ADVERTISEMENT
Selasa, Oktober 20, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Produksi 3.500 Ton Konsentrat Per Hari, Lemasko Minta Freeport Terbuka Berapa untuk Lembaga Adat

Gery berharap pembahasan bersama pemerintah soal berapa nilai yang diberikan kepada lembaga adat, sudah ada kejelasan sebelum melakukan penandatanganan Amdal Freeport.

15 Februari 2024
0
Produksi 3.500 Ton Konsentrat Per Hari, Lemasko Minta Freeport Terbuka Berapa untuk Lembaga Adat

Gregorius Okoare, Ketua Lemasko. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Gregorius Okoare, Ketua Lembaga Masyarakat Adat Suku Kamoro (Lemasko), Mimika, Papua Tengah mengungkapkan PT Freeport Indonesia (PTFI) memproduksi 3.500 ton konsentrat emas dan tembaga per hari.

Untuk itu, Gery meminta kepada Freeport sebagai penambang untuk membicarakan hal ini dengan Pemerintah Indonesia, berapa yang harus diberikan kepada lembaga adat.

Menurutnya dari hasil produksi Freeport setiap hari 3.500 ton dikali 360 hari dalam setahun, sekian persennya perlu dibagikan kepada dua lembaga adat Lemasko dan Lemasa termasuk pemerintah.

Gery berharap pembahasan bersama pemerintah soal berapa nilai yang diberikan kepada lembaga adat sudah ada kejelasan sebelum melakukan penandatanganan Amdal Freeport.

Baca Juga

Investasi Mimika, Pemkab Bahas Perizinan hingga Insentif

Pemprov Evaluasi APBD Perubahan Mimika 2026, Input Rampung

“Arah pembagiannya musti harus jelas. Amungme dapat berapa dan Kamoro juga dapat berapa setiap tahun,” kata Gery dalam jumpa pers bersama media belum lama ini di Timika.

Selaku Ketua Lemasko, Gery meminta dengan tulus kepada Freeport harus berbuka hati dan menyampaikan secara jujur untuk pembagian hasil ini.

“Kami sudah melayangkan surat ke Freeport. Kami berharap setelah Pemilu Freeport bisa duduk bicara,” katanya.

Gery mengungkapkan, permintaan pembagian hasil dengan lembaga adat ini, diluar dari 10 persen yang Pemerintah Pusat berikan kepada Pemerintah Provinsi dan kabupaten penghasil.

Menurutnya, permintaan ini khusus untuk kontrak baru selama 17 tahun kedepan. Besaran nilai uang hasil pembagian Freeport langsung transfer ke rekening kedua lembaga adat.

Ia menegaskan, pembagian hasil dari 3.500 ton per hari produksi konsentrat ini, harus dituangkan dalam kesepakatan bersama sebagai pegangan masing-masing pihak.

Di dalam nota kesepahaman bersama nanti berisikan besaran nilai uang yang diterima Lemasko, Lemasa dan pemerintah berapa setiap tahun. Tujuannya supaya semua jelas sama-sama menguntungkan.

“Poin ini saya sedang berjuang bersama masyarakat. Kami mau supaya kau senang kami juga senang. Jangan kami kasih kau senang, tapi kami yang susah,” jelasnya.

Gery menegaskan poin perjuangan ini menjadi salah satu tujuan dan motivasi lembaga adat menyetujui proses Amdal ini dilakukan.

“Jadi kami minta ini sendiri lagi di luar 10 persen dan satu persen yang sudah berjalan hampir 40 tahun lalu. Kami minta untuk 17 tahun operasi kedepan Freeport dan pemerintah pusat harus terbuka dengan masyarakat adat. Tidak boleh tertutup,” katanya.

Ia menuturkan, Freeport beroperasi hampir 40 tahun lembaga adat tidak mengetahui secara jelas berapa uangnya.

Namun demikian, Gery menegaskan tidak akan dipersoalkan karena itu merupakan hasil kesepakatan para orangtua terdahulu. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ganja 501 Gram Disamarkan Bersama Ikan Asar, Pria Ditangkap di Merauke

Ganja 501 Gram Disamarkan Bersama Ikan Asar, Pria Ditangkap di Merauke

19 Oktober 2026
Wakapolda Papua Ingatkan Siswa SMK 3 Jayapura Cegah Bullying

Wakapolda Papua Ingatkan Siswa SMK 3 Jayapura Cegah Bullying

19 Oktober 2026
Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Mimika Tunggu Aturan Resmi

Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Mimika Tunggu Aturan Resmi

19 Oktober 2026
BPKAD Mimika Pertimbangkan Derek Mobil Dinas Mantan Pejabat

BPKAD Mimika Pertimbangkan Derek Mobil Dinas Mantan Pejabat

19 Oktober 2026
Investasi Mimika, Pemkab Bahas Perizinan hingga Insentif

Investasi Mimika, Pemkab Bahas Perizinan hingga Insentif

19 Oktober 2026
Mimika Benahi Sistem Perizinan, Perkuat Kepastian Usaha

Mimika Benahi Sistem Perizinan, Perkuat Kepastian Usaha

19 Oktober 2026

POPULER

  • Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

    Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

    639 shares
    Bagikan 256 Tweet 160
  • Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Mimika Tunggu Aturan Resmi

    567 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Eme Neme Yauware Memanggil: Seruan Mengakhiri Perang Dari Tugu Perdamaian Kota Timika

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Dua Orang Diamankan Terkait Pembunuhan di Yahukimo, Satu Tewas Ditembak Polisi

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Hendak Dikirim ke Wamena, Dua Optik Pengintai Malam Diamankan di Bandara Sentani

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Kepala Puskesmas Atuka Apresiasi Monev Dinkes Mimika, Dorong Perbaikan Layanan

    516 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
  • Sem Bukaleng Apresiasi Perhatian Pemkab Mimika pada Adat Amungme

    516 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
Next Post
Virus ASF di Timika Makin Ganas, Ribuan Ekor Babi Mati, Disnak-Keswan Kuburkan Secara Massal

Virus ASF di Timika Makin Ganas, Ribuan Ekor Babi Mati, Disnak-Keswan Kuburkan Secara Massal

Virus ASF Tidak Menular ke Manusia, Kerugian Ekonomi Miliaran Rupiah

Virus ASF Tidak Menular ke Manusia, Kerugian Ekonomi Miliaran Rupiah

Alokasi APBN 2024 untuk Mimika dan Puncak Rp4,2 Triliun

Alokasi APBN 2024 untuk Mimika dan Puncak Rp4,2 Triliun

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id