ADVERTISEMENT
Rabu, November 4, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Lembaga Adat Lantang Bersuara, Dinilai Banyak Kecurangan, Desak KPU Mimika Batalkan Perhitungan Suara

Massa mendesak penyelanggara Pemilu untuk menetapkan Caleg terpilih sesuai arahan Majelis Rakyat Papua, Provinsi Papua Tengah, Bupati Mimika, Forkopimda dan tokoh masyarakat dalam pertemuan tanggal 8 Februari lalu.

22 Februari 2024
0
Ketua KPU Mimika, Dete Abugai dan Ketua Bawaslu bersama Ketua Lemasa, Karel Kum dan Ketua Lemasko, Fredy Sony Atiamona dalam aksi demo damai di depan Graha Eme Neme Yauware, Kamis 22 Februari 2024. (foto koranpapua id)

Ketua KPU Mimika, Dete Abugai dan Ketua Bawaslu bersama Ketua Lemasa, Karel Kum dan Ketua Lemasko, Fredy Sony Atiamona dalam aksi demo damai di depan Graha Eme Neme Yauware, Kamis 22 Februari 2024. (foto koranpapua id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Setelah sempat ‘diam’ selama delapan hari pasca pelaksanaan Pemilu tanggal 14 Februari lalu, akhirnya lembaga adat di Mimika turun ke jalan menyampaikan aspirasi, Kamis 22 Februari 2024.

Dengan lantang massa yang datang mengatasnamakan Lembaga Masyarakat Adat Suku Amungme (Lemasa) dan Lembaga Masyarakat Adat Suku Kamoro (Lemasko), meminta agar perhitungan suara untuk calon legislatif DPRD Kabupaten Mimika dan Provinsi Papua Tengah dibatalkan.

Permintaan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika membatalkan perhitungan suara, dikarenakan banyak terjadi kecurangan pada saat hari pencoblosan tanggal 14 Februari lalu.

Pantauan media ini pada aksi demo damai yang berlangsung depan Gedung Eme Neme Yauware, massa yang hadir selain menyampaikan orasi, juga membentangkan spanduk bertulisan protes terhadap kecurangan yang tejadi saat Pemilu.

Baca Juga

BRIDA Mimika Evaluasi Kinerja Pemerintah dan Kepuasan Masyarakat

Dinkes Mimika Soroti Sanitasi Pesisir dan Kehamilan Berisiko Tinggi

Berikut pernyataan tertulis yang disampaikan massa pendemo:

“Batalkan penghitungan suara untuk Kabupaten Mimika dan Provinsi Papua tengah, karena suara yang ada hasil money politic, pembelian surat undangan dan mobilisasi massa untuk coblos berulang kali di TPS yang melibatkan oknum kepala distrik kepala kampung dan KPPS”

Massa juga mendesak penyelanggara Pemilu untuk menetapkan Caleg terpilih sesuai arahan Majelis Rakyat Papua, Provinsi Papua Tengah (MRP-PT), Bupati Mimika, Forkopimda dan tokoh masyarakat dalam pertemuan tanggal 8 Februari lalu.

Mereka juga meminta KPU hanya boleh mengakomodir satu kursi untuk setiap suku non Papua.

“Kami minta kepada penyelenggara KPU bahwa Caleg yang bukan orang asli Papua diberikan satu kursi untuk masing-masing suku,” ujar Rafael, salah satu tokoh adat dalam orasinya.

Ketua Lemasko, Fredy Sony Atiamona mengatakan, harga diri orang Papua merujuk pada Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus).

“Otsus harus diterapkan di Mimika kalau tidak bisa maka undang-undang Otsus ditiadakan saja, karena selama ini sama saja pendatang yang mendominasi tanah ini,” ujar Fredy Sony.

Menurutnya kotak suara yang disimpan di Gedung Eme Neme bukan milik orang Kamoro dan Amungme, tetapi itu milik pendatang.

