ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 8, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Lembaga Adat Lantang Bersuara, Dinilai Banyak Kecurangan, Desak KPU Mimika Batalkan Perhitungan Suara

Massa mendesak penyelanggara Pemilu untuk menetapkan Caleg terpilih sesuai arahan Majelis Rakyat Papua, Provinsi Papua Tengah, Bupati Mimika, Forkopimda dan tokoh masyarakat dalam pertemuan tanggal 8 Februari lalu.

22 Februari 2024
0
Ketua KPU Mimika, Dete Abugai dan Ketua Bawaslu bersama Ketua Lemasa, Karel Kum dan Ketua Lemasko, Fredy Sony Atiamona dalam aksi demo damai di depan Graha Eme Neme Yauware, Kamis 22 Februari 2024. (foto koranpapua id)

Ketua KPU Mimika, Dete Abugai dan Ketua Bawaslu bersama Ketua Lemasa, Karel Kum dan Ketua Lemasko, Fredy Sony Atiamona dalam aksi demo damai di depan Graha Eme Neme Yauware, Kamis 22 Februari 2024. (foto koranpapua id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Setelah sempat ‘diam’ selama delapan hari pasca pelaksanaan Pemilu tanggal 14 Februari lalu, akhirnya lembaga adat di Mimika turun ke jalan menyampaikan aspirasi, Kamis 22 Februari 2024.

Dengan lantang massa yang datang mengatasnamakan Lembaga Masyarakat Adat Suku Amungme (Lemasa) dan Lembaga Masyarakat Adat Suku Kamoro (Lemasko), meminta agar perhitungan suara untuk calon legislatif DPRD Kabupaten Mimika dan Provinsi Papua Tengah dibatalkan.

ADVERTISEMENT

Permintaan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika membatalkan perhitungan suara, dikarenakan banyak terjadi kecurangan pada saat hari pencoblosan tanggal 14 Februari lalu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pantauan media ini pada aksi demo damai yang berlangsung depan Gedung Eme Neme Yauware, massa yang hadir selain menyampaikan orasi, juga membentangkan spanduk bertulisan protes terhadap kecurangan yang tejadi saat Pemilu.

Baca Juga

Pemkab Mimika Ajukan Pengisian Kekosongan Jabatan Kepala Dinas PUPR ke BKN

Mimika Siap Luncurkan 132 Koperasi Merah Putih, Perdana di Papua Tengah

Berikut pernyataan tertulis yang disampaikan massa pendemo:

“Batalkan penghitungan suara untuk Kabupaten Mimika dan Provinsi Papua tengah, karena suara yang ada hasil money politic, pembelian surat undangan dan mobilisasi massa untuk coblos berulang kali di TPS yang melibatkan oknum kepala distrik kepala kampung dan KPPS”

Massa juga mendesak penyelanggara Pemilu untuk menetapkan Caleg terpilih sesuai arahan Majelis Rakyat Papua, Provinsi Papua Tengah (MRP-PT), Bupati Mimika, Forkopimda dan tokoh masyarakat dalam pertemuan tanggal 8 Februari lalu.

Mereka juga meminta KPU hanya boleh mengakomodir satu kursi untuk setiap suku non Papua.

“Kami minta kepada penyelenggara KPU bahwa Caleg yang bukan orang asli Papua diberikan satu kursi untuk masing-masing suku,” ujar Rafael, salah satu tokoh adat dalam orasinya.

Ketua Lemasko, Fredy Sony Atiamona mengatakan, harga diri orang Papua merujuk pada Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus).

“Otsus harus diterapkan di Mimika kalau tidak bisa maka undang-undang Otsus ditiadakan saja, karena selama ini sama saja pendatang yang mendominasi tanah ini,” ujar Fredy Sony.

Menurutnya kotak suara yang disimpan di Gedung Eme Neme bukan milik orang Kamoro dan Amungme, tetapi itu milik pendatang.

Ia juga menyampaikan bahwa Pemilu kali ini sangat hancur. Caleg yang memiliki banyak uang memperdaya masyarakat di kampung-kampung, agar memilih mereka.

Sementara Ketua Lemasa, Karel Kum meminta harus ada perhatian khusus bagi putra-putri Amungme dan Kamoro pada Pemilu kali ini.

