ADVERTISEMENT
Jumat, Februari 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Agama

Tokoh Agama di Mimika Diklat Moderasi Keagamaan, Prof Idrus Ingatkan Indonesia Negara Majemuk

Semua pewarta wahyu yang ada di Tanah Papua merupakan orang yang ditugaskan untuk mengambil tanggung jawab sebagai pewarta wahyu. Tujuannya menciptakan Papua Tanah Damai.

31 Januari 2024
0
Prof. DR.Idrus Alhamid, S.Ag.,M.Si, Instruktur Nasional Moderasi Beragama di Tanah Papua. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Prof. DR.Idrus Alhamid, S.Ag.,M.Si, Instruktur Nasional Moderasi Beragama di Tanah Papua. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Tokoh agama di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Penggerak Penguatan Moderasi Keagamaan.

Kegiatan yang digagas Balai Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Keagamaan Papua bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama Mimika.

ADVERTISEMENT

Diklat yang berlangsung di salah satu hotel di Timika berlangsung selama lima hari terhitung sejak Senin 29 Januari sampai Jumat 2 Februari 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Prof. DR. H. Idrus Alhamid, S.Ag., M.Si, Instruktur Nasional Moderasi Beragama di Tanah Papua menjelaskan, peserta dalam Diklat ini terdiri dari tokoh agama Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Budha dan Konfucu.

Baca Juga

Kapendam Benarkan Dua Senjata Dirampas dalam Penyerangan di Mile 50 Mimika

Program MBG di Mimika Baru Jangkau Empat Distrik, Wilayah Pesisir dan Pedalaman Belum Terlayani

Idrus mengatakan, tujuan dilaksanakan Diklat ini untuk memberikan arahan serta gambaran tentang konsep moderasi keagamaan.

Basis dari kegiatan tersebut akan menjadi sebuah program Kementerian Agama melalui Balai Diklat Tanah Papua, untuk memberikan pemahaman bahwa Indonesia ini sebuah negara yang majemuk.

Kemajemukan ini mengakibatkan para leluhur pendiri bangsa  telah bersepakat bahwa meskipun berbeda-beda suku, bahasa, agama, adat istiadat maupun warna kulit tetapi tetap satu dalam bingkai NKRI.

“Kita berbeda dalam keyakinan. Tidak berarti menghakimi orang lain yang berbeda dengan bermusuhan,”ujarnya.

Menurutnya, sesungguhnya musuh itu adalah orang luar yang datang di atas kapal besar yang namanya Indonesia dan membawa pemahaman yang berbeda dengan Indonesia.

Pemahaman berupa aliran yang dibawah mereka tidak mampu beradaptasi dengan bangsa yang sudah berdiri mandiri diatas kaki sendiri di NKRI yang kita cintai ini.

Kepada Koranpapua.id di sela-sela Diklat, Prof Idrus menuturkan, sudah menjadi hal biasa hidup dalam satu rumah dengan perbedaan. Pergi berangkat sekolah bersama dalam perbedaan tanpa dipersoalkan.

“Bahwa dia muslim, saya Kristen, saya Katolik dia Hindu, Budha atau Konfucu. Bagi kami di Timur Indonesia perbedaan itu sesuatu yang biasa,” tegasnya.

Berbicara soal moderasi keagamaan, untuk Indonesia Timur sudah diterapkan sehingga sudah menjadi hal yang biasa.

“Artinya kalau kita berkelahi itu masuk rana kriminal. Kriminal itulah yang dibilang bahwa orang satu kampung bisa datang usir kita, bukan polisi. Kalau polisi sudah datang tangkap berarti masuk kejahatan kriminal yang tidak bisa ditolerir oleh adat,” jelasnya.

Untuk itu, katanya pemahaman para penyuluh agama, pendeta dan ustad bahwa agama itu sebuah nilai yang datang dari Tuhan bersifat absolusitas. Artinya, menjadi satu-satunya solusi bagi identitas setiap orang.

“Jadi kalau orang mengatakan bahwa firman Tuhan. Ada Korintus 17:3 yang mengatakan janganlah kalian merusak kabah Allah. Pertanyaan kita itu yang di lapangan berdiri mabuk-mabuk, itu tahu tidak firman Tuhan itu? Justru banyak yang melanggar,”contohnya.

Ditegaskan, dengan adanya moderasi keagamaan sesungguhnya mau menunjukan bahwa Kementerian Agama kedepannya sangat serius untuk menjadikan agama sebagai lokomotif bagaimana negara ini mengusung kebhinekaan.

“Pada saat orang bilang basis negara itu rujukannya undang-undang. Kalau basisnya agama rujukannya firman Tuhan,”pungkasnya.