Ia juga menyampaikan bahwa Pemilu kali ini sangat hancur. Caleg yang memiliki banyak uang memperdaya masyarakat di kampung-kampung, agar memilih mereka.

Sementara Ketua Lemasa, Karel Kum meminta harus ada perhatian khusus bagi putra-putri Amungme dan Kamoro pada Pemilu kali ini.

“Aksi demo ini karena Pemilu tidak jujur dan banyak kecurangan yang terjadi. Saya tidak terima, KPU dan Bawaslu harus bertanggung jawab. Kami bakal kawal Pemilu ini hingga pengumuman Caleg yang lolos,” tegasnya.

Ketua KPU Mimika, Dete Abugau akhirnya bertemu dengan pendemo. Kepada massa aksi, Dete menyampaikan akan duduk bersama untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait aspirasi tersebut. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

BRIDA Mimika Evaluasi Kinerja Pemerintah dan Kepuasan Masyarakat

BRIDA Mimika Evaluasi Kinerja Pemerintah dan Kepuasan Masyarakat

3 November 2026
Dinkes Mimika Soroti Sanitasi Pesisir dan Kehamilan Berisiko Tinggi

Dinkes Mimika Soroti Sanitasi Pesisir dan Kehamilan Berisiko Tinggi

3 November 2026
Pemkab Mimika Tertibkan Puluhan Mobil Dinas Mantan Pejabat

Pemkab Mimika Tertibkan Puluhan Mobil Dinas Mantan Pejabat

3 November 2026
Pemkab Mimika Luncurkan Aplikasi Maitua, Perkuat Integrasi Data Antar-OPD

Pemkab Mimika Luncurkan Aplikasi Maitua, Perkuat Integrasi Data Antar-OPD

3 November 2026
Satgas Pasgat Enarotali Bagikan Makanan Bergizi Gratis kepada Warga

Satgas Pasgat Enarotali Bagikan Makanan Bergizi Gratis kepada Warga

3 November 2026
Kabut Asap Mulai Hilang, Pemkab Mimika Pertimbangkan Cabut Pembatasan Sekolah

Kabut Asap Mulai Hilang, Pemkab Mimika Pertimbangkan Cabut Pembatasan Sekolah

3 November 2026

POPULER

  • TPNPB Klaim Eksekusi Tiga Perempuan di Dekai, Ancam Operasi Lanjutan

    TPNPB Klaim Eksekusi Tiga Perempuan di Dekai, Ancam Operasi Lanjutan

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Dua Pekerja Sumur di Mimika Tewas Saat Hendak Memperdalam Sumur

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • ASN Korban Penikaman di Ilaga Dievakuasi ke Timika, Pisau Masih Tertancap

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Mimika Catat 326 Kasus Baru HIV, Terbanyak pada Usia 20–24 Tahun

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Polisi Ungkap Kronologi Pembakaran Mobil Anggota Brimob di Kwamki Narama

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Menko Polkam Dudung Kunjungi Mimika, Bahas Stabilitas Keamanan Papua Tengah

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
  • Polisi Dalami Dugaan Motif Balas Dendam di Balik Penikaman ASN di Ilaga

    516 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
Next Post
Alenus Tabuni didampingi anggota Satreskrim Polres Puncak hendak menumpang pesawat dari Ilaga ke Timika, Kamis 22 Februari 2024. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Jalani Proses Hukum, Alenus Tabuni Anggota KKB Puncak Dipindahkan ke Timika

Pj Sekda Mimika: Pasar Murah Merupakan Upaya Pemerintah Menekan Laju Inflasi

Pj Sekda Mimika: Pasar Murah Merupakan Upaya Pemerintah Menekan Laju Inflasi

Dinas Ketahanan Pangan Mimika Alokasikan Rp3 Miliar untuk Pasar Murah 2024

Dinas Ketahanan Pangan Mimika Alokasikan Rp3 Miliar untuk Pasar Murah 2024

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id