikulum bukan berarti menurunkan kualitas pendidikan atau menolak standar nasional.
Setiap anak tetap berhak belajar membaca, menulis, berhitung, mengenal bangsanya, serta memahami dunia. Hak tersebut tidak boleh dikurangi.
Namun, jalan untuk mencapai tujuan pendidikan tersebut tidak harus selalu sama.
Seperti air yang mengalir menuju tujuan yang sama, jalannya dapat mengikuti lekuk tanah.
Demikian pula pendidikan. Tujuannya dapat sama, tetapi cara mencapainya perlu disesuaikan dengan siapa yang belajar dan di mana mereka berada.
Jika kurikulum diterapkan secara seragam tanpa memperhatikan kondisi setempat, anak-anak dapat merasa bahwa budaya dan kehidupan mereka sendiri kurang bernilai. Sebaliknya, ketika pembelajaran berangkat dari lingkungan dan budaya mereka, anak-anak dapat belajar dengan lebih dekat dan bermakna tanpa kehilangan jati dirinya.
Mereka dapat mengenal dunia luar tanpa harus meninggalkan akar budayanya.
Pendidikan yang Berakar pada Kebudayaan
Pendidikan seharusnya tidak mencabut anak dari akar kehidupannya. Pendidikan justru perlu menjadi jembatan yang menghubungkan pengetahuan dengan lingkungan, budaya, dan masa depan mereka.
Karena itu, kepada para penyusun kebijakan pendidikan, para pemimpin, dan kita semua, perlu ada kepercayaan yang lebih besar kepada guru.
Berikan kerangka dasar pendidikan yang jelas, tetapi berikan pula ruang bagi guru untuk mengembangkan pembelajaran sesuai dengan kondisi sekolah, lingkungan, budaya, dan kebutuhan murid.
Kurikulum yang baik bukan sekadar kurikulum yang sama di semua tempat, melainkan kurikulum yang mampu menjadi bermakna di mana pun ia diterapkan.
Guru berada pada posisi penting untuk mewujudkan hal tersebut karena guru tidak hanya mengajarkan pengetahuan, tetapi juga mendampingi anak-anak dalam memahami kehidupan.
Pendidikan yang berakar pada tanah sendiri diharapkan dapat melahirkan manusia yang tidak hanya pintar, tetapi juga bijaksana; tidak hanya mampu berbicara, tetapi juga mampu bertindak; serta tidak hanya mengetahui banyak hal, tetapi juga memahami dari mana mereka berasal dan ke mana mereka akan melangkah.
Semoga ke depan setiap anak memperoleh pendidikan yang mengangkat dirinya tanpa memisahkannya dari akar budaya dan lingkungannya.
Semoga setiap guru diberikan kepercayaan, kekuatan, dan kebijaksanaan untuk membimbing anak-anak dengan cara yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
Demikian pemikiran ini disampaikan sebagai bahan renungan dan permenungan bersama. (*)