“Aksi demo ini karena Pemilu tidak jujur dan banyak kecurangan yang terjadi. Saya tidak terima, KPU dan Bawaslu harus bertanggung jawab. Kami bakal kawal Pemilu ini hingga pengumuman Caleg yang lolos,” tegasnya.

Ketua KPU Mimika, Dete Abugau akhirnya bertemu dengan pendemo. Kepada massa aksi, Dete menyampaikan akan duduk bersama untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait aspirasi tersebut. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tumpang Tindih Fungsi dan Kewenangan, Bupati Johannes Rettob akan Lakukan Restrukturisasi Sejumlah OPD

Pemkab Mimika Ajukan Pengisian Kekosongan Jabatan Kepala Dinas PUPR ke BKN

8 Juli 2025
Mimika Siap Luncurkan 132 Koperasi Merah Putih, Perdana di Papua Tengah

Mimika Siap Luncurkan 132 Koperasi Merah Putih, Perdana di Papua Tengah

8 Juli 2025
Dinkes Mimika Pastikan ‘Obat Biru’ Kembali Tersedia di Awal Juli 2025

Kadinkes Reynold Ubra: Bukan Hanya Obat, Kesadaran Lingkungan Jadi Kunci Hadapi Malaria di Mimika

8 Juli 2025
Perpanjangan IUPK Freeport Tidak Setimpal yang Didapat Indonesia

Tiga Warga Ditembak Aparat di Area Freeport, Ini Penjelasan Kombes Irwan Yuli Prasetyo

8 Juli 2025
Di Pelantikan Pj Gubernur Papua, Mendagri Kembali Singgung Ekonomi Papua Tengah -25,5 Persen, Uangnya Disimpan di Bank

Di Pelantikan Pj Gubernur Papua, Mendagri Kembali Singgung Ekonomi Papua Tengah -25,5 Persen, Uangnya Disimpan di Bank

8 Juli 2025
Bantah Sebby Sambom, Puspen TNI: Tidak Benar Guru dan Nakes yang Diserang di Yahukimo Terafiliasi Militer

Bantah Sebby Sambom, Puspen TNI: Tidak Benar Guru dan Nakes yang Diserang di Yahukimo Terafiliasi Militer

8 Juli 2025

POPULER

  • Konsep Otomatis

    Kursi Sekda Mimika ‘Panas’, Siapa Penerus Petrus Yumte? Ini Tanggapan Bupati Johannes Rettob

    1981 shares
    Bagikan 792 Tweet 495
  • Cukup Misteri, Ratusan Miliar Dana Desa di Kabupaten Mimika ‘Menguap’

    1464 shares
    Bagikan 586 Tweet 366
  • Kembali Soroti Anjoknya Penyerapan Anggaran di Papua Tengah, Mendagri: Disebabkan Gubernur Berencana Ganti Kepala Dinas

    922 shares
    Bagikan 369 Tweet 231
  • Nasib 18 Tenaga Kesehatan di Mimika ‘Tidak Pasti’, Dua Tahun Belum Terima SK PPPK

    892 shares
    Bagikan 357 Tweet 223
  • Tumpang Tindih Fungsi dan Kewenangan, Bupati Johannes Rettob akan Lakukan Restrukturisasi Sejumlah OPD

    723 shares
    Bagikan 289 Tweet 181
  • Masa Jabatan Kepala Kampung di Mimika akan Dievaluasi, Ketahuan Selewengkan Dana Kampung Langsung Dicopot

    702 shares
    Bagikan 281 Tweet 176
  • Buntut YGH Meninggal Dunia, Warga Blokir Jalan C Heatubun Minta Ganti Rugi Rp1 Miliar

    657 shares
    Bagikan 263 Tweet 164
Next Post
Alenus Tabuni didampingi anggota Satreskrim Polres Puncak hendak menumpang pesawat dari Ilaga ke Timika, Kamis 22 Februari 2024. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Jalani Proses Hukum, Alenus Tabuni Anggota KKB Puncak Dipindahkan ke Timika

Pj Sekda Mimika: Pasar Murah Merupakan Upaya Pemerintah Menekan Laju Inflasi

Pj Sekda Mimika: Pasar Murah Merupakan Upaya Pemerintah Menekan Laju Inflasi

Dinas Ketahanan Pangan Mimika Alokasikan Rp3 Miliar untuk Pasar Murah 2024

Dinas Ketahanan Pangan Mimika Alokasikan Rp3 Miliar untuk Pasar Murah 2024

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id