ADVERTISEMENT
Jumat, Juli 11, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Hari Ini KPU Mimika Gelar Rapat Pleno Penetapan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pemilu 2024

Untuk surat mandat hanya berlaku untuk satu peserta Pemilu. Sementara untuk Parpol hanya diperolehkan dua utusan untuk menghadiri rapat pleno tersebut.

13 Maret 2024
0
Hari Ini KPU Mimika Gelar Rapat Pleno Penetapan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pemilu 2024

Undangan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perolehan Perhitungan Suara Tingkat Kabupaten Mimika (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika akhirnya memutuskan untuk melaksanakan rapat pleno penetapan rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Sesuai undangan yang diterima Redaksi Koranpapua.id, pelaksanaan rapat pleno ini berlangsung hari ini, Rabu 13 Maret 2024.

ADVERTISEMENT

Rapat yang berlangsung di Graha Eme Neme Yauware, pukul 08.00 WIT merupakan suatu langkah maju yang diambil KPU Mimika, di tengah aksi penolakan dugaan kecurangan Pemilu yang terjadi sejak tanggal pencoblosan 14 Februari hingga perhitungan suara tingkat distrik.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Rapat pleno tersebut akan dihadiri Ketua Pemilihan Distrik (PPD), ketua Bawaslu Mimika, ketua Panitia Pengawas Distrik (Pandis), ketua Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu. ‘

Baca Juga

Kasus Penembakan Pendulang Dilaporkan ke Polisi, Ikemal dan YLBHI Papua Tengah Tuntut Keadilan

Gallery Foto Dinas Pusipda Mimika Selenggarakan Sosialisasi JIKN dan SIKN

KPU juga mengundang para saksi pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden dan saksi calon DPD Peserta Pemilu.

Khusus untuk para saksi yang hadir diwajibkan membawa dan menyerahkan surat mandat yang ditanda tangani oleh pasangan calon atau tim kampanye tingkat Nasional untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

Ketentuan yang sama juga berlaku untuk pimpinan Parpol tingkat Nasional untuk Pemilu anggota DPR, DPRD Papua Tengah DPRD Kabupaten Mimika, termasuk calon perseorangan anggota DPD.

Dan untuk surat mandat hanya berlaku untuk satu peserta Pemilu. Sementara untuk Parpol hanya diperolehkan dua utusan untuk menghadiri rapat pleno tersebut.

Dalam surat undangan yang ditandatangani oleh Ketua KPU Mimika, Dete Abugau tertanggal 12 Maret 2024 juga diingatkan bahwa setiap peserta selama mengikuti rapat pleno wajib selalu menggunakan ID-Card (tanda pengenal) yang diberikan oleh panitia.

ID-Card ini bertujuan agar peserta memiliki akses keluar dan masuk tempat pelaksanaan rapat pleno.

Devisi Hukum KPU Mimika, Hironimus Kia Ruma yang dikonfirmasi media ini, Rabu 12 Maret membenarkan, bahwa hari ini dilaksanakan rapat pleno perhitungan suara tingkat Kabupaten Mimika.

“Iya benar sesuai undangan yang sudah disebar, KPU pleno hari ini,”ujar Hiro singkat. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kasus Penembakan Pendulang Dilaporkan ke Polisi, Ikemal dan YLBHI Papua Tengah Tuntut Keadilan

Kasus Penembakan Pendulang Dilaporkan ke Polisi, Ikemal dan YLBHI Papua Tengah Tuntut Keadilan

10 Juli 2025
Gallery Foto Dinas Pusipda Mimika Selenggarakan Sosialisasi JIKN dan SIKN

Gallery Foto Dinas Pusipda Mimika Selenggarakan Sosialisasi JIKN dan SIKN

10 Juli 2025
Berlangsung Tiga Hari, Dinas Pusipda Mimika Sukses Selenggarakan Sosialisasi JIKN dan SIKN

Berlangsung Tiga Hari, Dinas Pusipda Mimika Sukses Selenggarakan Sosialisasi JIKN dan SIKN

10 Juli 2025
Pesawat Kargo Alda Air Alami Insiden Pecah Ban di Bandara Mulia

Pesawat Kargo Alda Air Alami Insiden Pecah Ban di Bandara Mulia

10 Juli 2025
Ikrar Setia Kepada Ibu Pertiwi, Empat Anggota KKB Mengaku Menyesal Pisah dari NKRI

Ikrar Setia Kepada Ibu Pertiwi, Empat Anggota KKB Mengaku Menyesal Pisah dari NKRI

10 Juli 2025
Pemprov Papua Barat Kucurkan Rp45,8 Miliar untuk Lembaga Keagamaan dan Ormas

Pemprov Papua Barat Kucurkan Rp45,8 Miliar untuk Lembaga Keagamaan dan Ormas

10 Juli 2025

POPULER

  • Cukup Misteri, Ratusan Miliar Dana Desa di Kabupaten Mimika ‘Menguap’

    Cukup Misteri, Ratusan Miliar Dana Desa di Kabupaten Mimika ‘Menguap’

    1475 shares
    Bagikan 590 Tweet 369
  • Di Pelantikan Pj Gubernur Papua, Mendagri Kembali Singgung Ekonomi Papua Tengah -25,5 Persen, Uangnya Disimpan di Bank

    905 shares
    Bagikan 362 Tweet 226
  • Tiga Warga Ditembak Aparat di Area Freeport, Ini Penjelasan Kombes Irwan Yuli Prasetyo

    733 shares
    Bagikan 293 Tweet 183
  • Kursi Sekda Mimika ‘Panas’, Siapa Penerus Petrus Yumte? Ini Tanggapan Bupati Johannes Rettob

    1995 shares
    Bagikan 798 Tweet 499
  • Retret yang Dibubarkan: Luka Lama Kebebasan Beragama di Negeri Pancasila

    578 shares
    Bagikan 231 Tweet 145
  • SK Ratusan Guru Kontrak di Mimika sudah Ditandatangani Bupati, Honorarium Segera Dibayarkan

    573 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Kembali Soroti Anjoknya Penyerapan Anggaran di Papua Tengah, Mendagri: Disebabkan Gubernur Berencana Ganti Kepala Dinas

    932 shares
    Bagikan 373 Tweet 233
Next Post
300 Personil TNI – POLRI Amankan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Suara Pemilu 2024

300 Personil TNI - POLRI Amankan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Suara Pemilu 2024

Tahap Pertama Pembangunan Kantor Distrik Wania 60 Persen, Matius Sedan Berharap Rampung Tahun Ini

Tahap Pertama Pembangunan Kantor Distrik Wania 60 Persen, Matius Sedan Berharap Rampung Tahun Ini

Satpomau Lanud Timika Gelar Operasi Gaktib, Letkol Kamto: Prajurit TNI AU Harus Disiplin

Satpomau Lanud Timika Gelar Operasi Gaktib, Letkol Kamto: Prajurit TNI AU Harus Disiplin

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id