ADVERTISEMENT
Kamis, Juni 25, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Freeport

Freeport Jangan Tergesa-gesa Tetapkan Perpanjangan Amdal, Perlu Duduk Bersama MRP dan Masyarakat Adat

Agustinus menyebutkan, pertambangan emas raksasa ada di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, namun fakta paling nyata dan sangat kontras dengan kehidupan masyarakat Amungme dan Kamoro. Masyarakatnya hidup miskin diatas kekayaan alamnya sendiri.

19 Februari 2024
0
Freeport Jangan Tergesa-gesa Tetapkan Perpanjangan Amdal, Perlu Duduk Bersama MRP dan Masyarakat Adat

Agustinus Anggaibak, Ketua MRP-PPT. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

NABIRE, Koranpapua.id – Ketua Majelis Rakyat Papua, Provinsi Papua Tengah (MRP-PPT), Agustinus Anggaibak meminta PT Freeport Indonesia agar tidak tergesa-gesa dalam penetapan perpanjangan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Agustinus menyarankan agar Freeport kembali mengagendakan untuk duduk bersama dengan melibatkan Pemerintah Kabupaten Mimika, Pemerintah Provinsi Papua Tengah, Pemerintah Pusat, Majelis Rakyat Papua (MRP) serta masyarakat adat Amungme dan Kamoro.

ADVERTISEMENT

“Saya minta Freeport sebelum menetapkan perpanjangan ijin Amdal harus duduk bersama dengan semua pihak, lebih khusus MRP dan masyarakat adat,”saran Agustinus.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurutnya, penetapan perpanjangan Amdal terkesan dipaksakan oleh pihak yang berkepentingan dengan Freeport dan mengesampingkan masyarakat adat setempat.

Baca Juga

Kapolres Mimika: Tidak Ada Lagi Negosiasi Jika Perang Suku Terulang, Pelaku Dikirim ke Nusakambangan

Agustinus Anggaibak dan Yohanes Kemong: Kwamki Lama Harus Jadi Zona Damai, Tidak Boleh Ada Perang Lagi

“Saya harap hal itu jadi catatan untuk kita semua. Kami MRP- PPT akan mengunjungi Freeport dalam waktu dekat,” tegas Agus dalam keterangan tertulisnya kepada Redaksi Koranpapua.id, Senin 19 Februari 2024.

Agustinus mengungkapkan, jika saat ini Freeport mengklaim bahwa pihaknya sudah melakukan kajian, itu hanya melibatkan pihak-pihak tertentu yang mempunyai kepentingan.

Apalagi saat ini kata Agustinus, pihaknya mendapatkan informasi bahwa Freeport akan membuka lahan baru untuk pembuangan limbah. Agustinus menolak keras rencana tersebut, karena akan ‘membunuh’ masyarakat adat.

“Kami harap Freeport jangan main-main dalam membuang limbah karena itu berdampak negatif bagi masyarakat adat, itu pelan-pelan membunuh orang Amungme dan orang Kamoro,” tegasnya.

Agus meminta Menteri ESDM dan Freeport jangan membuat sesuatu yang merugian masyarakat Amungme dan Kamoro. Apabila dipaksakan maka masuk kategori pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh Freeport selama bertahun-tahun di tanah Papua.

“Saya minta hal ini jangan lagi dilakukan,” tegasnya. Putra Amungme ini mengingatkan Freeport dan Menteri ESDM dalam pengambilan keputusan harus melibatkan semua pihak termasuk MRP Provinsi Papua Tengah dan masyarakat adat dua suku yakni Amungme dan Kamoro.

Wakil Presiden selaku Ketua Tim Percepatan Pembangunan Papua juga harus dilibatkan dalam permasalahan ini. Dikatakan, selama ini masyarakat Amungme dan Kamoro selalu mendapatkan dampak negatif dari keberadaan perusahaan tambang ini.

Agustinus menambahkan, warga dari dua suku besar di tanah Mimika merupakan suku termiskin nomor urut satu di Indonesia bahkan dunia. Padahal kedua suku ini memiliki gunung Nemangkawi sebagai lokasi pertambangan emas terbesar dunia. “Kehidupan warga dua suku asli ini sangat memperihatinkan,” sesalnya.

Ia menyebutkan, pertambangan emas raksasa ada di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, namun fakta paling nyata dan sangat kontras dengan kehidupan masyarakat Amungme dan Kamoro.

