ADVERTISEMENT
Jumat, September 25, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Agama

Bulan Februari 2024 Ada Sembilan Pasutri di Mimika Memutuskan Bercerai

Ada tiga penyebab terjadinya perceraian yakni kebiasaan berjudi, meninggalkan salah satu pihak dan karena perselisihan dan pertengkaran secara terus menerus.

8 Maret 2024
0
Bulan Februari 2024 Ada Sembilan Pasutri di Mimika Memutuskan Bercerai

Ahmad Zubaidi, Humas Pengadilan Agama Mimika (foto :redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

MIMIKA, Koranpapua.id – Pengadilan Agama Kabupaten Mimika pada Bulan Februari 2024 menerima 16 aduan perkara yang berkaitan dengan hubungan pasangan suami istri (Pasutri).

Dari 16 aduan tersebut, sembilan diantaranya masuk dalam perkara perceraian. Demikian disampaikan Ahmad Zubaidi, Humas Pengadilan Agama Mimika kepada Koranpapua.id di Timika, Jumat 8 Maret 2024.

ADVERTISEMENT

Ahmad menuturkan, dengan jumlah perkara perceraian pada Februari 2024, maka grafik perceraian di Mimika, Provinsi Papua Tengah mengalami penurunan jika dibandingkan Januari 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Sembilan perkara perceraian itu, dua perkara diajukan oleh suami atau cerai talak dan tujuh perkara cerai gugat atau yang diajukan oleh istri,” jelas Ahmad

Baca Juga

Tak Lagi Jual Pinang, 20 Pedagang SP2 Mimika Beralih Buka Kios

Tak Hanya Jaga Perbatasan, Satgas Pasgat Donorkan Darah untuk Warga Boven Digoel

Selain perkara perceraian, terdapat satu perkara harta bersama, tiga perkara permohonan perwalian, satu pengesahan perkawinan, dan dua perkara lainnya dispensasi kawin.

Sehingga total perkara yang masuk ke Pengadilan Agama Mimika selama bulan Februari 2024 sebanyak 16 perkara.

Jumlah perkara ini menurun dibandingkan dengan bulan Januari yang mencapai 33 perkara perceraian. Diantara tiga cerai talak dan 30 cerai gugat.

Termasuk lima perkara perwalian, tiga perkara pengesahan perkawinan, satu dispensasi kawin, dan satu perkara pengangkatan anak.

Dipaparkan, ada tiga penyebab terjadinya perceraian yakni kebiasaan berjudi, meninggalkan salah satu pihak dan karena perselisihan dan pertengkaran secara terus menerus. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tangani Kawasan Kumuh, Pemkab Mimika Bangun 6 Rumah di Sempan Tahun Ini

Tangani Kawasan Kumuh, Pemkab Mimika Bangun 6 Rumah di Sempan Tahun Ini

24 September 2026
Tak Hanya Jaga Perbatasan, Satgas Pasgat Donorkan Darah untuk Warga Boven Digoel

Tak Hanya Jaga Perbatasan, Satgas Pasgat Donorkan Darah untuk Warga Boven Digoel

24 September 2026
Tak Lagi Jual Pinang, 20 Pedagang SP2 Mimika Beralih Buka Kios

Tak Lagi Jual Pinang, 20 Pedagang SP2 Mimika Beralih Buka Kios

24 September 2026
80 Pejabat Mimika Ikuti Pelatihan, Bupati Minta Tinggalkan Pola Kerja Lama

80 Pejabat Mimika Ikuti Pelatihan, Bupati Minta Tinggalkan Pola Kerja Lama

24 September 2026
TPNPB Klaim Enam Anggotanya Terluka dalam Serangan Udara di Nduga

TPNPB Klaim Enam Anggotanya Terluka dalam Serangan Udara di Nduga

24 September 2026
Sekolah Mengajarkan Ilmu, Rumah Membentuk Jiwa Anak

Sekolah Mengajarkan Ilmu, Rumah Membentuk Jiwa Anak

24 September 2026

POPULER

  • Tragedi Jila: Siswi Diduga Tewas Kelaparan, 7 Anak Masih Disandera, Tokoh Amungme Desak TNI Tarik Pos Baru

    Tragedi Jila: Siswi Diduga Tewas Kelaparan, 7 Anak Masih Disandera, Tokoh Amungme Desak TNI Tarik Pos Baru

    574 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • TPNPB Klaim Enam Anggotanya Terluka dalam Serangan Udara di Nduga

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Polisi Tangkap Tersangka Penembakan Konsultan BPKAD di Yahukimo

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Pelaku Utama Pembunuhan di Jalan Kelimutu Timika Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Dendam

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Puskesmas Mapurujaya Dapat Dukungan PMT Rp200 Juta dari Distrik Mimika Timur

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Tagih “Kuota Emas” CPNS 2024, Aliansi Pemuda Amungme Demo di Kantor Bupati Mimika

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Sekolah Mengajarkan Ilmu, Rumah Membentuk Jiwa Anak

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Peringati HUT Ke-71 IKAHI, Hakim di Mimika Gelar Donor Darah

Peringati HUT Ke-71 IKAHI, Hakim di Mimika Gelar Donor Darah

Musrenbang 2024 Langkah Awal Penyusunan Renja Tahun Depan, Yakobus Karet: Prioritaskan Kebutuhan Masyarakat

Musrenbang 2024 Langkah Awal Penyusunan Renja Tahun Depan, Yakobus Karet: Prioritaskan Kebutuhan Masyarakat

Gallery Foto Musrenbang Pemerintah Distrik Jila

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id