ADVERTISEMENT
Sabtu, Juni 14, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Freeport

Freeport Jangan Tergesa-gesa Tetapkan Perpanjangan Amdal, Perlu Duduk Bersama MRP dan Masyarakat Adat

Agustinus menyebutkan, pertambangan emas raksasa ada di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, namun fakta paling nyata dan sangat kontras dengan kehidupan masyarakat Amungme dan Kamoro. Masyarakatnya hidup miskin diatas kekayaan alamnya sendiri.

19 Februari 2024
0
Freeport Jangan Tergesa-gesa Tetapkan Perpanjangan Amdal, Perlu Duduk Bersama MRP dan Masyarakat Adat

Agustinus Anggaibak, Ketua MRP-PPT. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

NABIRE, Koranpapua.id – Ketua Majelis Rakyat Papua, Provinsi Papua Tengah (MRP-PPT), Agustinus Anggaibak meminta PT Freeport Indonesia agar tidak tergesa-gesa dalam penetapan perpanjangan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Agustinus menyarankan agar Freeport kembali mengagendakan untuk duduk bersama dengan melibatkan Pemerintah Kabupaten Mimika, Pemerintah Provinsi Papua Tengah, Pemerintah Pusat, Majelis Rakyat Papua (MRP) serta masyarakat adat Amungme dan Kamoro.

ADVERTISEMENT

“Saya minta Freeport sebelum menetapkan perpanjangan ijin Amdal harus duduk bersama dengan semua pihak, lebih khusus MRP dan masyarakat adat,”saran Agustinus.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurutnya, penetapan perpanjangan Amdal terkesan dipaksakan oleh pihak yang berkepentingan dengan Freeport dan mengesampingkan masyarakat adat setempat.

Baca Juga

Kejati Papua Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi Venue Aerosport Mimika, Total Lima Orang Ditahan

Soal Lahan Konservasi Raja Ampat, Akun TikTok @tanpadusta Tebar Fitnah Eks Menteri LHK Siti Nurbaya

“Saya harap hal itu jadi catatan untuk kita semua. Kami MRP- PPT akan mengunjungi Freeport dalam waktu dekat,” tegas Agus dalam keterangan tertulisnya kepada Redaksi Koranpapua.id, Senin 19 Februari 2024.

Agustinus mengungkapkan, jika saat ini Freeport mengklaim bahwa pihaknya sudah melakukan kajian, itu hanya melibatkan pihak-pihak tertentu yang mempunyai kepentingan.

Apalagi saat ini kata Agustinus, pihaknya mendapatkan informasi bahwa Freeport akan membuka lahan baru untuk pembuangan limbah. Agustinus menolak keras rencana tersebut, karena akan ‘membunuh’ masyarakat adat.

“Kami harap Freeport jangan main-main dalam membuang limbah karena itu berdampak negatif bagi masyarakat adat, itu pelan-pelan membunuh orang Amungme dan orang Kamoro,” tegasnya.

Agus meminta Menteri ESDM dan Freeport jangan membuat sesuatu yang merugian masyarakat Amungme dan Kamoro. Apabila dipaksakan maka masuk kategori pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh Freeport selama bertahun-tahun di tanah Papua.

“Saya minta hal ini jangan lagi dilakukan,” tegasnya. Putra Amungme ini mengingatkan Freeport dan Menteri ESDM dalam pengambilan keputusan harus melibatkan semua pihak termasuk MRP Provinsi Papua Tengah dan masyarakat adat dua suku yakni Amungme dan Kamoro.

Wakil Presiden selaku Ketua Tim Percepatan Pembangunan Papua juga harus dilibatkan dalam permasalahan ini. Dikatakan, selama ini masyarakat Amungme dan Kamoro selalu mendapatkan dampak negatif dari keberadaan perusahaan tambang ini.

Agustinus menambahkan, warga dari dua suku besar di tanah Mimika merupakan suku termiskin nomor urut satu di Indonesia bahkan dunia. Padahal kedua suku ini memiliki gunung Nemangkawi sebagai lokasi pertambangan emas terbesar dunia. “Kehidupan warga dua suku asli ini sangat memperihatinkan,” sesalnya.

Ia menyebutkan, pertambangan emas raksasa ada di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, namun fakta paling nyata dan sangat kontras dengan kehidupan masyarakat Amungme dan Kamoro.

Masyarakatnya hidup miskin diatas kekayaan alamnya sendiri. Menurutnya, fakta ini sudah terjadi puluhan tahun sejak tahun 1973.

