ADVERTISEMENT
Sabtu, Agustus 1, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Hari Ini KPU Mimika Gelar Rapat Pleno Penetapan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pemilu 2024

Untuk surat mandat hanya berlaku untuk satu peserta Pemilu. Sementara untuk Parpol hanya diperolehkan dua utusan untuk menghadiri rapat pleno tersebut.

13 Maret 2024
0
Hari Ini KPU Mimika Gelar Rapat Pleno Penetapan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pemilu 2024

Undangan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perolehan Perhitungan Suara Tingkat Kabupaten Mimika (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika akhirnya memutuskan untuk melaksanakan rapat pleno penetapan rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Sesuai undangan yang diterima Redaksi Koranpapua.id, pelaksanaan rapat pleno ini berlangsung hari ini, Rabu 13 Maret 2024.

ADVERTISEMENT

Rapat yang berlangsung di Graha Eme Neme Yauware, pukul 08.00 WIT merupakan suatu langkah maju yang diambil KPU Mimika, di tengah aksi penolakan dugaan kecurangan Pemilu yang terjadi sejak tanggal pencoblosan 14 Februari hingga perhitungan suara tingkat distrik.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Rapat pleno tersebut akan dihadiri Ketua Pemilihan Distrik (PPD), ketua Bawaslu Mimika, ketua Panitia Pengawas Distrik (Pandis), ketua Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu. ‘

Baca Juga

Mulai 1 Agustus, Pemkab Mimika Berlakukan Sistem Ganjil Genap Pengisian Biosolar

Bapenda Mimika Perkuat Sinergi dengan Pelaku Usaha untuk Optimalkan PAD

KPU juga mengundang para saksi pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden dan saksi calon DPD Peserta Pemilu.

Khusus untuk para saksi yang hadir diwajibkan membawa dan menyerahkan surat mandat yang ditanda tangani oleh pasangan calon atau tim kampanye tingkat Nasional untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

Ketentuan yang sama juga berlaku untuk pimpinan Parpol tingkat Nasional untuk Pemilu anggota DPR, DPRD Papua Tengah DPRD Kabupaten Mimika, termasuk calon perseorangan anggota DPD.

Dan untuk surat mandat hanya berlaku untuk satu peserta Pemilu. Sementara untuk Parpol hanya diperolehkan dua utusan untuk menghadiri rapat pleno tersebut.

Dalam surat undangan yang ditandatangani oleh Ketua KPU Mimika, Dete Abugau tertanggal 12 Maret 2024 juga diingatkan bahwa setiap peserta selama mengikuti rapat pleno wajib selalu menggunakan ID-Card (tanda pengenal) yang diberikan oleh panitia.

ID-Card ini bertujuan agar peserta memiliki akses keluar dan masuk tempat pelaksanaan rapat pleno.

Devisi Hukum KPU Mimika, Hironimus Kia Ruma yang dikonfirmasi media ini, Rabu 12 Maret membenarkan, bahwa hari ini dilaksanakan rapat pleno perhitungan suara tingkat Kabupaten Mimika.

“Iya benar sesuai undangan yang sudah disebar, KPU pleno hari ini,”ujar Hiro singkat. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Mulai 1 Agustus, Pemkab Mimika Berlakukan Sistem Ganjil Genap Pengisian Biosolar

Mulai 1 Agustus, Pemkab Mimika Berlakukan Sistem Ganjil Genap Pengisian Biosolar

1 Agustus 2026
Bapenda Mimika Perkuat Sinergi dengan Pelaku Usaha untuk Optimalkan PAD

Bapenda Mimika Perkuat Sinergi dengan Pelaku Usaha untuk Optimalkan PAD

1 Agustus 2026
BKN Dorong Pemda Kaimana, Mansel, dan Kota Sorong Percepat Manajemen Talenta ASN

BKN Dorong Pemda Kaimana, Mansel, dan Kota Sorong Percepat Manajemen Talenta ASN

1 Agustus 2026
Pendapatan APBD Papua Tengah 2025 Lampaui Target, Gubernur Meki Soroti Enam Tantangan

Pendapatan APBD Papua Tengah 2025 Lampaui Target, Gubernur Meki Soroti Enam Tantangan

1 Agustus 2026
Taruna Akpol Asal Papua Barat Daya Meninggal Dunia, Polisi Selidiki Penyebabnya

Taruna Akpol Asal Papua Barat Daya Meninggal Dunia, Polisi Selidiki Penyebabnya

1 Agustus 2026
Pemkab Mimika Pasang 51 CCTV, Perkuat Pengawasan di Titik Rawan Kriminal

Pemkab Mimika Pasang 51 CCTV, Perkuat Pengawasan di Titik Rawan Kriminal

1 Agustus 2026

POPULER

  • TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

    TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

    720 shares
    Bagikan 288 Tweet 180
  • “Babi Saja Naik Pesawat,” Bupati Nabire Desak Pusat Prioritaskan Infrastruktur Papua

    605 shares
    Bagikan 242 Tweet 151
  • Tiga Tahun Harumkan Nama Papua di Panggung Reggae Dunia: Dave Baransano Masih Berjuang Sendiri, Butuh Dukungan

    601 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • 12 Poin Kesepakatan Timika Resmi Diserahkan kepada Presiden, Meki Nawipa Beberkan Isinya

    578 shares
    Bagikan 231 Tweet 145
  • Wamen PPN Ingatkan Kepala Daerah, Jangan Kelola Dana Otsus di Luar Perencanaan

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Misteri Pria Tewas dengan Empat Anak Panah di Mimika Terungkap, Korban Diketahui Tukang Ojek yang Hilang Tiga Hari

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Gelombang Laut di Perairan Kokonau-Mimika Capai 2,5 Meter, Nelayan Diminta Tunda Melaut Jika Cuaca Memburuk

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
Next Post
300 Personil TNI – POLRI Amankan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Suara Pemilu 2024

300 Personil TNI - POLRI Amankan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Suara Pemilu 2024

Tahap Pertama Pembangunan Kantor Distrik Wania 60 Persen, Matius Sedan Berharap Rampung Tahun Ini

Tahap Pertama Pembangunan Kantor Distrik Wania 60 Persen, Matius Sedan Berharap Rampung Tahun Ini

Satpomau Lanud Timika Gelar Operasi Gaktib, Letkol Kamto: Prajurit TNI AU Harus Disiplin

Satpomau Lanud Timika Gelar Operasi Gaktib, Letkol Kamto: Prajurit TNI AU Harus Disiplin

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id