ADVERTISEMENT
Selasa, April 28, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Hari Ini KPU Mimika Gelar Rapat Pleno Penetapan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pemilu 2024

Untuk surat mandat hanya berlaku untuk satu peserta Pemilu. Sementara untuk Parpol hanya diperolehkan dua utusan untuk menghadiri rapat pleno tersebut.

13 Maret 2024
0
Hari Ini KPU Mimika Gelar Rapat Pleno Penetapan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pemilu 2024

Undangan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perolehan Perhitungan Suara Tingkat Kabupaten Mimika (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika akhirnya memutuskan untuk melaksanakan rapat pleno penetapan rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Sesuai undangan yang diterima Redaksi Koranpapua.id, pelaksanaan rapat pleno ini berlangsung hari ini, Rabu 13 Maret 2024.

ADVERTISEMENT

Rapat yang berlangsung di Graha Eme Neme Yauware, pukul 08.00 WIT merupakan suatu langkah maju yang diambil KPU Mimika, di tengah aksi penolakan dugaan kecurangan Pemilu yang terjadi sejak tanggal pencoblosan 14 Februari hingga perhitungan suara tingkat distrik.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Rapat pleno tersebut akan dihadiri Ketua Pemilihan Distrik (PPD), ketua Bawaslu Mimika, ketua Panitia Pengawas Distrik (Pandis), ketua Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu. ‘

Baca Juga

Unjuk Rasa di DPRP Papua Tengah, Mahasiswa Desak Pempus Tarik Pasukan Non Organik

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Menteri Agama Dukung Kesuksesan Pesparani IV Papua Barat

KPU juga mengundang para saksi pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden dan saksi calon DPD Peserta Pemilu.

Khusus untuk para saksi yang hadir diwajibkan membawa dan menyerahkan surat mandat yang ditanda tangani oleh pasangan calon atau tim kampanye tingkat Nasional untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

Ketentuan yang sama juga berlaku untuk pimpinan Parpol tingkat Nasional untuk Pemilu anggota DPR, DPRD Papua Tengah DPRD Kabupaten Mimika, termasuk calon perseorangan anggota DPD.

Dan untuk surat mandat hanya berlaku untuk satu peserta Pemilu. Sementara untuk Parpol hanya diperolehkan dua utusan untuk menghadiri rapat pleno tersebut.

Dalam surat undangan yang ditandatangani oleh Ketua KPU Mimika, Dete Abugau tertanggal 12 Maret 2024 juga diingatkan bahwa setiap peserta selama mengikuti rapat pleno wajib selalu menggunakan ID-Card (tanda pengenal) yang diberikan oleh panitia.

ID-Card ini bertujuan agar peserta memiliki akses keluar dan masuk tempat pelaksanaan rapat pleno.

Devisi Hukum KPU Mimika, Hironimus Kia Ruma yang dikonfirmasi media ini, Rabu 12 Maret membenarkan, bahwa hari ini dilaksanakan rapat pleno perhitungan suara tingkat Kabupaten Mimika.

“Iya benar sesuai undangan yang sudah disebar, KPU pleno hari ini,”ujar Hiro singkat. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Unjuk Rasa di DPRP Papua Tengah, Mahasiswa Desak Pempus Tarik Pasukan Non Organik

Unjuk Rasa di DPRP Papua Tengah, Mahasiswa Desak Pempus Tarik Pasukan Non Organik

27 April 2026
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Menteri Agama Dukung Kesuksesan Pesparani IV Papua Barat

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Menteri Agama Dukung Kesuksesan Pesparani IV Papua Barat

27 April 2026
Polsek Mimika Baru Edukasi Anti-Bullying, Tekankan Disiplin Sejak Dini

Polsek Mimika Baru Edukasi Anti-Bullying, Tekankan Disiplin Sejak Dini

27 April 2026
Jalan Banti-Kimbeli Terputus Total, Pemkab Mimika dan Freeport Koordinasi Lakukan Perbaikan

Jalan Banti-Kimbeli Terputus Total, Pemkab Mimika dan Freeport Koordinasi Lakukan Perbaikan

27 April 2026
Kendaraan Dinas Harus Dikembalikan, Instruksi Bupati Mimika Diabaikan

Kendaraan Dinas Harus Dikembalikan, Instruksi Bupati Mimika Diabaikan

27 April 2026
Kementerian PKP RI Hadirkan 3.000 Unit Hunian Layak di Papua

Kementerian PKP RI Hadirkan 3.000 Unit Hunian Layak di Papua

27 April 2026

POPULER

  • Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    634 shares
    Bagikan 254 Tweet 159
  • SK LMHA Belum Bisa Terbit, Bupati Johannes Rettob: Diperbaiki atau Musda Ulang

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Yones Yohame Tewas di Depan Rumahnya, Aparat Gabungan Buru Anggota OPM Pelaku Penembakan

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Sekuriti Hotel Rylich Panorama Tewas Ditikam OTK

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • 30 Personel Brimob Dikerahkan Kejar Buronan Kasus Pembunuhan Dua Marinir

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Senator Perempuan di DPR PT Kritik Kunjungan Wapres Gibran ke Tanah Papua

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Karaka Mimika Kuasai Pasar Malaysia dan Singapura, Januari-April 2026 Sumbang Devisa Rp800 Juta

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
300 Personil TNI – POLRI Amankan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Suara Pemilu 2024

300 Personil TNI - POLRI Amankan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Suara Pemilu 2024

Tahap Pertama Pembangunan Kantor Distrik Wania 60 Persen, Matius Sedan Berharap Rampung Tahun Ini

Tahap Pertama Pembangunan Kantor Distrik Wania 60 Persen, Matius Sedan Berharap Rampung Tahun Ini

Satpomau Lanud Timika Gelar Operasi Gaktib, Letkol Kamto: Prajurit TNI AU Harus Disiplin

Satpomau Lanud Timika Gelar Operasi Gaktib, Letkol Kamto: Prajurit TNI AU Harus Disiplin

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id