ADVERTISEMENT
Selasa, Agustus 11, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Musrenbang 2024 Langkah Awal Penyusunan Renja Tahun Depan, Yakobus Karet: Prioritaskan Kebutuhan Masyarakat

Misalnya peningkatan infrastruktur, perbaikan lingkungan, meningkatkan indeks kesehatan, pendidikan, pengangguran dan risiko bencana.

8 Maret 2024
0
Musrenbang 2024 Langkah Awal Penyusunan Renja Tahun Depan, Yakobus Karet: Prioritaskan Kebutuhan Masyarakat

Perwakilan masing-masing kampung menyerahkan usulan program hasil Musrenbang Kampung kepada Tim Asistensi Bappeda, Juma 8 Maret 2024. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat distrik merupakan langkah awal menuju persiapan tahapan penyusunan Rencana Kerja (Renja) tingkat Kabupaten Mimika tahun 2025.

Penegasan ini disampaikan Yakobus Karet, Staf Ahli Bidang Politik Hukum dan Pemerintahan Kabupaten Mimika dalam sambutan menggantikan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng ketika membuka Musrenbang Distrik Jila di Aula Bobaigo Keuskupan Timika, Jumat 8 Maret 2024.

ADVERTISEMENT

Ia menjelaskan Musrenbang tingkat kecamatan atau distrik merupakan wadah musyawarah bagi pihak-pihak yang berkepentingan dalam merumuskan program dan kegiatan pembangunan yang ada di tingkat kecamatan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Tujuan utama adalah adanya kerjasama, kesepahaman dan persepsi yang sama dalam mempersiapkan semua anggota dan perangkat kecamatan teknis dalam menyusun Pemerintah Kabupaten Mimika tahun 2025.

Baca Juga

Masuk Indonesia Lewat Jalur Tikus, WNA PNG Akan Dideportasi dari Timika

Tinjau Pelaksanaan Program CKG dan Pengentasan TB, BPKP Papua Tengah Turunkan Tim ke Nabire dan Mimika

Pelaksanaan Musrenbang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 tahun 2017 tentang Perencanaan Pembangunan Nasional yang dijabarkan melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 tahun 2017.

“Tujuan daripada Musrenbang distrik untuk mendapatkan masukan-masukan program penting dan prioritas dari masyarakat bawah menuju proses RPJM Kabupaten Mimika tahun 2025,” katanya.

Yakobus berharap usulan program harus melihat skala prioritas yang bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat, yang kemudian dimasukan melalui Bappeda guna berkoordinasi dengan OPD teknis.

Untuk melaksanakan suatu program harus diawali dengan perencanaan yang baik, benar, cermat serta serumpun. Misalnya peningkatan infrastruktur, perbaikan lingkungan, meningkatkan indeks kesehatan, pendidikan, pengangguran dan risiko bencana.

Kepada peserta, ia menghimbau memberikan masukan dan usulan program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

Kepada utusan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yang hadir diminta memberikan pendampingan agar setiap usulan yang dimasukan dipastikan bisa diakomodir. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Masuk Indonesia Lewat Jalur Tikus, WNA PNG Akan Dideportasi dari Timika

Masuk Indonesia Lewat Jalur Tikus, WNA PNG Akan Dideportasi dari Timika

11 Agustus 2026
Tinjau Pelaksanaan Program CKG dan Pengentasan TB, BPKP Papua Tengah Turunkan Tim ke Nabire dan Mimika

Tinjau Pelaksanaan Program CKG dan Pengentasan TB, BPKP Papua Tengah Turunkan Tim ke Nabire dan Mimika

11 Agustus 2026
20 Peserta MTQ Korpri Nasional Papua Barat Siap Tampil di Makassar

20 Peserta MTQ Korpri Nasional Papua Barat Siap Tampil di Makassar

11 Agustus 2026
Hadir di Tengah Keterbatasan, Satgas Pasgat Koroway Batu Gelar Pengobatan Gratis hingga ke Rumah Warga

Hadir di Tengah Keterbatasan, Satgas Pasgat Koroway Batu Gelar Pengobatan Gratis hingga ke Rumah Warga

11 Agustus 2026
30 Ton Kopra Sarmi Senilai Rp516 Juta Dikirim ke Luar Daerah, Wagub Papua: Potensi Lokal Harus Jadi Kekuatan Ekonomi

30 Ton Kopra Sarmi Senilai Rp516 Juta Dikirim ke Luar Daerah, Wagub Papua: Potensi Lokal Harus Jadi Kekuatan Ekonomi

11 Agustus 2026
29 Rumah Layak Huni Dibangun di Jita, Kepala Distrik Sebut Satu Rumah Masih Ditempati Tiga Kepala Keluarga 

Air Bersih Menjadi Kebutuhan Paling Mendesak di Distrik Jita, Selama Ini Warga Andalkan Air Sungai

11 Agustus 2026

POPULER

  • Penembakan di Pintu Masuk FBLB Jayawijaya, TPNPB-OPM Klaim Bertanggung Jawab

    “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    599 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • APBD Triliunan: Mama Martina Bertahan dengan Anyaman Papua di Tengah Minimnya Perhatian Pemkab Mimika

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • PN Timika Tunda Eksekusi Sengketa Tanah SP II Demi Keamanan, Putusan Tetap Inkrah

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Aktivis HAM Tantang Kapolres Mimika: Berani Tegas di Kwamki Narama dan Tuntaskan Kasus Pembunuhan oleh Oknum Polisi 

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Kepala SPPG Papua Dicopot Buntut Kasus Keracunan Makanan Bergizi Gratis 

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • DLH Sibuk Sosialisasi AMDALnet, Sampah Timika Tak Kunjung Teratasi: Kepala Dinas Akui Belum Ada Solusi

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Aksi Gerakan Seribu Rupiah: Dinsos Mimika Minta Rekomendasi, APELCAMI Pertanyakan Dasar Hukumnya 

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post

Gallery Foto Musrenbang Pemerintah Distrik Jila

Perayaan HUT ke-5 GPPS Jemaat RUT SP 1 Timika  Dirangkai dengan Peletakan Batu Pertama Gedung Gereja Baru

Perayaan HUT ke-5 GPPS Jemaat RUT SP 1 Timika Dirangkai dengan Peletakan Batu Pertama Gedung Gereja Baru

Gallery Foto Perayaan HUT ke-5 GPPS Jemaat RUT SP 1 Timika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id