ADVERTISEMENT
Minggu, Oktober 25, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Produksi 3.500 Ton Konsentrat Per Hari, Lemasko Minta Freeport Terbuka Berapa untuk Lembaga Adat

Gery berharap pembahasan bersama pemerintah soal berapa nilai yang diberikan kepada lembaga adat, sudah ada kejelasan sebelum melakukan penandatanganan Amdal Freeport.

15 Februari 2024
0
Produksi 3.500 Ton Konsentrat Per Hari, Lemasko Minta Freeport Terbuka Berapa untuk Lembaga Adat

Gregorius Okoare, Ketua Lemasko. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Gregorius Okoare, Ketua Lembaga Masyarakat Adat Suku Kamoro (Lemasko), Mimika, Papua Tengah mengungkapkan PT Freeport Indonesia (PTFI) memproduksi 3.500 ton konsentrat emas dan tembaga per hari.

Untuk itu, Gery meminta kepada Freeport sebagai penambang untuk membicarakan hal ini dengan Pemerintah Indonesia, berapa yang harus diberikan kepada lembaga adat.

Menurutnya dari hasil produksi Freeport setiap hari 3.500 ton dikali 360 hari dalam setahun, sekian persennya perlu dibagikan kepada dua lembaga adat Lemasko dan Lemasa termasuk pemerintah.

Gery berharap pembahasan bersama pemerintah soal berapa nilai yang diberikan kepada lembaga adat sudah ada kejelasan sebelum melakukan penandatanganan Amdal Freeport.

Baca Juga

Pekan Bakti Noken Medis, 15 Dokter Spesialis Layani Warga Mimika Timur

Ketua IDI Mimika Ajak Dokter Bersatu Layani Warga

“Arah pembagiannya musti harus jelas. Amungme dapat berapa dan Kamoro juga dapat berapa setiap tahun,” kata Gery dalam jumpa pers bersama media belum lama ini di Timika.

Selaku Ketua Lemasko, Gery meminta dengan tulus kepada Freeport harus berbuka hati dan menyampaikan secara jujur untuk pembagian hasil ini.

“Kami sudah melayangkan surat ke Freeport. Kami berharap setelah Pemilu Freeport bisa duduk bicara,” katanya.

Gery mengungkapkan, permintaan pembagian hasil dengan lembaga adat ini, diluar dari 10 persen yang Pemerintah Pusat berikan kepada Pemerintah Provinsi dan kabupaten penghasil.

Menurutnya, permintaan ini khusus untuk kontrak baru selama 17 tahun kedepan. Besaran nilai uang hasil pembagian Freeport langsung transfer ke rekening kedua lembaga adat.

Ia menegaskan, pembagian hasil dari 3.500 ton per hari produksi konsentrat ini, harus dituangkan dalam kesepakatan bersama sebagai pegangan masing-masing pihak.

Di dalam nota kesepahaman bersama nanti berisikan besaran nilai uang yang diterima Lemasko, Lemasa dan pemerintah berapa setiap tahun. Tujuannya supaya semua jelas sama-sama menguntungkan.

“Poin ini saya sedang berjuang bersama masyarakat. Kami mau supaya kau senang kami juga senang. Jangan kami kasih kau senang, tapi kami yang susah,” jelasnya.

Gery menegaskan poin perjuangan ini menjadi salah satu tujuan dan motivasi lembaga adat menyetujui proses Amdal ini dilakukan.

“Jadi kami minta ini sendiri lagi di luar 10 persen dan satu persen yang sudah berjalan hampir 40 tahun lalu. Kami minta untuk 17 tahun operasi kedepan Freeport dan pemerintah pusat harus terbuka dengan masyarakat adat. Tidak boleh tertutup,” katanya.

Ia menuturkan, Freeport beroperasi hampir 40 tahun lembaga adat tidak mengetahui secara jelas berapa uangnya.

Namun demikian, Gery menegaskan tidak akan dipersoalkan karena itu merupakan hasil kesepakatan para orangtua terdahulu. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

PMI Mimika Bagikan Masker untuk Cegah Dampak Kabut Asap

PMI Mimika Bagikan Masker untuk Cegah Dampak Kabut Asap

24 Oktober 2026
Pekan Bakti Noken Medis, 15 Dokter Spesialis Layani Warga Mimika Timur

Pekan Bakti Noken Medis, 15 Dokter Spesialis Layani Warga Mimika Timur

24 Oktober 2026
Ketua IDI Mimika Ajak Dokter Bersatu Layani Warga

Ketua IDI Mimika Ajak Dokter Bersatu Layani Warga

24 Oktober 2026
Cegah Stunting, PKK Mimika Sasar 48 Anak Lewat Gerakan Orang Tua Asuh

Cegah Stunting, PKK Mimika Sasar 48 Anak Lewat Gerakan Orang Tua Asuh

24 Oktober 2026
IDI Timika Gelar Bakti Sosial, Dekatkan Layanan Kesehatan ke Warga Mapurujaya

IDI Timika Gelar Bakti Sosial, Dekatkan Layanan Kesehatan ke Warga Mapurujaya

24 Oktober 2026
Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman Optik Tempur ke Yahukimo

Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman Optik Tempur ke Yahukimo

24 Oktober 2026

POPULER

  • Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Mimika Tunggu Aturan Resmi

    Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Mimika Tunggu Aturan Resmi

    628 shares
    Bagikan 251 Tweet 157
  • Pemkab Mimika tetapkan Jadwal Libur dan Cuti Bersama Mimika Oktober–Desember 2026

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Kajian Dokumen Lemasa Belum Tuntas, Sem Bukaleng Minta Kepastian

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • DPMK Mimika Dorong 133 Kampung Susun Program Prioritas 2027

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

    650 shares
    Bagikan 260 Tweet 163
  • Freeport Gelar IFRC 2026 di Mimika, 17 Tim Adu Kemampuan

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Uang Transportasi Peserta Belum Dibayar, Pelatihan Public Speaking di Mimika Disorot

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
Next Post
Virus ASF di Timika Makin Ganas, Ribuan Ekor Babi Mati, Disnak-Keswan Kuburkan Secara Massal

Virus ASF di Timika Makin Ganas, Ribuan Ekor Babi Mati, Disnak-Keswan Kuburkan Secara Massal

Virus ASF Tidak Menular ke Manusia, Kerugian Ekonomi Miliaran Rupiah

Virus ASF Tidak Menular ke Manusia, Kerugian Ekonomi Miliaran Rupiah

Alokasi APBN 2024 untuk Mimika dan Puncak Rp4,2 Triliun

Alokasi APBN 2024 untuk Mimika dan Puncak Rp4,2 Triliun

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id