ADVERTISEMENT
Minggu, Desember 7, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Agustinus Anggaibak Soroti Surat Suara di Amungkalfia Dicoblos oleh Kepala Distrik

Apabila laporan masyarakat ini benar, maka kepala distrik dan kepala kampung harus dicopot dan semua yang terlibat harus diproses hukum.

19 Februari 2024
0
Ketua MRP-PPT Sarankan Pemilu di Paniai Ditunda, Minta Polda Papua Proses Hukum KPU dan Bawaslu

Agustinus Anggaibak, Ketua MRP-PT. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Ketua Majelis Rakyat Papua, Provinsi Papua Tengah (MRP-PPT), Agustinus Anggaibak menyoroti proses pemilihan umum (Pemilu) di Distrik Amungkalfia Kabupaten Puncak tanggal 14 Februari 2024.

Menurutnya, pelaksanaan pemilihan Presiden-Wakil Presiden dan wakil rakyat di wilayah itu tidak demokratis.

ADVERTISEMENT

Karena berdasarkan laporan yang diterimanya bahwa, masyarakat tidak diperbolehkan memilih, karena surat suara sudah dicoblos oleh kepala distrik dan kepala kampung.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Terkait dengan adanya laporan ini, Agustinus meminta kepada penyelenggara Pemilu KPU dan Bawaslu Kabupaten Puncak untuk memperhatikan masalah ini dengan serius.

Baca Juga

Penutupan Festival Noken Mimika 2025: Identitas yang Menyatukan Orang Asli Papua

Jelang Nataru, Pedagang di Mimika Diingatkan Jangan Naikkan Harga Kebutuhan Pangan  Sembarangan

Apabila laporan masyarakat ini benar, maka kepala distrik dan kepala kampung harus dicopot dan semua yang terlibat harus diproses hukum. Karena Pemilu harus terbuka dan tidak boleh ada pihak-pihak yang bermain.

“Saya minta Pj. Bupati Puncak harus mengecek laporan dari masyarakat apabila itu benar terjadi, maka Pak Pj. Bupati harus mencopot kepala Distrik Amungkalfia dan kepala kampung,” tegas Agustinus di Nabire, Minggu 18 Februari 2024.

Agustinus sangat menyayangkan jika seorang aparatur negara terlibat dalam permainan ini. Seharusnya sebagai kepala distrik harus memberikan contoh dan teladan kepada masyarakat, agar pelaksanaan Pemilu berjalan dengan aman, lancar dan jujur.

“Saya tegaskan apabila ada kepala distrik yang berpolitik di wilayah Pemerintahan Provinsi Papua Tengah harus dicopot dari jabatannya,” pungkasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Penutupan Festival Noken Mimika 2025: Identitas yang Menyatukan Orang Asli Papua

Penutupan Festival Noken Mimika 2025: Identitas yang Menyatukan Orang Asli Papua

6 Desember 2025
Timika Berpesta! Harmony Award 2025 Disambut Konvoi Besar, Bupati Rettob: Kemenangan Bersama

Jelang Nataru, Pedagang di Mimika Diingatkan Jangan Naikkan Harga Kebutuhan Pangan  Sembarangan

6 Desember 2025
Bupati JR Pastikan Sebagian Pejabat OPD Mimika Segera Dilantik, Sisanya Menyusul Awal 2026

Bupati JR Pastikan Sebagian Pejabat OPD Mimika Segera Dilantik, Sisanya Menyusul Awal 2026

6 Desember 2025
Jelang Natal 2025, BI Papua Targetkan Penukaran Uang Capai Rp27, 6 Miliar

Jelang Natal 2025, BI Papua Targetkan Penukaran Uang Capai Rp27, 6 Miliar

6 Desember 2025
Bupati Johannes Rettob Kukuhkan Pengurus IK3M, Anton Welerubun Tekankan Penguatan Nilai Ain Ni Ain

Bupati Johannes Rettob Kukuhkan Pengurus IK3M, Anton Welerubun Tekankan Penguatan Nilai Ain Ni Ain

6 Desember 2025
Wamendagri Ribka Haluk: Perempuan Papua Perlu Terus Tingkatkan Kemampuan Kepemimpinan

Wamendagri Ribka Haluk: Perempuan Papua Perlu Terus Tingkatkan Kemampuan Kepemimpinan

6 Desember 2025

I am raw html block.
Click edit button to change this html

POPULER

  • Identitas Mayat Kepala Terpisah dengan Badan di SP9 Terungkap, Ini Nama Korban dan Profesinya

    Identitas Mayat Kepala Terpisah dengan Badan di SP9 Terungkap, Ini Nama Korban dan Profesinya

    2155 shares
    Bagikan 862 Tweet 539
  • Bupati JR Pastikan Sebagian Pejabat OPD Mimika Segera Dilantik, Sisanya Menyusul Awal 2026

    709 shares
    Bagikan 284 Tweet 177
  • Lemasko Desak Pemkab Mimika Tunda Proses Pembentukan LMA, Gery: Seharusnya melibatkan Struktur Adat Asli Kamoro

    705 shares
    Bagikan 282 Tweet 176
  • Sadis! Kepala Terpisah dengan Badan, Dua Kasus Pembunuhan Terjadi di Timika Hari Ini

    695 shares
    Bagikan 278 Tweet 174
  • Jejak Sadis Terulang, Identitas Korban Pembunuhan di Jalan Irigasi Mimika Terungkap

    677 shares
    Bagikan 271 Tweet 169
  • Korban Pembunuhan di SP9, Tangis Keluarga Pecah Saat Jenazah Bonesius Tiba di RSUD Mimika

    667 shares
    Bagikan 267 Tweet 167
  • Jenazah yang Ditemukan di TPU SP1 Merupakan Mahasiswa Poltekkes Timika

    693 shares
    Bagikan 277 Tweet 173
Next Post
FKDM Mimika Soroti Parpol Libatkan Anak-anak Ikut Kampanye, Bawaslu Harus Tegakkan Aturan

Meski Banyak Kecurangan, Pemilu di Mimika Berlangsung Aman, KPU Dingatkan Bekerja Jujur

Freeport Jangan Tergesa-gesa Tetapkan Perpanjangan Amdal, Perlu Duduk Bersama MRP dan Masyarakat Adat

Freeport Jangan Tergesa-gesa Tetapkan Perpanjangan Amdal, Perlu Duduk Bersama MRP dan Masyarakat Adat

Kursi DPRD Mimika untuk Periode 2024-2029 akan Diisi 44 Orang

Kursi DPRD Mimika untuk Periode 2024-2029 akan Diisi 44 Orang

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id