Semua pewarta wahyu yang ada di Tanah Papua merupakan orang yang ditugaskan untuk mengambil tanggung jawab sebagai pewarta wahyu, tujuannya menciptakan Papua Tanah Damai.

Sebagai pewarta wahyu Tuhan, tidak mengijinkan orang masuk dengan membawa aliran-aliran sesat yang mengacaukan Tanah Papua.

Ia berharap output dari Diklat ini para tokoh agama kedepan menjadi lokomotif perubahan, bukan pembawa problem dalam desain cara pandang.

Bahwa berbeda itu merupakan maksud Tuhan, dengan perbedaan itu Tuhan akan berkarya. “Kita tidak bisa mengatakan perbedaan itu sebuah penghinaan. Tuhan bisa saja menciptakan semua manusia mukanya sama, malah itu yang membuat masalah. Tapi justru Tuhan itu adil membuat tidak sama satu sama lain sehingga kita berbeda,” katanya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kapendam Benarkan Dua Senjata Dirampas dalam Penyerangan di Mile 50 Mimika

Kapendam Benarkan Dua Senjata Dirampas dalam Penyerangan di Mile 50 Mimika

12 Februari 2026
Program MBG di Mimika Baru Jangkau Empat Distrik, Wilayah Pesisir dan Pedalaman Belum Terlayani

Program MBG di Mimika Baru Jangkau Empat Distrik, Wilayah Pesisir dan Pedalaman Belum Terlayani

12 Februari 2026
Pasca Penembakan Pilot Smart Air di Korowai, Satgas Korpasgat Supadio Pastikan Penerbangan di Bandara Moanemani Lancar

Pasca Penembakan Pilot Smart Air di Korowai, Satgas Korpasgat Supadio Pastikan Penerbangan di Bandara Moanemani Lancar

12 Februari 2026
Tindaklanjuti Temuan BPK soal Pajak dan Restribusi, Pemkab Mimika Diberi Waktu 60 Hari

Tindaklanjuti Temuan BPK soal Pajak dan Restribusi, Pemkab Mimika Diberi Waktu 60 Hari

12 Februari 2026
Pencairan Dana Kampung Ditunda, Sekda Mimika: Menunggu SK Kepala Kampung yang Baru

Pencairan Dana Kampung Ditunda, Sekda Mimika: Menunggu SK Kepala Kampung yang Baru

12 Februari 2026
Bupati Waropen: Dekatkan Pelayanan Masyarakat, Provinsi Papua Utara Perlu Segera Dibentuk

Bupati Waropen: Dekatkan Pelayanan Masyarakat, Provinsi Papua Utara Perlu Segera Dibentuk

12 Februari 2026

POPULER

  • Pemprov Papua Tata Ulang SDM Pendidik, Guru yang Bekerja di Kantor Pemerintahan Dikembalikan ke Sekolah

    Pemprov Papua Tata Ulang SDM Pendidik, Guru yang Bekerja di Kantor Pemerintahan Dikembalikan ke Sekolah

    786 shares
    Bagikan 314 Tweet 197
  • Satgas ODC Pastikan Pilot dan Co Pilot Smart Air Tewas Ditembak Usai Mendarat di Korowai

    607 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Dari Rp14 Ribu ke Pj Sekda Mimika: Perjalanan Inspiratif Putra Kamoro Abraham Keteyau

    587 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Bupati Mimika Ultimatum ASN: Pangkat Tidak Sesuai Jabatan Siap Dinonaktifkan

    578 shares
    Bagikan 231 Tweet 145
  • Sejumlah Perwira Polres Mimika Bergeser Jabatan, Ini Pesan Kapolres

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Menjaga Mandat Sosial, RSMM Timika Berbenah Menuju Standar KRIS BPJS

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Pesawat Smart Air Ditembak di Korowai Boven Digoel, Belum Ada Pernyataan Resmi Tewasnya Dua Pilot

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
Next Post
Tahun 2023 Penerimaan Negara di Mimika Terealisasi Rp8,36 Triliun

Tahun 2023 Penerimaan Negara di Mimika Terealisasi Rp8,36 Triliun

Reynold Targetkan Penyusunan Dokumen Pokjanal Posyandu Kabupaten Mimika Rampung Tahun 2023 

Sepanjang Januari 2024 DBD di Mimika Dilaporkan 129 Kasus, Satu Orang Meninggal Dunia

Dr. Ida Wahyuni Jabat Pj Sekda Mimika, Bupati: Salah Satu Tugasnya Persiapkan Seleksi Sekda Definitif

Dr. Ida Wahyuni Jabat Pj Sekda Mimika, Bupati: Salah Satu Tugasnya Persiapkan Seleksi Sekda Definitif

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id