“Masyarakat hidupnya terus menderita. Tidak ada perubahan hidup bagi masyarakat adat. Justru kemiskinan tambah meningkat, kematian terus meningkat akibat dampak limbah. Tempat mencari makanan bagi masyarakat adat semua sudah rusak,” timpalnya.

Secara ekonomi sampai sekarang masyarakat adat tidak diperhatikan. Karenanya, atas nama lembaga MRP, Agustinus secara tegas mengingatkan Freeport untuk tidak terburu-buru menetapkan Amdal.

“Sudah sangat lama pelanggaran HAM dilakukan oleh Freeport terhadap masyarakat adat. Orang berpikir bahwa satu persen yang diberikan Freeport ada. Tetapi fakta yang terjadi bahwa satu persen ini hanya dimanfaatkan oleh orang-orang yang punya kepentingan didalamnya,” paparnya. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kejati Papua Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi Venue Aerosport Mimika, Total Lima Orang Ditahan

Kejati Papua Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi Venue Aerosport Mimika, Total Lima Orang Ditahan

14 Juni 2025
Soal Lahan Konservasi Raja Ampat, Akun TikTok @tanpadusta Tebar Fitnah Eks Menteri LHK Siti Nurbaya

Soal Lahan Konservasi Raja Ampat, Akun TikTok @tanpadusta Tebar Fitnah Eks Menteri LHK Siti Nurbaya

13 Juni 2025
Gubernur Meki Nawipa Sampaikan Motivasi Menyentuh Hati untuk Puluhan Generasi Muda OAP

Gubernur Meki Nawipa Sampaikan Motivasi Menyentuh Hati untuk Puluhan Generasi Muda OAP

13 Juni 2025
Tangani Konfik Sosial Perlunya Sinergitas Semua Pihak, Pj Sekda Papua Tengah: Pemerintah Hadir Tidak Hanya Bicara Tetapi Bertindak

Tangani Konfik Sosial Perlunya Sinergitas Semua Pihak, Pj Sekda Papua Tengah: Pemerintah Hadir Tidak Hanya Bicara Tetapi Bertindak

13 Juni 2025
Residivis Narkoba di Timika Berinisial DR Kembali Diciduk Polisi

Residivis Narkoba di Timika Berinisial DR Kembali Diciduk Polisi

13 Juni 2025
Inflasi Bayangi Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di Mimika.

Inflasi Bayangi Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di Mimika.

13 Juni 2025

POPULER

  • Kisah Pilu Tiga Gadis NTT di Timika: Dari Jerat Kerja Paksa hingga Tuduhan Mistik, Kini Berjuang di Jalur Hukum

    Kisah Pilu Tiga Gadis NTT di Timika: Dari Jerat Kerja Paksa hingga Tuduhan Mistik, Kini Berjuang di Jalur Hukum

    1040 shares
    Bagikan 416 Tweet 260
  • Kejaksaan Tinggi Papua Tahan Empat Tersangka Kasus Korupsi Proyek Aero Sport Mimika

    709 shares
    Bagikan 284 Tweet 177
  • Kecelakaan Maut Kembali Renggut Dua Nyawa di Jalanan Timika, Satu Luka Berat

    673 shares
    Bagikan 269 Tweet 168
  • Kisah Pilu Tiga Gadis NTT di Timika, “Angan Membawa Kecewa”, Desak Polisi Usut Hingga Tuntas

    636 shares
    Bagikan 254 Tweet 159
  • Ribuan Warga Mengungsi, AMKI dan Tokoh Intelektual Papua Tengah Minta Tarik Militer dari Tanah Papua

    629 shares
    Bagikan 252 Tweet 157
  • Anggota KKB Yekis Wanimbo, Pelaku Pembakaran Camp PT Unggul Ditangkap di Mimika

    629 shares
    Bagikan 252 Tweet 157
  • Tersangka Korupsi Proyek Jembatan Agimuga Kembalikan Uang Tunai Rp685.123.938 kepada Kejari Mimika

    624 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
Next Post
Kursi DPRD Mimika untuk Periode 2024-2029 akan Diisi 44 Orang

Kursi DPRD Mimika untuk Periode 2024-2029 akan Diisi 44 Orang

Alenus Tabuni, Anggota KKB Puncak Diamankan Satgas Operasi Damai Cartenz

Alenus Tabuni, Anggota KKB Puncak Diamankan Satgas Operasi Damai Cartenz

Uskup Yanuarius Minta Umat Katolik Bantu Korban Bencana Longsor Intan Jaya

Uskup Yanuarius Minta Umat Katolik Bantu Korban Bencana Longsor Intan Jaya

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id