Masyarakatnya hidup miskin diatas kekayaan alamnya sendiri. Menurutnya, fakta ini sudah terjadi puluhan tahun sejak tahun 1973.

“Masyarakat hidupnya terus menderita. Tidak ada perubahan hidup bagi masyarakat adat. Justru kemiskinan tambah meningkat, kematian terus meningkat akibat dampak limbah. Tempat mencari makanan bagi masyarakat adat semua sudah rusak,” timpalnya.

Secara ekonomi sampai sekarang masyarakat adat tidak diperhatikan. Karenanya, atas nama lembaga MRP, Agustinus secara tegas mengingatkan Freeport untuk tidak terburu-buru menetapkan Amdal.

“Sudah sangat lama pelanggaran HAM dilakukan oleh Freeport terhadap masyarakat adat. Orang berpikir bahwa satu persen yang diberikan Freeport ada. Tetapi fakta yang terjadi bahwa satu persen ini hanya dimanfaatkan oleh orang-orang yang punya kepentingan didalamnya,” paparnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kapolres Mimika: Tidak Ada Lagi Negosiasi Jika Perang Suku Terulang, Pelaku Dikirim ke Nusakambangan

Kapolres Mimika: Tidak Ada Lagi Negosiasi Jika Perang Suku Terulang, Pelaku Dikirim ke Nusakambangan

24 Juni 2026
Agustinus Anggaibak dan Yohanes Kemong: Kwamki Lama Harus Jadi Zona Damai, Tidak Boleh Ada Perang Lagi

Agustinus Anggaibak dan Yohanes Kemong: Kwamki Lama Harus Jadi Zona Damai, Tidak Boleh Ada Perang Lagi

24 Juni 2026
Ketika Kebun Rakyat Jadi Lumbung Logistik, Satgas Pasgat Dekai Dukung Ekonomi Warga

Patah Panah di Kwamki Narama, Dang dan Newegalen Akhiri Konflik Berdarah Setelah Korbankan 17 Jiwa

24 Juni 2026
Ketika Kebun Rakyat Jadi Lumbung Logistik, Satgas Pasgat Dekai Dukung Ekonomi Warga

Ketika Kebun Rakyat Jadi Lumbung Logistik, Satgas Pasgat Dekai Dukung Ekonomi Warga

24 Juni 2026
Kenaikan BBM Berdampak Terhadap Harga Semen dan Cat di Timika

Kenaikan BBM Berdampak Terhadap Harga Semen dan Cat di Timika

24 Juni 2026
Manfaatkan Buah Merah Papua sebagai Potensi Lokal, Mahasiswa UNAIR Gagas Alternatif Terapi Radang Sendi

Manfaatkan Buah Merah Papua sebagai Potensi Lokal, Mahasiswa UNAIR Gagas Alternatif Terapi Radang Sendi

24 Juni 2026

POPULER

  • SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    679 shares
    Bagikan 272 Tweet 170
  • Komandan Operasi KKB Kodap XVI Yahukimo Dilaporkan Tewas Ditembak Aparat

    572 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Kasus Dugaan Korupsi Beras Rp8,9 Miliar, Kejati Papua Tahan Empat Tersangka

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Ledakan yang Tewaskan Tiga Warga Sipil, Koops TNI Habema Tegaskan Tidak Ada Patroli di Danggoa

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Ananias Faot: Kadistrik Berwenang Awasi Dana Kampung, Jangan Habis untuk Bayar Utang

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • 160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
  • Patah Panah di Kwamki Narama, Dang dan Newegalen Akhiri Konflik Berdarah Setelah Korbankan 17 Jiwa

    516 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
Next Post
Kursi DPRD Mimika untuk Periode 2024-2029 akan Diisi 44 Orang

Kursi DPRD Mimika untuk Periode 2024-2029 akan Diisi 44 Orang

Alenus Tabuni, Anggota KKB Puncak Diamankan Satgas Operasi Damai Cartenz

Alenus Tabuni, Anggota KKB Puncak Diamankan Satgas Operasi Damai Cartenz

Uskup Yanuarius Minta Umat Katolik Bantu Korban Bencana Longsor Intan Jaya

Uskup Yanuarius Minta Umat Katolik Bantu Korban Bencana Longsor Intan Jaya

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id